Pilihan
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Sungai Selat Morong-Rupat
Kasus 28 Pekerja Migran Indonesia, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Pj Walikota Pekanbaru Segera Usulkan Pengganti Sekda Pasca OTT KPK
BEDELAU.COM --Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Roni Rakhmat, segera mengusulkan sejumlah nama untuk ditunjuk menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru.
Tidak hanya untuk jabatan Sekda, sejumlah jabatan lain juga akan diusulkan untuk diisi pasca sejumlah oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Roni Rakhmat mengatakan, pihaknya segera melakukan rapat dan menggelar assesment untuk mengusulkan nama-nama ASN yang bakal menempati beberapa jabatan penting tersebut.
"Kita evaluasi dalam waktu dekat, segera kita usulkan nanti. Siapa yang menjabat nanti kita usulkan pelaksana harian (Plh) dan pelaksana tugas (Plt) nya," kata Roni Rakhmat, Rabu (4/12).
Ia menuturkan, pejabat yang ditunjuk tentu harus mendapatkan izin dari kementerian dalam negeri. Pihaknya hanya sebatas mengusulkan nama-nama pejabat saja. Namun, yang menentukan tetap pemerintah pusat.
"Yang jabatan-jabatan kosong, kita akan rapatkan hari ini. Kita segera usulkan ke Kemendagri, agar ada persetujuan untuk ditunjuk," jelasnya.
Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/12) dini hari, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan bahwa Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dua pejabat lainnya.
"KPK melakukan serangkaian pemeriksaan dan telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan, dengan menetapkan tiga tersangka, yaitu RM (Risnandar Mahiwa)," kata Ghufron.
Selain Risnandar, Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru Indra Pomi Nasution dan Plt Kabag Umum Pemkot Pekanbaru Novin Karmila juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang diduga melibatkan pengelolaan anggaran di lingkungan Pemkot Pekanbaru pada tahun 2024-2025.
Setelah diumumkan sebagai tersangka, ketiga pejabat tersebut langsung ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"KPK selanjutnya melakukan penahanan kepada para tersangka untuk 20 hari pertama sejak 3 Desember 2024 sampai dengan 22 Desember 2024," terang Ghufron.
Mereka saat ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) cabang KPK. Penahanan ini dilakukan untuk memudahkan penyidikan dan mengantisipasi adanya upaya menghilangkan barang bukti atau memengaruhi saksi-saksi. Ades
Sumber: Riauaktual.com
Perdana Angkutan Feeder Bus TMP Pekanbaru dengan Mobil Listrik Mulai Besok
BEDELAU.COM --Uji coba angkutan feeder Bus Trans Met.
Jalan Lintas Riau - Sumbar Masih Ditutup, BPJN Riau Pacu Pemadatan Jalan Darurat
BEDELAU.COM --Upaya penanganan jalan putus akibat lo.
Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Terjaring OTT KPK, Kemendagri Hari Ini Tunjuk Penggantinya
BEDELAU.COM --Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Ris.
Waspada! Kasus HIV di Pekanbaru Alami Peningkatan
BEDELAU.COM --Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, mendat.
Gratsi 3 Bulan, Dishub Pekanbaru Bakal Uji Coba Oplet Pekan Mulai Kamis Ini
BEDELAU.COM --Dishub Pekanbaru akan mengoperasikan k.
Kapolda Riau Tegaskan Penanganan Longsor di Tanjung Alai Prioritas
BEDELAU.COM --Kapolda Riau Irjen Pol H Mohammad Iqba.