Pilihan
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Sungai Selat Morong-Rupat
Kasus 28 Pekerja Migran Indonesia, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Jaksa Terima SPDP 15 Tersangka Bentrok di Sonic Car Wash, Satu Anak-anak
BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus pengeroyokan dan perusakan di Sonic Car Wash, Jalan Tuanku Tambusai.
Ada empat SPDP dikirim oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru ke kejaksaan. Di SPDP itu tercantum nama 15 orang tersangka.
"Kami sudah menerima empat SPDP kasus yang terjadi di car wash," ujar Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Arief Yunandi, Kamis (28/11/2024).
Arief menjelaskan, SPDP dikirimkan penyidik pada pekan lalu. Sebanyak 15 tersangka itu, 1 di antaranya masih berstatus anak, sedangkan sisa lainnya dewasa.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pengeroyokan.
Diketahui, para tersangka melakukan pengeroyokan di Sonic Car Wash, Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Senin (18/11/2024).
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, mengatakan, para tersangka berinisial MA, A, WP, ED, AJ, MF, TA, RA, DA, DR, CS, MN, RS, P, dan AM.
Polisi menyita barang bukti berupa 22 unit sepeda motor, 3 unit mobil, pecahan kaca, kayu, batu, bendera ormas, rekaman CCTV, dan rekaman video.
Bentrok terjadi pada Senin sekitar pukul 13.30 WIB. Ketika itu, sekitar 50 orang anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) datang ke Sonic Car Wash membawa balok dan batu.
"Mereka melakukan perusakan terhadap sepeda motor dan mobil yang parkir di halaman car wash. Merusak bangunan dan fasilitas lain," ujar Jeki saat jumpa pers, Selasa petang (19/11/2024).
Akibat perbuatan para tersangka, korban Boy mengalami kerugian sekitar Rp500 juta dan melaporkan kasus perusakan tersebut ke aparat kepolisian.
"Motif perusakan karena ada selisih paham antara perorangan hingga membawa ormas dan terjadi bentrok," kata Jeki.
Jeki menyatakan, pihaknya masih memburu para pelaku lainnya. "Kami masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku lainnya dan melakukan proses hukum setegas-tegasnya," ucap Jeki.
Sumber: cakaplah.com
Rugikan Negara Rp130 Miliar, Polda Riau Warning Penerima Aliran Dana SPPD Fiktif
BEDELAU.COM --Kerugian negara akibat korupsi surat p.
Asintel dan Aspidsus Kejati Riau Dicopot, Terkait OTT KPK di Pekanbaru?
BEDELAU.COM --Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejak.
Tengkorak Manusia Ditemukan di Kebun Sawit Inhu
BEDELAU.COM --Warga Kelurahan Baturijal Hilir, Kecam.
Polda Riau Ungkap Ribuan Transaksi Fiktif Hotel-Tiket Pesawat di Kasus Korupsi SPPD
BEDELAU.COM --Polda Riau bekerja sama dengan Badan P.
Penyidik Polda Riau Sita Harley Davidson Terkait Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau
BEDELAU.COM --Tim penyidik Subdit III Tipikor Reskri.
Kasus Korupsi SPPD Fiktif, Hana Hanifah Diduga Terima Rp1 Miliar Lebih
BEDELAU.COM --Selebgram sekaligus artis Hana Hanifah.