• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Kasus Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif Sekretariat DPRD Riau, Audit BPKP Selesai Awal Maret

Redaksi

Jumat, 28 Februari 2025 20:52:04 WIB
Cetak
Kasus Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif Sekretariat DPRD Riau, Audit BPKP Selesai Awal Maret
Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau meminta keterangan saksi ahli pidana korupsi terkait penyelidikan kasus dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau. Foto : Istimewa

BEDELAU.COM --- Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau meminta keterangan saksi ahli pidana korupsi terkait penyelidikan kasus dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau.

Pemeriksaan ini dilakukan sembari menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Dirkrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan saat ditemui, Kamis, mengatakan bahwa dua saksi ahli, yakni ahli keuangan negara dan ahli keuangan daerah, telah lebih dulu diperiksa.

“Semoga hasil audit BPKP selesai akhir bulan ini atau awal Maret, sehingga kami bisa segera melakukan gelar perkara,” kata Kombes Ade di Pekanbaru, Selasa.

Sejauh ini, total uang yang telah dikembalikan oleh tenaga honorer, tenaga ahli, dan pegawai negeri sipil (PNS) yang terlibat dalam kasus ini mencapai Rp19,2 miliar. Namun, masih ada sekitar 30 orang yang belum mengembalikan dana yang mereka terima.

“Bagi yang tidak mengembalikan kerugian keuangan negara, kami akan melihat peran mereka dalam perkara ini. Jika terbukti mendapatkan keuntungan yang besar, mereka berpotensi menjadi tersangka,” ujar Kombes Ade.

Mantan Sekretaris DPRD Riau Muflihun juga telah diperiksa dan akan menjalani pemeriksaan lanjutan. Menurut penyidik, Muflihun mengakui bahwa sebagian perjalanan dinas bersifat fiktif, namun sebagian lainnya tidak.

Selain itu, Kombes Ade menyebutkan selebriti Hana Hanifah hingga kini juga belum mengembalikan uang yang diterimanya. Ia diduga menerima aliran dana dari perkara ini sebesar Rp900 juta

"Informasinya ini terkait jasa. Tapi jasa itu kan harusnya dibuktikan dengan hitam di atas putih. Sampai sekarang, belum ada bukti yang bisa ditunjukkan,” jelas Kombes Ade.

Kasus dugaan korupsi SPPD fiktif ini sebelumnya diperkirakan menyebabkan kerugian negara hingga Rp162 miliar berdasarkan perhitungan manual penyidik. Namun, angka final akan menunggu hasil audit resmi BPKP yang menjadi dasar dalam proses hukum lebih lanjut.

 

 

Sumber: SM News.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Merasa Terganggu Ormas Minta THR, Polri: Hubungi 110

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:05:45 WIB

BEDELAU.COM --Polri mempersilakan masyarakat menghub.

Hukrim

Mantan Bupati Rohil Afrizal Sintong Dicecar Soal Dana CSR PT SPRH

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:02:17 WIB

BEDELAU.COM --Mantan Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afri.

Hukrim

Tragedi Cinta Segitiga, Guru di Dumai Ditemukan Tewas di Kontrakan

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:53:07 WIB

BEDELAU.COM --Dunia pendidikan Dumai berduka. Tika P.

Hukrim

KPK Pindahkan Penahanan Abdul Wahid Cs ke Pekanbaru, Sidang Tunggu Penetapan

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:26:50 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mem.

Hukrim

Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah

Senin, 09 Maret 2026 - 23:46:40 WIB

BEDELAU.COM --Suasana di Unit Perlindungan Perempuan.

Hukrim

Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga

Senin, 09 Maret 2026 - 23:37:12 WIB

BEDELAU.COM --- Pemuda berinisial R.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Kecelakaan Beruntun di Jalintim Pelalawan, Empat Kendaraan Terlibat
12 Maret 2026
Isu Plt Gubri Terbang ke Jakarta Usai Abdul Wahid Dipindahkan, Ini Kata Pemprov Riau
12 Maret 2026
Pemko Pekanbaru bersama Bulog Salurkan Bantuan Beras dan Minyak untuk 63 Ribu Warga
12 Maret 2026
Merasa Terganggu Ormas Minta THR, Polri: Hubungi 110
12 Maret 2026
Mantan Bupati Rohil Afrizal Sintong Dicecar Soal Dana CSR PT SPRH
12 Maret 2026
Pemko Pekanbaru Gesa Perbaikan Jalan Jelang Idulfitri
12 Maret 2026
Sinergi Warga dan BKSDA Selamatkan Anak Harimau Kelaparan di Pelalawan
12 Maret 2026
Tragedi Cinta Segitiga, Guru di Dumai Ditemukan Tewas di Kontrakan
12 Maret 2026
Diskon Gila-Gilaan! Beras, Minyak, Hingga Daging Murah Meriah di TVRI Pekanbaru
11 Maret 2026
Dishub Bengkalis Terapkan Boking Tiket Online Penyeberangan Bengkalis-Pakning
11 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Bukan omon omon Bos Kartel Narkoba Meksiko Tewas, Ternyata Jaringannya Sampai ke Indonesia
  • 3 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 4 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 5 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 6 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 7 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved