• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Nasional

Kabag Ops AKP Dadang Iskandar Resmi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Redaksi

Sabtu, 23 November 2024 19:37:22 WIB
Cetak
Kabag Ops AKP Dadang Iskandar Resmi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, resmi ditetapkan sebagai tersangka, foto: Lamanriau.com

BEDELAU,COM --Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar. AKP Dadang dijerat dengan pasal berlapis terkait dugaan pembunuhan berencana.

“Tim khusus yang kami bentuk telah memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan barang bukti, melakukan pemeriksaan secara maraton, dan menggelar perkara hingga tadi malam. Hasil visum juga telah kami peroleh, sehingga kami menetapkan pelaku, yang saat ini menjabat sebagai Kabag Ops Polres Solok Selatan, sebagai tersangka dalam tindak pidana ini,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumbar, Kombes Andry Kurniawan, dalam konferensi pers di Mapolda Sumbar, Sabtu 23 November 2024.

Kombes Andry menyatakan bahwa bukti-bukti yang dikumpulkan sudah cukup kuat untuk menahan AKP Dadang Iskandar. Ia juga memastikan pasal terkait pembunuhan berencana diterapkan kepada tersangka.

“Berdasarkan bukti yang cukup, kita lakukan penahanan terhadap yang bersangkutan. Penyidik telah menjerat dengan pasal berlapis. Mulai dari pembunuhan berencana 340 KUHP, subsider 338 dan 351 ayat (3),” jelasnya.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes DwiSulistyawan yang mendampingi Andry menyebut kondisi tersangka saat ini baik-baik saja.Dadang tidak terindikasi mengalami gangguan mental.

Hingga siang ini, tersangka AKP Dadang Iskandar dinyatakan tidak mengalami gangguan mental. “Kondisi pelaku dalam keadaan sehat dan baik-baik saja,” ungkap pihak kepolisian.

Selain memeriksa kondisi mental, polisi juga melakukan tes urine terhadap AKP Dadang Iskandar. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa urine tersangka negatif dari kandungan narkoba.

Insiden penembakan yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar, terjadi pada Jumat dini hari sekitar pukul 00.15 WIB.

Dugaan sementara, peristiwa tragis ini dipicu oleh pengungkapan kasus tambang ilegal yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Solok Selatan di bawah pimpinan AKP Ryanto Ulil Anshar.***

 

 

 

Sumber: Lamanriau.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Nasional

Warga Korban Banjir Siapkan Gugatan Terhadap Prabowo-Menhut

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:32:39 WIB

BEDELAU,COM --Warga Sumatera Barat melalui Tim Advok.

Nasional

Sepuluh Jenazah Korban Galodo Agam Tak Teridentifikasi Dimakamkan Massal

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:32:35 WIB

BEDELAU.COM --Sebanyak 10 jenazah korban banjir band.

Nasional

Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:29:44 WIB

BEDELAU.COM --Kementerian Lingkungan Hidup (LH) mela.

Nasional

Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:33:12 WIB

BEDELAU.COM --umlah korban jiwa akibat bencana banji.

Nasional

Tuntut Status Bencana Nasional, Anggota DPD Beberkan Kondisi Darurat dan Dugaan Ilegal Logging

Ahad, 07 Desember 2025 - 21:48:07 WIB

BEDELAU.COM --Anggota DPD RI dari Sumatra Utara, Pdt.

Nasional

Setelah Sumatra Dilanda Banjir Bandang, Ancaman Siklon Baru Dekati Jawa

Ahad, 07 Desember 2025 - 21:40:44 WIB

BEDELAU.COM --Bencana banjir dan longsor masif yang melanda Sumatera harus menja.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Warga Korban Banjir Siapkan Gugatan Terhadap Prabowo-Menhut
12 Desember 2025
Diduga Cekcok dengan Suami, Ibu Muda di Kuansing Nekat Minum Racun Rumput
12 Desember 2025
Ketua KNPI Riau Sentil Walikota Dumai, Larshen Yunus: "Tata Kelola Pemerintahan yang Amburadul"
12 Desember 2025
11 Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Perairan Rokan Hilir
12 Desember 2025
Kejari Geledah Kantor DPRD Pekanbaru, Dalami Dugaan Korupsi Anggaran Sekretariat
12 Desember 2025
Jelang Program Pemutihan Denda Pajak Berakhir, Pelayanan Samsat di Riau Diperpanjang
12 Desember 2025
Lahirkan 1000 Doktor Bagi Warga Riau, Unilak MOU Dengan PMRI
12 Desember 2025
Tiga Pelaku Illegal Logging Ditangkap Polres Bengkalis di Tanjung Leban
12 Desember 2025
Kurang dari 12 Jam, Polres Kampar Ringkus Pelaku Pembunuhan Berencana
12 Desember 2025
Pelantikan PW MOI Periode 2025–2028 Berlangsung Khidmat
12 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved