• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Tergiur Mobil Murah di Facebook, Warga Dumai Tertipu dengan Surat Bodong

Redaksi

Ahad, 06 Juli 2025 18:32:09 WIB
Cetak
Tergiur Mobil Murah di Facebook, Warga Dumai Tertipu dengan Surat Bodong
IlustrasI

BEDELAU.COM --Seorang warga Kota Dumai, Riau berinisial E menjadi korban penipuan usai membeli mobil lewat Facebook. Alih-alih mendapat kendaraan sah, mobil tersebut justru disita pihak leasing karena statusnya bermasalah.

Korban kemudian melapor ke Polsek Bukit Kapur. Hasil penyelidikan polisi mengungkap keterlibatan dua pelaku berinisial R dan S yang akhirnya berhasil ditangkap di lokasi berbeda.

"Korban melaporkan bahwa ia membeli mobil dari pelaku yang mengaku memiliki kendaraan tersebut secara sah, lengkap dengan STNK dan BPKB yang ternyata tidak asli," ujar Kapolsek Bukit Kapur, Iptu Anra Nosa, Sabtu (5/7/2025).

Kasus ini berawal dari ketertarikan korban terhadap iklan jual-beli mobil murah di Facebook. Pelaku menawarkan mobil Calya lengkap dengan surat-surat kendaraan.

"Pelaku menggunakan modus dengan mengiklankan mobil yang bukan milik mereka, lalu meyakinkan korban bahwa surat-surat kendaraan sudah atas nama korban, padahal dokumen tersebut palsu," jelasnya.

Korban membayar lunas harga mobil serta biaya pengurusan dokumen. Namun beberapa bulan kemudian, mobil tersebut disita leasing karena menunggak cicilan dan surat-suratnya tidak sah.

"Korban sempat membayar lunas harga mobil berikut biaya pengurusan surat-surat. Namun beberapa bulan kemudian, mobil itu disita oleh pihak leasing karena statusnya bermasalah dan menunggak cicilan," tambahnya.

Polisi menangkap kedua pelaku setelah melakukan penyelidikan mendalam. Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengakui telah mencetak dokumen kendaraan palsu untuk meyakinkan calon pembeli.

"Kami juga telah menyita barang bukti berupa STNK, BPKB, dan plat nomor kendaraan yang diduga palsu, serta peralatan lain dari tangan tersangka," imbuhnya.

R dan S kini dijerat dengan Pasal 378 dan/atau 263 Jo 55 KUHPidana tentang penipuan dan pemalsuan. Keduanya terancam hukuman maksimal enam tahun penjara.

Kapolres Dumai, AKBP Hardi Dinata, mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membeli kendaraan, khususnya melalui media sosial.

"Cross check terlebih dahulu, cek keaslian surat-surat kendaraan dan kepemilikannya," kata Hardi. **

 

 

Sumber: Goriau.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah

Senin, 09 Maret 2026 - 23:46:40 WIB

BEDELAU.COM --Suasana di Unit Perlindungan Perempuan.

Hukrim

Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga

Senin, 09 Maret 2026 - 23:37:12 WIB

BEDELAU.COM --- Pemuda berinisial R.

Hukrim

Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka

Senin, 09 Maret 2026 - 23:31:47 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Warga Pangkalan Kuras, Pelalawan Tangkap Dua Jambret Tas Berisi Emas

Ahad, 08 Maret 2026 - 00:00:53 WIB

BEDELAU.COM --Aksi pencurian dengan kekerasan (curas.

Hukrim

Dua Polisi Terluka Saat Mobil Tahanan Terguling di Dumai

Sabtu, 07 Maret 2026 - 20:31:38 WIB

BEDELAU.COM --Dua anggota kepolisian mengalami luka .

Hukrim

Diduga Gondol HP Kurir, Kakek dan Penadah di Bengkalis Diringkus Polisi

Sabtu, 07 Maret 2026 - 00:01:11 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis be.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah
09 Maret 2026
Arus Mudik-Balik Lebaran: Angkutan Barang Dibatasi di Sejumlah JTTS, Termasuk Tol Permai
09 Maret 2026
Gagal Dapat Adipura, Begini Penjelasan DLHK Pekanbaru
09 Maret 2026
Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga
09 Maret 2026
Rayakan Momen Lebaran Idulfitri, Tol Trans Sumatera Diskon 30 Persen
09 Maret 2026
Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka
09 Maret 2026
Perdana, MPD ICMI Bersama Pemuda ICMI Bengkalis Gelar Silaturahmi Sekaligus Buka Puasa Bersama
09 Maret 2026
Indonesia Didesak Keluar Board Of Peace, Ini Jawaban Kemlu
09 Maret 2026
Siswa di Kuansing Tewas Tertimbun Longsor Bekas Galian PETI
08 Maret 2026
Usai Tabrak Truk Berhenti, Pengendara Motor di Kampar Tewas Terlindas Truk Tangki
08 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 3 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 4 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 5 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 6 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas
  • 7 Gerak Cepat Wako Agung, Awal Tahun Jalan Rusak di Pekanbaru Mulai Kembali Diperbaiki

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved