• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Politik
  • Pekanbaru

Respon KPU Usai Muflihun-Ade Gugat Hasil Pilwako Pekanbaru 2024 ke MK

Redaksi

Ahad, 08 Desember 2024 19:48:20 WIB
Cetak
Respon KPU Usai Muflihun-Ade Gugat Hasil Pilwako Pekanbaru 2024 ke MK
Pasangan calon (Paslon) Muflihun-Ade Hartati pun melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Foto : Istimewa

BEDELAU.COM --Satu kandidat akhirnya melayangkan gugatan atas hasil Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Pekanbaru tahun 2024.

Pasangan calon (Paslon) Muflihun-Ade Hartati pun melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Kandidat nomor urut satu ini menolak hasil rekapitulasi suara Pilwako Pekanbaru 2024 yang sudah berlangsung, Rabu (4/12/2024) kemarin.

Sedangkan kandidat Agung Nugroho-Markarius Anwar dinyatakan sebagai peraih suara terbanyak dalam Pilwako Pekanbaru.

Kandidat yang diusung oleh Partai Demokrat dan PKS ini meraih 164.041 suara sah.

Namun kandiat Muflihun-Ade menolak hasil rekapitulasi suara tersebut.

Mereka sudah melayangkan gugatan atas hasil rekapitulasi suara Pilwako 2024 ke MK.

Gugatan ini tercatat sebagai akta permohonan gugatan Nomor 95/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

"Kami sudah mengajukan gugatan ke MK, kami menunggu tahapan verifikasi lanjutan," terang Kuasa Hukum Muflihun-Ade Hartati, Ahmad Yusuf.

Pihaknya sudah mengajukan keberatan atas hasil rekapitulasi suara yang digelar KPU Kota Pekanbaru.

Mereka juga menyampaikan gugatan terkait dugaan pelanggaran kode etik dan administrasi yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif.

"Kami menduga ada pelanggaran kode etik oleh penyelenggara, maka kami layangkan gugatan tersebut," ujarnya.

Selain itu, pihaknya menyebut ada dugaan kesalahan prosedural oleh KPU Pekanbaru saat mengubah titik lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Adanya perubahan titik lokasi diduga tanpa prosedur yang ada serta tidak dilakukan sosialiasi terkait perubahan titik TPS itu.

Mereka pun mempertanyakan dugaan pelanggaran administrasi itu.

Apalagi dugaan pelanggaran itu membuat suara satu kandidat menjadi tinggi hampir di seluruh kecamatan di

 Kota Pekanbaru.

Kandidat Muflihun-Ade Hartati mendesak agar pasangan Agung Nugroho-Markarius Anwar didiskualifikasi.

Ia mendorong agar Pemungutan Suara Ulang (PSU) dilakukan karena diduga ada penyalahgunaan yang melibatkan kandidat terpilih.

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU

 Pekanbaru, Salmon Daliyoto mengaku masih menanti informasi dari MK terkait gugatan yang dilayangkan oleh kandidat Muflihun-Ade Hartati.

Ia menyebut gugatan itu masih berupa akta permohonan pemohon.

"Kami dapat informasi dari website MK, kami belum tahu apa permohonan itu diterima atau tidak oleh MK," terangnya.

Salmon menyebut permohonan dari kandidat nomor urut satu itu masih proses di MK.

Ia menyebut KPU Pekanbaru pun bersiap.

"Kita bersiap saja, kalau permohonannya itu diterima lalu disampaikan MK ke KPU bahwa ada gugatan untuk Pilwako Pekanbaru," paparnya.

Pihaknya pun bakal melihat dalil permohonan ketika gugatan sudah teregister di MK.

KPU Pekanbaru mempersiapkan jawaban atas dalil permohonan dari penggugat.

Salmon menyebut bahwa KPU Pekanbaru sudah semaksimal mungkin mengikuti prosedur yang ada dalam setiap tahapan Pilwako Pekanbaru. Ia menyampaikan bahwa saat ini menanti proses gugatan itu di MK.

"Apabila diterima atau tidak tentu MK yang bakal menentukannya, kita menunggu dan bersiap saja," ungkapnya.

 

 

 

 

Sumber: SM News.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Politik

Wacana Lama Muncul Kembali: Riau Pesisir Siap Berdiri Sendiri

Ahad, 26 Juli 2026 - 19:18:08 WIB

BEDELAU.COM --atusan tokoh dan perwakilan masyarakat.

Politik

Konflik Parisman dan Eet, BK DPRD Riau Proses Sesuai Kode Etik

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:04:10 WIB

BEDELAU.COM --Badan Kehormatan DPRD Provinsi Riau ak.

Politik

AHY Apresiasi Gaya Kepempimpinan Agung Nugroho, Jadi Role Model Kader Demokrat

Ahad, 17 Mei 2026 - 19:18:10 WIB

BEDELAU.COM --Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimu.

Politik

Dukungan dan Pujian AHY untuk Agung Nugroho Kembali Pimpin DPD

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:34:47 WIB

BEDELAU.COM --Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demok.

Politik

Singgung Gubernur Riau Bukan PKB Lagi, Kasir Sayangkan Sikap Indra Gunawan Eet

Kamis, 27 November 2025 - 19:27:39 WIB

BEDELAU.COM --- Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bang.

Politik

Zukri-Kaderismanto Kembali Pimpin PDI-P Riau, Zulkardi Dipercaya Garap Sektor Pemuda dan Olahraga

Ahad, 23 November 2025 - 19:05:57 WIB

PEKANBARU - Konferensi Daerah (Konferda) PDI Perjuangan Provinsi Riau di Labersa.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Buang Puntung Rokok 5 Hektare Lahan Sawit Terbakar Polisi Inhu Tangkap Pengangkut Sawit
08 Agustus 2026
Hendak Pergi ke Pesta Adat Batak, Mobil Lansia Tabrak Rumah Warga di Pekanbaru
08 Agustus 2026
Tewas Bersimbah Darah, Warga Pekanbaru diduga Dibunuh Mantan Suami
08 Agustus 2026
Malam Ini Sejumlah Wilayah Riau Berpotensi Diguyur Hujan Lebat
08 Agustus 2026
Lantik 131 Ketua RT dan RW di Rumbai Timur, Begini Pesan Wali Kota Pekanbaru!
08 Agustus 2026
Tak Direstui Menikah, Pria di Dumai Bacok Ayah Kekasih dengan Celurit
07 Agustus 2026
Geger ! Buaya Muara di Desa Sungai Undan Naik ke Darat dan Serang Warga
07 Agustus 2026
Darah Mengalir di Kamar! Perempuan 55 Tahun Tewas Dibacok Mantan Suami
07 Agustus 2026
Polda Riau Tangkap 6 Penambang Emas Ilegal di Kuansing, Pemodal Diburu
07 Agustus 2026
Remaja 13 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Siak
07 Agustus 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 DPP Laskar RMRB Ingatkan Rumah Sakit Mitra PHR di Seluruh Distrik Jangan Intervensi Hasil MCU Pekerja
  • 2 UPDATE Teror Monyet Tembilahan: Korban Bertambah Jadi 10 Orang Dalam 6 Hari
  • 3 Masyarakat Riau Diimbau Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan
  • 4 DPRD Kepulauan Meranti Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Siap Tindaklanjuti 11 Rekomendasi Banggar
  • 5 Bupati Asmar dan PLN UP3 Dumai Perkuat Sinergi, Pastikan Layanan Listrik Kepulauan Meranti Semakin Andal
  • 6 Pemko Pekanbaru Genjot Pengaspalan 23 Kilometer Jalan, Akses Warga Makin Lancar
  • 7 Tiga Warisan Bersejarah Siak Diuji di Tingkat Nasional, Bupati Afni Ajak Masyarakat Berdoa

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved