• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 839 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 974 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Rohil

Surat Perintah Merumahkan Honorer Beredar, Pemkab Rohil Dinilai Pilih Kasih

Redaksi

Ahad, 11 Mei 2025 19:20:56 WIB
Cetak
Surat Perintah Merumahkan Honorer Beredar, Pemkab Rohil Dinilai Pilih Kasih
Kantor Bupati Rokan Hilir.

BEDELAU.COM --Ribuan tenaga non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir akhirnya dirumahkan. Langkah ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Pasal 65 ayat 1 yang melarang pengangkatan tenaga honorer oleh instansi pemerintah.

Surat perintah merumahkan pegawai non ASN itu beredar sejak Sabtu (10/5/2025). Dokumen tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hilir, Fauzi Efrizal, dan berisi beberapa poin penting terkait kriteria tenaga honorer yang dirumahkan.

Adapun yang masuk dalam kategori non ASN yang harus dirumahkan, antara lain: pegawai yang tidak mengikuti atau tidak lulus seleksi ASN (CPNS dan PPPK Tahap I dan II) Tahun 2024, pegawai dengan masa kerja di bawah dua tahun (diangkat Februari 2023 sampai 31 Desember 2024), serta pegawai yang terdata dalam database BKN namun tidak lulus seleksi.

Dalam bagian penutup surat, disebutkan bahwa pegawai yang dirumahkan masih dapat dipertimbangkan kembali setelah melalui verifikasi faktual oleh Inspektorat Daerah bekerja sama dengan masing-masing OPD.

Meski demikian, hingga Ahad (11/5/2025), awak media belum memperoleh konfirmasi resmi dari Pemkab Rohil mengenai tanggal dan nomor surat tersebut. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai OPD, sekitar 2.840 tenaga honorer telah dirumahkan.

Kondisi ini menimbulkan gejolak di kalangan honorer. Banyak di antaranya merasa tidak adil karena masih mendapati pegawai non ASN lainnya tetap bekerja meskipun telah ada kebijakan perumahan.

"Jika ingin adil dan mengikuti aturan, semua harus dirumahkan. Tapi coba lihat di kantor Setdakab Rohil, masih banyak yang bekerja seperti biasa," sebut Adi, seorang honorer yang telah dirumahkan sejak beberapa pekan lalu.Keluhan serupa juga disampaikan terhadap Dinas Kominfotiks Rohil. "Katanya sudah diberhentikan, tapi faktanya mereka masih bekerja dan mengenakan seragam. Kami minta keadilan," tambah Adi bersama puluhan rekannya.

Beberapa honorer lainnya yang enggan disebutkan namanya meminta agar Inspektorat dan BKDSDM Rohil benar-benar serius dalam menegakkan aturan. Mereka khawatir, jika situasi ini dibiarkan, akan menimbulkan preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan.

"Jangan hanya gagah-gagahan pakai baju dinas dan ikut acara, tapi tetap bekerja tanpa status yang jelas. Kami yang dirumahkan saja tidak digaji. Ini tidak adil," ungkap salah satu tenaga honorer. **

 

 

 

Sumber: Goriau.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Teken PKS dengan Perguruan Tinggi, Posbankum Bisa Dijadikan Laboratorium Praktek Mahasiswa

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:23:39 WIB

BEDELAU.COM --Menteri Hukum Republik Indonesia (RI) .

Daerah

Wako Agung Dampingi Menteri Hukum RI ke Kelurahan Tobek Godang, Apresiasi Hadirnya Posbankum

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:19:58 WIB

BEDELAU.COM --Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugr.

Daerah

Dilakukan Pengejaran Besar-besar, Seorang Terpidana Mati Kabur dari Rutan Kelas IIB Siak

Senin, 20 Oktober 2025 - 19:02:09 WIB

BEDELAU.COM --Drone yang diterbangkan untuk melacak .

Daerah

DLHK Pekanbaru Tangkap Pencuri Kabel PJU dan Gagalkan Pencurian Kuningan Tugu Adipura

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:58:59 WIB

BEDELAU.COM --Tim pengawasan Dinas Lingkungan Hidup .

Daerah

Dishub Pekanbaru Mulai Ganti Kabel PJU Sudirman Usai Dicuri ‘Rayap Besi’

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:55:02 WIB

BEDELAU.COM --- Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mul.

Daerah

Pembangunan Fisik Hotel Riau di Jakarta Dimulai, Ini Targetnya

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:51:05 WIB

JAKARTA,BEDELAU.COM --- Proyek strategis milik Pemer.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Sejumlah Nama Calon Ketua DPD PDI-P Riau Mencuat, dari Dua Bupati Hingga Ketua DPRD Riau
21 Oktober 2025
Bentrok Berdarah di Lahan Eks HGU PT Ivomas Rohil, Tujuh Orang Luka-Luka
21 Oktober 2025
Bentrok Berdarah di Lahan Eks HGU PT Ivomas Rohil, Warga dan Keamanan Perusahaan Saling Serang
21 Oktober 2025
Dosen dan Mahasiswa S2 Ilmu Pertanian Unilak Lakukan Pengabdian Internasional di Tokyo
21 Oktober 2025
TNI-Polri di Kampar Temukan Excavator Tak Bertuan di Galian C Ilegal
21 Oktober 2025
Teken PKS dengan Perguruan Tinggi, Posbankum Bisa Dijadikan Laboratorium Praktek Mahasiswa
21 Oktober 2025
Wako Agung Dampingi Menteri Hukum RI ke Kelurahan Tobek Godang, Apresiasi Hadirnya Posbankum
21 Oktober 2025
TKD Dipangkas Bikin Keuangan Daerah Berdarah-darah, Menkeu Purbaya Singgung Penyelewengan APBD
20 Oktober 2025
Dilakukan Pengejaran Besar-besar, Seorang Terpidana Mati Kabur dari Rutan Kelas IIB Siak
20 Oktober 2025
DLHK Pekanbaru Tangkap Pencuri Kabel PJU dan Gagalkan Pencurian Kuningan Tugu Adipura
20 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Diduga Tak Kantongi AMDAL, DPRD Pekanbaru Bakal Tinjau Pembangunan Kampus Prima
  • 2 Jaksa Agung Ganti 5 Kajari di Riau, Ini Daftarnya
  • 3 Avanza Masuk Parit di Belakang MTQ Pekanbaru, Pengemudi Dilarikan ke RS Awal Bros
  • 4 PT Imbang Tata Alam Perbaiki Jalan di Dusun Sungai Kurau, Camat Merbau dan Warga Beri Apresiasi
  • 5 Rektor Unilak Prof Junaidi Mengukuhkan Ketua IKA Doktor Imran Al Ucok
  • 6 Cekcok Soal Tanah Warisan, Adik Tewas Ditikam Kakak di Kampar
  • 7 Keren !!! Tiga Minggu Menjabat Kanit Reskrim Polsek Sabak Auh Ringkus 1 Orang Tersangka Diamankan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved