Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Tumpukan Berkurang, Pemko Pekanbaru Tak Perpanjang Status Darurat Sampah
RIAUREVIEW.COM --Status Darurat Sampah, di Pekanbaru akan berakhir pada Selasa (21/1/2025). Rencananya, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tidak memperpanjang Status Darurat Sampah tersebut.
Saat ini tumpukan sampah dinilai sudah jauh berkurang sebelum ditetapkannya status darurat sampah. Sejak ditetapkannya status darurat sampah pada 15 Januari lalu, Pemko Pekanbaru mengerahkan sejumlah armada angkutan sampah.
Pasalnya, banyak tumpukan sampah yang sudah berminggu-minggu tak diangkat dari Tempat Penampungan Sementara (TPS), kemudian diangkut pada masa status darurat sampah.
Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Roni Rakhmat mengatakan, angkutan sampah yang dilakukan oleh PT Ella Pratama Prakasa (EPP) diharapkan bisa normal kembali.
"Tumpukan-tumpukan sampah besar sudah mulai teratasi dan mulai normal, tapi kita lihat masih muncul lagi tumpukan baru," ujar Roni, Senin (20/1/2025).
Namun yang terpenting, kata Roni, bagaimana regulasi pengangkutan sampah ini berjalan sesuai rencana. Kemudian yang tak kalah penting adalah bagaimana pengawasan agar tidak terjadi lagi tumpukan sampah.
"Kepada camat dan lurah diharapkan agar betul-betul mengawasi operasional mandiri dan berkoordinasi dengan DLHK agar membuang sampah ke TPA dan mereka yang membuang sampah di TPS liar agar diberi sanksi," katanya.
Ia menyebut, dari laporan yang ia terima, masih ada angkutan sampah yang membuang sampah di TPS liar. Karena itu, pengawasan ini perlu ditingkatkan.
Sementara terkait status darurat sampah, dirinya menegaskan tidak ada perpanjangan status. Menurutnya, penetapan status darurat sampah selama tujuh hari sudah cukup untuk mengatasi tumpukan sampah.
"Jadi untuk status darurat sampah tidak ada perpanjangan, sudah cukup tujuh hari saja," ucapnya.
Dikatakannya, penetapan status itu memang membantu menyelesaikan permasalahan tumpukan sampah di Kota Pekanbaru. Pasalnya, untuk menyelesaikan satu titik tumpukan sampah saja bisa sampai belasan armada yang diturunkan.
"Kita lihat langsung kemarin, memang di satu titik tumpukan sampah itu tidak bisa sekali dua kali angkut, bahkan satu titik saja sampai 12 mobil yang mengangkut," pungkasnya.
Dia berharap, ke depan PT EPP sebagai perusahaan yang bertanggung jawab mengangkut sampah di Kota Pekanbaru agar bekerja sesuai kontrak. Dia tak ingin tumpukan sampah yang terjadi hari ini dan sebelumnya kembali terjadi.**
Sumber: cakaplah.com
Paus 4 Ton Nyasar ke Hutan Mangrove Inhil, Ujung Tubuhnya Jadi Bangkai
BEDELAU.COM --Empat ton bangkai mamalia laut raksasa.
Perbaikan Jembatan Leighton Siak I dan III Ditargetkan Selesai Akhir 2026
BEDELAU.COM --Perbaikan Jembatan Leighton atau Jemba.
BPJS Kesehatan Minta Warga Lapor RS yang Bedakan Pasien, Sanksi Menanti
BEDELAU.COM --Kepala Kantor Badan Penyelenggara Jami.
Dorong Swasembada Pangan, Polsek Tandun Gerakkan Penanaman Jagung di Desa Tapung Jaya
BEDELAU.COM — Upaya mendukung program ketahanan pangan terus dilakukan jajaran.
Diterjang Hujan Lebat dan Angin Kencang, Dua Rumah Warga di Kuala Kampar Rusak
BEDELAU.COM --Hujan lebat disertai angin kencang men.
Wako Pekanbaru Tegaskan soal Jalan Berportal: Sudah Dibangun APBD, Harus Terbuka untuk Umum
BEDELAU.COM --Jalan lingkungan di kawasan perumahan .








