Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Pemko Pekanbaru Tetap Swastanisasi Pengelolaan Sampah Tahun 2025
BEDELAU.COM -- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memutuskan kembali menggunakan jasa pihak ketiga untuk pengelolaan sampah pada tahun 2025.
Keputusan ini diambil mengingat Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang direncanakan menangani sampah tahun depan belum rampung.
Proses lelang untuk penunjukan pihak ketiga segera dilakukan menyusul berakhirnya kerja sama dengan mitra pengelolaan sampah tahun 2024 pada akhir Desember.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Reza Fahlevi, mengatakan bahwa pihaknya sedang menyiapkan berkas administrasi dan berkoordinasi dengan bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) untuk mempercepat proses lelang.
“Kita akan koordinasi dengan PBJ, kita lengkapi persyaratannya apa. Kita sudah dapat keputusan dari Pj Walikota Pekanbaru, jadi lelang umum segera dilakukan,” ujar Reza Fahlevi, Jumat 6 Desember 2024.
Menurut Reza, lelang pengangkutan sampah akan dilaksanakan dengan mekanisme serupa seperti tahun sebelumnya. Namun, pihaknya masih mempertimbangkan jumlah zona wilayah yang akan dilelang, sesuai dengan anggaran yang tersedia.
“Kemudian, apakah nanti semua kawasan atau zona wilayah akan kita lelang atau hanya sebagian, itu akan disesuaikan dengan anggaran,” jelasnya.
Reza juga mengungkapkan bahwa proses lelang dilakukan sembari menunggu penilaian dari kementerian terkait kelayakan BLUD untuk mengambil alih pengelolaan sampah di masa mendatang.
Sebelumnya, Penjabat Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat, meminta DLHK untuk segera menyelesaikan administrasi dan teknis terkait lelang ini. Ia menegaskan bahwa pemenang lelang harus ditetapkan sebelum akhir Desember 2024.
“DLHK harus memastikan proses ini selesai tepat waktu agar pengelolaan sampah pada tahun 2025 tidak terhambat,” ujar Roni dalam arahannya.
Keputusan Pemko Pekanbaru ini diharapkan dapat memastikan pengelolaan sampah tetap berjalan lancar, meski proses pembentukan BLUD masih dalamtahap penilaian. (***)
Sumber: Bertuahpos.com
Hendak Pergi ke Pesta Adat Batak, Mobil Lansia Tabrak Rumah Warga di Pekanbaru
BEDELAU.COM --Sebuah kecelakaan terjadi di Jalan Har.
Malam Ini Sejumlah Wilayah Riau Berpotensi Diguyur Hujan Lebat
BEDELAU.COM --Cuaca di Provinsi Riau pada Sabtu (8/8.
Lantik 131 Ketua RT dan RW di Rumbai Timur, Begini Pesan Wali Kota Pekanbaru!
BEDELAU.COM --Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugr.
Geger ! Buaya Muara di Desa Sungai Undan Naik ke Darat dan Serang Warga
BEDELAU.COM --Suasana heboh Desa Undan, Kecamatan Re.
Remaja 13 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Siak
BEDELAU.COM --Tim SAR Gabungan akhirnya menemukan MS.
RT di Pekanbaru, Sulap Lahan Tidur Jadi Peluang Bisnis Lewat Ternak Puyuh
BEDELAU.COM --Terobosan pengurus RT di Kota Pekanbar.








