• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 855 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 982 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Jaksa Terima SPDP 15 Tersangka Bentrok di Sonic Car Wash, Satu Anak-anak

Redaksi

Kamis, 28 November 2024 17:11:09 WIB
Cetak
Jaksa Terima SPDP 15 Tersangka Bentrok di Sonic Car Wash, Satu Anak-anak
Kasus pengeroyokan dan perusakan di Sonic Car Wash, Jalan Tuanku Tambusai, foto: cakaplah.com

BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus pengeroyokan dan perusakan di Sonic Car Wash, Jalan Tuanku Tambusai.

Ada empat SPDP dikirim oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru ke kejaksaan. Di SPDP itu tercantum nama 15 orang tersangka.

"Kami sudah menerima empat SPDP kasus yang terjadi di car wash," ujar Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Arief Yunandi, Kamis (28/11/2024).

Arief menjelaskan, SPDP dikirimkan penyidik pada pekan lalu. Sebanyak 15 tersangka itu, 1 di antaranya masih berstatus anak, sedangkan sisa lainnya dewasa.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pengeroyokan.

Diketahui, para tersangka melakukan pengeroyokan di Sonic Car Wash, Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Senin (18/11/2024).

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, mengatakan, para tersangka berinisial MA, A, WP, ED, AJ, MF, TA, RA, DA, DR, CS, MN, RS, P, dan AM.

Polisi menyita barang bukti berupa 22 unit sepeda motor, 3 unit mobil, pecahan kaca, kayu, batu, bendera ormas, rekaman CCTV, dan rekaman video.

Bentrok terjadi pada Senin sekitar pukul 13.30 WIB. Ketika itu, sekitar 50 orang anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) datang ke Sonic Car Wash membawa balok dan batu.

"Mereka melakukan perusakan terhadap sepeda motor dan mobil yang parkir di halaman car wash. Merusak bangunan dan fasilitas lain," ujar Jeki saat jumpa pers, Selasa petang (19/11/2024).

Akibat perbuatan para tersangka, korban Boy mengalami kerugian sekitar Rp500 juta dan melaporkan kasus perusakan tersebut ke aparat kepolisian.

"Motif perusakan karena ada selisih paham antara perorangan hingga membawa ormas dan terjadi bentrok," kata Jeki.

Jeki menyatakan, pihaknya masih memburu para pelaku lainnya. "Kami masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku lainnya dan melakukan proses hukum setegas-tegasnya," ucap Jeki.

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Waduh! Arena Pacu Jalur Tepian Narosa yang Digasak Pelaku PETI

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:57:43 WIB

BEDELAU.COM – Aktivitas penambang.

Hukrim

Usai Divonis 17 Tahun, Gembong Narkoba Mak Gadih Segera Disidang Kasus TPPU

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:42:41 WIB

BEDELAU.COM --- Setelah divonis 17 tahun penjara dalam kasus peredaran narkotika.

Hukrim

Cekcok di SPBU, Kapolres Rohil dan Tim Raga Tengahi Keributan Secara Humanis

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:37:11 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hilir .

Hukrim

Lewat Kejaksaan On The Spot 2025, Jaksa Ajak Masyarakat Perangi Judi Online

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:31:04 WIB

BEDELAU.COM --- Kejaksaan Republik .

Hukrim

Bentrok Berdarah di Lahan Sitaan Satgas PKH Eks PT Gunung Mas Raya Resmi Cabut Laporan Polisi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:15:54 WIB

BEDELAU.COM --– Upaya mediasi yang difasilitasi oleh Polres R.

Hukrim

Polda Riau Tangkap Perambah 13 Hektare Hutan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:08:39 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Ketua DPRD Khalid Ali dan 3 Orang Camat Hadir di Pembukaan STQ Ke-XII Kelurahan Teluk Belitung
27 Oktober 2025
Buka User Education Maba 2025, Wakil Rektor I Unilak Dorong Mahasiswa Rajin ke Perpustakaan
26 Oktober 2025
COMING SOON PEKAN RAYA BIOLOGI 2026 “SERIBU AKSI, SEJUTA PRESTASI”
26 Oktober 2025
Waduh! Arena Pacu Jalur Tepian Narosa yang Digasak Pelaku PETI
26 Oktober 2025
Didukung Wako Pekanbaru Agung Nugroho, Fadiksi Unilak Seleksi Calon Penerima Beasiswa PAUD
26 Oktober 2025
Sekeluarga Mengemis, Ayah Ibu dan Dua Anak di Pekanbaru Diamankan Dinas Sosial
26 Oktober 2025
Motor Tabrak Mobil Box Indomaret di Pekanbaru, Satu Orang Terluka
26 Oktober 2025
Usai Divonis 17 Tahun, Gembong Narkoba Mak Gadih Segera Disidang Kasus TPPU
26 Oktober 2025
Cekcok di SPBU, Kapolres Rohil dan Tim Raga Tengahi Keributan Secara Humanis
26 Oktober 2025
Lewat Kejaksaan On The Spot 2025, Jaksa Ajak Masyarakat Perangi Judi Online
26 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Menyelami Pendidikan Biologi dengan Lensa Filsafat
  • 2 Warga Keluhkan Listrik Sering Padam, Meminta Pemerintah Daerah dan PLN Bisa Menyelesaikan Permasalahan Pemadaman Listrik
  • 3 Deddy Handoko Tutup Usia, Wako Pekanbaru Sampaikan Duka Mendalam
  • 4 Kuansing, Daerah yang Berani Lawan Pusat
  • 5 Diduga Tak Kantongi AMDAL, DPRD Pekanbaru Bakal Tinjau Pembangunan Kampus Prima
  • 6 Jaksa Agung Ganti 5 Kajari di Riau, Ini Daftarnya
  • 7 Kurir 31,8 Kg Sabu di Dumai Terancam Hukuman Mati, Mengaku Terjerat Utang

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved