Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Pemko Pekanbaru Tetap Swastanisasi Pengelolaan Sampah Tahun 2025

BEDELAU.COM -- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memutuskan kembali menggunakan jasa pihak ketiga untuk pengelolaan sampah pada tahun 2025.
Keputusan ini diambil mengingat Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang direncanakan menangani sampah tahun depan belum rampung.
Proses lelang untuk penunjukan pihak ketiga segera dilakukan menyusul berakhirnya kerja sama dengan mitra pengelolaan sampah tahun 2024 pada akhir Desember.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Reza Fahlevi, mengatakan bahwa pihaknya sedang menyiapkan berkas administrasi dan berkoordinasi dengan bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) untuk mempercepat proses lelang.
“Kita akan koordinasi dengan PBJ, kita lengkapi persyaratannya apa. Kita sudah dapat keputusan dari Pj Walikota Pekanbaru, jadi lelang umum segera dilakukan,” ujar Reza Fahlevi, Jumat 6 Desember 2024.
Menurut Reza, lelang pengangkutan sampah akan dilaksanakan dengan mekanisme serupa seperti tahun sebelumnya. Namun, pihaknya masih mempertimbangkan jumlah zona wilayah yang akan dilelang, sesuai dengan anggaran yang tersedia.
“Kemudian, apakah nanti semua kawasan atau zona wilayah akan kita lelang atau hanya sebagian, itu akan disesuaikan dengan anggaran,” jelasnya.
Reza juga mengungkapkan bahwa proses lelang dilakukan sembari menunggu penilaian dari kementerian terkait kelayakan BLUD untuk mengambil alih pengelolaan sampah di masa mendatang.
Sebelumnya, Penjabat Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat, meminta DLHK untuk segera menyelesaikan administrasi dan teknis terkait lelang ini. Ia menegaskan bahwa pemenang lelang harus ditetapkan sebelum akhir Desember 2024.
“DLHK harus memastikan proses ini selesai tepat waktu agar pengelolaan sampah pada tahun 2025 tidak terhambat,” ujar Roni dalam arahannya.
Keputusan Pemko Pekanbaru ini diharapkan dapat memastikan pengelolaan sampah tetap berjalan lancar, meski proses pembentukan BLUD masih dalamtahap penilaian. (***)
Sumber: Bertuahpos.com
Bupati Bengkalis Apresiasi Peran RRI Sebagai Media Pemersatu Bangsa
BENGKALIS,BEDELAU.COM—Sempena memperingati Hari Ra.
Bupati Buka Kegiatan Advokasi Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Aman Pangan
BENGKALIS,BEDELAU.COM—Bupati Bengkalis diwakili As.
Pemprov Riau Sudah Usulkan Penempatan PPPK Paruh Waktu ke Pusat
BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tel.
Walikota Pekanbaru Perintahkan Razia Galian C Usai Dua Bocah Tenggelam
BEDELAU.COM --Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, mem.
Pemko Pekanbaru Siap Cabut Izin D’Poin Jika Terbukti Langgar Aturan
BEDELAU.COM --Pemerintah Kota Pekanbaru menegaskan k.
Satpol PP Pekanbaru Mulai Periksa Izin Tempat Hiburan Malam
BEDELAU.COM --Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).