• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Opini

Transparansi Kebijakan Kepala Daerah

Redaksi

Ahad, 11 Mei 2025 19:29:07 WIB
Cetak
Transparansi Kebijakan Kepala Daerah
Sabarnuddin (Mahasiswa Sejarah Universitas Negeri Padang)

Gebrakan demi gebrakan terus dilakukan oleh sejumlah kepala daerah yang baru beberapa bulan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto. Beberapa daerah terlihat disorot oleh media karena berbagai hal yang dilakukan oleh kepala daerahnya. Namun dibalik itu perlu menjadi catatan yang perlu ditekankan bahwa citra di media belum tentu menarasikan kepala daerah telah bekerja dengan baik dan benar sesuai dengan kewenangan dan peraturan perundang- undangan yang berlaku. Korelasi yang benar adalah tingkat kesejahteraan meningkat serta pembangunan daerah melonjak menjadi salah satu faktor untuk menarasikan kepala daerah memiliki inovasi untuk memimpin. Jika hal sebaliknya yang terjadi maka bisa dipastikan kepala daerah hanya pandai dalam memoles citra yang baik di media.

Menurut Oktavianus (2018) pencitraan dalam dilakukan melalui isu, baik isu agama, sosial, seni, dan lain lain. Memanfaatkan isu yang tengah hangat menjadi daya tarik bagi kepala daerah atau pejabat publik guna menarik simpati masyarakat untuk sekedar melihatnya seolah peduli atau membangun citra positif. Disisi lain isu dijadikan alat untuk mengalihkan sesuatu baik itu hal positif ataupun negatif. Dari beberapa kasus yang terjadi sejumlah pengungkapan kasus korupsi misalnya lalu tiba-tiba terjadi isu agama atau isi sosial hingga mengalihkan perhatian masyarakat dari kasus korupsi yang terjadi. Hal lumrah yang menjadi rahasia umum.

Sebagai masyarakat yang memantau kebijakan dan program kepala daerah tentunya media menjadi jembatan yang sangat mudah dijangkau, dengan media akan terlihat berbagai dinamika yang tengah terjadi. Dari sisi kepala daerah juga demikian membuka ruang kepada masyarakat untuk ikut mengetahui apa yang tengah direncanakan dan apa yang telah dikerjakan disampaikan melalui media. Hal ini akan membuka ruang interaksi yang baik sebagai pemimpin siap untuk dikritik bila terjadi hal yang menyimpang dan masyarakat berhak mengetahui pajak yang telah dibayarkan dibangun apa oleh pemerintah daerahnya.

Pendapatan daerah yang besar dan tidak adanya transparansi yang bisa diakses oleh publik mengakibatkan besarnya peluang untuk memainkan anggaran yang besar. Oleh karenanya sudah seharusnya semua anggaran yang ada dipublikasikan dan pengeluaran daerah melalui sistem yang bisa pula dipantau publik. Saat ini sistem teknologi informasi telah mencapai titik tercanggih tidak ada alasan pemerintah untuk tidak berinovasi untuk menciptakan transparansi anggaran demi memajukan pembangunan daerah.

Anggaran yang besar dalam konteks pembangunan idealnya akan mampu memajukan masyarakat dengan berbagai lapangan kerja yang ada, kesehatan yang memadai, pendidikan yang maju dan lain lain. faktanya dengan anggaran yang besar hingga hari ini tidak banyak yang bisa diwujudkan oleh daerah ditambah publik tidak bisa mengakses rencana serta anggaran yang dimiliki pemerintah daerah. Hal ini sangat menodai transparansi publik, yang seharusnya masyarakat ikut berpartisipasi namun hanya sebagai penyumbang suara yang tidak punya andil dalam menentukan dan mengarahkan anggaran yang efisien. Esensinya masyarakat bukan hanya sebagai pemilih saat pemilu namun unsur penentu dalam roda pemerintahan. Yakni kepala daerah, pemerintah daerah, peraturan dan masyarakat. Bila masyarakat tidak lagi percaya pada pemimpinnya maka hanya akan menyisakan kepala daerah, pemerintah daerah dan peraturan. Dan terjadilah kehancuran karena tidak ada lagi yang mau dipimpin.

Kebijakan Produktif Jangka Panjang
Dalam menentukan kebijakan harus mampu melihat arah pembangunan daerah. Baik kultural, sosial-ekonomi, wisata, dan proyeksi. Bukan sekedar mengangkat program baik namun tidak memperhatikan jangka waktu yang panjang. Kebanyakan yang terjadi adalah dengan membangun daerah sesuai dengan ambisinya lalu setelah 5 tahun tidak lagi terlihat apa yang dibangun dahulu karena tidak memperhatikan berbagai hal tersebut. seorang pemimpin harus mampu menjadi penanggung jawab bila terjadi kewenangan pejabat pemerintah setempat yang merugikan masyarakat. Dalam konflik yang terjadi harus dikembalikan kepada peraturan perundang-undangan dan tidak meninggalkan etika sebagai pemimpin. Sebagai hal ringan yang sering terjadi ialah masyarakat yang tinggal di sepanjang aliran sungai, hal ini harus dituntaskan segera namun sebagai pemimpin harus memastikan kehidupan pasca mereka digusur dari bantaran sungai. Maka pemimpin harus menyediakan rumah sementara dan berbagai kebutuhan mereka. Mengutamakan kemanusiaan penting dengan tidak melanggar peraturan yang berlaku.

Kepala daerah harus memperhatikan bagaimana pembangunan yang baik untuk daerahnya dan harus menyiapkan berbagai kebutuhan untuk masa-masa mendatang dengan demikian akan terjadi pembangunan yang berkelanjutan dengan tidak meninggalkan kenangan buruk bagi daerah.

Kebijakan yang direncanakan juga harus berdampak langsung dengan melibatkan berbagai pihak utamanya bagi pihak yang terdampak langsung. Akhir-akhir ini kebanyakan kepala daerah hanya mementingkan ambisi hingga terlewat bagian untuk melibatkan partisipasi masyarakat yang menyokong PAD untuk pemerintah daerah.

Pemimpin Semua Kalangan
Sejak hari pertama dilantik kepala daerah adalah pemimpin untuk semua masyarakat yang ada di daerah tersebut, maka apapun yang ia perintahkan harus ditaati oleh semua pihak begitupun pemimpinnya harus membuat kebijakan untuk semua pihak bukan hanya untuk sebagian golongan saja. Hal ini bila terjadi akan berdampak pada terhambatnya roda pemerintahan yang berakibat melambatnya pembangunan di daerah. Perlu digaris bawahi bahwa pemimpin dipilih dan menang dengan perolehan suara terbanyak adalah konsekuensi dari stem yang kita anut yakni sistem demokrasi. Maka urusan personal bukan persoalan jika telah ditetapkan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum.

Kebanyakan yang terjadi hari ini adalah masih tersimpan dendam ketika pemilu dan berlarut-larut hingga masa kepemimpinannya. Dalam konteks politik pemimpin dengan model yang seperti ini masih labil dan perlu belajar dalam beradaptasi pada keadaan. Sebab ada banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan namun kepala daerah hanya membuat kebijakan yang menguntungkan pihak tertentu saja. Dari sinilah muncul persaingan yang tidak sehat hingga mengakibatkan melambatnya rodak pemerintahan karena terjadi perdebatan yang tidak fundamental dan sangat emosional.

Dalam konteks kepemimpinan ketidaksukaan pada personal bukanlah persoalan yang menjadi esensi adalah pada gagasan, program dan kebijakan yang dilakukan. Menyerang personal sama halnya dengan anak-anak yang tengan di bangku sekolah. Yang perlu diserang bila ada yang menyimpang ialah kebijakan yang menyengsarakan rakyat dan ini dibenarkan oleh undang- undang.

Efektif dan efisien
kebijakan yang dilakukan oleh kepala daerah harus efektif dan efisien. Keduanya menjadi kunci dalam membuat inovasi untuk menciptakan kemajuan yang lebih cepat. Bila dengan cara lama maka tidak akan tercipta kemajuan dengan sistem yang berlaku hari ini. kepala daerah mempunyai kewenangan dan masyarakat yang besar kebutuhannya oleh karenanya kerja cepat harus mampu dilakukan demi mewujudkan visi misi yang dijanjikan saat kampanye.

Program kerja yang tidak penting dan terkesan membuang anggaran sudah sepantasnya dibuang dan diganti dengan program yang produktif. Kerja cepat dan tegas dengan sendirinya akan terkesan dalam benak masyarakat sekalipun tidak diliput oleh media. Hari ini kepala daerah harus mampu bekerjasama dengan berbagai pihak, karena bila hanya pemerintah daerah yang bekerja bukan hanya susah namun itu bagian dari menguras energi semata. Oleh sebab itu perlu sinergi antar lembaga baik dengan daerah, pusat , dan swasta. Kepala daerah harus punya terobosan untuk menciptakan hal baru namun berdampak bukan hal baru yang merusak atau membuat rakyat semakin sengsara. 
 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Opini

Di Ambang Batas antara Edukasi dan Eksposisi

Jumat, 14 November 2025 - 19:28:31 WIB

Saya sebenarnya hanyalah seorang guru muda. Jika dibandingkan dengan .

Opini

“Abdul” Tidak Lagi “Wahid”

Selasa, 11 November 2025 - 20:48:31 WIB

“Beliau yang berpantun kini terdiam tidak mampu lagi menuntun, k.

Opini

Ketika Dahan Rapuh Mengira Dirinya Kokoh

Jumat, 07 November 2025 - 19:14:09 WIB

Ada masa dalam hidup ketika kita merasa telah tumbuh lebih tinggi dari yang lain, padahal.

Opini

Pengaruh Kebijakan Perpajakan Terhadap Peningkatan Pendapatan Negara Di Indonesia

Sabtu, 01 November 2025 - 19:24:08 WIB

Latar Belakang Masalah.

Opini

Bangsa yang Tak Membaca, Bangsa yang Mudah Lupa

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:38:45 WIB

Tanggal 22 Oktober 2025 menjadi hari yang berkesan b.

Opini

KKN: Bukan Sekadar Program Rutinitas, tapi Panggilan Pengabdian

Ahad, 20 Juli 2025 - 20:18:09 WIB

BEDELAU.COM --Ketika para mahasiswa turun langsung k.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pelantikan PW MOI Periode 2025–2028 Berlangsung Khidmat
12 Desember 2025
Solidaritas Masyarakat Riau: 150 Ton Bantuan Aceh Diangkut Naik Kapal Perang
11 Desember 2025
Diseret Buaya di Depan Rekan Kerja, Petani Rohil Tewas Mengenaskan
11 Desember 2025
Berupaya Kabur, Kakek Penjual Sabu Diringkus Polres Inhu
11 Desember 2025
Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Korupsi PI 10 Persen Blok Rokan
11 Desember 2025
Bajaj Belum Boleh Beroperasi di Pekanbaru, Dishub Minta Pengelola Hentikan Aktivitas
11 Desember 2025
Sejumlah Kasat dan Kapolsek di Polresta Pekanbaru Berganti, Ini Nama-Namanya
11 Desember 2025
Pemko Pekanbaru Sempurnakan Juknis Pemilihan Ketua RT/RW Serentak
11 Desember 2025
Sepuluh Jenazah Korban Galodo Agam Tak Teridentifikasi Dimakamkan Massal
11 Desember 2025
Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
10 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved