• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Kampar

Polres Kampar Tangkap Pelaku Spesialis Pencurian Mobil Pick Up Antar Kabupaten

Redaksi

Kamis, 31 Juli 2025 12:11:16 WIB
Cetak
Polres Kampar Tangkap Pelaku Spesialis Pencurian Mobil Pick Up Antar Kabupaten
Polres Kampar Tangkap Pelaku Spesialis Pencurian Mobil Pick Up, foto: Riauaktual.com

BEDELAU.COM --Tim Gasak Satreskrim Polres Kampar berhasil menangkap seorang pelaku spesialis pencurian mobil pick up lintas kabupaten.

Pelaku berinisial RO (37), warga Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, ditangkap atas kasus pencurian mobil di Jalan Letnan Boyak, Kecamatan Bangkinang Kota, pada Rabu (6/11/2024) lalu.

Penangkapan ini dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala.

"Benar, pelaku kita tangkap di Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu," ujarnya, Kamis (31/7/2025).

Kasus ini bermula dari laporan korban bernama Ramdani (28), yang kehilangan mobil Mitsubishi L300 BM 9356 TN miliknya yang diparkir di halaman rumah. 

"Korban sempat mencari namun tidak menemukannya, hingga akhirnya melapor ke Polres Kampar," jelas AKP Gian.

Setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku di Desa Danau Lancang. Tim Gasak pun langsung menuju lokasi dan melakukan penangkapan.

Hasil interogasi awal menunjukkan bahwa RO telah melakukan aksi pencurian mobil di sejumlah wilayah, antara lain:

- Jalan Letnan Boyak, Bangkinang Kota, Kampar

- Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (mobil Suzuki APV)

- Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak

- Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu

- Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar

Menurut pengakuan pelaku, mobil L300 yang dicuri di Bangkinang telah dijual kepada seseorang berinisial TU, dalam transaksi di Simpang Topas, Desa Petapahan Jaya, Kecamatan Tapung, seharga Rp25 juta.

"Setelah ditelusuri, ternyata TU sudah lebih dulu diamankan di Rutan Polres Kampar terkait kasus narkoba," ungkap AKP Gian.

Saat diperiksa, TU mengaku bahwa mobil curian tersebut telah dijual kembali di wilayah Kabupaten Siak. Kini, pelaku RO telah diamankan di Mapolres Kampar untuk proses hukum lebih lanjut.

"Pelaku akan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku," tegas Kasat Reskrim.

 

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Berupaya Kabur, Kakek Penjual Sabu Diringkus Polres Inhu

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:51:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang kakek di Pematang Reba, Kecama.

Hukrim

Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Korupsi PI 10 Persen Blok Rokan

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:48:38 WIB

BEDELAU.COM --Nama mantan Bupati Rokan Hilir (Rohil), Afrizal Sintong, ikut ters.

Hukrim

Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:34:42 WIB

BEDELAU.COM --Momen peringatan Hari Antikorupsi Sedu.

Hukrim

Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:33:56 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau terus m.

Hukrim

Residivis Pembobol Rumah di Pekanbaru Nyaris Diamuk Massa

Selasa, 09 Desember 2025 - 19:58:29 WIB

BEDELAU.COM --Pria berinisial IS nyaris dihajar mass.

Hukrim

Nekat Rampok BRILink di Kuansing, Warga Rohul Ditangkap Warga dan Korban

Selasa, 09 Desember 2025 - 19:55:08 WIB

BEDELAU.COM --Aksi pencurian dengan kekerasan (curas.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Solidaritas Masyarakat Riau: 150 Ton Bantuan Aceh Diangkut Naik Kapal Perang
11 Desember 2025
Diseret Buaya di Depan Rekan Kerja, Petani Rohil Tewas Mengenaskan
11 Desember 2025
Berupaya Kabur, Kakek Penjual Sabu Diringkus Polres Inhu
11 Desember 2025
Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Korupsi PI 10 Persen Blok Rokan
11 Desember 2025
Bajaj Belum Boleh Beroperasi di Pekanbaru, Dishub Minta Pengelola Hentikan Aktivitas
11 Desember 2025
Sejumlah Kasat dan Kapolsek di Polresta Pekanbaru Berganti, Ini Nama-Namanya
11 Desember 2025
Pemko Pekanbaru Sempurnakan Juknis Pemilihan Ketua RT/RW Serentak
11 Desember 2025
Sepuluh Jenazah Korban Galodo Agam Tak Teridentifikasi Dimakamkan Massal
11 Desember 2025
Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
10 Desember 2025
Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
10 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved