• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Penyidik Polda Riau Sita Harley Davidson Terkait Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau

Redaksi

Rabu, 25 Desember 2024 21:09:55 WIB
Cetak
Penyidik Polda Riau Sita Harley Davidson Terkait Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau
Penyidik Subdit III Tipikor Reskrimsus Polda Riau menyita 1 unit motor Harley Davidson tipe XG500 Street 500, BM 3185 ABY, foto: riauaktual.com

BEDELAU.COM --Tim penyidik Subdit III Tipikor Reskrimsus Polda Riau menyita satu unit motor Harley Davidson warna hitam, tipe XG500 Street 500, bernomor polisi BM 3185 ABY.

Motor gede keluaran 2015 senilai Rp250 juta ini diduga terkait aliran dana korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau.

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi, menyebut penyitaan dilakukan pada 30 Oktober 2024 dari seorang pria berinisial IS. Selain Harley Davidson, penyidik juga menyita berbagai aset lainnya senilai Rp6,4 miliar lebih.

"Aset tak bergerak yang kami sita meliputi tas, sepatu, dan sandal bermerek, serta properti seperti rumah, tanah, apartemen, dan homestay," ujar Kombes Nasriadi, Rabu (25/12/2024).

Tak hanya aset, tim juga mengamankan uang tunai sebesar Rp1,8 miliar lebih dari salah seorang Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Sejumlah nama calon tersangka telah diajukan untuk dicekal agar tidak melarikan diri ke luar negeri.

"Kami terus berkoordinasi dengan Imigrasi untuk memastikan para calon tersangka tidak melarikan diri atau memindahkan aset ke luar negeri. Saat ini, kami fokus mengidentifikasi peran masing-masing, termasuk aktor utama dan pihak yang turut serta," tambah Nasriadi.

Berdasarkan audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau, kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp130 miliar. Angka ini masih bersifat sementara dan berpotensi bertambah seiring penyidikan.

"Perhitungan kerugian negara menjadi dasar kami untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini. Kami harap prosesnya segera rampung," kata Nasriadi.

Penyidik juga menyita lahan seluas 1.206 meter persegi dan 11 unit homestay di Jorong Padang Torok, Nagari Harau, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat. Nilai total aset tersebut mencapai Rp2 miliar lebih.

Selain itu, apartemen di Kompleks Nagoya City Walk, Kota Batam, juga ikut disita, termasuk milik Muflihun alias Uun senilai Rp557 juta. Tiga apartemen lainnya milik Mira Susanti, Irwan Suryadi, dan Teddy Kurniawan turut diamankan dengan total nilai Rp2,14 miliar.

Mira Susanti sebelumnya mencuri perhatian publik karena polisi menyita sejumlah tas, sepatu, dan sandal bermerek miliknya yang diduga terkait aliran dana korupsi.

Kombes Nasriadi memastikan penyidikan terus berjalan hingga tuntas, menargetkan pengembalian kerugian negara dan penegakan hukum terhadap para pelaku.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.

Hukrim

Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:03:16 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.

Hukrim

KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:49:21 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:46:19 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.

Hukrim

SPI 2025 KPK: Hampir Seluruh Pemda di Riau Masuk Zona Merah Korupsi

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:43:39 WIB

BEDELAU.COM --Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI.

Hukrim

KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Senin, 15 Desember 2025 - 19:41:04 WIB

BEDELAU.COM --Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Jelang Nataru, Ditlantas Polda Riau Pastikan Kesiapan Personel dan Kendaraan
17 Desember 2025
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
17 Desember 2025
Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Segera Digelar, Calon Wajib Ikuti Fit and Proper Test
17 Desember 2025
Warga Inhu Ditemukan Tewas Usai Ambil Brondolan Sawit
17 Desember 2025
Mobil 'Bergoyang' di Kuansing, Camat Bantah Kades Lubuk Kebun Berbuat Asusila
17 Desember 2025
Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan
16 Desember 2025
PAD Pekanbaru Lampaui Rp1,1 Triliun, Utang Lama dan Proyek Tahun Ini Dibayar Tuntas
16 Desember 2025
Terbanyak di LLDIKTI Wilayah 17, Unilak Penerima Bantuan Publikasi Jurnal Bereputasi dari DIKTI.
16 Desember 2025
Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani Buka Sosialisasi 4 Pilar di FH Unilak
16 Desember 2025
KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
16 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved