• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 852 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 981 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau, 30 Pegawai Kembalikan Dana Rp2,17 Miliar

Redaksi

Rabu, 22 Januari 2025 21:04:06 WIB
Cetak
Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau, 30 Pegawai Kembalikan Dana Rp2,17 Miliar
Dirreskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, foto: Riauaktual.com

BEDELAU.COM --Sebanyak 30 pegawai Sekretariat DPRD Riau telah mengembalikan dana dari dugaan korupsi perjalanan dinas (SPPD) fiktif ke penyidik Subdit III Reskrimsus Polda Riau. Hingga kini, jumlah dana yang dikembalikan mencapai Rp2,17 miliar, menambah total sitaan menjadi Rp9,28 miliar.

Langkah pengembalian ini dilakukan usai kunjungan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, bersama Kasubdit III Tipikor, AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, ke Kantor Sekretariat DPRD Riau, Jumat (17/1/2025).

"Pada Senin lalu, ada 30 orang yang mengembalikan dana SPPD fiktif senilai Rp2.179.934.000," ungkap Kombes Pol Ade Kuncoro pada Rabu (22/1/2025).

Meski total dana sitaan mencapai Rp9,28 miliar, jumlah tersebut masih jauh dari estimasi kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp162 miliar. Perhitungan awal ini akan diverifikasi lebih lanjut oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Kerugian ini belum final. Kami menunggu hasil audit dari BPKP yang diharapkan selesai akhir bulan ini," jelas Kombes Pol Ade.

Penerima dana fiktif ini terbagi dalam tiga kategori: aparatur sipil negara (ASN), tenaga ahli, dan honorer, dengan nilai yang diterima bervariasi mulai puluhan juta hingga ratusan juta rupiah.

"Ada yang menerima Rp100 juta, bahkan sampai Rp300 juta," tambahnya.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 353 saksi terkait kasus ini. Kepolisian terus mengimbau agar pihak-pihak yang terlibat segera mengembalikan dana tersebut secara sukarela sebelum akhir Januari 2025. Jika tidak, mereka berisiko ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami berharap kesadaran mereka untuk mengembalikan dana itu. Namun, jika tidak ada itikad baik, tentu akan ada konsekuensi hukum, termasuk penetapan tersangka," tegas Kombes Pol Ade.

Penyidik saat ini menunggu hasil audit kerugian negara dari BPKP. Setelah hasil tersebut diterima, akan dilakukan gelar perkara di Bareskrim Polri untuk menetapkan tersangka.

"Proses ini melibatkan tiga ahli, yaitu Ahli Keuangan Negara, Ahli Keuangan Daerah, dan Ahli Pidana Korupsi, agar semua berjalan transparan dan sesuai hukum," pungkas Kombes Pol Ade.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Waduh! Arena Pacu Jalur Tepian Narosa yang Digasak Pelaku PETI

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:57:43 WIB

BEDELAU.COM – Aktivitas penambang.

Hukrim

Usai Divonis 17 Tahun, Gembong Narkoba Mak Gadih Segera Disidang Kasus TPPU

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:42:41 WIB

BEDELAU.COM --- Setelah divonis 17 tahun penjara dalam kasus peredaran narkotika.

Hukrim

Cekcok di SPBU, Kapolres Rohil dan Tim Raga Tengahi Keributan Secara Humanis

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:37:11 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hilir .

Hukrim

Lewat Kejaksaan On The Spot 2025, Jaksa Ajak Masyarakat Perangi Judi Online

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:31:04 WIB

BEDELAU.COM --- Kejaksaan Republik .

Hukrim

Bentrok Berdarah di Lahan Sitaan Satgas PKH Eks PT Gunung Mas Raya Resmi Cabut Laporan Polisi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:15:54 WIB

BEDELAU.COM --– Upaya mediasi yang difasilitasi oleh Polres R.

Hukrim

Polda Riau Tangkap Perambah 13 Hektare Hutan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:08:39 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Ketua DPRD Khalid Ali dan 3 Orang Camat Hadir di Pembukaan STQ Ke-XII Kelurahan Teluk Belitung
27 Oktober 2025
Buka User Education Maba 2025, Wakil Rektor I Unilak Dorong Mahasiswa Rajin ke Perpustakaan
26 Oktober 2025
COMING SOON PEKAN RAYA BIOLOGI 2026 “SERIBU AKSI, SEJUTA PRESTASI”
26 Oktober 2025
Waduh! Arena Pacu Jalur Tepian Narosa yang Digasak Pelaku PETI
26 Oktober 2025
Didukung Wako Pekanbaru Agung Nugroho, Fadiksi Unilak Seleksi Calon Penerima Beasiswa PAUD
26 Oktober 2025
Sekeluarga Mengemis, Ayah Ibu dan Dua Anak di Pekanbaru Diamankan Dinas Sosial
26 Oktober 2025
Motor Tabrak Mobil Box Indomaret di Pekanbaru, Satu Orang Terluka
26 Oktober 2025
Usai Divonis 17 Tahun, Gembong Narkoba Mak Gadih Segera Disidang Kasus TPPU
26 Oktober 2025
Cekcok di SPBU, Kapolres Rohil dan Tim Raga Tengahi Keributan Secara Humanis
26 Oktober 2025
Lewat Kejaksaan On The Spot 2025, Jaksa Ajak Masyarakat Perangi Judi Online
26 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Menyelami Pendidikan Biologi dengan Lensa Filsafat
  • 2 Warga Keluhkan Listrik Sering Padam, Meminta Pemerintah Daerah dan PLN Bisa Menyelesaikan Permasalahan Pemadaman Listrik
  • 3 Deddy Handoko Tutup Usia, Wako Pekanbaru Sampaikan Duka Mendalam
  • 4 Kuansing, Daerah yang Berani Lawan Pusat
  • 5 Diduga Tak Kantongi AMDAL, DPRD Pekanbaru Bakal Tinjau Pembangunan Kampus Prima
  • 6 Jaksa Agung Ganti 5 Kajari di Riau, Ini Daftarnya
  • 7 Kurir 31,8 Kg Sabu di Dumai Terancam Hukuman Mati, Mengaku Terjerat Utang

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved