• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Penyidik Polda Riau Sita Harley Davidson Terkait Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau

Redaksi

Rabu, 25 Desember 2024 21:09:55 WIB
Cetak
Penyidik Polda Riau Sita Harley Davidson Terkait Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau
Penyidik Subdit III Tipikor Reskrimsus Polda Riau menyita 1 unit motor Harley Davidson tipe XG500 Street 500, BM 3185 ABY, foto: riauaktual.com

BEDELAU.COM --Tim penyidik Subdit III Tipikor Reskrimsus Polda Riau menyita satu unit motor Harley Davidson warna hitam, tipe XG500 Street 500, bernomor polisi BM 3185 ABY.

Motor gede keluaran 2015 senilai Rp250 juta ini diduga terkait aliran dana korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau.

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi, menyebut penyitaan dilakukan pada 30 Oktober 2024 dari seorang pria berinisial IS. Selain Harley Davidson, penyidik juga menyita berbagai aset lainnya senilai Rp6,4 miliar lebih.

"Aset tak bergerak yang kami sita meliputi tas, sepatu, dan sandal bermerek, serta properti seperti rumah, tanah, apartemen, dan homestay," ujar Kombes Nasriadi, Rabu (25/12/2024).

Tak hanya aset, tim juga mengamankan uang tunai sebesar Rp1,8 miliar lebih dari salah seorang Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Sejumlah nama calon tersangka telah diajukan untuk dicekal agar tidak melarikan diri ke luar negeri.

"Kami terus berkoordinasi dengan Imigrasi untuk memastikan para calon tersangka tidak melarikan diri atau memindahkan aset ke luar negeri. Saat ini, kami fokus mengidentifikasi peran masing-masing, termasuk aktor utama dan pihak yang turut serta," tambah Nasriadi.

Berdasarkan audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau, kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp130 miliar. Angka ini masih bersifat sementara dan berpotensi bertambah seiring penyidikan.

"Perhitungan kerugian negara menjadi dasar kami untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini. Kami harap prosesnya segera rampung," kata Nasriadi.

Penyidik juga menyita lahan seluas 1.206 meter persegi dan 11 unit homestay di Jorong Padang Torok, Nagari Harau, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat. Nilai total aset tersebut mencapai Rp2 miliar lebih.

Selain itu, apartemen di Kompleks Nagoya City Walk, Kota Batam, juga ikut disita, termasuk milik Muflihun alias Uun senilai Rp557 juta. Tiga apartemen lainnya milik Mira Susanti, Irwan Suryadi, dan Teddy Kurniawan turut diamankan dengan total nilai Rp2,14 miliar.

Mira Susanti sebelumnya mencuri perhatian publik karena polisi menyita sejumlah tas, sepatu, dan sandal bermerek miliknya yang diduga terkait aliran dana korupsi.

Kombes Nasriadi memastikan penyidikan terus berjalan hingga tuntas, menargetkan pengembalian kerugian negara dan penegakan hukum terhadap para pelaku.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Riau Nyatakan Perang terhadap Narkoba, Satgas Terpadu Dikerahkan Serentak

Sabtu, 25 April 2026 - 19:05:56 WIB

BEDELAU.COM --Ancaman narkoba mengkhawatirkan, denga.

Hukrim

Lima Pengedar dan Penikmat Perusak Saraf di Pinggir Bengkalis Diringkus Polisi

Sabtu, 25 April 2026 - 19:02:24 WIB

BEDELAU.COM --Jajaran Polsek Pinggir Polres Bengkali.

Hukrim

Negosiasi Tarik Mobil Berujung Ricuh, Pria di Pekanbaru Dikeroyok Diduga Debt Collector

Sabtu, 25 April 2026 - 18:57:08 WIB

BEDELAU.COM --Aksi pengeroyokan terjadi di sebuah ke.

Hukrim

Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang

Jumat, 24 April 2026 - 21:26:03 WIB

BEDELAU,COM --Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Keja.

Hukrim

Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun

Jumat, 24 April 2026 - 21:24:09 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Ka.

Hukrim

Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara

Jumat, 24 April 2026 - 21:16:34 WIB

BEDELAU.COM --Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pemindahan Jekson Sihombing ke Nusakambangan Disorot
25 April 2026
DPR Murka! Modus Baru Debt Collector Ancam Nyawa Publik Tanpa Ampun
25 April 2026
Kemarau 7 Bulan Mengintai! Riau Jadi Alarm Bahaya Karhutla Nasional 2026
25 April 2026
Riau Nyatakan Perang terhadap Narkoba, Satgas Terpadu Dikerahkan Serentak
25 April 2026
Lima Pengedar dan Penikmat Perusak Saraf di Pinggir Bengkalis Diringkus Polisi
25 April 2026
Penanganan Banjir di Pekanbaru Butuh Dukungan Pemprov dan Pemerintah Pusat
25 April 2026
Negosiasi Tarik Mobil Berujung Ricuh, Pria di Pekanbaru Dikeroyok Diduga Debt Collector
25 April 2026
Wako Pekanbaru Buka Seminar Internasional Fakultas Pendidikan dan Vokasi Unilak
24 April 2026
Kas Negara Kritis Cuma Sisa 120 Triliun? Menkeu Purbaya Bongkar Fakta
24 April 2026
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
24 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved