• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Larshen Yunus: "Amanat Reformasi yang Mana?" di Semua Negara, Polisi Memang di Bawah Kementerian"

Redaksi

Ahad, 08 Desember 2024 19:17:27 WIB
Cetak
Larshen Yunus:

BEDELAU.COM --Amanat dan Cita-Cita Reformasi di Negeri ini telah berlangsung lama. Salah satunya adalah memisahkan Dwi Fungsi ABRI.

Memisahkan dua Lembaga yang berbeda, yang memiliki Fungsi masing-masing, TNI mengurusi Pertahanan Negara dan Polisi mengurusi Fungsi Keamanan Negara.

Kalau sampai saat ini institusi TNI dibawah Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI, maka sudah sewajarnya institusi POLRI harus dibawah Kementerian, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Berdasarkan Media Center DPD KNPI Provinsi Riau, bahwa seluruh Tuntutan yang tercantum didalam Amanat maupun Cita-Cita Reformasi adalah Memisahkan Dwi Fungsi ABRI, kalau saat ini institusi TNI ditempatkan dibawah Kemenhan, maka Polri juga harus dibawah Kementerian, bukan seperti saat ini, institusi Polri langsung dibawah komando Presiden, yang pada akhirnya Masyarakat Indonesia melihat kinerja yang sudah terlalu Kebablasan. Polri seakan memiliki Kekuasaan yang tak terbatas.

Bertempat di Kediaman Pribadinya, Hari ini Minggu (8/12/2024) Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau Periode: 2022-2025 ikut sampaikan komentarnya.

Bahwa Kekuasaan yang Kebablasan telah membawa institusi Polri kearah yang kurang baik. Polri terkesan sudah salah jalan. Fungsi Keamanan Negara dan Penegakan Hukum telah memudar!!! Justru saat ini Fungsi institusi Polri telah diseret-seret keranah Politik Praktis, sampai akhirnya muncul istilah Cicak vs Buaya, Polisi Mental Sambo, Polisi Tembak Polisi dan istilah Partai Coklat (Parcok).

"Coba Kita ingat lagi, bahwa Ide dan Usul terkait Pemisahan Penempatan institusi Polri, yang awalnya langsung dibawah Presiden didesak untuk dilakukan Perubahan, yakni Polri harus dibawah Kementerian. Ide tersebut berasal dari Menhan RI, Ryamizard Ryacudu, BRIN dan Gubernur Lemhanas RI tempo lalu, Agus Widjojo" ungkap Larshen Yunus.

Ketua DPD KNPI Provinsi Riau itu katakan lagi, bahwa hampir diseluruh Dunia, institusi Polri dibawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menurut Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Larshen Yunus, mayoritas kinerja dari institusi Polri saat ini sudah terlalu Kebablasan. Ada banyak hal yang dijadikan tolak ukur, hingga akhirnya Evaluasi terhadap Penempatan Polri mulai Ramai diperbincangkan. Institusi Polri harus segera diselamatkan dan Ketua KNPI Riau tegaskan lagi, bahwa pihaknya tidak setuju dan sangat kecewa dengan sikap Mendagri Tito Karnavian, yang terkesan Asal Bunyi (Asbun).

"Melanggar Amanat Reformasi yang mana? Cita-cita Reformasi apa yang di Langgar? Jangan Asal Bunyi dong! Kesemua itu hanya katakan, bahwa Pemisahan Dwi Fungsi ABRI harus dilakukan, bukan berarti usul tentang Polri dibawah Kementerian dianggap salah, aneh kali Mendagri Tito Karnavian itu" kesal Larshen Yunus.

Ketua KNPI Provinsi Riau kembali tegaskan, bahwa fungsi TNI adalah Pertahanan Negara dan saat ini ditempatkan dibawah Kemenhan serta Fungsi Polri sebagai Keamanan Negara, yang harusnya dibawah Kemendagri, tetapi saat ini masih langsung ditempatkan dibawah Presiden, yang membuat Lembaga Polri jadi terlalu berkuasa dan justru Kebablasan.

"Ayo Bapak Ibu Masyarakat Indonesia! Wabbilkhusus bagi Kalangan Pemuda, mari kita serukan!!! agar Institusi Polri ditarik dibawah Kemendagri, kita selamatkan Lembaga ini. Jangan sampai salah jalan. Polri harus berbenah. Jangan lagi ada istilah Polisi Sambo, Polisi yang Adikuasa! bahkan muncul istilah Partai Coklat (Parcok).  Polisi wajib kita selamatkan dari segala Kepentingan Politik Praktis seperti saat ini" ajak Ketua KNPI Riau Larshen Yunus.

Terakhir, Aktivis HAM yang juga menjabat sebagai Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gabungan Rakyat Prabowo Gibran (GIBRAN) itu mengajak semua pihak untuk memberikan Petisi dukungan, agar secepatnya dilakukan Sidang Paripurna untuk menempatkan institusi Polri dibawah Kementerian, Jangan lagi seperti saat ini, yang masih langsung ditempatkan dibawah Presiden.

"Mohon Izin Bapak Presiden RI dan Bapak Wakil Presiden RI, Mohon Kiranya ide tersebut dijadikan sebagai Atensi bersama. Bahwa Institusi Polri harus segera diselamatkan. Polri wajib dibawah Kementerian, baik itu penempatannya langsung dibawah Kemendagri ataupun Kementerian Hukum RI. Semangat dan Tuntutan ini mestinya disambut dengan Riang Gembira, Jangan justru ada muatan Politis yang aneh-aneh. Ingat yah!!! Hampir disemua Negara, Lembaga Kepolisian itu ditempatkan dibawah Kementerian, tentunya untuk menjaga Stabilitas antara Pemerintah dengan Rakyatnya" akhir Larshen Yunus, Ketua Umum Relawan Prabowo Gibran, seraya menutup pernyataan persnya. (*)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Wako Agung Nugroho Buka Dialog Terkait Polemik Uji Kelayakan Calon RT/RW

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:27:55 WIB

BEDELAU.COM – Wali Kota Pekanbaru.

Daerah

Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:25:45 WIB

BEDELAU.COM – Kondisi Waduk PLTA .

Daerah

Mutasi Besar Polri Diakhir Tahun, Wakapolda hingga Kapolres di Riau Bergeser

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:17:56 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Negara Republik Indonesia (.

Daerah

Pemulihan Ekosistem TNTN Diharapkan Jadi Rumah Nyaman Bagi Gajah dan Keragaman Hayati

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:14:29 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah resmi merelokasi lahan dan .

Daerah

Rapat Paripurna Hari Jadi ke-17 : DPRD Yakin Kepulauan Meranti Akan Bangkit di Masa Depan

Sabtu, 20 Desember 2025 - 08:30:00 WIB

SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Pagi itu, Jumat, 19 Desem.

Daerah

Walikota Angkat Bicara Soal Penolakan Sejumlah RT RW Soal Perwako Pemilihan

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:42:36 WIB

BEDELAU.COM --Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho angk.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Wako Agung Nugroho Buka Dialog Terkait Polemik Uji Kelayakan Calon RT/RW
20 Desember 2025
Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini
20 Desember 2025
Setelah Lebih 24 Jam, KPK Akui Sita Dokumen dan Uang di Kantor Bupati Inhu
20 Desember 2025
Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru, Seorang Tewas dan Belasan Dirawat
20 Desember 2025
Mutasi Besar Polri Diakhir Tahun, Wakapolda hingga Kapolres di Riau Bergeser
20 Desember 2025
Pemulihan Ekosistem TNTN Diharapkan Jadi Rumah Nyaman Bagi Gajah dan Keragaman Hayati
20 Desember 2025
Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar, Asap Hitam Membubung dari Lantai 3
20 Desember 2025
Rapat Paripurna Hari Jadi ke-17 : DPRD Yakin Kepulauan Meranti Akan Bangkit di Masa Depan
20 Desember 2025
Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
19 Desember 2025
Bupati Inhu Ade Agus Hartanto Buka Suara Usai Kantornya Digeledah KPK
19 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved