Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Besok, Pejabat Inisial M akan Jadi Tersangka Kasus SPPD Fiktif Setwan Riau

BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau mulai menelusuri lebih dalam dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan perjalanan dinas luar daerah di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2020 dan 2021.
Berdasarkan hasil gelar asistensi yang dilaksanakan di Koordinator Staf (Kortas) Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) pada Selasa, 17 Juni 2025, terungkap bahwa terdapat dua alat bukti yang cukup dan indikasi perbuatan melawan hukum.
Dugaan korupsi ini disebut merugikan negara hingga mencapai Rp195.999.134.067 atau hampir Rp196 miliar.
Dalam gelar perkara tersebut, salah satu pejabat berinisial M yang menjabat sebagai Pengguna Anggaran (PA) di lingkungan Sekretariat DPRD Riau disebut bertanggung jawab dan telah memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai tersangka.
"Berdasarkan hasil asistensi yang kami lakukan bersama Korpstah Tipidkor Polri, ditemukan dua alat bukti yang cukup kuat. Terhadap saudara M selaku PA, penyidik telah menyimpulkan bahwa yang bersangkutan dapat dimintai pertanggungjawaban hukum," ujar Direktur Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, Rabu (18/6/2025).
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah notulen gelar perkara ditandatangani oleh Kepala Korpstah Tipidkor Polri. Selanjutnya akan dilaksanakan gelar penetapan tersangka, Kamis (18/6/2025).
Selanjutnya, penyidik akan mengembangkan penyelidikan dengan mengelompokkan pihak-pihak yang diduga terlibat, baik dari sisi kewenangan pencairan dana Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif maupun yang menerima aliran dana dalam jumlah besar.
"Kami akan menelusuri siapa saja yang berperan dalam pengambilan keputusan, pencairan dana, serta pihak-pihak yang paling diuntungkan dalam kasus ini. Analisis aliran dana akan menjadi dasar pengembangan penetapan tersangka berikutnya," ungkap Ade Kuncoro.
Sumber: Riauaktual.com
Pesta Pacu Jalur Usai, 55 Takut Penambangan Emas Ilegal Muncul Lagi di Sungai Kuantan
BEDELAU.COM --Tim gabungan Polres Kuantan Singingi (.
Pelaku Pencabulan Wanita Berkebutuhan Khusus di Pelalawan Ditangkap Polisi
BEDELAU.COM --Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (.
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Remaja Ini Ditangkap Polsek Kampar Kiri
BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial AF (20), warga.
Polres Kuansing Temukan 55 Rakit PETI saat Patroli Gabungan di Sungai Kuantan
BEDELAU.COM --Tim gabungan Polres Kuantan Singingi (.
Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan D’Poin Terbongkar, Manajer hingga Pemasok Ditangkap
BEDELAU.COM --Tim Direktorat Reserse Narkiba (Ditres.
Curi Motor Milik Jamaah, Marbot di Pekanbaru Dibekuk Polisi
BEDELAU.COM --Ihsan (21) yang merupakan marbot Masji.