• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Polres Dumai Ungkap Kasus Beras Premium Palsu, Pelaku Diamankan

Redaksi

Selasa, 19 Agustus 2025 19:35:21 WIB
Cetak
Polres Dumai Ungkap Kasus Beras Premium Palsu, Pelaku Diamankan

BEDELAU.COM --– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dumai mengungkap praktik pengoplosan beras medium yang dikemas ulang dan dipasarkan sebagai beras kualitas premium.

Dalam pengungkapan ini, seorang perempuan berinisial Y (40), warga Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Kota, diamankan sebagai tersangka.

Kapolres Dumai AKBP Angga F Herlambang mengatakan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di sebuah gudang dekat GOR Badminton DBC, Kota Dumai.

Berdasarkan laporan tersebut, tim Unit Tipidter Satreskrim Polres Dumai segera melakukan penyelidikan. Hasilnya didapati Y sedang melakukan pengoplosan beras.

Setelah dilakukan pemeriksaan ahli, uji sampel, serta gelar perkara, tersangka ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya, Senin (18/8/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

"Tersangka mencampurkan beras merek ADI dan Happy Minang kualitas medium, kemudian mencampurnya dan mengemas ulang ke dalam karung berat 25 Kg merek Happy Minang berlabel Jaminan Mutu Kualitas Premium," jelas AKBP Angga, Selasa (19/8/2025).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan tumpukan karung beras berbagai merek, alat-alat produksi seperti mesin jahit karung, timbangan duduk manual, sekop, hingga saringan beras.

Berdasarkan pemeriksaan, tersangka mengaku menjual beras hasil oplosan tersebut ke sejumlah warung di wilayah Dumai dengan harga antara Rp14.000 hingga Rp14.500 per kilogram. "Beras dibeli Rp13.900 per Kg," tambahnya AKBP Angga.

Praktik curang itu telah dilakukan tersangka lebih dari satu tahun, dengan keuntungan per kilogram Rp500. "Sebulan tersangka bisa menjual 25 ton hingga 30 ton beras," ungkap AKBP Angga.

Petugas mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 37 karung berisi beras merek Happy Minang, 16 karung kosong merek ADI, 28 karung kosong merek Happy Minang, mesin jahit, timbangan, sekop, pisau cutter, saringan, dan 1 unit handphone dan beras oplosan.

"Beras oplosan yang disita mencapai 2 ton," kata AKBP Angga.

Tersangka dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) huruf e dan f Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, karena memperdagangkan barang yang tidak sesuai dengan mutu dan label yang dicantumkan.

AKBP Angga menyatakan, pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan pihak kepolisian dalam menindak pelaku kecurangan yang merugikan masyarakat.

“Kasus ini kami tangani karena menyangkut kepentingan masyarakat luas. Beras adalah kebutuhan pokok, sehingga tidak boleh ada praktik curang yang menurunkan mutu pangan,” ujarnya.

Ia menegaskan, kasus ini bukan sekadar soal pelanggaran dagang, tetapi menyangkut perlindungan konsumen dan ketahanan pangan.

“Kami memandang perbuatan ini sangat serius. Jika dibiarkan, akan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap produk beras di pasaran dan berpotensi merugikan kesehatan konsumen,” katanya.

Ia menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi hingga kasus ini terungkap.

“Peran aktif masyarakat sangat penting. Informasi awal dari warga menjadi kunci dalam penyelidikan kami sehingga praktik pengoplosan ini bisa segera dihentikan,” pungkasnya.*

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah

Senin, 09 Maret 2026 - 23:46:40 WIB

BEDELAU.COM --Suasana di Unit Perlindungan Perempuan.

Hukrim

Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga

Senin, 09 Maret 2026 - 23:37:12 WIB

BEDELAU.COM --- Pemuda berinisial R.

Hukrim

Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka

Senin, 09 Maret 2026 - 23:31:47 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Warga Pangkalan Kuras, Pelalawan Tangkap Dua Jambret Tas Berisi Emas

Ahad, 08 Maret 2026 - 00:00:53 WIB

BEDELAU.COM --Aksi pencurian dengan kekerasan (curas.

Hukrim

Dua Polisi Terluka Saat Mobil Tahanan Terguling di Dumai

Sabtu, 07 Maret 2026 - 20:31:38 WIB

BEDELAU.COM --Dua anggota kepolisian mengalami luka .

Hukrim

Diduga Gondol HP Kurir, Kakek dan Penadah di Bengkalis Diringkus Polisi

Sabtu, 07 Maret 2026 - 00:01:11 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis be.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah
09 Maret 2026
Arus Mudik-Balik Lebaran: Angkutan Barang Dibatasi di Sejumlah JTTS, Termasuk Tol Permai
09 Maret 2026
Gagal Dapat Adipura, Begini Penjelasan DLHK Pekanbaru
09 Maret 2026
Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga
09 Maret 2026
Rayakan Momen Lebaran Idulfitri, Tol Trans Sumatera Diskon 30 Persen
09 Maret 2026
Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka
09 Maret 2026
Perdana, MPD ICMI Bersama Pemuda ICMI Bengkalis Gelar Silaturahmi Sekaligus Buka Puasa Bersama
09 Maret 2026
Indonesia Didesak Keluar Board Of Peace, Ini Jawaban Kemlu
09 Maret 2026
Siswa di Kuansing Tewas Tertimbun Longsor Bekas Galian PETI
08 Maret 2026
Usai Tabrak Truk Berhenti, Pengendara Motor di Kampar Tewas Terlindas Truk Tangki
08 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 3 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 4 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 5 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 6 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas
  • 7 Gerak Cepat Wako Agung, Awal Tahun Jalan Rusak di Pekanbaru Mulai Kembali Diperbaiki

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved