• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Jejak Koruptor Nader Thaher Selama Kabur, Ganti Nama dan Nikah Lagi

Redaksi

Jumat, 14 Februari 2025 20:08:41 WIB
Cetak
Jejak Koruptor Nader Thaher Selama Kabur, Ganti Nama dan Nikah Lagi
Nader Thaher Tiba di Pekanbaru, foto: cakaplah.com

BEDELAU.COM --Nader Thaher (69) berhasil ditangkap setelah 19 tahun jadi buronan Kejaksaan. Terpidana kasus kredit macet di Bank Mandiri Rp35,9 miliar itu akhirnya dijebloskan ke penjara.

Mantan Direktur Siak Zamrud Pusaka itu melakukan korupsi kredit macet pada investasi Bank Mandiri untuk pengadaan empat unit rig beserta perlengkapannya yang dipesan PT Caltex Pacific Indonesia pada tahun 2002.

Nader Thaher ditangkap oleh Tim SIRI Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, dan Kejaksaan Negeri Pekanbaru di Apartemen Gateway Ciracas, Bandung, Jawa Barat, Kamis (13/2/2025) sekitar pukul 16.50 WIB.

Nader Thaher dibawa ke Pekanbaru tiba dan tiba di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II sekitar pukul 10.30 WIB. Dia dibawa ke Kejaksaan Tinggi Riau untuk selanjutnya dijebloskan ke penjara menjalankan hukuman.

Nader Thaher ditangkap berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1142 K/Pid/2006 tanggal 24 Juli 2006. Nader Thaher dijatuhi hukuman 14 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider 4 bulan kurungan.

Selain itu, Nader Thaher juga dihukum membayar uang pengganti Rp35.974.848.500. Dengan ketentuan, dapat diganti dengan hukuman penjara selama 3 tahun.

Ke mana saja Nader Thaher selama kabur? Ternyata Nader Thaher selalu berpindah tempat selama melarikan diri. Tidak hanya Indonesia, ia juga terdeteksi berada di sejumlah negara.

Nader Thaher dikabarkan pernah berada di Singapura. Dia juga disebut-sebut berada di Jerman dan mengganti identitas diri, bahkan telah melakukan operasi wajah.

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Akmal Abbas mengatakan, tim Kejati bekerja sama dengan Kejagung telah melakukan pencarian ke sejumlah tempat tqpi Nader Thaher tidak terlacak.

"Akhirnya dapat informasi bahwa terpidana sudah berada di Indonesia. Hasil pelacakan, benar inilah dia (Nader Thaher) walau (rupanya) sudah berubah karena usia," jelas Akmal Abbas, Jumat (14/2/2025).

Tidak hanya perubahan secara fisik, Nader Thaher juga mengubah identitas kependudukannya. Kartu Tanda Penduduk (KTP) diganti dengan Nama H. Toni.

KTP itu dibuat di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada tahun 2014. Kemudian dilakukan perekaman KTP Elektronik pada 2018.

"Jadi identitasnya sudah berubah atas nama Haji Toni. Lahir 27 September 1955. Alamat Kampung Sindang Jaya, Kecamatan Cipanas," jelas Akmal Abbas.

Identitas ini berbeda ketika Nader Thaher sebelum kabur yakni lahir 25 Juli 1955 dan beralamat di Jalan Sukamaju Indah No.3, Gobah, Pekanbaru, Riau.

Identitas itu kemudian dikonfirmasikan kepada Dinas Kepndudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pemerintah Kabupaten Cianjur. "Memang sudah ganti nama dari Nader Thaher menjadi Haji Toni," ungkap Akmal Abbas.

Selama itu, Nader Thaher bekerja sebagai wiraswasta. Bahkan dia telah menikah lagi dengan perempuan lain untuk melanjutkan hidupnya dan mengelabui aparat penegak hukum yang mencarinya.

Namun sepandai-pandainya Tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Nader Thaher pun akhirnya ditangkap.

Dengan tertangkapnya Nader Thaher, Akmal Abbas kembali memberi peringatan kepada para buronan korupsi untuk segera menyerahkan diri.

Ia menegaskan, Kejaksaan akan terus nelakukakan pencarian sampai buronan ditangkap. "Saya ingatkan tidak ada tempat bagi buronan, cepat atau lambat kita akan temukan," tegas Akmal Abbas.

Untuk diketahui, Nader Thaher melarikan diri setelah bebas demi hukum dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pekanbaru pada 3 April 2006 lalu, saat proses kasasi. Pelepasan dilakukan karena masa penahanan dari Pengadilan Tinggi (PT) Riau telah habis pada 21 Maret 2006.

Sebelum mengeluarkan Nader Thaher, pihaknya Lapas berkonsultasi ke PT, Kejaksaan Negeri, dan MA terkait masa penahanan dari PT Riau yang sudah habis sejak 21 Maret 2006 lalu.

Pengakuan PT Riau ketika itu, pihak pengadilan telah melayangkan surat permohonan perpanjangan penahanan ke MA sejak 15 Maret 2006 lalu, sehubungan telah adanya putusan banding dari PT Riau yang memberikan hukum 7 tahun penjara.

Putusan banding ini lebih ringan 7 tahun dari putusan PN Pekanbaru dengan vonis 14 tahun kurungan. Namun, hingga masa penahanan habis, pihak MA belum juga memberikan penetapan masa perpanjangan penahanan tersebut hingga Nader Thaher dilepas demi hukum.

Pelepasan Nader juga dijamin oleh pihak keluarga dan pengacaranya. Jaminan ini diperlukan, bila sewaktu-waktu surat penahanan turun dari MA maka pihak keluarga harus mengembalikan Nader ke LP Pekanbaru.

Namun setelah surat penahanan turun, Nader Thaher telah melarikan diri. Pihak pengacara maupun keluarga mengaku tidak mengetahui keberadaannya hingga akhirnya 19 tahun kemudian Nader Thaher ditangkap.

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Riau Nyatakan Perang terhadap Narkoba, Satgas Terpadu Dikerahkan Serentak

Sabtu, 25 April 2026 - 19:05:56 WIB

BEDELAU.COM --Ancaman narkoba mengkhawatirkan, denga.

Hukrim

Lima Pengedar dan Penikmat Perusak Saraf di Pinggir Bengkalis Diringkus Polisi

Sabtu, 25 April 2026 - 19:02:24 WIB

BEDELAU.COM --Jajaran Polsek Pinggir Polres Bengkali.

Hukrim

Negosiasi Tarik Mobil Berujung Ricuh, Pria di Pekanbaru Dikeroyok Diduga Debt Collector

Sabtu, 25 April 2026 - 18:57:08 WIB

BEDELAU.COM --Aksi pengeroyokan terjadi di sebuah ke.

Hukrim

Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang

Jumat, 24 April 2026 - 21:26:03 WIB

BEDELAU,COM --Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Keja.

Hukrim

Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun

Jumat, 24 April 2026 - 21:24:09 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Ka.

Hukrim

Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara

Jumat, 24 April 2026 - 21:16:34 WIB

BEDELAU.COM --Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pemindahan Jekson Sihombing ke Nusakambangan Disorot
25 April 2026
DPR Murka! Modus Baru Debt Collector Ancam Nyawa Publik Tanpa Ampun
25 April 2026
Kemarau 7 Bulan Mengintai! Riau Jadi Alarm Bahaya Karhutla Nasional 2026
25 April 2026
Riau Nyatakan Perang terhadap Narkoba, Satgas Terpadu Dikerahkan Serentak
25 April 2026
Lima Pengedar dan Penikmat Perusak Saraf di Pinggir Bengkalis Diringkus Polisi
25 April 2026
Penanganan Banjir di Pekanbaru Butuh Dukungan Pemprov dan Pemerintah Pusat
25 April 2026
Negosiasi Tarik Mobil Berujung Ricuh, Pria di Pekanbaru Dikeroyok Diduga Debt Collector
25 April 2026
Wako Pekanbaru Buka Seminar Internasional Fakultas Pendidikan dan Vokasi Unilak
24 April 2026
Kas Negara Kritis Cuma Sisa 120 Triliun? Menkeu Purbaya Bongkar Fakta
24 April 2026
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
24 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved