Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Truk Muatan 8 Ton Keatas Dilarang Masuk Kota, Petugas Gabungan Tingkatkan Razia
BEDELAU.COM --Razia truk tonase besar yang melintas di jalan dalam kota, terus ditingkatkan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru dengan sejumlah instansi terkait. Penindakan dilakukan untuk memberi efek jera supir dan pemilik angkutan.
Mereka sudah menggelar razia gabungan di pintu masuk Kota Pekanbaru. Sejumlah truk tonase yang masih nekat melintas terpaksa ditindak petugas.
"Kami tetap terus melakukan sosialisasi, dan juga akan memberikan sanksi tilang. Jika tidak diberikan sanksi tilang maka mereka tetap akan melakukan pelanggaran-pelanggaran," kata Kabid Angkutan Dinas Perhubungan Pekanbaru, Khairunas, Jumat (17/1)
Dalam razia yang digelar beberapa hari kemarin di Jalan SM Amin Pekanbaru, ada puluhan kendaraan angkutan barang dan penumpang yang ditilang.
Truk tonase besar, serta kendaraan angkutan barang yang tidak memiliki kelengkapan dokumen ditindak. Sejumlah truk ODOL juga ditilang petugas.
"Kami menggelar razia seperti biasanya, Odol, STNK dan pajak mati akan ditilang oleh kepolisian, KIR mati dan bus pariwisata yang tidak memiliki izin operasional akan dilakukan penindakan oleh BPTD," terang Khairunnas.
Khairunas berharap kepada pemilik angkutan barang maupun bus pariwisata agar mengikuti aturan yang ada seperti muatan tidak boleh melebihi kir yang ada. Begitu juga dengan bus pariwisata harus mempunyai izin operasional.
Ia mengimbau agar pemilik angkutan barang agar mengikuti aturan yang ada, agar lancar di jalan. Kemudian mengikuti SK Walikota Pekanbaru Nomor 649 Tahun 2019 tentang Jalur Angkutan Kota. Truk dengan muatan barang 8 ton keatas dilarang melintas di jalan dalam kota pada jam sibuk.
Truk tersebut hanya diperbolehkan melintas di jalan dalam kota dari pukul 22.00 hingga pukul 05.00 WIB.
"Berdasarkan data hasil penilangan, memang telah terjadi penurunan. Dari sebelumnya yang ditindak sekarang sudah mengalami penurunan. Kami terus mengimbau agar sopir atau pemilik kendaraan bisa mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku," pungkasnya.
Sumber: Riauaktual.com
Paus 4 Ton Nyasar ke Hutan Mangrove Inhil, Ujung Tubuhnya Jadi Bangkai
BEDELAU.COM --Empat ton bangkai mamalia laut raksasa.
Perbaikan Jembatan Leighton Siak I dan III Ditargetkan Selesai Akhir 2026
BEDELAU.COM --Perbaikan Jembatan Leighton atau Jemba.
BPJS Kesehatan Minta Warga Lapor RS yang Bedakan Pasien, Sanksi Menanti
BEDELAU.COM --Kepala Kantor Badan Penyelenggara Jami.
Dorong Swasembada Pangan, Polsek Tandun Gerakkan Penanaman Jagung di Desa Tapung Jaya
BEDELAU.COM — Upaya mendukung program ketahanan pangan terus dilakukan jajaran.
Diterjang Hujan Lebat dan Angin Kencang, Dua Rumah Warga di Kuala Kampar Rusak
BEDELAU.COM --Hujan lebat disertai angin kencang men.
Wako Pekanbaru Tegaskan soal Jalan Berportal: Sudah Dibangun APBD, Harus Terbuka untuk Umum
BEDELAU.COM --Jalan lingkungan di kawasan perumahan .








