• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Fly Over Simpang SKA Pekanbaru

Redaksi

Selasa, 21 Januari 2025 19:45:24 WIB
Cetak
KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Fly Over Simpang SKA Pekanbaru
KPK ternyata telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan layang (fly over) Simpang SKA, Pekanbaru. Foto: SM News

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan layang (fly over) Simpang SKA, Pekanbaru. KPK pada Senin (20/1/2025) kemarin telah menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Kawasan Perumahan dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau di Jalan SM Amin, Pekanbaru. 

Saat ini, sudah ada 5 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam perkara proyek yang dibangun pada tahun 2018 silam tersebut. 

"Sudah (penetapan tersangka)," terang Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto lewat pesan tertulis saat dikonfirmasi sebagaimana dilansir dari SabangMerauke News, Selasa (21/1/2025). 

Adapun para tersangka yang sudah ditetapkan oleh KPK yakni inisial YN, GR dan TC. Selain itu inisial ES dan NR juga sudah ditetapkan menjadi tersangka.. 

Meski demikian, Tessa belum menjelaskan soal profil dan latar belakang kelima tersangka. Apakah hanya berasal dari unsur penyelenggara negara atau ada juga dari pihak swasta. 

Sita Dokumen dan Handphone

KPK akhirnya buka suara terkait penggeledahan Kantor Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Kawasan Perumahan dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau di Jalan SM Amin, Senin (20/1/2025) kemarin. Ternyata, penggeledahan dilakukan berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan layang (fly over) di Kota Pekanbaru. 

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, penggeledahan pada kantor Dinas PUPR Provinsi Riau terkait penyidikan perkara pembangunan Fly Over Simpang Jalan Tuanku Tambusai-Jalan Soekarno Hatta. Jembatan layang ini populer dengan sebutan fly over Simpang SKA. 

"Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan perkara pembangunan Fly Over Simpang Jalan Tuanku Tambusai-Jalan Soekarno Hatta (Simpang SKA) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2018," terang Tessa Mahardhika lewat keterangan tertulis diterima Selasa (21/1/2025). 

Tessa menjelaskan, dalam penggeledahan tersebut penyidik telah menyita sejumlah dokumen, termasuk barang bukti elektronik berupa handphone. Namun, ia tidak menjelaskan handphone milik siapa yang telah disita oleh penyidik. 

"Dari kegiatan tersebut, penyidik menyita beberapa dokumen dan barang bukti elektronik (HP)," jelasnya. 

Ia menjelaskan, konstruksi hukum kasus yang tengah disidik yakni penerapan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Sebelumnya, sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Kawasan Perumahan dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau di Jalan SM Amin, Senin (20/1/2025) kemarin.

Selama hampir enam jam menggeledah sejumlah ruangan di kantor tersebut, penyidik membawa keluar sedikitnya 4 koper dan tas diduga barang bukti terkait kasus yang diusut. 

Namun, sejak kemarin belum diketahui terkait perkara apa penggeledahan dilakukan, hingga memicu spekulasi publik. 

KPK pernah memeriksa sejumlah pejabat Pemprov Riau terkait kasus proyek fly over ini, tepatnya pada Mei 2024 silam. Pemeriksaan dilakukan di ruangan Kantor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau di Jalan Sudirman, Pekanbaru.

KPK bahkan pernah melakukan pengecekan konstruksi jembatan layang tersebut tahun lalu. Sejumlah petugas diterjunkan untuk mengukur ketebalan jembatan dan struktur jembatan tersebut.

 

 

 

Sumber: SM News.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Buang Puntung Rokok 5 Hektare Lahan Sawit Terbakar Polisi Inhu Tangkap Pengangkut Sawit

Sabtu, 08 Agustus 2026 - 19:40:28 WIB

BEDELAU..COM --Seorang pelangsir sawit berurusan den.

Hukrim

Tewas Bersimbah Darah, Warga Pekanbaru diduga Dibunuh Mantan Suami

Sabtu, 08 Agustus 2026 - 19:34:02 WIB

BEDELAU.COM --Warga kelurahan Air Putih, Kecamatan T.

Hukrim

Tak Direstui Menikah, Pria di Dumai Bacok Ayah Kekasih dengan Celurit

Jumat, 07 Agustus 2026 - 19:36:31 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial MM (20) ditang.

Hukrim

Darah Mengalir di Kamar! Perempuan 55 Tahun Tewas Dibacok Mantan Suami

Jumat, 07 Agustus 2026 - 19:31:04 WIB

BEDELAU.COM --Seorang perempuan bernama Rosdiana (55.

Hukrim

Polda Riau Tangkap 6 Penambang Emas Ilegal di Kuansing, Pemodal Diburu

Jumat, 07 Agustus 2026 - 19:27:10 WIB

BEDELAU.COM --Polisi menangkap enam pelaku yang didu.

Hukrim

Polda Riau Bongkar Makam Pelajar di Rumbai, Usut Dugaan Penganiayaan

Kamis, 06 Agustus 2026 - 20:13:55 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditr.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Buang Puntung Rokok 5 Hektare Lahan Sawit Terbakar Polisi Inhu Tangkap Pengangkut Sawit
08 Agustus 2026
Hendak Pergi ke Pesta Adat Batak, Mobil Lansia Tabrak Rumah Warga di Pekanbaru
08 Agustus 2026
Tewas Bersimbah Darah, Warga Pekanbaru diduga Dibunuh Mantan Suami
08 Agustus 2026
Malam Ini Sejumlah Wilayah Riau Berpotensi Diguyur Hujan Lebat
08 Agustus 2026
Lantik 131 Ketua RT dan RW di Rumbai Timur, Begini Pesan Wali Kota Pekanbaru!
08 Agustus 2026
Tak Direstui Menikah, Pria di Dumai Bacok Ayah Kekasih dengan Celurit
07 Agustus 2026
Geger ! Buaya Muara di Desa Sungai Undan Naik ke Darat dan Serang Warga
07 Agustus 2026
Darah Mengalir di Kamar! Perempuan 55 Tahun Tewas Dibacok Mantan Suami
07 Agustus 2026
Polda Riau Tangkap 6 Penambang Emas Ilegal di Kuansing, Pemodal Diburu
07 Agustus 2026
Remaja 13 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Siak
07 Agustus 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 DPP Laskar RMRB Ingatkan Rumah Sakit Mitra PHR di Seluruh Distrik Jangan Intervensi Hasil MCU Pekerja
  • 2 UPDATE Teror Monyet Tembilahan: Korban Bertambah Jadi 10 Orang Dalam 6 Hari
  • 3 Masyarakat Riau Diimbau Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan
  • 4 DPRD Kepulauan Meranti Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Siap Tindaklanjuti 11 Rekomendasi Banggar
  • 5 Bupati Asmar dan PLN UP3 Dumai Perkuat Sinergi, Pastikan Layanan Listrik Kepulauan Meranti Semakin Andal
  • 6 Pemko Pekanbaru Genjot Pengaspalan 23 Kilometer Jalan, Akses Warga Makin Lancar
  • 7 Tiga Warisan Bersejarah Siak Diuji di Tingkat Nasional, Bupati Afni Ajak Masyarakat Berdoa

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved