• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 722 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 849 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Komisi I DPRD Pekanbaru Akan Panggil Manajemen Chromatic Family Karaoke

Redaksi

Sabtu, 21 Desember 2024 20:18:54 WIB
Cetak
Komisi I DPRD Pekanbaru Akan Panggil Manajemen Chromatic Family Karaoke
Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Aidhil Nur Putra., foto: Riauaktual.com

BEDELAU.COM --Komisi I DPRD Kota Pekanbaru berencana memanggil manajemen Chromatic Family Karaoke setelah aksi demo ratusan warga yang menolak keberadaan tempat hiburan tersebut.

Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Aidhil Nur Putra, menyampaikan bahwa langkah ini diambil menyusul aksi massa dari Forum Anti Maksiat (FAM) bersama warga setempat yang berunjuk rasa di depan Chromatic Family Karaoke di Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Tuah Madani, Jumat (20/12/2024). Aksi tersebut berlangsung usai Shalat Jumat berjamaah.

Ratusan warga mendesak agar Chromatic Family Karaoke segera ditutup. Mereka menilai tempat hiburan tersebut berpotensi menjadi lokasi maksiat, menjual minuman beralkohol, dan melanggar Peraturan Daerah (Perda) No. 3 Tahun 2002 karena berada dekat dengan tempat ibadah dan sekolah.

"Kami dari Komisi I akan memanggil dinas terkait dan manajemen Chromatic Karaoke untuk menindaklanjuti dan mengkaji ulang soal perizinan. Kami juga akan mengundang warga yang menuntut penutupan tempat hiburan itu, apalagi lokasinya sangat dekat dengan Masjid Paripurna dan sekolah," ujar Aidhil pada Sabtu (21/12/2024).

Aidhil mengungkapkan bahwa tempat karaoke tersebut seharusnya tidak beroperasi karena izinnya masih menggunakan versi lama. Berdasarkan rapat antara Komisi I DPRD Pekanbaru dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) pada 10 Desember lalu, tempat itu hanya boleh beroperasi jika izinnya diperbarui melalui sistem OSS RBA.

"Selain itu, sesuai kesepakatan, harus ada izin dari masyarakat setempat dan izin keramaian dari Polresta Pekanbaru maupun Polsek setempat. Namun, informasinya mereka sudah memasang spanduk promo di lokasi dan media sosial, bahkan kabarnya sudah menerima tamu. Ini sangat disayangkan," tambah Aidhil.

Politisi NasDem tersebut menegaskan bahwa Komisi I DPRD Kota Pekanbaru akan segera mengadakan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi Chromatic Family Karaoke.

"Secepatnya kami akan berkoordinasi dan mengadakan rapat internal dengan anggota Komisi I lainnya sebelum melakukan sidak ke lokasi," tegasnya.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Bupati Bengkalis Apresiasi Peran RRI Sebagai Media Pemersatu Bangsa

Kamis, 11 September 2025 - 21:33:10 WIB

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Sempena memperingati Hari Ra.

Daerah

Bupati Buka Kegiatan Advokasi Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Aman Pangan

Kamis, 11 September 2025 - 21:44:00 WIB

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Bupati Bengkalis diwakili As.

Daerah

Pemprov Riau Sudah Usulkan Penempatan PPPK Paruh Waktu ke Pusat

Kamis, 11 September 2025 - 20:06:05 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tel.

Daerah

Walikota Pekanbaru Perintahkan Razia Galian C Usai Dua Bocah Tenggelam

Kamis, 11 September 2025 - 20:01:58 WIB

BEDELAU.COM --Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, mem.

Daerah

Pemko Pekanbaru Siap Cabut Izin D’Poin Jika Terbukti Langgar Aturan

Kamis, 11 September 2025 - 19:42:50 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota Pekanbaru menegaskan k.

Daerah

Satpol PP Pekanbaru Mulai Periksa Izin Tempat Hiburan Malam

Rabu, 10 September 2025 - 17:12:15 WIB

BEDELAU.COM --Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bupati Buka Kegiatan Advokasi Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Aman Pangan
11 September 2025
Bupati Bengkalis Apresiasi Peran RRI Sebagai Media Pemersatu Bangsa
11 September 2025
Blokir Administrasi PWI Pusat Resmi Dibuka
11 September 2025
Remaja Perempuan Ditemukan Meninggal di Mess PT. KTSS Teluk Meranti Pelalawan
11 September 2025
Pemprov Riau Sudah Usulkan Penempatan PPPK Paruh Waktu ke Pusat
11 September 2025
Walikota Pekanbaru Perintahkan Razia Galian C Usai Dua Bocah Tenggelam
11 September 2025
Divonis 5,5 Tahun Penjara, Risnandar: Saya Mengaku Bersalah
11 September 2025
Dua Hari Hilang, Siswi SMA Ditemukan Pucat di Hutan Lanud RSN Pekanbaru
11 September 2025
Unilak Kembali Dipercaya Terima Mahasiswa PPG Tahap II – IV
11 September 2025
Pemko Pekanbaru Siap Cabut Izin D’Poin Jika Terbukti Langgar Aturan
11 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Heboh Soal Defisit APBD sebesar Rp1,8 Triliun, Ketua KNPI Riau Tegaskan
  • 2 Acara Penutupan HUT RI ke-80 di RW 22 Sidomulyo Barat Bertabur Hadiah
  • 3 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta
  • 4 Ucapan Kasar Sahroni hingga Joget Eko Patrio dan Uya Kuya Diduga Picu Gelombang Demo DPR
  • 5 Bupati Bengkalis Raih Penghargaan Baznas Award 2025
  • 6 UII Kritik Sikap Rektor UGM yang Dinilai Terlalu Membela soal Isu Ijazah Jokowi
  • 7 Demo Besar di DPR, Mantan Kepala BIN Sebut Dalangnya dari Luar Negeri

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved