Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Polresta Pekanbaru Ungkap Sindikat Pemalsuan SIM di Medsos, Dua Pelaku Ditangkap
BEDELAU.COM -Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap kasus pemalsuan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dipasarkan secara ilegal melalui media sosial (medsos). Dua pelaku berinisial KR alias Khadri dan RDG alias Rangga ditangkap di wilayah Kelurahan Kedung Sari, Kecamatan Sukajadi, Rabu (30/05/2025).
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan seorang korban yang curiga terhadap keaslian SIM miliknya setelah membeli melalui layanan online di Facebook.
Korban merasa ditipu setelah mengetahui bahwa SIM yang diterimanya tidak terdaftar secara resmi di sistem Korlantas Polri.
"Korban awalnya tertarik dengan iklan jasa pembuatan SIM murah di media sosial, lalu menghubungi akun tersebut dan sepakat membuat SIM C dengan biaya Rp550 ribu," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, Minggu (15/06/2025).
Setelah pembayaran dilakukan, SIM dikirimkan ke korban hanya dalam waktu satu hari. Namun, korban merasa curiga dengan fisik SIM yang diterimanya, terutama pada bagian barcode.
Kecurigaan itu mendorong korban untuk memverifikasi keaslian dokumen tersebut.
"Setelah dicek, ternyata barcode pada SIM tersebut tidak terdaftar di aplikasi resmi Korlantas. Dari situlah korban melaporkan kejadian ini kepada kami," ungkap Kompol Bery.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim penyidik melakukan penyelidikan selama hampir dua bulan hingga akhirnya kedua tersangka berhasil diringkus tanpa perlawanan.
"Kedua pelaku mengakui perbuatannya saat diperiksa. Saat ini kami masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dan jaringan pemalsuan yang lebih luas," tambah Kompol Bery.
Sumber: Riauaktual.com
Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan
BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.
KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.
Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.
SPI 2025 KPK: Hampir Seluruh Pemda di Riau Masuk Zona Merah Korupsi
BEDELAU.COM --Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI.
KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
BEDELAU.COM --Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi .
Bongkar Jaringan Sabu di Pekanbaru, Polda Riau Amankan 10 Orang
BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnark.








