Pilihan
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Sungai Selat Morong-Rupat
Kasus 28 Pekerja Migran Indonesia, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Tumpukan Berkurang, Pemko Pekanbaru Tak Perpanjang Status Darurat Sampah
RIAUREVIEW.COM --Status Darurat Sampah, di Pekanbaru akan berakhir pada Selasa (21/1/2025). Rencananya, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tidak memperpanjang Status Darurat Sampah tersebut.
Saat ini tumpukan sampah dinilai sudah jauh berkurang sebelum ditetapkannya status darurat sampah. Sejak ditetapkannya status darurat sampah pada 15 Januari lalu, Pemko Pekanbaru mengerahkan sejumlah armada angkutan sampah.
Pasalnya, banyak tumpukan sampah yang sudah berminggu-minggu tak diangkat dari Tempat Penampungan Sementara (TPS), kemudian diangkut pada masa status darurat sampah.
Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Roni Rakhmat mengatakan, angkutan sampah yang dilakukan oleh PT Ella Pratama Prakasa (EPP) diharapkan bisa normal kembali.
"Tumpukan-tumpukan sampah besar sudah mulai teratasi dan mulai normal, tapi kita lihat masih muncul lagi tumpukan baru," ujar Roni, Senin (20/1/2025).
Namun yang terpenting, kata Roni, bagaimana regulasi pengangkutan sampah ini berjalan sesuai rencana. Kemudian yang tak kalah penting adalah bagaimana pengawasan agar tidak terjadi lagi tumpukan sampah.
"Kepada camat dan lurah diharapkan agar betul-betul mengawasi operasional mandiri dan berkoordinasi dengan DLHK agar membuang sampah ke TPA dan mereka yang membuang sampah di TPS liar agar diberi sanksi," katanya.
Ia menyebut, dari laporan yang ia terima, masih ada angkutan sampah yang membuang sampah di TPS liar. Karena itu, pengawasan ini perlu ditingkatkan.
Sementara terkait status darurat sampah, dirinya menegaskan tidak ada perpanjangan status. Menurutnya, penetapan status darurat sampah selama tujuh hari sudah cukup untuk mengatasi tumpukan sampah.
"Jadi untuk status darurat sampah tidak ada perpanjangan, sudah cukup tujuh hari saja," ucapnya.
Dikatakannya, penetapan status itu memang membantu menyelesaikan permasalahan tumpukan sampah di Kota Pekanbaru. Pasalnya, untuk menyelesaikan satu titik tumpukan sampah saja bisa sampai belasan armada yang diturunkan.
"Kita lihat langsung kemarin, memang di satu titik tumpukan sampah itu tidak bisa sekali dua kali angkut, bahkan satu titik saja sampai 12 mobil yang mengangkut," pungkasnya.
Dia berharap, ke depan PT EPP sebagai perusahaan yang bertanggung jawab mengangkut sampah di Kota Pekanbaru agar bekerja sesuai kontrak. Dia tak ingin tumpukan sampah yang terjadi hari ini dan sebelumnya kembali terjadi.**
Sumber: cakaplah.com
Daripada Jadi Ladang Korupsi, DPRD Riau Minta BUMD yang Tak Hasilkan Profit Dibubarkan
BEDELAU.COM --Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Dae.
Jalan Rusak di Cipta Karya Pekanbaru Bikin Kendaraan Rontok, Warga Protes Tanam Pohon Pisang
BEDELAU.COM --- Jalan Suka Kar.
Pegawai Setwan DPRD Riau Akui Stres Diminta Kembalikan Dana SPPD Fiktif
BEDELAU.COM --Direktur Reserse Kriminal Khusus (Resk.
Status Darurat Sampah, Pj Walikota Pekanbaru Pantau Pembersihan Tumpukan Sampah
BEDELAU.COM --Pasca penetapan status darurat sampah,.
Truk Muatan 8 Ton Keatas Dilarang Masuk Kota, Petugas Gabungan Tingkatkan Razia
BEDELAU.COM --Razia truk tonase besar yang melintas .