• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Besok, Pejabat Inisial M akan Jadi Tersangka Kasus SPPD Fiktif Setwan Riau

Redaksi

Rabu, 18 Juni 2025 17:15:30 WIB
Cetak
Besok, Pejabat Inisial M akan Jadi Tersangka Kasus SPPD Fiktif Setwan Riau
Direktur Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, foto: Riauaktual.com

BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau mulai menelusuri lebih dalam dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan perjalanan dinas luar daerah di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2020 dan 2021.

Berdasarkan hasil gelar asistensi yang dilaksanakan di Koordinator Staf (Kortas) Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) pada Selasa, 17 Juni 2025, terungkap bahwa terdapat dua alat bukti yang cukup dan indikasi perbuatan melawan hukum.

Dugaan korupsi ini disebut merugikan negara hingga mencapai Rp195.999.134.067 atau hampir Rp196 miliar.

Dalam gelar perkara tersebut, salah satu pejabat berinisial M yang menjabat sebagai Pengguna Anggaran (PA) di lingkungan Sekretariat DPRD Riau disebut bertanggung jawab dan telah memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai tersangka.

"Berdasarkan hasil asistensi yang kami lakukan bersama Korpstah Tipidkor Polri, ditemukan dua alat bukti yang cukup kuat. Terhadap saudara M selaku PA, penyidik telah menyimpulkan bahwa yang bersangkutan dapat dimintai pertanggungjawaban hukum," ujar Direktur Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, Rabu (18/6/2025).

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah notulen gelar perkara ditandatangani oleh Kepala Korpstah Tipidkor Polri. Selanjutnya akan dilaksanakan gelar penetapan tersangka, Kamis (18/6/2025).

Selanjutnya, penyidik akan mengembangkan penyelidikan dengan mengelompokkan pihak-pihak yang diduga terlibat, baik dari sisi kewenangan pencairan dana Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif maupun yang menerima aliran dana dalam jumlah besar.

"Kami akan menelusuri siapa saja yang berperan dalam pengambilan keputusan, pencairan dana, serta pihak-pihak yang paling diuntungkan dalam kasus ini. Analisis aliran dana akan menjadi dasar pengembangan penetapan tersangka berikutnya," ungkap Ade Kuncoro.

 

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:27:27 WIB

BEDELAU.COM --Hutan mangrove di pesisir Riau ternyat.

Hukrim

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:25:31 WIB

BEDELAU.COM --Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana .

Hukrim

Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:22:22 WIB

BEDELAU.COM --Pemimpin Redaksi Tribun Pekanbaru, Erw.

Hukrim

Bongkar Dua Sindikat Curanmor, Polisi Bekuk 11 Pelaku di Pekanbaru

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:47:33 WIB

BEDELAU.COM --11 orang pelaku curanmor berhasil di r.

Hukrim

Abdul Wahid Sebut JPU Jadi "Advokat" Dani, Replik Dinilai Penuh Narasi dan Asumsi

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:10:04 WIB

BEDELAU.COM --Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid mel.

Hukrim

Kejati Riau Geledah Disdik, Tiga Boks Dokumen Dugaan Korupsi Smart Board Disita

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:57:47 WIB

BEDELAU.COM --Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khus.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Agung Nugroho Lantik 39 ASN, 18 Lurah Baru Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat
24 Juli 2026
Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka
24 Juli 2026
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9
24 Juli 2026
Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual
24 Juli 2026
Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian
24 Juli 2026
Polsek Sukajadi: Kasus Tiga Eks Karyawan PT Asyifa Diduga Gelapkan Uang Perusahaan
24 Juli 2026
Wako Agung Minta RT dan RW di Pekanbaru Aktif Laporkan Persoalan Lingkungan
24 Juli 2026
Penanaman Serentak Kuartal III Siap Dimulai, Polsek Tandun Tinjau Lahan Jagung
24 Juli 2026
Jumat Berkah Subuh, Kepedulian Sosial Hadir di Meureudu
24 Juli 2026
220 Mahasiswa Fakultas Hukum UNILAK Ikuti Karya Bakti Mahasiswa di Kabupaten Siak
23 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Nekat Menyeberang Sungai, Pria 21 Tahun di Dumai Diterkam Buaya dan Hilang
  • 2 Tanggul Jebol Lagi, Air Bah Sapu Pemukiman di Pinggir Danau Maninjau
  • 3 Wako Perintahkan Satpol PP Kembali Tertibkan Warung Tenda Biru di Air Hitam
  • 4 Pemprov Riau Buka Lagi Penghapusan Denda PKB, Hanya Berlaku di Bulan Agustus
  • 5 Polemik Febrie Makin Memanas, MAKI Sentil Hotman Paris Soal “Pamit” ke Prabowo
  • 6 Polisi Selidiki Kericuhan di DPRD Riau, Rekaman CCTV Jadi Bukti Utama
  • 7 Serang Pakai Sajam Saat Disergap, Polisi Tembak Pengedar Ekstasi di Pekanbaru

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved