Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Nyabu di Gudang Bekas Pabrik Ubi di Kuansing, Tiga Pelaku Diamankan Polsek Cerenti
BEDELAU.COM --Upaya tegas jajaran Polsek Cerenti Polres Kuantan Singingi dalam memberantas penyalahgunaan narkotika kembali membuahkan hasil. Tiga orang pelaku berhasil diamankan, satu di antaranya adalah perempuan.
Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratiningrat, melalui Kapolsek Cerenti AKP Benny Afriandy Siregar, membenarkan penangkapan tiga pelaku narkotika di Kecamatan Inuman, Kabupaten Kuansing, pada 18 Juli 2025.
"Benar, pada 18 Juli 2025, kami mengamankan tiga tersangka di Desa Lebuh Lurus dan Desa Pasar Inuman. Ketiganya berinisial PM (23), SA alias Kancil (35), dan RL (36)," ujar AKP Benny saat dihubungi, Rabu (23/07/2025).
Menurut AKP Benny, penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada penyalahgunaan narkotika.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Reskrim Aipda Tomy Idriansyah langsung diterjunkan ke lapangan untuk melakukan penyelidikan. Setelah dipastikan, dua pelaku yakni PM dan SA berhasil diamankan di sebuah gudang bekas pabrik ubi di Desa Lebuh Lurus.
"Saat diinterogasi, keduanya mengaku mendapatkan barang haram itu dari seorang perempuan berinisial RL yang berdomisili di Desa Pasar Inuman," jelas Kapolsek.
Tim langsung bergerak menuju rumah RL di Desa Pasar Inuman, dan mendapati pelaku berada di dalam rumah. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu berukuran kecil yang disembunyikan dalam botol dibalut lakban dan tisu, serta diletakkan di dalam gorong-gorong depan rumah.
Ketiga pelaku kini ditahan di Mapolsek Cerenti dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.
Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratiningrat memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berani memberikan informasi awal.
"Kami harap peran serta masyarakat seperti ini terus ditingkatkan. Ini bagian dari gerakan bersama memerangi narkoba. Tidak peduli siapa pelakunya, kami akan bertindak tegas. Peredaran narkoba adalah musuh bersama yang harus diberantas hingga ke akar," tegasnya.
Sumber: Riauaktual.com
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
BEDELAU,COM --Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Keja.
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Ka.
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
BEDELAU.COM --Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana.
Gagalkan Aksi Maling, Petugas Kantor Desa Dosan Bersimbah Darah
BEDELAU.COM --Seorang petugas di Kantor Desa Dosan, .
Polisi Amankan Tiga Pelaku Penusukan di Jalan Diponegoro Pekanbaru
BEDELAU,COM --Polisi mengungkap kasus tindak pidana .
Curanmor di Kerumutan Pelalawan Terungkap, Pelaku Ditangkap Usai Motor Hilang Dua Pekan
BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Kerumutan, Polres .








