• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau, 30 Pegawai Kembalikan Dana Rp2,17 Miliar

Redaksi

Rabu, 22 Januari 2025 21:04:06 WIB
Cetak
Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau, 30 Pegawai Kembalikan Dana Rp2,17 Miliar
Dirreskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, foto: Riauaktual.com

BEDELAU.COM --Sebanyak 30 pegawai Sekretariat DPRD Riau telah mengembalikan dana dari dugaan korupsi perjalanan dinas (SPPD) fiktif ke penyidik Subdit III Reskrimsus Polda Riau. Hingga kini, jumlah dana yang dikembalikan mencapai Rp2,17 miliar, menambah total sitaan menjadi Rp9,28 miliar.

Langkah pengembalian ini dilakukan usai kunjungan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, bersama Kasubdit III Tipikor, AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, ke Kantor Sekretariat DPRD Riau, Jumat (17/1/2025).

"Pada Senin lalu, ada 30 orang yang mengembalikan dana SPPD fiktif senilai Rp2.179.934.000," ungkap Kombes Pol Ade Kuncoro pada Rabu (22/1/2025).

Meski total dana sitaan mencapai Rp9,28 miliar, jumlah tersebut masih jauh dari estimasi kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp162 miliar. Perhitungan awal ini akan diverifikasi lebih lanjut oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Kerugian ini belum final. Kami menunggu hasil audit dari BPKP yang diharapkan selesai akhir bulan ini," jelas Kombes Pol Ade.

Penerima dana fiktif ini terbagi dalam tiga kategori: aparatur sipil negara (ASN), tenaga ahli, dan honorer, dengan nilai yang diterima bervariasi mulai puluhan juta hingga ratusan juta rupiah.

"Ada yang menerima Rp100 juta, bahkan sampai Rp300 juta," tambahnya.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 353 saksi terkait kasus ini. Kepolisian terus mengimbau agar pihak-pihak yang terlibat segera mengembalikan dana tersebut secara sukarela sebelum akhir Januari 2025. Jika tidak, mereka berisiko ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami berharap kesadaran mereka untuk mengembalikan dana itu. Namun, jika tidak ada itikad baik, tentu akan ada konsekuensi hukum, termasuk penetapan tersangka," tegas Kombes Pol Ade.

Penyidik saat ini menunggu hasil audit kerugian negara dari BPKP. Setelah hasil tersebut diterima, akan dilakukan gelar perkara di Bareskrim Polri untuk menetapkan tersangka.

"Proses ini melibatkan tiga ahli, yaitu Ahli Keuangan Negara, Ahli Keuangan Daerah, dan Ahli Pidana Korupsi, agar semua berjalan transparan dan sesuai hukum," pungkas Kombes Pol Ade.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Merasa Terganggu Ormas Minta THR, Polri: Hubungi 110

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:05:45 WIB

BEDELAU.COM --Polri mempersilakan masyarakat menghub.

Hukrim

Mantan Bupati Rohil Afrizal Sintong Dicecar Soal Dana CSR PT SPRH

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:02:17 WIB

BEDELAU.COM --Mantan Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afri.

Hukrim

Tragedi Cinta Segitiga, Guru di Dumai Ditemukan Tewas di Kontrakan

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:53:07 WIB

BEDELAU.COM --Dunia pendidikan Dumai berduka. Tika P.

Hukrim

KPK Pindahkan Penahanan Abdul Wahid Cs ke Pekanbaru, Sidang Tunggu Penetapan

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:26:50 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mem.

Hukrim

Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah

Senin, 09 Maret 2026 - 23:46:40 WIB

BEDELAU.COM --Suasana di Unit Perlindungan Perempuan.

Hukrim

Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga

Senin, 09 Maret 2026 - 23:37:12 WIB

BEDELAU.COM --- Pemuda berinisial R.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Kecelakaan Beruntun di Jalintim Pelalawan, Empat Kendaraan Terlibat
12 Maret 2026
Isu Plt Gubri Terbang ke Jakarta Usai Abdul Wahid Dipindahkan, Ini Kata Pemprov Riau
12 Maret 2026
Pemko Pekanbaru bersama Bulog Salurkan Bantuan Beras dan Minyak untuk 63 Ribu Warga
12 Maret 2026
Merasa Terganggu Ormas Minta THR, Polri: Hubungi 110
12 Maret 2026
Mantan Bupati Rohil Afrizal Sintong Dicecar Soal Dana CSR PT SPRH
12 Maret 2026
Pemko Pekanbaru Gesa Perbaikan Jalan Jelang Idulfitri
12 Maret 2026
Sinergi Warga dan BKSDA Selamatkan Anak Harimau Kelaparan di Pelalawan
12 Maret 2026
Tragedi Cinta Segitiga, Guru di Dumai Ditemukan Tewas di Kontrakan
12 Maret 2026
Diskon Gila-Gilaan! Beras, Minyak, Hingga Daging Murah Meriah di TVRI Pekanbaru
11 Maret 2026
Dishub Bengkalis Terapkan Boking Tiket Online Penyeberangan Bengkalis-Pakning
11 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Bukan omon omon Bos Kartel Narkoba Meksiko Tewas, Ternyata Jaringannya Sampai ke Indonesia
  • 3 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 4 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 5 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 6 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 7 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved