Pilihan
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Sungai Selat Morong-Rupat
Kasus 28 Pekerja Migran Indonesia, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Mahasiswi Buang Bayi Hasil 2 Tahun Pacaran
BEDELAU.COM --Tim Opsnal Polsek Bukit Raya akhirnya berhasil meringkus orangtua bayi, yang tega membuang darah dagingnya tersebut beberapa waktu lalu.
Pasangan sejoli itu ditangkap usai membuang bayi hasil hubungan terlarang mereka di salah satu sekolah, Jalan Ampi, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Rabu (25/12/2024) lalu.
Kapolsek Bukit Raya Kompol Syafnil mengatakan, penangkapan kedua tersangka yang masing-masing berinisial RF (23) serta kekasihnya MFP (25) berawal dari kasus penemuan bayi perempuan di lapangan parkir salah satu sekolah swasta. Polisi bergerak menangani kasus tersebut.
"Hal pertama yang dilakukan personel polsek bersama warga adalah membawa bayi ke salah satu Klinik di Marpoyan Damai untuk perawatan medis dan dari hasil pemeriksaan medis bayi tersebut dalam keadaan sehat," kata Kompol Syafnil kepada Klikmx.com, Ahad (5/1/2025).
Kemudian tim reskrim Polsek Bukit Raya melakukan olah TKP di lokasi untuk mencari petunjuk dan saksi-saksi sehingga tim reskrim berhasil mengamankan dua tersangka setelah diburu selama hampir satu pekan.
"Yang kita tangkap pertama adalah RF saat berada di Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya. Dari pengakuan RF dia memberi tau keberadaan pacarnya MFP yang bekerja di Indomaret Jalan HR Soebrantas, Panam," kata Kompol Syafnil.
Kapolsek menyebut kedua tersangka menjalin hubungan (pacaran) kurang lebih dua tahun dan sering melakukan hubungan suami istri.
Dijelaskan Syafnil, hubungan terlarang antara pasangan ini terjadi sejak Februari 2022 lalu. Hubungan tersebut terus berlanjut hingga akhirnya RF yang merupakan salah seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi swasta di Pekanbaru, hamil dan melahirkan di kamar kosnya tanpa bantuan medis.
"Saat itu RF ke kamar dan ternyata keluar darah yang mengalir ke kakinya. MFP yang mengetahui hal itu kemudian mengajak ke rumah sakit tetapi RF menolak. Karena kepala bayi sudah keluar, akhirnya proses lahiran tersebut dilaksanakan di dalam kamar kost. Karena Merasa panik, keduanya sepakat untuk membuang bayi tersebut yang diletakkan di dinding sekolah," terang Syafnil.
Saat ditemukan kondisi bayi dalam keadaan sehat, dan langsung dibawa oleh Bhabinkamtibmas ke klinik di Marpoyan Damai dan kemudian diserahkan ke Dinas Sosial Kota Pekanbaru.
"Kami juga mengamankan barang bukti seperti 1 buah flashdisk yang berisikan rekaman CCTV, 1 setel pakaian yang digunakan oleh tersangka perempuan, 1 setel pakaian yang digunakan oleh tersangka laki-laki," ujar Kompol Syafnil.
Kapolsek mengatakan alasan kedua tersangka membuang bayi adalah takut ketahuan orang tuanya. Jadi, kata dia, kedua pelaku berpikir untuk tidak merawat bayi tersebut.
Dua tersangka saat itu juga nekat memotong plasentanya sendiri pakai gunting. Hingga saat ini ari-arinya masih tinggal di dalam rahim.
Keduanya dijerat pasal 77 b atau pasal 76 b UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 55 KUHP atau Pasal 307 juncto pasal 55 KUHP atau Pasal 305 juncto pasal 55 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara. *
Sumber: Klikmx.com
Petugas Pengutip Iuran Sampah di Pekanbaru Ditusuk dan Dikejar OTK Bersenjata Api
BEDELAU.COM --Seorang petugas pengutip iuran sampah .
Gelapkan Sepeda Motor, Warga Asal Nias Selatan Ditangkap Polisi
BEDELAU.COM --Polsek Rambah Hilir tangkap seorang pr.
Pemko Pekanbaru Razia Miras, Dapati 3 Peminum Tanpa KTP dan 1 Anak Dibawah Umur
BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mela.
Cinta Berujung Pilu, Bayi Baru Lahir Dibuang karena Malu
BEDELAU.COM --Sebuah kisah memilukan mengguncang Kot.
Pelaku Pembuang Bayi di Pekanbaru Ternyata Mahasiswi Semester Akhir
BEDELAU.COM --Ternyata pelaku pembuangan bayi d.
Drum Diduga Berisi Solar Subsidi Hilang dari Lokasi Kebakaran Gudang Kayu
BEDELAU.COM --Kebakaran hebat terjadi di Jalan Gunun.