• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 692 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 817 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Pemerintahan

Kuasai TMII, Yayasan Harapan Kita Tak Pernah Setor ke Kas Negara!

Redaksi

Rabu, 07 April 2021 22:37:25 WIB
Cetak
Kuasai TMII, Yayasan Harapan Kita Tak Pernah Setor ke Kas Negara!
BEDELAU.COM --Pemerintah mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita. Salah satu tujuan dari pengambilalihan pengelolaan dari yayasan yang didirikan istri presiden ke-2 RI Soeharto, Tien Soeharto, itu adalah meningkatkan kontribusi keuangan TMII kepada negara.
 
Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama mengungkapkan, selama mengelola, Yayasan Harapan Kita tidak pernah menyetor pendapatan TMII ke kas negara. Yayasan Harapan Kita sendiri sudah mengelola TMII selama hampir 44 tahun.
 
"Selama ini tidak ada ke negara," kata Setya kepada detikcom, Rabu (7/4/2021).
 
"Bisa dikonfirmasi ke Badan Pengelola TMII terkait hal itu," imbuh dia.
 
Setya mengungkapkan salah satu alasan TMII tidak menyetor kemungkinan karena pendapatan mereka yang selalu minus. Namun, dia tidak merinci perihal masalah ini.
"Mungkin karena pendapatannya selalu minus," ujarnya.
 
Sementara itu, aset negara lain, seperti GBK dan Kawasan Kemayoran, selalu menyetor ke kas negara. Setoran ke kas negara itu juga diatur dalam PP No 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum.
 
Berikut ini bunyi aturannya:
 
Pasal 14
 
(1) Penerimaan anggaran yang bersumber dari APBN/APBD diberlakukan sebagai pendapatan BLU.
(2) Pendapatan yang diperoleh dari jasa layanan yang diberikan kepada masyarakat dan hibah tidak terikat yang diperoleh dari masyarakat atau badan lain merupakan pendapatan operasional BLU.
(3) Hibah terikat yang diperoleh dari masyarakat atau badan lain merupakan pendapatan yang harus diperlakukan sesuai dengan peruntukan.
(4) Hasil kerjasama BLU dengan pihak lain dan/atau hasil usaha lainnya merupakan pendapatan bagi BLU.
(5) Pendapatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), dan ayat (4) dapat dikelola langsung untuk membiayai belanja BLU sesuai RBA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11.
(6) Pendapatan sebagaimana dimaksud pada ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) dilaporkan sebagai pendapatan negara bukan pajak kementerian/lembaga atau pendapatan bukan pajak pemerintah daerah.
 
"Ya, ada ketentuan yang mengatur tentang BLU, mereka menyetor dalam bentuk PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak, red)," ungkap Setya.
 
Dalam UU No 9 Tahun 208 tentang PNBP, pengelola aset negara juga termasuk dalam objek PNBP. Berikut bunyinya:
 
Pasal 4
 
(1) objek PNBP sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 meliputi:
a. Pemanfaatan Sumber Daya Alam;
b. Pelayanan;
c. Pengelolaan Kekayaan Negara Dipisahkan;
d. Pengelolaan Barang Milik Negara;
e. Pengelolaan Dana; dan
f. Hak Negara Lainnya.
 
Sebelumnya, Kemensetneg menegaskan bahwa TMII merupakan aset negara. Hal itu tercantum dalam Keppres No 51 Tahun 1977.
 
Kini, pengelolaan TMII pun diambil alih negara. Taman seluas 146,7 hektare di kawasan Jakarta Timur itu pada 2018 ditaksir senilai Rp 20 triliun.
 
Yayasan Harapan Kita pun diberi waktu 3 bulan untuk menyerahkan laporan mengenai pengelolaan TMII. Selain itu, untuk menyerahkan penguasaan dan pengelolaan taman itu ke Kemensetneg.
 
Sumber: [detik.com]
 

 

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Pemerintahan

Prabowo Minta Menteri Tanggapi Aspirasi Mahasiswa

Jumat, 05 September 2025 - 19:23:33 WIB

BEDELAU.COM --Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM,.

Pemerintahan

Prabowo Kumpulkan Pimpinan Lembaga Negara di Istana

Ahad, 31 Agustus 2025 - 16:21:51 WIB

BEDELAU.COM -- .

Pemerintahan

Perintah Prabowo ke Panglima-Kapolri Untuk Tindak Tegas Massa Anarkis

Ahad, 31 Agustus 2025 - 16:19:30 WIB

BEDELAU.COM ---Presiden.

Pemerintahan

Bupati Kepulauan Meranti Terima Penghargaan Kepala Daerah Peduli Aspirasi Masyarakat

Kamis, 28 Agustus 2025 - 09:00:00 WIB

PEKANBARU, BEDELAU.COM--Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, meraih p.

Pemerintahan

Bupati Meranti Tinjau Ketersediaan Beras, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil

Senin, 25 Agustus 2025 - 11:30:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, .

Pemerintahan

Pekan Ini Gubri Resmikan Sekolah Rakyat Tingkat SMA

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:57:35 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau men.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Sepulang dari Masjid, Orang Tua di Kuansing Temukan Anaknya Meninggal Gantung Diri
06 September 2025
Pelaku Pencabulan Wanita Berkebutuhan Khusus di Pelalawan Ditangkap Polisi
06 September 2025
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Remaja Ini Ditangkap Polsek Kampar Kiri
06 September 2025
Dua Warga Hilang di Hutan, Diselamatkan Berkat Layanan Darurat Bengkalis Siaga 112
05 September 2025
Prabowo Minta Menteri Tanggapi Aspirasi Mahasiswa
05 September 2025
Apa Kabar Pembentukan Tim Investigasi Dugaan Makar
05 September 2025
Progres Perbaikan Jembatan Sungai Rokan di Rohul Sudah Capai 86 Persen
05 September 2025
Bupati Inhil Terima Kunjungan Universitas Lancang Kuning Bahas Pengembangan SDM
05 September 2025
Aleksandro, Remaja Pekanbaru yang Jebol Sistem NASA Dapat Penghargaan Walikota
05 September 2025
Dorong Hilirisasi Kelapa, Sekdaprov: 4 Pabrik Nata De Coco Akan Dibangun di Riau
05 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta
  • 2 Demo Besar di DPR, Mantan Kepala BIN Sebut Dalangnya dari Luar Negeri
  • 3 Inilah 15 Finalis Festival Pacu Jalur 2025, Siapakah yang akan Bawa Pulang Kerbau Gibran?
  • 4 Korupsi Pemerasan Sertifikasi K3, KPK Buka Peluang Periksa Menaker dan Stafsus Era Jokowi
  • 5 Seorang Berstatus Pelajar, Polisi Amankan Dua Pelaku Begal di Pelalawan
  • 6 Anjing Yang Gigit Warga Pekanbaru Positif Rabies, Petugas Lakukan Vaksinasi Darurat
  • 7 Dinkes Tangani 9 Korban Gigitan Anjing Liar di Tenayan Raya

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved