• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 715 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 841 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim

Marisa (Mahasiswa) Mabuk Narkoba Tabrak IRT Hingga Tewas Divonis 8 Tahun Penjara

Redaksi

Kamis, 12 Desember 2024 16:58:55 WIB
Cetak
Marisa (Mahasiswa) Mabuk Narkoba Tabrak  IRT Hingga Tewas  Divonis  8 Tahun Penjara
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru menjatuhkan vonis 8 tahun penjara terhadap Marisa, Kamis (12/12/2024) siang. Foto: SM News

BEDELAU.COM --Majelis hakim Pengadilan  Negeri (PN) Pekanbaru menjatuhkan vonis 8 tahun penjara terhadap Marisa, Kamis (12/12/2024) siang. Marisa merupakan mahasiswi yang menabrak Renti, ibu rumah tangga hingga tewas dalam keadaan di bawah pengaruh narkoba. 

"Menjatuhkan pidana penjara selama 8 tahun penjara kepada terdakwa Marisa dikurangi masa tahanan," kata ketua majelis hakim saat membacakan putusan. 

Vonis hakim ini sama beratnya dengan tuntutan jaksa penuntut yang sebelumnya meminta agar majelis hakim menghukum Marisa selama 8 tahun penjara. 

Majelis hakim juga menjatuhkan pidana tambahan berupa pencabutan Surat Izin Mengemudi (SIM) A milik Marisa selama dua tahun setelah menjalani masa hukuman. 

Usai mendengar putusan hakim, Marisa diberi waktu untuk berkonsultasi dengan penasihat hukumnya. Akhirnya, Marisa memutuskan untuk tidak mengajukan upaya hukum banding. 

Setali tiga uang, jaksa penuntut umum juga dapat menerima putusan yang dijatuhkan majelis hakim. Jaksa juga tidak mengajukan banding. 

Marisa hadir langsung dalam sidang pembacaan putusan siang tadi. Ia menutup bagian wajahnya dengan masker putih. 

Eks mahasiswa Universitas Abdurrab ini tidak bersedia berkomentar tentang putusan majelis hakim. Ia meninggalkan ruang sidang dengan kepala menunduk dan memilih bungkam. 

Dalam perkara ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan bahwa kecelakaan maut ini terjadi ketika Marisa mengendarai mobil Toyota Raize dengan kecepatan sekitar 90 km/jam. Menurut JPU, saat itu Marisa baru saja pulang dari hiburan malam dan mengonsumsi narkotika jenis sabu (methamphetamine).

"Marisa dalam keadaan sadar, mengemudi dengan kecepatan tinggi hingga menabrak korban yang berada tepat di depannya," ungkap JPU Jefri dalam sidang sebelumnya pada 24 Oktober 2024.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa korban mengalami cedera fatal di kepala, mengeluarkan darah dari telinga dan hidung, serta beberapa luka serius lainnya yang menyebabkan kematian di tempat. 

Hasil visum oleh dr. Beton Sitepu dari RSUD Arifin Achmad mengonfirmasi luka-luka tersebut, sementara pemeriksaan laboratorium narkoba pada Marisa menunjukkan hasil positif untuk zat amphetamine.

Marisa didakwa bertanggung jawab atas kematian Renti akibat kelalaiannya, termasuk tindakan berkendara di bawah pengaruh narkoba dan alkohol.

 

 

 

Sumber: SM News.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Empat Tersangka Pencurian Mobil Calya di Rohil Ditangkap, Satu Ketahuan Edarkan Sabu

Rabu, 10 September 2025 - 17:05:20 WIB

BEDELAU.COM --Tim Resmob Satreskrim Polres Rokan Hil.

Hukrim

Polres Inhu Pecat Anggota Polisi Terlibat Kasus Penipuan

Selasa, 09 September 2025 - 17:55:06 WIB

BEDELAU.COM --Polres Indragiri Hulu (Inhu) melakukan.

Hukrim

Warga Kampar Dihebohkan Penemuan Mayat Pria di Tepi Jalan Poros

Selasa, 09 September 2025 - 17:40:31 WIB

BEDELAU.COM --Warga Desa Indrapuri, Kecamatan Tapung.

Hukrim

Usai Diperiksa Jaksa, Pj Sekda Pekanbaru Zulhelmi Arifin Keluar Lewat Pintu Belakang

Senin, 08 September 2025 - 15:39:04 WIB

BEDELAU.COM --Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda.

Hukrim

Hebohkan Warga Bengkalis, Identitas Jasad Pria Tergantung di Pohon Karet Terungkap

Senin, 08 September 2025 - 15:28:12 WIB

BEDELAU.COM --- Identitas pria yang.

Hukrim

Pesta Pacu Jalur Usai, 55 Takut Penambangan Emas Ilegal Muncul Lagi di Sungai Kuantan

Sabtu, 06 September 2025 - 20:51:47 WIB

BEDELAU.COM --Tim gabungan Polres Kuantan Singingi (.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Satpol PP Pekanbaru Mulai Periksa Izin Tempat Hiburan Malam
10 September 2025
Pemprov Riau Proses Pencairan Beasiswa 4 Ribu Mahasiswa yang Sempat Macet
10 September 2025
Empat Tersangka Pencurian Mobil Calya di Rohil Ditangkap, Satu Ketahuan Edarkan Sabu
10 September 2025
Sempat Dinyatakan Hilang, Kakak Beradik Ditemukan Tewas di Galian Bata
10 September 2025
Telur Membusuk, Sawit Terbuang, Roro Bengkalis Jadi Kuburan Ekonomi Rakyat
10 September 2025
Koordinasi Polda Tak Jalan, PETI Diduga Kembali Marak di Sijunjung, Sungai Kuantan Kembali Keruh
10 September 2025
Gajah Tari Mati, Irjen Herry: Dia Adalah Suara TNTN yang Menyempit
10 September 2025
Bangun Sinergi dan Perkuat Barisan, PWI Bengkalis Silaturrahmi dengan Mitra Kerja
09 September 2025
Perbaikan Jalan Rusak di Pekanbaru Dipastikan Terus Berlanjut
09 September 2025
Silaturahmi dan Olahraga Bersama, Polda Beri Layanan SIM Gratis
09 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Acara Penutupan HUT RI ke-80 di RW 22 Sidomulyo Barat Bertabur Hadiah
  • 2 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta
  • 3 Ucapan Kasar Sahroni hingga Joget Eko Patrio dan Uya Kuya Diduga Picu Gelombang Demo DPR
  • 4 Bupati Bengkalis Raih Penghargaan Baznas Award 2025
  • 5 UII Kritik Sikap Rektor UGM yang Dinilai Terlalu Membela soal Isu Ijazah Jokowi
  • 6 Demo Besar di DPR, Mantan Kepala BIN Sebut Dalangnya dari Luar Negeri
  • 7 Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Timur Pelalawan, Pelajar Tewas Tergilas Truk Tangki

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved