• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 724 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 851 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Pemko Pekanbaru Serahkan Tata Kelola Sampah ke Wali Kota Terpilih

Redaksi

Kamis, 07 November 2024 23:01:20 WIB
Cetak
Pemko Pekanbaru Serahkan Tata Kelola Sampah ke Wali Kota Terpilih
Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi Nasution (foto: Riaumandiri.co)

BEDELAU.COM --Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang akan bertugas mengelola sampah di Kota Pekanbaru, segera terbentuk.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution menyebutkan, pembentukan BLUD sampah itu akan diawali dengan pengukuhan kepala dan sekretaris BLUD.

"Kemungkinan besar dalam pekan ini atau paling lambat awal pekan depan, pengukuhan akan dilakukan," ucapnya, usai memimpin rapat Teknis Finalisasi Arah Kebijakan Pengangkutan Persampahan, bertempat di gedung utama komplek perkantoran walikota di Tenayan Raya, Rabu (6/11).

"Setelah pengukuhan, kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Sampah DLHK akan mengajukan surat pernyataan dan permohonan pembentukan BLUD," ulas Indra Pomi.

Selanjutnya, terang dia, kepala UPT akan menyusun Rencana Strategis (Renstra), Standar Operasional Prosedur (SOP), serta Standar Pelayanan Minimal (SPM). Semua dokumen ini, termasuk laporan keuangan, akan dinilai oleh tim penilai yang diketuai oleh Sekda dan beranggotakan beberapa ahli.

"Jika penilaian positif, kami akan memberikan rekomendasi kepada kepala daerah untuk menetapkan UPT tersebut menjadi BLUD. Salah satu fokus utama BLUD ini adalah pengelolaan sampah," ujarnya.

Setelah UPT diresmikan sebagai BLUD, akan ada 14 peraturan walikota (perwako) yang akan diterbitkan. Kepala UPT Pengelolaan Sampah diharapkan aktif dalam pembahasan terkait perwako tersebut. 

"Dengan langkah-langkah ini, diharapkan BLUD Pengelolaan Sampah dapat segera beroperasi dan meningkatkan efisiensi pelayanan publik di kota ini," harap Indra Pomi

Sekda mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menunggu kebijakan dari wali kota terpilih terkait penanganan sampah pad tahun depan. Isu penanganan sampah merupakan salah satu topik yang diangkat oleh para calon wali kota dalam kampanye mereka.

“Kami ingin memberikan ruang kepada wali kota terpilih untuk menetapkan kebijakan yang berkaitan dengan penanganan sampah di Pekanbaru. Masing-masing calon wali kota tentu memiliki konsep tersendiri mengenai hal ini. Kami ingin melihat bagaimana mereka akan mengimplementasikannya,” jelasnya.

Saat ini, Pemko Pekanbaru sedang mempelajari dan menyiapkan ruang untuk menyesuaikan kebijakan yang akan datang. Masa peralihan pengelolaan sampah di akhir tahun, pemko akan membahas lebih lanjut, dengan mempertimbangkan dua alternatif utama dalam penanganan sampah.

Penanganan sampah kembali swastanisasi atau dikelola secara swakelola. Hal itu tergantung pada kemampuan BLUD yang akan dibentuk.

“Alternatif penanganan sampah nantinya bisa dilakukan melalui swastanisasi atau pola swakelola, tergantung pada kemampuan dan kesiapan BLUD yang ada. Kami akan terus mengkaji opsi-opsi ini untuk menemukan solusi terbaik bagi kota Pekanbaru,” tutup Indra Pomi.

 

 

 

Sumber: Riaumandiri.co


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Bupati Bengkalis Apresiasi Peran RRI Sebagai Media Pemersatu Bangsa

Kamis, 11 September 2025 - 21:33:10 WIB

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Sempena memperingati Hari Ra.

Daerah

Bupati Buka Kegiatan Advokasi Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Aman Pangan

Kamis, 11 September 2025 - 21:44:00 WIB

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Bupati Bengkalis diwakili As.

Daerah

Pemprov Riau Sudah Usulkan Penempatan PPPK Paruh Waktu ke Pusat

Kamis, 11 September 2025 - 20:06:05 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tel.

Daerah

Walikota Pekanbaru Perintahkan Razia Galian C Usai Dua Bocah Tenggelam

Kamis, 11 September 2025 - 20:01:58 WIB

BEDELAU.COM --Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, mem.

Daerah

Pemko Pekanbaru Siap Cabut Izin D’Poin Jika Terbukti Langgar Aturan

Kamis, 11 September 2025 - 19:42:50 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota Pekanbaru menegaskan k.

Daerah

Satpol PP Pekanbaru Mulai Periksa Izin Tempat Hiburan Malam

Rabu, 10 September 2025 - 17:12:15 WIB

BEDELAU.COM --Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bupati Buka Kegiatan Advokasi Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Aman Pangan
11 September 2025
Bupati Bengkalis Apresiasi Peran RRI Sebagai Media Pemersatu Bangsa
11 September 2025
Blokir Administrasi PWI Pusat Resmi Dibuka
11 September 2025
Remaja Perempuan Ditemukan Meninggal di Mess PT. KTSS Teluk Meranti Pelalawan
11 September 2025
Pemprov Riau Sudah Usulkan Penempatan PPPK Paruh Waktu ke Pusat
11 September 2025
Walikota Pekanbaru Perintahkan Razia Galian C Usai Dua Bocah Tenggelam
11 September 2025
Divonis 5,5 Tahun Penjara, Risnandar: Saya Mengaku Bersalah
11 September 2025
Dua Hari Hilang, Siswi SMA Ditemukan Pucat di Hutan Lanud RSN Pekanbaru
11 September 2025
Unilak Kembali Dipercaya Terima Mahasiswa PPG Tahap II – IV
11 September 2025
Pemko Pekanbaru Siap Cabut Izin D’Poin Jika Terbukti Langgar Aturan
11 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Heboh Soal Defisit APBD sebesar Rp1,8 Triliun, Ketua KNPI Riau Tegaskan
  • 2 Acara Penutupan HUT RI ke-80 di RW 22 Sidomulyo Barat Bertabur Hadiah
  • 3 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta
  • 4 Ucapan Kasar Sahroni hingga Joget Eko Patrio dan Uya Kuya Diduga Picu Gelombang Demo DPR
  • 5 Bupati Bengkalis Raih Penghargaan Baznas Award 2025
  • 6 UII Kritik Sikap Rektor UGM yang Dinilai Terlalu Membela soal Isu Ijazah Jokowi
  • 7 Demo Besar di DPR, Mantan Kepala BIN Sebut Dalangnya dari Luar Negeri

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved