• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 722 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 849 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Pemprov Gelar Rapat Lintas Institusi

Ganti Rugi Lahan Tol Rengat Pekanbaru Masih Bermasalah

Redaksi

Rabu, 11 Desember 2024 19:41:55 WIB
Cetak
Ganti Rugi Lahan Tol Rengat Pekanbaru Masih Bermasalah
Ilustrasi jalan tol pekanbaru-rengat. Foto : SM News

BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi Riau, telah memfasilitasi percepatan pembangunan jalan tol Pekanbaru-Rengat, dengan menghadirkan seluruh pemangku kepentingan yang terlibat.

Kementerian PU, Hutama Karya, P2T, Dinas PUPR PKPP Riau, Pemerintah Kabupaten Kampar dan

Kota Pekanbaru, hingga sampai ke pihak kecamatan dan pemerintah desa dilibatkan membahas proyek tersebut.

Kepala Biro Pembangunan Setdaprov Riau, Firdaus mengungkapkan Pemprov Riau telah menggelar pertemuan di Kantor Gubernur Riau, Senin (9/12).

Menghasilkan kesepakatan akan menyelesaikan pembayaran ganti rugi lahan masyarakat yang belum dibayarkan oleh Pemerintah.

Pemerintah pusat, melalui Kementerian Kehutanan, dan Kementrian Keuangan juga akan mengurus lahan yang masuk dalam kawan hutan agar bisa diselesaikan

“Kami dari Pemerintah Provinsi Riau, telah memfasilitasi percepatan penyelesaian ganti rugi untuk jalan tol Rengat-Pekanbaru. Memang masih ada beberapa permasalahan terkait lahan tersrbut. Jadi yang kami undang, mulai dari Polda BPN, Kampar, HK, Kementerian PU, juga dari kepala desa, camat, ada beberap kesimpulan dan catatan yang kami dapatkan masih ada permaslahan dalam pembebasan lahan,” ujar Firdaus, Rabu.

Dijelaskan Firdaus, pembebasan lahan yang diselesaikan sebanyak 1.882 eks kawasan yang berada dikawasan hutan. Ada sebanyak 204 lahan milik masyarakat yang sudah diselesaikan pembayaran ganti rugi lahan. Saat ini pengerjaan pembangunan jakan tol tersebut sedang berjalan, baik yang ada disisi Kabupaten Kampar dan juga di sisi Kota Pekanbaru.

“Untuk lahan warga yang sudah dibebaskan dan dibayar ganti ruginya sebanyak 204 bidang. Selanjuthya, ada 152 bidang yang akan segera dilakukan pembayaran, di dalam rapat 152 bidang ini akan diverifikasi kembali oleh P2T, bagian panitia penyelesaian pembayaran lahan warga,” jelas Firdaus.

“Insha Allah  dalam minggu ini diverifikasi kembali, dan siap dibayarkan oleh Kementrian PU. Lalu, dilengkapi serta dokumen yang lain kekurangan yang ada akan diselesaikan oleh Camat Tambang, diwakili juga beberapa kepala Desa yang ada di Tambang,” tambahnya.

Lebih jauh dikatakan mantan Pj Bupati Kampar ini, permasalahan yang selama ini terjadi dalam pembangunan jalan tol selalu masalah lahan milik warga dan kawasan hutan. Termasuk ke pemilihan lagan ganda yang dimilik oleh warga terhadap satu lahan yang dimilik oleh dia orang bahkan lebih.

“Jadi ada kepemilikan lahan yang satu yang mana, kan ada permaslahan itu objeknya satu tapi pemiliknya lebih dari satu, bahkan ditemukan lebih dari lima, dan pengadilan lah yang menyelesaikan siapa yang sah nanti difinalisasi. Yang jelas uangnya tersedia itu yang disampaikan kalau uangnya ada ganti rugi tidak dilaksanakan,” tegasnya.

Dijelaskan, sebanyak 152 lahan yang belum diganti rugi itu ada di Desa Tarai Bangun, Karya Indah, Rimbo Panjang. Sebagain sudah dibangun karena yang 204 sudah diganti rugi. Intinya bertambah terus pembebasan mana yang selesai dibangun, jangan terhambat karena ganti rugi.

"Ini proyek strategi nasional yang harus diselesaikan, ditargetkan 2025 sudah selesai dan dibangun, hingga 2026 akhir sudah operasional,” kata Firdaus.

 

 

Sumber: SMNews.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Bupati Bengkalis Apresiasi Peran RRI Sebagai Media Pemersatu Bangsa

Kamis, 11 September 2025 - 21:33:10 WIB

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Sempena memperingati Hari Ra.

Daerah

Bupati Buka Kegiatan Advokasi Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Aman Pangan

Kamis, 11 September 2025 - 21:44:00 WIB

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Bupati Bengkalis diwakili As.

Daerah

Pemprov Riau Sudah Usulkan Penempatan PPPK Paruh Waktu ke Pusat

Kamis, 11 September 2025 - 20:06:05 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tel.

Daerah

Walikota Pekanbaru Perintahkan Razia Galian C Usai Dua Bocah Tenggelam

Kamis, 11 September 2025 - 20:01:58 WIB

BEDELAU.COM --Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, mem.

Daerah

Pemko Pekanbaru Siap Cabut Izin D’Poin Jika Terbukti Langgar Aturan

Kamis, 11 September 2025 - 19:42:50 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota Pekanbaru menegaskan k.

Daerah

Satpol PP Pekanbaru Mulai Periksa Izin Tempat Hiburan Malam

Rabu, 10 September 2025 - 17:12:15 WIB

BEDELAU.COM --Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bupati Buka Kegiatan Advokasi Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Aman Pangan
11 September 2025
Bupati Bengkalis Apresiasi Peran RRI Sebagai Media Pemersatu Bangsa
11 September 2025
Blokir Administrasi PWI Pusat Resmi Dibuka
11 September 2025
Remaja Perempuan Ditemukan Meninggal di Mess PT. KTSS Teluk Meranti Pelalawan
11 September 2025
Pemprov Riau Sudah Usulkan Penempatan PPPK Paruh Waktu ke Pusat
11 September 2025
Walikota Pekanbaru Perintahkan Razia Galian C Usai Dua Bocah Tenggelam
11 September 2025
Divonis 5,5 Tahun Penjara, Risnandar: Saya Mengaku Bersalah
11 September 2025
Dua Hari Hilang, Siswi SMA Ditemukan Pucat di Hutan Lanud RSN Pekanbaru
11 September 2025
Unilak Kembali Dipercaya Terima Mahasiswa PPG Tahap II – IV
11 September 2025
Pemko Pekanbaru Siap Cabut Izin D’Poin Jika Terbukti Langgar Aturan
11 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Heboh Soal Defisit APBD sebesar Rp1,8 Triliun, Ketua KNPI Riau Tegaskan
  • 2 Acara Penutupan HUT RI ke-80 di RW 22 Sidomulyo Barat Bertabur Hadiah
  • 3 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta
  • 4 Ucapan Kasar Sahroni hingga Joget Eko Patrio dan Uya Kuya Diduga Picu Gelombang Demo DPR
  • 5 Bupati Bengkalis Raih Penghargaan Baznas Award 2025
  • 6 UII Kritik Sikap Rektor UGM yang Dinilai Terlalu Membela soal Isu Ijazah Jokowi
  • 7 Demo Besar di DPR, Mantan Kepala BIN Sebut Dalangnya dari Luar Negeri

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved