Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Wali Kota Pekanbaru Nonaktifkan Sejumlah Pejabat, Terkait Kasus Korupsi Eks Pj Wali Kota
BEDELAU.COM --Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menonaktifkan sementara sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Langkah ini diambil usai para pejabat tersebut diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi yang menjerat mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, yang kini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Benar, ada sejumlah pejabat yang dinonaktifkan karena terkait dengan status mereka sebagai saksi dalam kasus korupsi yang sedang berjalan," ujar Kepala Inspektorat Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, Senin (26/5/2025).
Selain diperiksa oleh KPK, para pejabat tersebut juga tengah menjalani pemeriksaan internal oleh Inspektorat sesuai arahan langsung dari Wali Kota. Penonaktifan ini dilakukan agar mereka dapat fokus menghadapi proses hukum.
"Ini bukan hanya karena mereka jadi saksi. Kami juga periksa sesuai petunjuk Pak Wali untuk memastikan tidak ada pelanggaran lain di internal," tambah Iwan.
Penonaktifan ini menyusul fakta yang terungkap dalam sidang di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, di mana saksi dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menyebutkan masih adanya pemotongan dana Ganti Uang (GU) dan Tambah Uang (TU) sebesar 10 persen di beberapa instansi hingga saat ini.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Agung mengambil langkah cepat dan tegas. Selain menonaktifkan pejabat terkait, ia juga menerbitkan Instruksi Wali Kota tentang larangan suap, pungutan liar, gratifikasi, serta pemotongan dana GU dan TU.
"Langkah ini merupakan komitmen saya dalam mendukung pemberantasan korupsi di lingkungan Pemko Pekanbaru," tegas Agung, Sabtu (24/5/2025).
Ia juga menambahkan bahwa seluruh pejabat yang disebut dalam dakwaan akan diperiksa oleh Inspektorat. Sementara itu, jabatan mereka untuk sementara dijabat pelaksana harian (Plh) sampai proses pemeriksaan selesai. **
Sumber: Riauterkini.com
Diterjang Hujan Lebat dan Angin Kencang, Dua Rumah Warga di Kuala Kampar Rusak
BEDELAU.COM --Hujan lebat disertai angin kencang men.
Wako Pekanbaru Tegaskan soal Jalan Berportal: Sudah Dibangun APBD, Harus Terbuka untuk Umum
BEDELAU.COM --Jalan lingkungan di kawasan perumahan .
Galian di Jalan Kayu Manis Viral, PUPR Pekanbaru: Sekarang Saluran Air, Tahun Depan Overlay
BEDELAU.COM --Video yang memperlihatkan sejumlah pek.
Bawaslu Rohul Gelar Diskusi Hukum Putusan MK, Kawal Demokrasi dan Keadilan Pemilu
BEDELAU.COM,ROKAN HULU – Badan Pengawas Pemilihan .
Masyarakat Desak Pemkab Bengkalis Turun Tangan Kasus Lahan Chua Cin Heng di Rupat
BEDELAU.COM --Satuan Sengketa lahan seluas ribuan he.
APBD Perubahan Riau Tahun 2026 Diprediksi Turun Jadi Rp8 Triliun
BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tel.








