• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Jejak Koruptor Nader Thaher Selama Kabur, Ganti Nama dan Nikah Lagi

Redaksi

Jumat, 14 Februari 2025 20:08:41 WIB
Cetak
Jejak Koruptor Nader Thaher Selama Kabur, Ganti Nama dan Nikah Lagi
Nader Thaher Tiba di Pekanbaru, foto: cakaplah.com

BEDELAU.COM --Nader Thaher (69) berhasil ditangkap setelah 19 tahun jadi buronan Kejaksaan. Terpidana kasus kredit macet di Bank Mandiri Rp35,9 miliar itu akhirnya dijebloskan ke penjara.

Mantan Direktur Siak Zamrud Pusaka itu melakukan korupsi kredit macet pada investasi Bank Mandiri untuk pengadaan empat unit rig beserta perlengkapannya yang dipesan PT Caltex Pacific Indonesia pada tahun 2002.

Nader Thaher ditangkap oleh Tim SIRI Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, dan Kejaksaan Negeri Pekanbaru di Apartemen Gateway Ciracas, Bandung, Jawa Barat, Kamis (13/2/2025) sekitar pukul 16.50 WIB.

Nader Thaher dibawa ke Pekanbaru tiba dan tiba di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II sekitar pukul 10.30 WIB. Dia dibawa ke Kejaksaan Tinggi Riau untuk selanjutnya dijebloskan ke penjara menjalankan hukuman.

Nader Thaher ditangkap berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1142 K/Pid/2006 tanggal 24 Juli 2006. Nader Thaher dijatuhi hukuman 14 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider 4 bulan kurungan.

Selain itu, Nader Thaher juga dihukum membayar uang pengganti Rp35.974.848.500. Dengan ketentuan, dapat diganti dengan hukuman penjara selama 3 tahun.

Ke mana saja Nader Thaher selama kabur? Ternyata Nader Thaher selalu berpindah tempat selama melarikan diri. Tidak hanya Indonesia, ia juga terdeteksi berada di sejumlah negara.

Nader Thaher dikabarkan pernah berada di Singapura. Dia juga disebut-sebut berada di Jerman dan mengganti identitas diri, bahkan telah melakukan operasi wajah.

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Akmal Abbas mengatakan, tim Kejati bekerja sama dengan Kejagung telah melakukan pencarian ke sejumlah tempat tqpi Nader Thaher tidak terlacak.

"Akhirnya dapat informasi bahwa terpidana sudah berada di Indonesia. Hasil pelacakan, benar inilah dia (Nader Thaher) walau (rupanya) sudah berubah karena usia," jelas Akmal Abbas, Jumat (14/2/2025).

Tidak hanya perubahan secara fisik, Nader Thaher juga mengubah identitas kependudukannya. Kartu Tanda Penduduk (KTP) diganti dengan Nama H. Toni.

KTP itu dibuat di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada tahun 2014. Kemudian dilakukan perekaman KTP Elektronik pada 2018.

"Jadi identitasnya sudah berubah atas nama Haji Toni. Lahir 27 September 1955. Alamat Kampung Sindang Jaya, Kecamatan Cipanas," jelas Akmal Abbas.

Identitas ini berbeda ketika Nader Thaher sebelum kabur yakni lahir 25 Juli 1955 dan beralamat di Jalan Sukamaju Indah No.3, Gobah, Pekanbaru, Riau.

Identitas itu kemudian dikonfirmasikan kepada Dinas Kepndudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pemerintah Kabupaten Cianjur. "Memang sudah ganti nama dari Nader Thaher menjadi Haji Toni," ungkap Akmal Abbas.

Selama itu, Nader Thaher bekerja sebagai wiraswasta. Bahkan dia telah menikah lagi dengan perempuan lain untuk melanjutkan hidupnya dan mengelabui aparat penegak hukum yang mencarinya.

Namun sepandai-pandainya Tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Nader Thaher pun akhirnya ditangkap.

Dengan tertangkapnya Nader Thaher, Akmal Abbas kembali memberi peringatan kepada para buronan korupsi untuk segera menyerahkan diri.

Ia menegaskan, Kejaksaan akan terus nelakukakan pencarian sampai buronan ditangkap. "Saya ingatkan tidak ada tempat bagi buronan, cepat atau lambat kita akan temukan," tegas Akmal Abbas.

Untuk diketahui, Nader Thaher melarikan diri setelah bebas demi hukum dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pekanbaru pada 3 April 2006 lalu, saat proses kasasi. Pelepasan dilakukan karena masa penahanan dari Pengadilan Tinggi (PT) Riau telah habis pada 21 Maret 2006.

Sebelum mengeluarkan Nader Thaher, pihaknya Lapas berkonsultasi ke PT, Kejaksaan Negeri, dan MA terkait masa penahanan dari PT Riau yang sudah habis sejak 21 Maret 2006 lalu.

Pengakuan PT Riau ketika itu, pihak pengadilan telah melayangkan surat permohonan perpanjangan penahanan ke MA sejak 15 Maret 2006 lalu, sehubungan telah adanya putusan banding dari PT Riau yang memberikan hukum 7 tahun penjara.

Putusan banding ini lebih ringan 7 tahun dari putusan PN Pekanbaru dengan vonis 14 tahun kurungan. Namun, hingga masa penahanan habis, pihak MA belum juga memberikan penetapan masa perpanjangan penahanan tersebut hingga Nader Thaher dilepas demi hukum.

Pelepasan Nader juga dijamin oleh pihak keluarga dan pengacaranya. Jaminan ini diperlukan, bila sewaktu-waktu surat penahanan turun dari MA maka pihak keluarga harus mengembalikan Nader ke LP Pekanbaru.

Namun setelah surat penahanan turun, Nader Thaher telah melarikan diri. Pihak pengacara maupun keluarga mengaku tidak mengetahui keberadaannya hingga akhirnya 19 tahun kemudian Nader Thaher ditangkap.

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah

Senin, 09 Maret 2026 - 23:46:40 WIB

BEDELAU.COM --Suasana di Unit Perlindungan Perempuan.

Hukrim

Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga

Senin, 09 Maret 2026 - 23:37:12 WIB

BEDELAU.COM --- Pemuda berinisial R.

Hukrim

Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka

Senin, 09 Maret 2026 - 23:31:47 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Warga Pangkalan Kuras, Pelalawan Tangkap Dua Jambret Tas Berisi Emas

Ahad, 08 Maret 2026 - 00:00:53 WIB

BEDELAU.COM --Aksi pencurian dengan kekerasan (curas.

Hukrim

Dua Polisi Terluka Saat Mobil Tahanan Terguling di Dumai

Sabtu, 07 Maret 2026 - 20:31:38 WIB

BEDELAU.COM --Dua anggota kepolisian mengalami luka .

Hukrim

Diduga Gondol HP Kurir, Kakek dan Penadah di Bengkalis Diringkus Polisi

Sabtu, 07 Maret 2026 - 00:01:11 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis be.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah
09 Maret 2026
Arus Mudik-Balik Lebaran: Angkutan Barang Dibatasi di Sejumlah JTTS, Termasuk Tol Permai
09 Maret 2026
Gagal Dapat Adipura, Begini Penjelasan DLHK Pekanbaru
09 Maret 2026
Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga
09 Maret 2026
Rayakan Momen Lebaran Idulfitri, Tol Trans Sumatera Diskon 30 Persen
09 Maret 2026
Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka
09 Maret 2026
Perdana, MPD ICMI Bersama Pemuda ICMI Bengkalis Gelar Silaturahmi Sekaligus Buka Puasa Bersama
09 Maret 2026
Indonesia Didesak Keluar Board Of Peace, Ini Jawaban Kemlu
09 Maret 2026
Siswa di Kuansing Tewas Tertimbun Longsor Bekas Galian PETI
08 Maret 2026
Usai Tabrak Truk Berhenti, Pengendara Motor di Kampar Tewas Terlindas Truk Tangki
08 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 3 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 4 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 5 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 6 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas
  • 7 Gerak Cepat Wako Agung, Awal Tahun Jalan Rusak di Pekanbaru Mulai Kembali Diperbaiki

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved