• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 854 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 981 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Penyidik Polda Riau Sita Harley Davidson Terkait Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau

Redaksi

Rabu, 25 Desember 2024 21:09:55 WIB
Cetak
Penyidik Polda Riau Sita Harley Davidson Terkait Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau
Penyidik Subdit III Tipikor Reskrimsus Polda Riau menyita 1 unit motor Harley Davidson tipe XG500 Street 500, BM 3185 ABY, foto: riauaktual.com

BEDELAU.COM --Tim penyidik Subdit III Tipikor Reskrimsus Polda Riau menyita satu unit motor Harley Davidson warna hitam, tipe XG500 Street 500, bernomor polisi BM 3185 ABY.

Motor gede keluaran 2015 senilai Rp250 juta ini diduga terkait aliran dana korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau.

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi, menyebut penyitaan dilakukan pada 30 Oktober 2024 dari seorang pria berinisial IS. Selain Harley Davidson, penyidik juga menyita berbagai aset lainnya senilai Rp6,4 miliar lebih.

"Aset tak bergerak yang kami sita meliputi tas, sepatu, dan sandal bermerek, serta properti seperti rumah, tanah, apartemen, dan homestay," ujar Kombes Nasriadi, Rabu (25/12/2024).

Tak hanya aset, tim juga mengamankan uang tunai sebesar Rp1,8 miliar lebih dari salah seorang Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Sejumlah nama calon tersangka telah diajukan untuk dicekal agar tidak melarikan diri ke luar negeri.

"Kami terus berkoordinasi dengan Imigrasi untuk memastikan para calon tersangka tidak melarikan diri atau memindahkan aset ke luar negeri. Saat ini, kami fokus mengidentifikasi peran masing-masing, termasuk aktor utama dan pihak yang turut serta," tambah Nasriadi.

Berdasarkan audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau, kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp130 miliar. Angka ini masih bersifat sementara dan berpotensi bertambah seiring penyidikan.

"Perhitungan kerugian negara menjadi dasar kami untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini. Kami harap prosesnya segera rampung," kata Nasriadi.

Penyidik juga menyita lahan seluas 1.206 meter persegi dan 11 unit homestay di Jorong Padang Torok, Nagari Harau, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat. Nilai total aset tersebut mencapai Rp2 miliar lebih.

Selain itu, apartemen di Kompleks Nagoya City Walk, Kota Batam, juga ikut disita, termasuk milik Muflihun alias Uun senilai Rp557 juta. Tiga apartemen lainnya milik Mira Susanti, Irwan Suryadi, dan Teddy Kurniawan turut diamankan dengan total nilai Rp2,14 miliar.

Mira Susanti sebelumnya mencuri perhatian publik karena polisi menyita sejumlah tas, sepatu, dan sandal bermerek miliknya yang diduga terkait aliran dana korupsi.

Kombes Nasriadi memastikan penyidikan terus berjalan hingga tuntas, menargetkan pengembalian kerugian negara dan penegakan hukum terhadap para pelaku.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Waduh! Arena Pacu Jalur Tepian Narosa yang Digasak Pelaku PETI

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:57:43 WIB

BEDELAU.COM – Aktivitas penambang.

Hukrim

Usai Divonis 17 Tahun, Gembong Narkoba Mak Gadih Segera Disidang Kasus TPPU

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:42:41 WIB

BEDELAU.COM --- Setelah divonis 17 tahun penjara dalam kasus peredaran narkotika.

Hukrim

Cekcok di SPBU, Kapolres Rohil dan Tim Raga Tengahi Keributan Secara Humanis

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:37:11 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hilir .

Hukrim

Lewat Kejaksaan On The Spot 2025, Jaksa Ajak Masyarakat Perangi Judi Online

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:31:04 WIB

BEDELAU.COM --- Kejaksaan Republik .

Hukrim

Bentrok Berdarah di Lahan Sitaan Satgas PKH Eks PT Gunung Mas Raya Resmi Cabut Laporan Polisi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:15:54 WIB

BEDELAU.COM --– Upaya mediasi yang difasilitasi oleh Polres R.

Hukrim

Polda Riau Tangkap Perambah 13 Hektare Hutan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:08:39 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Ketua DPRD Khalid Ali dan 3 Orang Camat Hadir di Pembukaan STQ Ke-XII Kelurahan Teluk Belitung
27 Oktober 2025
Buka User Education Maba 2025, Wakil Rektor I Unilak Dorong Mahasiswa Rajin ke Perpustakaan
26 Oktober 2025
COMING SOON PEKAN RAYA BIOLOGI 2026 “SERIBU AKSI, SEJUTA PRESTASI”
26 Oktober 2025
Waduh! Arena Pacu Jalur Tepian Narosa yang Digasak Pelaku PETI
26 Oktober 2025
Didukung Wako Pekanbaru Agung Nugroho, Fadiksi Unilak Seleksi Calon Penerima Beasiswa PAUD
26 Oktober 2025
Sekeluarga Mengemis, Ayah Ibu dan Dua Anak di Pekanbaru Diamankan Dinas Sosial
26 Oktober 2025
Motor Tabrak Mobil Box Indomaret di Pekanbaru, Satu Orang Terluka
26 Oktober 2025
Usai Divonis 17 Tahun, Gembong Narkoba Mak Gadih Segera Disidang Kasus TPPU
26 Oktober 2025
Cekcok di SPBU, Kapolres Rohil dan Tim Raga Tengahi Keributan Secara Humanis
26 Oktober 2025
Lewat Kejaksaan On The Spot 2025, Jaksa Ajak Masyarakat Perangi Judi Online
26 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Menyelami Pendidikan Biologi dengan Lensa Filsafat
  • 2 Warga Keluhkan Listrik Sering Padam, Meminta Pemerintah Daerah dan PLN Bisa Menyelesaikan Permasalahan Pemadaman Listrik
  • 3 Deddy Handoko Tutup Usia, Wako Pekanbaru Sampaikan Duka Mendalam
  • 4 Kuansing, Daerah yang Berani Lawan Pusat
  • 5 Diduga Tak Kantongi AMDAL, DPRD Pekanbaru Bakal Tinjau Pembangunan Kampus Prima
  • 6 Jaksa Agung Ganti 5 Kajari di Riau, Ini Daftarnya
  • 7 Kurir 31,8 Kg Sabu di Dumai Terancam Hukuman Mati, Mengaku Terjerat Utang

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved