• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 853 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 981 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Kejari Pekanbaru Kawal Kasus Kecelakaan Maut di Jalan Hangtuah

Redaksi

Kamis, 09 Januari 2025 18:33:40 WIB
Cetak
Kejari Pekanbaru Kawal Kasus Kecelakaan Maut di Jalan Hangtuah
Antoni Romansyah (44) pengemudi yang menyebabkan satu keluarga meninggal dunia di Jalang Hangtuah, Pekanbaru, 1 Januari 2025, foto: Riauaktual.com

BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru telah menunjuk dua Jaksa untuk mengikuti perkembangan penyidikan kasus kecelakaan maut yang terjadi pada Rabu (1/1/2025) pagi di Jalan Hangtuah Ujung, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.

Insiden ini menewaskan tiga orang keluarga yang merupakan satu keluarga. Kecelakaan melibatkan mobil Toyota Calya dengan nomor polisi F 1817 VI yang dikemudikan Antoni Romansyah (44). Mobil itu membawa dua penumpang, Lidia Ristiawati Putri (25) dan Deni (30).

Mobil tersebut menabrak sepeda motor Honda Beat BM 5672 ABP yang dikendarai Anton Sujarwo (38), yang membonceng anaknya, Aditia Aprilio Anjani (10), dan istrinya, Afrianti (42). Ketiganya tewas di lokasi.

Polisi menetapkan Antoni Romansyah sebagai tersangka atas peristiwa ini. Kepala Kejari Pekanbaru, Marcos MM Simaremare, melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) M Arief Yunandi, mengonfirmasi telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada 6 Januari 2025.

"SPDP atas nama Antoni Romansyah sudah kami terima. Ia dijerat Pasal 311 ayat (5) dan 310 ayat (4) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," kata Arief, Kamis (9/1/2025).

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru saat kejadian, Kompol Alvin Agung Wibawa, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 06.30 WIB.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pengemudi mobil beserta penumpangnya positif menggunakan narkoba jenis amphetamine dan methamphetamine.

"Pengemudi dan dua penumpangnya baru pulang dari tempat hiburan malam. Mobil melaju dari arah timur menuju barat, namun tiba-tiba melebar ke kanan dan menabrak sepeda motor Honda Beat," ujar Alvin.

Tabrakan ini juga melibatkan motor Honda Scoopy BM 3170 MAK yang dikendarai Dwi Irawanto (22) dengan penumpang Nurliani (25). Kedua motor terpental, sementara mobil Toyota Calya mengalami kerusakan parah dan terguling ke sisi kiri jalan.

Akibat insiden ini, Anton Sujarwo meninggal akibat luka berat di kepala dan leher. Anak dan istrinya juga meninggal dunia di tempat dengan luka parah. Sementara itu, pengendara dan penumpang Honda Scoopy hanya mengalami luka ringan.

Arief menjelaskan bahwa Kejari Pekanbaru telah menerbitkan P-16 sebagai Surat Perintah Penunjukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mengikuti penyidikan.

"Kami masih menunggu berkas perkara dari penyidik," tambahnya.

Kejadian ini menjadi perhatian serius karena melibatkan pelanggaran hukum berat, termasuk penggunaan narkoba oleh pengemudi.

"Ini kasus yang tidak bisa ditoleransi. Kami akan mengawal hingga proses hukum selesai," tegas Arief.

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Waduh! Arena Pacu Jalur Tepian Narosa yang Digasak Pelaku PETI

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:57:43 WIB

BEDELAU.COM – Aktivitas penambang.

Hukrim

Usai Divonis 17 Tahun, Gembong Narkoba Mak Gadih Segera Disidang Kasus TPPU

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:42:41 WIB

BEDELAU.COM --- Setelah divonis 17 tahun penjara dalam kasus peredaran narkotika.

Hukrim

Cekcok di SPBU, Kapolres Rohil dan Tim Raga Tengahi Keributan Secara Humanis

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:37:11 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hilir .

Hukrim

Lewat Kejaksaan On The Spot 2025, Jaksa Ajak Masyarakat Perangi Judi Online

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:31:04 WIB

BEDELAU.COM --- Kejaksaan Republik .

Hukrim

Bentrok Berdarah di Lahan Sitaan Satgas PKH Eks PT Gunung Mas Raya Resmi Cabut Laporan Polisi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:15:54 WIB

BEDELAU.COM --– Upaya mediasi yang difasilitasi oleh Polres R.

Hukrim

Polda Riau Tangkap Perambah 13 Hektare Hutan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:08:39 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Ketua DPRD Khalid Ali dan 3 Orang Camat Hadir di Pembukaan STQ Ke-XII Kelurahan Teluk Belitung
27 Oktober 2025
Buka User Education Maba 2025, Wakil Rektor I Unilak Dorong Mahasiswa Rajin ke Perpustakaan
26 Oktober 2025
COMING SOON PEKAN RAYA BIOLOGI 2026 “SERIBU AKSI, SEJUTA PRESTASI”
26 Oktober 2025
Waduh! Arena Pacu Jalur Tepian Narosa yang Digasak Pelaku PETI
26 Oktober 2025
Didukung Wako Pekanbaru Agung Nugroho, Fadiksi Unilak Seleksi Calon Penerima Beasiswa PAUD
26 Oktober 2025
Sekeluarga Mengemis, Ayah Ibu dan Dua Anak di Pekanbaru Diamankan Dinas Sosial
26 Oktober 2025
Motor Tabrak Mobil Box Indomaret di Pekanbaru, Satu Orang Terluka
26 Oktober 2025
Usai Divonis 17 Tahun, Gembong Narkoba Mak Gadih Segera Disidang Kasus TPPU
26 Oktober 2025
Cekcok di SPBU, Kapolres Rohil dan Tim Raga Tengahi Keributan Secara Humanis
26 Oktober 2025
Lewat Kejaksaan On The Spot 2025, Jaksa Ajak Masyarakat Perangi Judi Online
26 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Menyelami Pendidikan Biologi dengan Lensa Filsafat
  • 2 Warga Keluhkan Listrik Sering Padam, Meminta Pemerintah Daerah dan PLN Bisa Menyelesaikan Permasalahan Pemadaman Listrik
  • 3 Deddy Handoko Tutup Usia, Wako Pekanbaru Sampaikan Duka Mendalam
  • 4 Kuansing, Daerah yang Berani Lawan Pusat
  • 5 Diduga Tak Kantongi AMDAL, DPRD Pekanbaru Bakal Tinjau Pembangunan Kampus Prima
  • 6 Jaksa Agung Ganti 5 Kajari di Riau, Ini Daftarnya
  • 7 Kurir 31,8 Kg Sabu di Dumai Terancam Hukuman Mati, Mengaku Terjerat Utang

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved