• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Jejak Koruptor Nader Thaher Selama Kabur, Ganti Nama dan Nikah Lagi

Redaksi

Jumat, 14 Februari 2025 20:08:41 WIB
Cetak
Jejak Koruptor Nader Thaher Selama Kabur, Ganti Nama dan Nikah Lagi
Nader Thaher Tiba di Pekanbaru, foto: cakaplah.com

BEDELAU.COM --Nader Thaher (69) berhasil ditangkap setelah 19 tahun jadi buronan Kejaksaan. Terpidana kasus kredit macet di Bank Mandiri Rp35,9 miliar itu akhirnya dijebloskan ke penjara.

Mantan Direktur Siak Zamrud Pusaka itu melakukan korupsi kredit macet pada investasi Bank Mandiri untuk pengadaan empat unit rig beserta perlengkapannya yang dipesan PT Caltex Pacific Indonesia pada tahun 2002.

Nader Thaher ditangkap oleh Tim SIRI Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, dan Kejaksaan Negeri Pekanbaru di Apartemen Gateway Ciracas, Bandung, Jawa Barat, Kamis (13/2/2025) sekitar pukul 16.50 WIB.

Nader Thaher dibawa ke Pekanbaru tiba dan tiba di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II sekitar pukul 10.30 WIB. Dia dibawa ke Kejaksaan Tinggi Riau untuk selanjutnya dijebloskan ke penjara menjalankan hukuman.

Nader Thaher ditangkap berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1142 K/Pid/2006 tanggal 24 Juli 2006. Nader Thaher dijatuhi hukuman 14 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider 4 bulan kurungan.

Selain itu, Nader Thaher juga dihukum membayar uang pengganti Rp35.974.848.500. Dengan ketentuan, dapat diganti dengan hukuman penjara selama 3 tahun.

Ke mana saja Nader Thaher selama kabur? Ternyata Nader Thaher selalu berpindah tempat selama melarikan diri. Tidak hanya Indonesia, ia juga terdeteksi berada di sejumlah negara.

Nader Thaher dikabarkan pernah berada di Singapura. Dia juga disebut-sebut berada di Jerman dan mengganti identitas diri, bahkan telah melakukan operasi wajah.

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Akmal Abbas mengatakan, tim Kejati bekerja sama dengan Kejagung telah melakukan pencarian ke sejumlah tempat tqpi Nader Thaher tidak terlacak.

"Akhirnya dapat informasi bahwa terpidana sudah berada di Indonesia. Hasil pelacakan, benar inilah dia (Nader Thaher) walau (rupanya) sudah berubah karena usia," jelas Akmal Abbas, Jumat (14/2/2025).

Tidak hanya perubahan secara fisik, Nader Thaher juga mengubah identitas kependudukannya. Kartu Tanda Penduduk (KTP) diganti dengan Nama H. Toni.

KTP itu dibuat di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada tahun 2014. Kemudian dilakukan perekaman KTP Elektronik pada 2018.

"Jadi identitasnya sudah berubah atas nama Haji Toni. Lahir 27 September 1955. Alamat Kampung Sindang Jaya, Kecamatan Cipanas," jelas Akmal Abbas.

Identitas ini berbeda ketika Nader Thaher sebelum kabur yakni lahir 25 Juli 1955 dan beralamat di Jalan Sukamaju Indah No.3, Gobah, Pekanbaru, Riau.

Identitas itu kemudian dikonfirmasikan kepada Dinas Kepndudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pemerintah Kabupaten Cianjur. "Memang sudah ganti nama dari Nader Thaher menjadi Haji Toni," ungkap Akmal Abbas.

Selama itu, Nader Thaher bekerja sebagai wiraswasta. Bahkan dia telah menikah lagi dengan perempuan lain untuk melanjutkan hidupnya dan mengelabui aparat penegak hukum yang mencarinya.

Namun sepandai-pandainya Tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Nader Thaher pun akhirnya ditangkap.

Dengan tertangkapnya Nader Thaher, Akmal Abbas kembali memberi peringatan kepada para buronan korupsi untuk segera menyerahkan diri.

Ia menegaskan, Kejaksaan akan terus nelakukakan pencarian sampai buronan ditangkap. "Saya ingatkan tidak ada tempat bagi buronan, cepat atau lambat kita akan temukan," tegas Akmal Abbas.

Untuk diketahui, Nader Thaher melarikan diri setelah bebas demi hukum dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pekanbaru pada 3 April 2006 lalu, saat proses kasasi. Pelepasan dilakukan karena masa penahanan dari Pengadilan Tinggi (PT) Riau telah habis pada 21 Maret 2006.

Sebelum mengeluarkan Nader Thaher, pihaknya Lapas berkonsultasi ke PT, Kejaksaan Negeri, dan MA terkait masa penahanan dari PT Riau yang sudah habis sejak 21 Maret 2006 lalu.

Pengakuan PT Riau ketika itu, pihak pengadilan telah melayangkan surat permohonan perpanjangan penahanan ke MA sejak 15 Maret 2006 lalu, sehubungan telah adanya putusan banding dari PT Riau yang memberikan hukum 7 tahun penjara.

Putusan banding ini lebih ringan 7 tahun dari putusan PN Pekanbaru dengan vonis 14 tahun kurungan. Namun, hingga masa penahanan habis, pihak MA belum juga memberikan penetapan masa perpanjangan penahanan tersebut hingga Nader Thaher dilepas demi hukum.

Pelepasan Nader juga dijamin oleh pihak keluarga dan pengacaranya. Jaminan ini diperlukan, bila sewaktu-waktu surat penahanan turun dari MA maka pihak keluarga harus mengembalikan Nader ke LP Pekanbaru.

Namun setelah surat penahanan turun, Nader Thaher telah melarikan diri. Pihak pengacara maupun keluarga mengaku tidak mengetahui keberadaannya hingga akhirnya 19 tahun kemudian Nader Thaher ditangkap.

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Polsek Binawidya Tangkap Pelaku Begal Bersajam di Pekanbaru, Dua Rekannya Buron

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:02:47 WIB

BEDELAU.COM --Reserse Kriminal Polsek Binawidya berh.

Hukrim

Tragis, Pembunuh Wanita Hamil Muda di Dumai Ternyata Suaminya

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:15:15 WIB

BEDELAU.COM --Polisi bergerak cepat mengungkap kasus.

Hukrim

KNPI Riau Tegaskan Pengalihan Sepihak Lahan HPT 320 Hektar di Kota Garo Melawan Hukum

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:35:23 WIB

RIAUREVIEW.COM -- Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) .

Hukrim

Korupsi Pengelolaan Dana PI PT SPRH Rohil. Keterangan Adik Wabup Rohil Jadi Sorotan Hakim

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:08:22 WIB

BEDELAU.COM --Sidang perkara korupsi pengelolaan dan.

Hukrim

Motor Listrik MBG Rp1 Triliun yang Diduga Dimark-up Dadan Sudah Dirakit, Kini Mau Dipakai Buat Apa?

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:56:12 WIB

BEDELAU.COM --Kasus dugaan korupsi program Makan Ber.

Hukrim

Kesaksian Dani dan Arief Perkuat Dugaan Perintah Pengumpulan Uang dari Abdul Wahid

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:46:46 WIB

BEDELAU,COM --Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi P.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Kabut Tebal Sempat Ganggu Pendaratan Pesawat di Bandara SSK II Pekanbaru
13 Juni 2026
Pekerjaan Bergaji Tinggi Kini Jadi Ladang Pengangguran
13 Juni 2026
Tol Permai Bikin Deg-degan, Petugas Tengah Malam Berburu Pengemudi Mengantuk
13 Juni 2026
El Nino Ekstrem Disebut Sudah Tiba, Ilmuwan Keluarkan Peringatan Bahaya
13 Juni 2026
Polsek Binawidya Tangkap Pelaku Begal Bersajam di Pekanbaru, Dua Rekannya Buron
13 Juni 2026
Cukup Telepon 112, Keluhan Sampah Hingga Jalan Berlubang Siap Ditangani Pemko Pekanbaru
13 Juni 2026
Dugaan Pemerasan Rp200 Juta di Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Kanwil Ditjenpas Riau Turunkan Tim
12 Juni 2026
Ini Daftar 280 PKS di 15 Provinsi yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Dugaan Permainan Harga TBS
12 Juni 2026
Walikota Pastikan Perbaikan Jalan Rusak di Pekanbaru Terus Berjalan
12 Juni 2026
Viral, Emak-emak Teriak Minta Diduga Tempat Judi di Jalan Riau Pekanbaru Ditutup
12 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Subuh Jumat Berkah di Masjid Baitussattar, Dr. Mohammad Naim dari Pakistan Sampaikan Kultum Inspiratif
  • 2 SPMB Tahun Ajaran 2026/2027, Ardianti : Diberlakukannya Komponen TKA Pembeda Utama Pelaksana SPMB Tahun Lalu
  • 3 Jalan Rambutan Pekanbaru Mulai Diperbaiki, Agung Nugroho: Dikebut Maksimal
  • 4 Ada Kerusakan, Jembatan Danau Bingkuang Ditutup Sementara
  • 5 Tak Cuma Anak Petani, ASN Juga Bisa Dapat Beasiswa Sawit
  • 6 PT ITA Salurkan Kurban di Siak dan Meranti, Peternak Lokal Ikut Diuntungkan
  • 7 Pelarian Tahanan Rutan Pekanbaru yang Kabur Berakhir di Tempat Masak Rendang Kurban

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved