• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Politik
  • Pekanbaru

Buntut Acara Tablig Akbar Bermarwah, KPU Diminta Kumpulkan Ketiga Paslon Gubri

Redaksi

Sabtu, 26 Oktober 2024 16:15:49 WIB
Cetak
Buntut Acara Tablig Akbar Bermarwah, KPU Diminta Kumpulkan Ketiga Paslon Gubri
Tabligh Akbar Bermarwah bersama Ustad Abdul Somad di Desa Harapan Baru, Jumat (18/10/24)/foto: riauaktual.com

BEDELAU.COM --Perhimpunan Pemilih Indonesia (PPI) Riau menyarankan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta ketiga pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Riau segera duduk bersama untuk menyepakati aturan kampanye Pilkada.

Langkah ini dianggap penting mengingat munculnya perbedaan pandangan terkait status tablig akbar dalam kegiatan kampanye yang berujung pada laporan ke KPU Provinsi Riau.

Diketahui sebelumnya, tim advokasi paslon Syamsuar-Mawardi (Suwai) mempertanyakan legalitas tablig akbar yang digelar oleh paslon Abdul Wahid-SF Hariyanto (Bermarwah).

Hasan menjelaskan bahwa meskipun regulasi kampanye KPU memuat tujuh jenis metode kampanye, tablig akbar tidak disebut secara spesifik.

"Pada poin ketujuh, aturan kampanye memang mengizinkan metode lain selama tidak melanggar undang-undang. Namun, untuk mencegah interpretasi berbeda, sebaiknya ada kesepakatan bersama," kata Koordinator PPI, Hasan, Jumat (25/10/24).

Menurutnya, status tablig akbar saat ini masih belum jelas apakah tergolong rapat umum, pertemuan terbatas, atau tatap muka. Hasan menilai, jika aturan kampanye disepakati lebih awal, maka segala bentuk pelanggaran dapat langsung dianggap melanggar ketentuan.

"KPU dan tim paslon pernah saya ingatkan mengenai kesepakatan ini. Dengan adanya aturan yang jelas, kegiatan yang tidak sesuai bisa langsung diproses," ujarnya.

Ia juga mengimbau agar semua pihak segera menggelar pertemuan sebelum masa kampanye berlangsung lebih jauh. "Masih ada waktu untuk menyusun aturan bersama. Tinggal siapa yang berinisiatif, apakah KPU, Bawaslu, atau paslon," pungkasnya.

Sebagai informasi, pada hari Rabu (23/10/24) lalu tim advokasi pasangan calon Syamsuar-Mawardi yang diketuai advokat Eva Nora mendatangi kantor KPU Riau untuk mendapatkan kejelasan terkait regulasi kampanye.

Eva menyatakan bahwa aturan kampanye mengizinkan pertemuan tatap muka dan rapat umum. Namun, ia menganggap kegiatan tablig akbar yang digelar paslon lain menyerupai rapat umum, yang sejatinya hanya boleh dilakukan dua kali selama kampanye.

"Kegiatan tablig akbar oleh paslon lain sudah berlangsung lebih dari dua kali. Kami datang untuk meminta kepastian dari KPU, tetapi KPU Riau menyatakan akan menelaah lebih lanjut," ujarnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Riau, Abdul Rahman, menyatakan bahwa KPU belum bisa langsung memutuskan apakah tablig akbar melanggar aturan atau tidak.

"Dalam regulasi tidak ada klasifikasi yang mengkategorikan tablig akbar sebagai rapat umum atau kegiatan lain. Kami perlu melakukan kajian lebih mendalam," paparnya.

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Politik

Wacana Lama Muncul Kembali: Riau Pesisir Siap Berdiri Sendiri

Ahad, 26 Juli 2026 - 19:18:08 WIB

BEDELAU.COM --atusan tokoh dan perwakilan masyarakat.

Politik

Konflik Parisman dan Eet, BK DPRD Riau Proses Sesuai Kode Etik

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:04:10 WIB

BEDELAU.COM --Badan Kehormatan DPRD Provinsi Riau ak.

Politik

AHY Apresiasi Gaya Kepempimpinan Agung Nugroho, Jadi Role Model Kader Demokrat

Ahad, 17 Mei 2026 - 19:18:10 WIB

BEDELAU.COM --Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimu.

Politik

Dukungan dan Pujian AHY untuk Agung Nugroho Kembali Pimpin DPD

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:34:47 WIB

BEDELAU.COM --Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demok.

Politik

Singgung Gubernur Riau Bukan PKB Lagi, Kasir Sayangkan Sikap Indra Gunawan Eet

Kamis, 27 November 2025 - 19:27:39 WIB

BEDELAU.COM --- Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bang.

Politik

Zukri-Kaderismanto Kembali Pimpin PDI-P Riau, Zulkardi Dipercaya Garap Sektor Pemuda dan Olahraga

Ahad, 23 November 2025 - 19:05:57 WIB

PEKANBARU - Konferensi Daerah (Konferda) PDI Perjuangan Provinsi Riau di Labersa.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Safari Dakwah Syekh Anas Al Masry di Pidie Jaya, Perkuat Ukhuwah Islamiyah dan Kepedulian Palestina
25 September 2026
Kasus Kebun Sawit dalam Kawasan Hutan, Anggota DPRD Kampar Fahmil Jadi Tersangka
24 September 2026
Perbaikan Jembatan Leighton Siak I dan III Ditargetkan Selesai Akhir 2026
24 September 2026
BPJS Kesehatan Minta Warga Lapor RS yang Bedakan Pasien, Sanksi Menanti
24 September 2026
Tak Temui Titik Terang, Perselisihan Keluarga Kesultanan Siak Masuk Ranah Hukum
24 September 2026
Oknum PNS Pemprov Riau Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Pensiunan Guru
24 September 2026
Dorong Swasembada Pangan, Polsek Tandun Gerakkan Penanaman Jagung di Desa Tapung Jaya
24 September 2026
Paus 4 Ton Nyasar ke Hutan Mangrove Inhil, Ujung Tubuhnya Jadi Bangkai
23 September 2026
Diterjang Hujan Lebat dan Angin Kencang, Dua Rumah Warga di Kuala Kampar Rusak
22 September 2026
Tanah Tak Lagi Tanpa Batas? Pemerintah Siapkan Aturan Penguasaan dan Kepemilikan
22 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Konfercab PA GMNI Rohul Digelar, Wahyu Rahayu Terpilih sebagai Ketua
  • 2 Jumat Berkah Subuh di Ulim, Kebaikan Menyapa Jamaah, Anak Yatim dan Pekerja Jalanan
  • 3 Penuh Kehangatan Kapolres Meranti Dalam Kenal Pamit Pejabat Usai Pelantikan
  • 4 Kapolres Meranti AKBP Gede Adi Pimpin Sertijab Lima Perwira, Dorong Penguatan Kinerja Kepolisian
  • 5 Bupati Asmar Pimpin Apel Harhubnas 2026, Tekankan Keselamatan dan Konektivitas Transportasi
  • 6 Pemkab Meranti Berikan Rekomendasi Dukungan Pembentukan Riau Pesisir
  • 7 Listrik Meranti Kerap Mati-Hidup, Pemkab dan Forkopimda Desak PLN Segera Bertindak

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved