• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Termasuk Hana Hanifah, Polda Riau Periksa 283 Saksi Terkait Korupsi SPPD Fiktif

Redaksi

Jumat, 06 Desember 2024 19:07:53 WIB
Cetak
Termasuk Hana Hanifah, Polda Riau Periksa 283 Saksi Terkait Korupsi SPPD Fiktif
Hana Hanifah, foto: riauaktual.com

BEDELAU.COM --Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Riau terus mendalami kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Riau. Sudah 283 orang saksi yang diperiksa termasuk artis cantik Hana Hanifah.

Pada Kamis (5/12), saksi Hana Hanifah akhirnya memenuhi panggilan setelah sebelumnya berhalangan hadir pada November lalu karena sakit. Dia dimintai keterangan seputaran aliran dana dari seseorang yang bekerja di Setwan DPRD Riau.

"Hingga hari ini sudah 283 orang saksi yang kami periksa, termasuk HH (Hana Hanifah)," ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karibianto Jumat (6/12/2024).

Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. Namun, polisi masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara yang mandeg di BPKP. Sehingga polisi belum menetapkan tersangka.

Anom menyebutkan, Hana diperiksa selama sembilan jam, mulai pukul 08.00 Wib hingga 19.50 WIB. Hana dinilai kooperatif selama memberikan keterangan terkait dugaan keterlibatannya dalam aliran dana hasil tindak pidana SPPD Fiktif.

"Pemeriksaan terhadap saksi HH hari ini berjalan lancar, dia kooperatif. Ada beberapa barang bukti yang kami konfirmasi dengan keterangan saksi ini," jelas Anom.

Menurut Anom, ada dugaan aliran dana sebesar ratusan juta rupiah yang mengalir ke Hana sejak November 2021.

Dana tersebut diduga berasal dari seseorang yang bekerja di Setwan Riau. Namun, dana tersebut sebelumnya diduga dikuasai oleh saksi lain yang juga bekerja di Setwan Riau.

"Penyidik fokus pada aliran dana yang mengalir kepada saksi HH. Kami masih mengonfirmasi beberapa data karena aliran dana tidak hanya terjadi sekali, nominalnya juga bervariasi, mulai dari Rp5 juta, Rp15 juta, ada juga (Rp40 juta) sejak tahun 2021," kata Anom.

Selain itu, penyidik menegaskan bahwa dana tersebut wajib dikembalikan karena berasal dari tindak pidana korupsi. Hingga saat ini, pengembalian dana belum dilakukan oleh pihak yang bersangkutan.

Kasus ini terus dikembangkan untuk menelusuri aliran dana dan aset terkait. Penyidik berencana memanggil kembali Hana Hanifah dan beberapa saksi lainnya untuk melengkapi keterangan serta memastikan kebenaran dugaan aliran dana yang ada.

"Kami fokus pada pengembalian aset negara dan memastikan semua pihak yang terlibat bertanggung jawab," tegas Anom.

Sehari sebelumnya, Polda Riau melakukan penyitaan terhadap empat unit apartemen di kawasan Citra Plaza Nagoya, Batam, pada Selasa (26/11) lalu. Polisi menyebut apartemen-apartemen mewah ini diduga kuat sebagai hasil dari tindak pidana korupsi perjalanan dinas luar daerah (SPPD) fiktif Sekretariat DPRD Riau yang merugikan keuangan negara.

Penyitaan dilakukan di Komplek Nagoya City Walk, Northwalk A No.1 Lubuk Baja Kota Batam, yang merupakan lokasi dari apartemen Citra Plaza Nagoya. Proses penyitaan berlangsung mulai pukul 17.30 WIB hingga selesai, dengan melibatkan pihak kepolisian dan saksi-saksi terkait.

Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Nasriadi mengatakan empat unit apartemen yang disita masing-masing atas nama Muflihun (mantan Pj Wali Kota Pekanbaru), Mira Susanti (pegawai honor Setwan Riau), Irwan Suryadi, dan Teddy Kurniawan. 

"Nilai total dari keempat unit apartemen tersebut mencapai Rp2.144.000.000. Apartemen-apartemen ini diduga dibeli menggunakan uang hasil korupsi SPPD fiktif yang dilakukan oleh oknum-oknum di Sekretariat DPRD Provinsi Riau pada tahun anggaran 2020 dan 2021," ujar Nasriadi Rabu (5/12).

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.

Hukrim

Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:03:16 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.

Hukrim

KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:49:21 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:46:19 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.

Hukrim

SPI 2025 KPK: Hampir Seluruh Pemda di Riau Masuk Zona Merah Korupsi

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:43:39 WIB

BEDELAU.COM --Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI.

Hukrim

KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Senin, 15 Desember 2025 - 19:41:04 WIB

BEDELAU.COM --Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Jelang Nataru, Ditlantas Polda Riau Pastikan Kesiapan Personel dan Kendaraan
17 Desember 2025
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
17 Desember 2025
Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Segera Digelar, Calon Wajib Ikuti Fit and Proper Test
17 Desember 2025
Warga Inhu Ditemukan Tewas Usai Ambil Brondolan Sawit
17 Desember 2025
Mobil 'Bergoyang' di Kuansing, Camat Bantah Kades Lubuk Kebun Berbuat Asusila
17 Desember 2025
Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan
16 Desember 2025
PAD Pekanbaru Lampaui Rp1,1 Triliun, Utang Lama dan Proyek Tahun Ini Dibayar Tuntas
16 Desember 2025
Terbanyak di LLDIKTI Wilayah 17, Unilak Penerima Bantuan Publikasi Jurnal Bereputasi dari DIKTI.
16 Desember 2025
Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani Buka Sosialisasi 4 Pilar di FH Unilak
16 Desember 2025
KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
16 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved