• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Jejak Koruptor Nader Thaher Selama Kabur, Ganti Nama dan Nikah Lagi

Redaksi

Jumat, 14 Februari 2025 20:08:41 WIB
Cetak
Jejak Koruptor Nader Thaher Selama Kabur, Ganti Nama dan Nikah Lagi
Nader Thaher Tiba di Pekanbaru, foto: cakaplah.com

BEDELAU.COM --Nader Thaher (69) berhasil ditangkap setelah 19 tahun jadi buronan Kejaksaan. Terpidana kasus kredit macet di Bank Mandiri Rp35,9 miliar itu akhirnya dijebloskan ke penjara.

Mantan Direktur Siak Zamrud Pusaka itu melakukan korupsi kredit macet pada investasi Bank Mandiri untuk pengadaan empat unit rig beserta perlengkapannya yang dipesan PT Caltex Pacific Indonesia pada tahun 2002.

Nader Thaher ditangkap oleh Tim SIRI Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, dan Kejaksaan Negeri Pekanbaru di Apartemen Gateway Ciracas, Bandung, Jawa Barat, Kamis (13/2/2025) sekitar pukul 16.50 WIB.

Nader Thaher dibawa ke Pekanbaru tiba dan tiba di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II sekitar pukul 10.30 WIB. Dia dibawa ke Kejaksaan Tinggi Riau untuk selanjutnya dijebloskan ke penjara menjalankan hukuman.

Nader Thaher ditangkap berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1142 K/Pid/2006 tanggal 24 Juli 2006. Nader Thaher dijatuhi hukuman 14 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider 4 bulan kurungan.

Selain itu, Nader Thaher juga dihukum membayar uang pengganti Rp35.974.848.500. Dengan ketentuan, dapat diganti dengan hukuman penjara selama 3 tahun.

Ke mana saja Nader Thaher selama kabur? Ternyata Nader Thaher selalu berpindah tempat selama melarikan diri. Tidak hanya Indonesia, ia juga terdeteksi berada di sejumlah negara.

Nader Thaher dikabarkan pernah berada di Singapura. Dia juga disebut-sebut berada di Jerman dan mengganti identitas diri, bahkan telah melakukan operasi wajah.

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Akmal Abbas mengatakan, tim Kejati bekerja sama dengan Kejagung telah melakukan pencarian ke sejumlah tempat tqpi Nader Thaher tidak terlacak.

"Akhirnya dapat informasi bahwa terpidana sudah berada di Indonesia. Hasil pelacakan, benar inilah dia (Nader Thaher) walau (rupanya) sudah berubah karena usia," jelas Akmal Abbas, Jumat (14/2/2025).

Tidak hanya perubahan secara fisik, Nader Thaher juga mengubah identitas kependudukannya. Kartu Tanda Penduduk (KTP) diganti dengan Nama H. Toni.

KTP itu dibuat di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada tahun 2014. Kemudian dilakukan perekaman KTP Elektronik pada 2018.

"Jadi identitasnya sudah berubah atas nama Haji Toni. Lahir 27 September 1955. Alamat Kampung Sindang Jaya, Kecamatan Cipanas," jelas Akmal Abbas.

Identitas ini berbeda ketika Nader Thaher sebelum kabur yakni lahir 25 Juli 1955 dan beralamat di Jalan Sukamaju Indah No.3, Gobah, Pekanbaru, Riau.

Identitas itu kemudian dikonfirmasikan kepada Dinas Kepndudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pemerintah Kabupaten Cianjur. "Memang sudah ganti nama dari Nader Thaher menjadi Haji Toni," ungkap Akmal Abbas.

Selama itu, Nader Thaher bekerja sebagai wiraswasta. Bahkan dia telah menikah lagi dengan perempuan lain untuk melanjutkan hidupnya dan mengelabui aparat penegak hukum yang mencarinya.

Namun sepandai-pandainya Tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Nader Thaher pun akhirnya ditangkap.

Dengan tertangkapnya Nader Thaher, Akmal Abbas kembali memberi peringatan kepada para buronan korupsi untuk segera menyerahkan diri.

Ia menegaskan, Kejaksaan akan terus nelakukakan pencarian sampai buronan ditangkap. "Saya ingatkan tidak ada tempat bagi buronan, cepat atau lambat kita akan temukan," tegas Akmal Abbas.

Untuk diketahui, Nader Thaher melarikan diri setelah bebas demi hukum dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pekanbaru pada 3 April 2006 lalu, saat proses kasasi. Pelepasan dilakukan karena masa penahanan dari Pengadilan Tinggi (PT) Riau telah habis pada 21 Maret 2006.

Sebelum mengeluarkan Nader Thaher, pihaknya Lapas berkonsultasi ke PT, Kejaksaan Negeri, dan MA terkait masa penahanan dari PT Riau yang sudah habis sejak 21 Maret 2006 lalu.

Pengakuan PT Riau ketika itu, pihak pengadilan telah melayangkan surat permohonan perpanjangan penahanan ke MA sejak 15 Maret 2006 lalu, sehubungan telah adanya putusan banding dari PT Riau yang memberikan hukum 7 tahun penjara.

Putusan banding ini lebih ringan 7 tahun dari putusan PN Pekanbaru dengan vonis 14 tahun kurungan. Namun, hingga masa penahanan habis, pihak MA belum juga memberikan penetapan masa perpanjangan penahanan tersebut hingga Nader Thaher dilepas demi hukum.

Pelepasan Nader juga dijamin oleh pihak keluarga dan pengacaranya. Jaminan ini diperlukan, bila sewaktu-waktu surat penahanan turun dari MA maka pihak keluarga harus mengembalikan Nader ke LP Pekanbaru.

Namun setelah surat penahanan turun, Nader Thaher telah melarikan diri. Pihak pengacara maupun keluarga mengaku tidak mengetahui keberadaannya hingga akhirnya 19 tahun kemudian Nader Thaher ditangkap.

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Buang Puntung Rokok 5 Hektare Lahan Sawit Terbakar Polisi Inhu Tangkap Pengangkut Sawit

Sabtu, 08 Agustus 2026 - 19:40:28 WIB

BEDELAU..COM --Seorang pelangsir sawit berurusan den.

Hukrim

Tewas Bersimbah Darah, Warga Pekanbaru diduga Dibunuh Mantan Suami

Sabtu, 08 Agustus 2026 - 19:34:02 WIB

BEDELAU.COM --Warga kelurahan Air Putih, Kecamatan T.

Hukrim

Tak Direstui Menikah, Pria di Dumai Bacok Ayah Kekasih dengan Celurit

Jumat, 07 Agustus 2026 - 19:36:31 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial MM (20) ditang.

Hukrim

Darah Mengalir di Kamar! Perempuan 55 Tahun Tewas Dibacok Mantan Suami

Jumat, 07 Agustus 2026 - 19:31:04 WIB

BEDELAU.COM --Seorang perempuan bernama Rosdiana (55.

Hukrim

Polda Riau Tangkap 6 Penambang Emas Ilegal di Kuansing, Pemodal Diburu

Jumat, 07 Agustus 2026 - 19:27:10 WIB

BEDELAU.COM --Polisi menangkap enam pelaku yang didu.

Hukrim

Polda Riau Bongkar Makam Pelajar di Rumbai, Usut Dugaan Penganiayaan

Kamis, 06 Agustus 2026 - 20:13:55 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditr.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Buang Puntung Rokok 5 Hektare Lahan Sawit Terbakar Polisi Inhu Tangkap Pengangkut Sawit
08 Agustus 2026
Hendak Pergi ke Pesta Adat Batak, Mobil Lansia Tabrak Rumah Warga di Pekanbaru
08 Agustus 2026
Tewas Bersimbah Darah, Warga Pekanbaru diduga Dibunuh Mantan Suami
08 Agustus 2026
Malam Ini Sejumlah Wilayah Riau Berpotensi Diguyur Hujan Lebat
08 Agustus 2026
Lantik 131 Ketua RT dan RW di Rumbai Timur, Begini Pesan Wali Kota Pekanbaru!
08 Agustus 2026
Tak Direstui Menikah, Pria di Dumai Bacok Ayah Kekasih dengan Celurit
07 Agustus 2026
Geger ! Buaya Muara di Desa Sungai Undan Naik ke Darat dan Serang Warga
07 Agustus 2026
Darah Mengalir di Kamar! Perempuan 55 Tahun Tewas Dibacok Mantan Suami
07 Agustus 2026
Polda Riau Tangkap 6 Penambang Emas Ilegal di Kuansing, Pemodal Diburu
07 Agustus 2026
Remaja 13 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Siak
07 Agustus 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 DPP Laskar RMRB Ingatkan Rumah Sakit Mitra PHR di Seluruh Distrik Jangan Intervensi Hasil MCU Pekerja
  • 2 UPDATE Teror Monyet Tembilahan: Korban Bertambah Jadi 10 Orang Dalam 6 Hari
  • 3 Masyarakat Riau Diimbau Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan
  • 4 DPRD Kepulauan Meranti Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Siap Tindaklanjuti 11 Rekomendasi Banggar
  • 5 Bupati Asmar dan PLN UP3 Dumai Perkuat Sinergi, Pastikan Layanan Listrik Kepulauan Meranti Semakin Andal
  • 6 Pemko Pekanbaru Genjot Pengaspalan 23 Kilometer Jalan, Akses Warga Makin Lancar
  • 7 Tiga Warisan Bersejarah Siak Diuji di Tingkat Nasional, Bupati Afni Ajak Masyarakat Berdoa

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved