• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 693 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 820 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Politik
  • Pekanbaru

Buntut Acara Tablig Akbar Bermarwah, KPU Diminta Kumpulkan Ketiga Paslon Gubri

Redaksi

Sabtu, 26 Oktober 2024 16:15:49 WIB
Cetak
Buntut Acara Tablig Akbar Bermarwah, KPU Diminta Kumpulkan Ketiga Paslon Gubri
Tabligh Akbar Bermarwah bersama Ustad Abdul Somad di Desa Harapan Baru, Jumat (18/10/24)/foto: riauaktual.com

BEDELAU.COM --Perhimpunan Pemilih Indonesia (PPI) Riau menyarankan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta ketiga pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Riau segera duduk bersama untuk menyepakati aturan kampanye Pilkada.

Langkah ini dianggap penting mengingat munculnya perbedaan pandangan terkait status tablig akbar dalam kegiatan kampanye yang berujung pada laporan ke KPU Provinsi Riau.

Diketahui sebelumnya, tim advokasi paslon Syamsuar-Mawardi (Suwai) mempertanyakan legalitas tablig akbar yang digelar oleh paslon Abdul Wahid-SF Hariyanto (Bermarwah).

Hasan menjelaskan bahwa meskipun regulasi kampanye KPU memuat tujuh jenis metode kampanye, tablig akbar tidak disebut secara spesifik.

"Pada poin ketujuh, aturan kampanye memang mengizinkan metode lain selama tidak melanggar undang-undang. Namun, untuk mencegah interpretasi berbeda, sebaiknya ada kesepakatan bersama," kata Koordinator PPI, Hasan, Jumat (25/10/24).

Menurutnya, status tablig akbar saat ini masih belum jelas apakah tergolong rapat umum, pertemuan terbatas, atau tatap muka. Hasan menilai, jika aturan kampanye disepakati lebih awal, maka segala bentuk pelanggaran dapat langsung dianggap melanggar ketentuan.

"KPU dan tim paslon pernah saya ingatkan mengenai kesepakatan ini. Dengan adanya aturan yang jelas, kegiatan yang tidak sesuai bisa langsung diproses," ujarnya.

Ia juga mengimbau agar semua pihak segera menggelar pertemuan sebelum masa kampanye berlangsung lebih jauh. "Masih ada waktu untuk menyusun aturan bersama. Tinggal siapa yang berinisiatif, apakah KPU, Bawaslu, atau paslon," pungkasnya.

Sebagai informasi, pada hari Rabu (23/10/24) lalu tim advokasi pasangan calon Syamsuar-Mawardi yang diketuai advokat Eva Nora mendatangi kantor KPU Riau untuk mendapatkan kejelasan terkait regulasi kampanye.

Eva menyatakan bahwa aturan kampanye mengizinkan pertemuan tatap muka dan rapat umum. Namun, ia menganggap kegiatan tablig akbar yang digelar paslon lain menyerupai rapat umum, yang sejatinya hanya boleh dilakukan dua kali selama kampanye.

"Kegiatan tablig akbar oleh paslon lain sudah berlangsung lebih dari dua kali. Kami datang untuk meminta kepastian dari KPU, tetapi KPU Riau menyatakan akan menelaah lebih lanjut," ujarnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Riau, Abdul Rahman, menyatakan bahwa KPU belum bisa langsung memutuskan apakah tablig akbar melanggar aturan atau tidak.

"Dalam regulasi tidak ada klasifikasi yang mengkategorikan tablig akbar sebagai rapat umum atau kegiatan lain. Kami perlu melakukan kajian lebih mendalam," paparnya.

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Politik

DPP NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Kursi DPR RI

Ahad, 31 Agustus 2025 - 16:09:34 WIB

BEDELAU.COM --Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasD.

Politik

Kode Keras dari Ketum Kosgoro Soal Musda Golkar, Sebut SF Hariyanto dan Suparman

Sabtu, 26 Juli 2025 - 17:23:05 WIB

BEDELAU.COM -- Ketua Umum Pimpinan Pusat Kolektif (P.

Politik

Eks Ketua KPU Riau Ajak Masyarakat Speak Up Ungkap Kejahatan Penyelenggara Pemilu

Jumat, 16 Mei 2025 - 12:09:27 WIB

BEDELAU.COM --Dewan Pembina Yayasan Peduli Literasi .

Politik

Musda SOKSI Riau Resmi Dibuka, Wagubri Tekankan Peran Organisasi dalam Pembangunan

Sabtu, 10 Mei 2025 - 22:21:04 WIB

BEDELAU.COM --Wakil Gubernur Riau (Wagubri), SF Hari.

Politik

MK Tolak Gugatan Hasil PSU Pilkada Siak, Pelantikan Afni - Syamsurizal Tunggu Arahan KPU RI

Senin, 05 Mei 2025 - 19:52:26 WIB

BEDELAU.COM --Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak.

Politik

Sidang Sengketa Pilkada Siak di MK, Sugianto Tuding KPU Tak Jujur dalam Penetapan Cakada

Sabtu, 26 April 2025 - 19:56:31 WIB

BEDELAU.COM --Calon wakil bupati Siak nomor urut 01 .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Ketua KNPI Riau Dukung Pemindahan Kantor Walikota Pekanbaru ke Tempat Semula
06 September 2025
Dosen FIB Unilak Terpilih Ketua DKR 2025-2030
06 September 2025
Pesta Pacu Jalur Usai, 55 Takut Penambangan Emas Ilegal Muncul Lagi di Sungai Kuantan
06 September 2025
4 Pabrik Kelapa akan Dibangun di Riau, Diklaim Serap 22 Ribu Tenaga Kerja
06 September 2025
Sepulang dari Masjid, Orang Tua di Kuansing Temukan Anaknya Meninggal Gantung Diri
06 September 2025
Pelaku Pencabulan Wanita Berkebutuhan Khusus di Pelalawan Ditangkap Polisi
06 September 2025
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Remaja Ini Ditangkap Polsek Kampar Kiri
06 September 2025
Dua Warga Hilang di Hutan, Diselamatkan Berkat Layanan Darurat Bengkalis Siaga 112
05 September 2025
Prabowo Minta Menteri Tanggapi Aspirasi Mahasiswa
05 September 2025
Apa Kabar Pembentukan Tim Investigasi Dugaan Makar
05 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta
  • 2 Demo Besar di DPR, Mantan Kepala BIN Sebut Dalangnya dari Luar Negeri
  • 3 Inilah 15 Finalis Festival Pacu Jalur 2025, Siapakah yang akan Bawa Pulang Kerbau Gibran?
  • 4 Korupsi Pemerasan Sertifikasi K3, KPK Buka Peluang Periksa Menaker dan Stafsus Era Jokowi
  • 5 Seorang Berstatus Pelajar, Polisi Amankan Dua Pelaku Begal di Pelalawan
  • 6 Anjing Yang Gigit Warga Pekanbaru Positif Rabies, Petugas Lakukan Vaksinasi Darurat
  • 7 Dinkes Tangani 9 Korban Gigitan Anjing Liar di Tenayan Raya

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved