• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Pemko Pekanbaru Terbitkan SE Penataan RT/RW

Redaksi

Rabu, 25 Desember 2024 21:29:00 WIB
Cetak
Pemko Pekanbaru Terbitkan SE Penataan RT/RW

BEDELAU.COM --Pemko Pekanbaru menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait Penataan Kelembagaan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Kota Pekanbaru. Satu poin dalam surat itu, Pemko Pekanbaru sedang melakukan proses penataan Kelembagaan RT dan RW yang berubah menjadi Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK).

Perubahan ini berdasarkan Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa, dengan melakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2002 tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Syafrian Tommy menjelaskan terkait surat edaran tersebut. Ia menyampaikan bahwa surat itu merupakan surat edaran yang ditujukan bagi camat dan lurah perihal Penataan Kelembagaan RT dan RW.

Dirinya menegaskan bahwa nantinya RT dan RW tetap ada. Ia menyebut bahwa RT dan RW merupakan unsur dari LKK. "Nantinya RT dan RW tetap ada. LKK terdiri dari beberapa unsur, yaitu RT, RW, PKK, Karang Taruna, Posyandu, dan LPM," jelasnya.

Ada sejumlah poin dalam surat edaran itu, di antaranya penundaan sementara pelaksanaan pemilihan kepengurusan RT/RW yang telah berakhir masa jabatannya. Penundaan pemilihan ini hingga pemberitahuan lebih lanjut.

Tommy menyebut bahwa bagi lurah yang telah menetapkan panitia pemilihan RT/RW, maka untuk sementara membatalkan panitia pemilihan dimaksud sambil menunggu petunjuk selanjutnya.

Dirinya menyebut bahwa lurah bisa menunjuk unsur ASN perangkat kelurahan dan kecamatan untuk menjadi pelaksana tugas sementara untuk memastikan pelaksanaan tugas RT/RW tetap berjalan.

Bagi pelaksana tugas yang ditunjuk harus memastikan terlaksananya fungsi RT dan RW. Mereka mesti ikut memelihara dan melestarikan nilai-nilai kehidupan masyarakat yang berdasarkan kegotong royongan dan kekeluargaan.

Kemudian meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan, perencanaan dan pelaksanaan pembangunan dan kemasyarakatan. Lalu mereka dapat menghimpun seluruh potensi swadaya masyarakat dalam usaha meningkatkan kesejahteraan. 

 

 

Sumber: Riaumandiri.co


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Paus 4 Ton Nyasar ke Hutan Mangrove Inhil, Ujung Tubuhnya Jadi Bangkai

Rabu, 23 September 2026 - 21:02:49 WIB

BEDELAU.COM --Empat ton bangkai mamalia laut raksasa.

Daerah

Perbaikan Jembatan Leighton Siak I dan III Ditargetkan Selesai Akhir 2026

Kamis, 24 September 2026 - 20:57:25 WIB

BEDELAU.COM --Perbaikan Jembatan Leighton atau Jemba.

Daerah

BPJS Kesehatan Minta Warga Lapor RS yang Bedakan Pasien, Sanksi Menanti

Kamis, 24 September 2026 - 20:54:16 WIB

BEDELAU.COM --Kepala Kantor Badan Penyelenggara Jami.

Daerah

Dorong Swasembada Pangan, Polsek Tandun Gerakkan Penanaman Jagung di Desa Tapung Jaya

Kamis, 24 September 2026 - 19:29:25 WIB

BEDELAU.COM — Upaya mendukung program ketahanan pangan terus dilakukan jajaran.

Daerah

Diterjang Hujan Lebat dan Angin Kencang, Dua Rumah Warga di Kuala Kampar Rusak

Selasa, 22 September 2026 - 19:35:41 WIB

BEDELAU.COM --Hujan lebat disertai angin kencang men.

Daerah

Wako Pekanbaru Tegaskan soal Jalan Berportal: Sudah Dibangun APBD, Harus Terbuka untuk Umum

Selasa, 22 September 2026 - 19:25:52 WIB

BEDELAU.COM --Jalan lingkungan di kawasan perumahan .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Kasus Kebun Sawit dalam Kawasan Hutan, Anggota DPRD Kampar Fahmil Jadi Tersangka
24 September 2026
Perbaikan Jembatan Leighton Siak I dan III Ditargetkan Selesai Akhir 2026
24 September 2026
BPJS Kesehatan Minta Warga Lapor RS yang Bedakan Pasien, Sanksi Menanti
24 September 2026
Tak Temui Titik Terang, Perselisihan Keluarga Kesultanan Siak Masuk Ranah Hukum
24 September 2026
Oknum PNS Pemprov Riau Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Pensiunan Guru
24 September 2026
Dorong Swasembada Pangan, Polsek Tandun Gerakkan Penanaman Jagung di Desa Tapung Jaya
24 September 2026
Paus 4 Ton Nyasar ke Hutan Mangrove Inhil, Ujung Tubuhnya Jadi Bangkai
23 September 2026
Diterjang Hujan Lebat dan Angin Kencang, Dua Rumah Warga di Kuala Kampar Rusak
22 September 2026
Tanah Tak Lagi Tanpa Batas? Pemerintah Siapkan Aturan Penguasaan dan Kepemilikan
22 September 2026
Sengketa Lahan di Rumbai, Warga Diduga Diteror hingga Meninggal
22 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Konfercab PA GMNI Rohul Digelar, Wahyu Rahayu Terpilih sebagai Ketua
  • 2 Jumat Berkah Subuh di Ulim, Kebaikan Menyapa Jamaah, Anak Yatim dan Pekerja Jalanan
  • 3 Penuh Kehangatan Kapolres Meranti Dalam Kenal Pamit Pejabat Usai Pelantikan
  • 4 Kapolres Meranti AKBP Gede Adi Pimpin Sertijab Lima Perwira, Dorong Penguatan Kinerja Kepolisian
  • 5 Bupati Asmar Pimpin Apel Harhubnas 2026, Tekankan Keselamatan dan Konektivitas Transportasi
  • 6 Pemkab Meranti Berikan Rekomendasi Dukungan Pembentukan Riau Pesisir
  • 7 Listrik Meranti Kerap Mati-Hidup, Pemkab dan Forkopimda Desak PLN Segera Bertindak

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved