• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau, 30 Pegawai Kembalikan Dana Rp2,17 Miliar

Redaksi

Rabu, 22 Januari 2025 21:04:06 WIB
Cetak
Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau, 30 Pegawai Kembalikan Dana Rp2,17 Miliar
Dirreskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, foto: Riauaktual.com

BEDELAU.COM --Sebanyak 30 pegawai Sekretariat DPRD Riau telah mengembalikan dana dari dugaan korupsi perjalanan dinas (SPPD) fiktif ke penyidik Subdit III Reskrimsus Polda Riau. Hingga kini, jumlah dana yang dikembalikan mencapai Rp2,17 miliar, menambah total sitaan menjadi Rp9,28 miliar.

Langkah pengembalian ini dilakukan usai kunjungan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, bersama Kasubdit III Tipikor, AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, ke Kantor Sekretariat DPRD Riau, Jumat (17/1/2025).

"Pada Senin lalu, ada 30 orang yang mengembalikan dana SPPD fiktif senilai Rp2.179.934.000," ungkap Kombes Pol Ade Kuncoro pada Rabu (22/1/2025).

Meski total dana sitaan mencapai Rp9,28 miliar, jumlah tersebut masih jauh dari estimasi kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp162 miliar. Perhitungan awal ini akan diverifikasi lebih lanjut oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Kerugian ini belum final. Kami menunggu hasil audit dari BPKP yang diharapkan selesai akhir bulan ini," jelas Kombes Pol Ade.

Penerima dana fiktif ini terbagi dalam tiga kategori: aparatur sipil negara (ASN), tenaga ahli, dan honorer, dengan nilai yang diterima bervariasi mulai puluhan juta hingga ratusan juta rupiah.

"Ada yang menerima Rp100 juta, bahkan sampai Rp300 juta," tambahnya.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 353 saksi terkait kasus ini. Kepolisian terus mengimbau agar pihak-pihak yang terlibat segera mengembalikan dana tersebut secara sukarela sebelum akhir Januari 2025. Jika tidak, mereka berisiko ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami berharap kesadaran mereka untuk mengembalikan dana itu. Namun, jika tidak ada itikad baik, tentu akan ada konsekuensi hukum, termasuk penetapan tersangka," tegas Kombes Pol Ade.

Penyidik saat ini menunggu hasil audit kerugian negara dari BPKP. Setelah hasil tersebut diterima, akan dilakukan gelar perkara di Bareskrim Polri untuk menetapkan tersangka.

"Proses ini melibatkan tiga ahli, yaitu Ahli Keuangan Negara, Ahli Keuangan Daerah, dan Ahli Pidana Korupsi, agar semua berjalan transparan dan sesuai hukum," pungkas Kombes Pol Ade.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.

Hukrim

Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:03:16 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.

Hukrim

KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:49:21 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:46:19 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.

Hukrim

SPI 2025 KPK: Hampir Seluruh Pemda di Riau Masuk Zona Merah Korupsi

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:43:39 WIB

BEDELAU.COM --Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI.

Hukrim

KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Senin, 15 Desember 2025 - 19:41:04 WIB

BEDELAU.COM --Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Jelang Nataru, Ditlantas Polda Riau Pastikan Kesiapan Personel dan Kendaraan
17 Desember 2025
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
17 Desember 2025
Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Segera Digelar, Calon Wajib Ikuti Fit and Proper Test
17 Desember 2025
Warga Inhu Ditemukan Tewas Usai Ambil Brondolan Sawit
17 Desember 2025
Mobil 'Bergoyang' di Kuansing, Camat Bantah Kades Lubuk Kebun Berbuat Asusila
17 Desember 2025
Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan
16 Desember 2025
PAD Pekanbaru Lampaui Rp1,1 Triliun, Utang Lama dan Proyek Tahun Ini Dibayar Tuntas
16 Desember 2025
Terbanyak di LLDIKTI Wilayah 17, Unilak Penerima Bantuan Publikasi Jurnal Bereputasi dari DIKTI.
16 Desember 2025
Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani Buka Sosialisasi 4 Pilar di FH Unilak
16 Desember 2025
KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
16 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved