• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Empat Hari, KPK Periksa 40 Pejabat hingga THL Terkait Korupsi Eks Pj Walikota Pekanbaru

Redaksi

Kamis, 16 Januari 2025 20:09:39 WIB
Cetak
Empat Hari, KPK Periksa 40 Pejabat hingga THL Terkait Korupsi Eks Pj Walikota Pekanbaru
Korupsi Eks Pj Walikota Pekanbaru, foto: cakaplah.com

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berada di Pekanbaru untuk melakukan pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran di Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Para saksi memberikan keterangan untuk tersangka eks Penjabat Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, Sekretaris Daerah Kota, Indra Pomi Nasution dan Plt Kabag Umum, Novin Karmila.

Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru kembali dipanggil, Kamis (16/1/2025). Sebanyak 10 orang saksi kembali dimintai keterangannya oleh penyidik KPK.

"Hari ini Kamis, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan terkait Pengelolaan Anggaran di Pemerintah Kota Pekanbaru Tahun 2024," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Kamis petang.

Sama dengan saksi sebelumnya, kata Tessa, pemeriksaan saksi dilakukan di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.

Saksi yang dipanggil merupakan mantan anak buah Risnandar Mahiwa, Indra Pomi Nasution dan Novin Karmila.

Sepuluh saksi itu adalah ITD selaku Kabid Wasnas dan PK Bakesbangpol Pemko Pekanbaru Tahun 2019 sampai September 2024.

Kemudian, M selaku Kadis Perkim Kota Pekanbaru, M selaku Kabid Ideologi Bakesbangpol Pemkot Pekanbaru, RD selaku Kabid Kawasan Permukiman Dinas Perkim Pemko Pekanbaru.

Lalu, MM selaku Kabid Pra Sarana Utilitas Umum Dinas Perkim Pemko Pekanbaru, CB selaku Pemimpin Kas Tenayan Raya, R selaku Sekretaris Dinas Perkim Pemko Pekanbaru.

"Saksi lain yang dipanggil adalah Kasubbag Umum Dinas Perkim Pemkot Pekanbaru, WA selaku Kasubbag Keuangan Sekretariat Daerah Pemko Pekanbaru dan AH selaku Head Teller Cabang Pekanbaru Sudirman," kata Tessa.

Pemeriksaan terhadap para saksi ini telah berlangsung selama tiga hari, mulai Senin (13/1/2025). Hingga Kamis, sudah 40 orang saksi juga telah dipanggil, terdiri dari Kepala Dinas, Kepala Bidang hingga Tenaga Harian Lepas (THL).

Diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Risnandar Mahiwa, Indra Pomi Nasution dan Novin Karmila pada Senin (2/12/2024).

Para tersangka dijerat dengan Pasal 12 f dan Pasal 12 B pada Undang-undan (U)g Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Risnandar Mahiwa, Indra Pomi Nasution dan Novin Karmila diduga melakukan pemotongan atau penerimaan pembayaran yang tidak sah dari pegawai negeri atau penyelenggara negara, terkait pengelolaan anggaran di Pemerintah Kota Pekanbaru.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, para tersangka diduga meminta, menerima, atau memotong pembayaran dari pegawai negeri atau kas umum yang seolah-olah memiliki utang, padahal tidak terkait dengan pengelolaan anggaran Pemerintah Kota Pekanbaru Tahun 2024.

Tessa mengungkapkan bahwa KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan setelah melakukan OTT. Penggeledahan dilakukan di 12 lokasi rumah pribadi yang tersebar di Kota Pekanbaru, serta tiga rumah di Jakarta Selatan dan Depok, dan enam kantor di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.

Dari hasil penggeledahan, KPK menyita sejumlah barang bukti, antara lain dokumen-dokumen, surat-surat, barang elektronik, serta barang berharga seperti perhiasan, sepatu, dan tas sebanyak 60 unit.

Selain itu, ditemukan pula uang tunai senilai Rp 1,5 miliar dan 1.021 Dolar Amerika Serikat. Total uang diamankan Rp6,8 miliar.

 

 

 

Sumber: cakaplahcom


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.

Hukrim

Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:03:16 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.

Hukrim

KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:49:21 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:46:19 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.

Hukrim

SPI 2025 KPK: Hampir Seluruh Pemda di Riau Masuk Zona Merah Korupsi

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:43:39 WIB

BEDELAU.COM --Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI.

Hukrim

KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Senin, 15 Desember 2025 - 19:41:04 WIB

BEDELAU.COM --Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Jelang Nataru, Ditlantas Polda Riau Pastikan Kesiapan Personel dan Kendaraan
17 Desember 2025
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
17 Desember 2025
Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Segera Digelar, Calon Wajib Ikuti Fit and Proper Test
17 Desember 2025
Warga Inhu Ditemukan Tewas Usai Ambil Brondolan Sawit
17 Desember 2025
Mobil 'Bergoyang' di Kuansing, Camat Bantah Kades Lubuk Kebun Berbuat Asusila
17 Desember 2025
Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan
16 Desember 2025
PAD Pekanbaru Lampaui Rp1,1 Triliun, Utang Lama dan Proyek Tahun Ini Dibayar Tuntas
16 Desember 2025
Terbanyak di LLDIKTI Wilayah 17, Unilak Penerima Bantuan Publikasi Jurnal Bereputasi dari DIKTI.
16 Desember 2025
Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani Buka Sosialisasi 4 Pilar di FH Unilak
16 Desember 2025
KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
16 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved