• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Kemendagri Terancam Tunda Kenaikan Pangkat

2 Pejabat Pekanbaru Diduga Minum Miras Bersama Wanita Saat Diklat

Redaksi

Sabtu, 08 Februari 2025 17:14:21 WIB
Cetak
2 Pejabat Pekanbaru Diduga Minum Miras Bersama Wanita Saat Diklat
Dua oknum ASN di RSD Madani Pekanbaru akhirnya mendapat rekomendasi sanksi dari Inspektorat Pekanbaru. Foto : Istimewa/SMNews.com

BEDELAU.COM -- Dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru akhirnya mendapat rekomendasi sanksi dari Inspektorat Pekanbaru.

Mereka merekomendasikan agar keduanya mendapat sanksi penundaan pangkat selama satu tahun.

Sanksi lainnya yakni mengembalikan uang untuk mengikuti pelatihan kepemimpinan di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemendagri Regional Bukittinggi.

Dua sanksi ini diberikan karena keduanya terbukti dalam skandal minum miras bersama wanita saat mengikuti pelatihan kepemimpinan.

Oknum ASN yang direkomendasikan untuk mendapat sanksi yakni Hidayat Mardianto yang merupakan Kepala Sub Bagian Umum RSD Madani Kota Pekanbaru.

Satu lagi yakni Siswantrisno yang menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Program, Keuangan dan Aset RSD Madani Kota Pekanbaru.

"Rekomendasi kita sudah ada yakni penundaan pangkat selama setahun dan mengembalikan uang diklat," tegas Inspektur Inspektorat Pekanbaru, Iwan Simatupang kepada media, Sabtu (8/2/2025).

Menurutnya, rekomendasi sudah diberikan dan tinggal proses eksekusi oleh BKPSDM Kota Pekanbaru dan atasan yang bersangkutan di RSD Madani Pekanbaru. Ia menyebut bahwa rekomendasi ini bisa segera ditindaklanjuti.

"Rekom kami sudah ada itu, tinggal BKPSDM dan atasannya aja yang mengeksekusi," ujarnya.

Kedua oknum ASN itu masih mengisi jabatannya pada saat ini. Padahal keduanya sudah terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat saat menjalani pelatihan kepemimpinan pada September 2024 silam.

Skandal ini terungkap setelah adanya surat dari Pusat Pengembangan Sumber daya Manusia Kementrian Dalam Negeri Regional Bukittinggi.

Surat bertanggal 27 September 2024 ini berisi tentang ada dua oknum ASN di RSD Madani Pekanbaru yang melakukan pelanggaran kode sikap perilaku berupa pelanggaran disiplin berat.

Padahal kedua saat itu berstatus sebagai peserta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan III TA 2024 PPSDM Regional Bukittinggi.

Keduanya pun diberhentikan saat mengikuti pelatihan kepemimpinan itu akibat pelanggaran disiplin berat.

Mereka memberhentikan peserta PKP sebagaimana terlampir sebagai peserta PKP Angkatan 3 terhitung mulai tanggal 25 September 2024.

Pihak Pusat Pengembangan Sumber daya Manusia Kementrian Dalam Negeri Regional Bukittinggi mengembalikan peserta kepada Pemerintah Kota Pekanbaru.

Surat itu ditandatangi oleh Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Regional Bukittinggi, Sarjayadi yang ditembuskan juga ke Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemendagri di Jakarta.

 

 

Sumber: SM News.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Diterjang Hujan Lebat dan Angin Kencang, Dua Rumah Warga di Kuala Kampar Rusak

Selasa, 22 September 2026 - 19:35:41 WIB

BEDELAU.COM --Hujan lebat disertai angin kencang men.

Daerah

Wako Pekanbaru Tegaskan soal Jalan Berportal: Sudah Dibangun APBD, Harus Terbuka untuk Umum

Selasa, 22 September 2026 - 19:25:52 WIB

BEDELAU.COM --Jalan lingkungan di kawasan perumahan .

Daerah

Galian di Jalan Kayu Manis Viral, PUPR Pekanbaru: Sekarang Saluran Air, Tahun Depan Overlay

Selasa, 22 September 2026 - 19:23:13 WIB

BEDELAU.COM --Video yang memperlihatkan sejumlah pek.

Daerah

Bawaslu Rohul Gelar Diskusi Hukum Putusan MK, Kawal Demokrasi dan Keadilan Pemilu

Senin, 21 September 2026 - 21:47:04 WIB

BEDELAU.COM,ROKAN HULU – Badan Pengawas Pemilihan .

Daerah

Masyarakat Desak Pemkab Bengkalis Turun Tangan Kasus Lahan Chua Cin Heng di Rupat

Senin, 21 September 2026 - 21:36:45 WIB

BEDELAU.COM --Satuan Sengketa lahan seluas ribuan he.

Daerah

APBD Perubahan Riau Tahun 2026 Diprediksi Turun Jadi Rp8 Triliun

Senin, 21 September 2026 - 21:28:52 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tel.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Diterjang Hujan Lebat dan Angin Kencang, Dua Rumah Warga di Kuala Kampar Rusak
22 September 2026
Tanah Tak Lagi Tanpa Batas? Pemerintah Siapkan Aturan Penguasaan dan Kepemilikan
22 September 2026
Sengketa Lahan di Rumbai, Warga Diduga Diteror hingga Meninggal
22 September 2026
Wako Pekanbaru Tegaskan soal Jalan Berportal: Sudah Dibangun APBD, Harus Terbuka untuk Umum
22 September 2026
Galian di Jalan Kayu Manis Viral, PUPR Pekanbaru: Sekarang Saluran Air, Tahun Depan Overlay
22 September 2026
Bawaslu Rohul Gelar Diskusi Hukum Putusan MK, Kawal Demokrasi dan Keadilan Pemilu
21 September 2026
Masyarakat Desak Pemkab Bengkalis Turun Tangan Kasus Lahan Chua Cin Heng di Rupat
21 September 2026
3.391 Hektare Lahan di Riau Hangus, Polisi Sudah Tetapkan 63 Tersangka Karhutla
21 September 2026
Dituduh Buka Rahasia Rumah Tangga, Pria di Dumai Hantam Kepala Buruh
21 September 2026
APBD Perubahan Riau Tahun 2026 Diprediksi Turun Jadi Rp8 Triliun
21 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Konfercab PA GMNI Rohul Digelar, Wahyu Rahayu Terpilih sebagai Ketua
  • 2 Jumat Berkah Subuh di Ulim, Kebaikan Menyapa Jamaah, Anak Yatim dan Pekerja Jalanan
  • 3 Penuh Kehangatan Kapolres Meranti Dalam Kenal Pamit Pejabat Usai Pelantikan
  • 4 Kapolres Meranti AKBP Gede Adi Pimpin Sertijab Lima Perwira, Dorong Penguatan Kinerja Kepolisian
  • 5 Bupati Asmar Pimpin Apel Harhubnas 2026, Tekankan Keselamatan dan Konektivitas Transportasi
  • 6 Pemkab Meranti Berikan Rekomendasi Dukungan Pembentukan Riau Pesisir
  • 7 Listrik Meranti Kerap Mati-Hidup, Pemkab dan Forkopimda Desak PLN Segera Bertindak

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved