• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Politik
  • Pekanbaru

Respon KPU Usai Muflihun-Ade Gugat Hasil Pilwako Pekanbaru 2024 ke MK

Redaksi

Ahad, 08 Desember 2024 19:48:20 WIB
Cetak
Respon KPU Usai Muflihun-Ade Gugat Hasil Pilwako Pekanbaru 2024 ke MK
Pasangan calon (Paslon) Muflihun-Ade Hartati pun melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Foto : Istimewa

BEDELAU.COM --Satu kandidat akhirnya melayangkan gugatan atas hasil Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Pekanbaru tahun 2024.

Pasangan calon (Paslon) Muflihun-Ade Hartati pun melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Kandidat nomor urut satu ini menolak hasil rekapitulasi suara Pilwako Pekanbaru 2024 yang sudah berlangsung, Rabu (4/12/2024) kemarin.

Sedangkan kandidat Agung Nugroho-Markarius Anwar dinyatakan sebagai peraih suara terbanyak dalam Pilwako Pekanbaru.

Kandidat yang diusung oleh Partai Demokrat dan PKS ini meraih 164.041 suara sah.

Namun kandiat Muflihun-Ade menolak hasil rekapitulasi suara tersebut.

Mereka sudah melayangkan gugatan atas hasil rekapitulasi suara Pilwako 2024 ke MK.

Gugatan ini tercatat sebagai akta permohonan gugatan Nomor 95/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

"Kami sudah mengajukan gugatan ke MK, kami menunggu tahapan verifikasi lanjutan," terang Kuasa Hukum Muflihun-Ade Hartati, Ahmad Yusuf.

Pihaknya sudah mengajukan keberatan atas hasil rekapitulasi suara yang digelar KPU Kota Pekanbaru.

Mereka juga menyampaikan gugatan terkait dugaan pelanggaran kode etik dan administrasi yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif.

"Kami menduga ada pelanggaran kode etik oleh penyelenggara, maka kami layangkan gugatan tersebut," ujarnya.

Selain itu, pihaknya menyebut ada dugaan kesalahan prosedural oleh KPU Pekanbaru saat mengubah titik lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Adanya perubahan titik lokasi diduga tanpa prosedur yang ada serta tidak dilakukan sosialiasi terkait perubahan titik TPS itu.

Mereka pun mempertanyakan dugaan pelanggaran administrasi itu.

Apalagi dugaan pelanggaran itu membuat suara satu kandidat menjadi tinggi hampir di seluruh kecamatan di

 Kota Pekanbaru.

Kandidat Muflihun-Ade Hartati mendesak agar pasangan Agung Nugroho-Markarius Anwar didiskualifikasi.

Ia mendorong agar Pemungutan Suara Ulang (PSU) dilakukan karena diduga ada penyalahgunaan yang melibatkan kandidat terpilih.

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU

 Pekanbaru, Salmon Daliyoto mengaku masih menanti informasi dari MK terkait gugatan yang dilayangkan oleh kandidat Muflihun-Ade Hartati.

Ia menyebut gugatan itu masih berupa akta permohonan pemohon.

"Kami dapat informasi dari website MK, kami belum tahu apa permohonan itu diterima atau tidak oleh MK," terangnya.

Salmon menyebut permohonan dari kandidat nomor urut satu itu masih proses di MK.

Ia menyebut KPU Pekanbaru pun bersiap.

"Kita bersiap saja, kalau permohonannya itu diterima lalu disampaikan MK ke KPU bahwa ada gugatan untuk Pilwako Pekanbaru," paparnya.

Pihaknya pun bakal melihat dalil permohonan ketika gugatan sudah teregister di MK.

KPU Pekanbaru mempersiapkan jawaban atas dalil permohonan dari penggugat.

Salmon menyebut bahwa KPU Pekanbaru sudah semaksimal mungkin mengikuti prosedur yang ada dalam setiap tahapan Pilwako Pekanbaru. Ia menyampaikan bahwa saat ini menanti proses gugatan itu di MK.

"Apabila diterima atau tidak tentu MK yang bakal menentukannya, kita menunggu dan bersiap saja," ungkapnya.

 

 

 

 

Sumber: SM News.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Politik

Singgung Gubernur Riau Bukan PKB Lagi, Kasir Sayangkan Sikap Indra Gunawan Eet

Kamis, 27 November 2025 - 19:27:39 WIB

BEDELAU.COM --- Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bang.

Politik

Zukri-Kaderismanto Kembali Pimpin PDI-P Riau, Zulkardi Dipercaya Garap Sektor Pemuda dan Olahraga

Ahad, 23 November 2025 - 19:05:57 WIB

PEKANBARU - Konferensi Daerah (Konferda) PDI Perjuangan Provinsi Riau di Labersa.

Politik

Zukri Misran Kembali Pimpin DPD PDI-P Riau Periode 2025-2030

Sabtu, 22 November 2025 - 19:32:18 WIB

BEDELAU.COM --Dinamika politik PDI Perjuangan di Ria.

Politik

PDIP Riau Gelar Konferda Sabtu, Nama Calon Ketua Diumumkan oleh Hasto

Kamis, 20 November 2025 - 19:54:35 WIB

BEDELAU.COM --DPP PDI Perjuangan akhirnya memutuskan.

Politik

AMSI Riau Soroti Penunjukan PLT Ketua DPD Golkar Riau

Senin, 03 November 2025 - 22:19:44 WIB

BEDELAU.COM --Angkatan Muda Satkar Ulama Indonesia (.

Politik

Kaderismanto Sebut DPP Sudah Kantongi Nama Calon Ketua DPD PDI-P Riau

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:36:02 WIB

BEDELAU.COM --Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demo.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah
09 Maret 2026
Arus Mudik-Balik Lebaran: Angkutan Barang Dibatasi di Sejumlah JTTS, Termasuk Tol Permai
09 Maret 2026
Gagal Dapat Adipura, Begini Penjelasan DLHK Pekanbaru
09 Maret 2026
Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga
09 Maret 2026
Rayakan Momen Lebaran Idulfitri, Tol Trans Sumatera Diskon 30 Persen
09 Maret 2026
Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka
09 Maret 2026
Perdana, MPD ICMI Bersama Pemuda ICMI Bengkalis Gelar Silaturahmi Sekaligus Buka Puasa Bersama
09 Maret 2026
Indonesia Didesak Keluar Board Of Peace, Ini Jawaban Kemlu
09 Maret 2026
Siswa di Kuansing Tewas Tertimbun Longsor Bekas Galian PETI
08 Maret 2026
Usai Tabrak Truk Berhenti, Pengendara Motor di Kampar Tewas Terlindas Truk Tangki
08 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 3 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 4 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 5 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 6 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas
  • 7 Gerak Cepat Wako Agung, Awal Tahun Jalan Rusak di Pekanbaru Mulai Kembali Diperbaiki

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved