Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Tragedi Cinta Segitiga, Guru di Dumai Ditemukan Tewas di Kontrakan
BEDELAU.COM --Dunia pendidikan Dumai berduka. Tika Plorentina Simanjuntak ditemukan tewas mengenaskan di rumah kontrakannya. Guru malang ini ditemukan dengan luka tusuk mematikan di Gang Horas, Dumai Selatan, Kamis, 12 Maret pagi.
Warga sekitar sempat dibuat gempar dengan penemuan jasad korban. Polisi segera melakukan olah tempat kejadian perkara secara intensif. Tim Inafis berhasil mengumpulkan berbagai bukti penting di sana.
Polisi berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial BM. Pria ini diketahui merupakan mantan pacar korban sendiri. Petugas menangkap pelaku di wilayah hukum Polres Rokan Hilir. "Pelaku sudah kita amankan di wilayah hukum Polres Rokan Hilir," ujar Kapolres Dumai, AKBP Angga F Herlambang.
Drama cinta segitiga diduga menjadi pemicu utama aksi nekat ini. Sehari sebelumnya, korban sempat meminta bantuan teman pria datang. Teman korban datang untuk menjaga situasi di dalam rumah. Tujuannya tentu mencegah hal buruk terjadi saat BM datang.
BM tiba di rumah kontrakan dan langsung memicu keributan. Ia tidak terima melihat kedekatan korban dengan pria lain. BM bersikeras merasa masih memiliki hubungan spesial dengan korban. Tika pun tegas menolak kehadiran BM di rumahnya.
Korban meminta BM pulang demi menjaga situasi tetap kondusif. Mereka akhirnya berpisah setelah perdebatan sengit di dalam rumah. BM sempat terlihat menuju mobilnya yang terparkir dekat masjid. Korban dan teman prianya pun sempat merasa situasi mulai aman.
Kamis pagi, teman korban kembali datang untuk mengecek keadaan. Ia ingin memastikan Tika dalam kondisi baik sebelum berangkat mengajar. Mereka bahkan sempat berpamitan dengan tenang pagi itu. Teman pria ini lalu berangkat bekerja seperti biasa.
Namun, nasib berkata lain saat kabar duka datang pada siang harinya. Korban ditemukan tewas dengan luka tusuk di rumah kontrakannya. Teman korban segera melaporkan kejadian keji ini ke polisi. Laporan langsung direspons cepat tim Satreskrim Polres Dumai.
Penyidik kini menerapkan Pasal 466 ayat (3) KUHP baru. Aturan ini mengatur penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Ancaman hukuman tentu sangat berat bagi pelaku sadis ini. Polisi masih mendalami motif sebenarnya di balik aksi tersebut.
Kapolres Dumai meminta warga agar tetap tenang menghadapi kasus. Masyarakat dilarang menyebarkan berita bohong yang belum pasti kebenarannya. "Kami mengimbau masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum pasti kebenarannya," tegas AKBP Angga. Fokus utama petugas saat ini adalah menuntaskan proses hukum segera.
Setiap perkembangan kasus akan terus disampaikan kepada publik nanti. Semoga keadilan bisa ditegakkan bagi keluarga korban yang ditinggalkan. Guru adalah pahlawan yang seharusnya terlindungi dari tindak kekerasan. Mari kita kawal kasus ini hingga pelaku dihukum maksimal.
Sumber: SM News.com
Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu
BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.
Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta
BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial ID diamankan p.
Garap Kawasan Suaka Marga Satwa Giam Siak Kecil, Kakek 76 Tahun Ditangkap
BEDELAU.COM --Polres Bengkalis menetapkan pria berin.
Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting, Nelayan Kuala Enok Inhil Selamat Bertahan di Atas Pohon
BEDELAU.COM --Seorang nelayan Kecamatan Tanah Merah,.
Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare di Kampar
BEDELAU.COM --Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kamp.
Polisi Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai Kampar
BEDELAU.COM --Respon cepat dalam rangka penegakan hu.








