• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Polres Dumai Ungkap Kasus Beras Premium Palsu, Pelaku Diamankan

Redaksi

Selasa, 19 Agustus 2025 19:35:21 WIB
Cetak
Polres Dumai Ungkap Kasus Beras Premium Palsu, Pelaku Diamankan

BEDELAU.COM --– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dumai mengungkap praktik pengoplosan beras medium yang dikemas ulang dan dipasarkan sebagai beras kualitas premium.

Dalam pengungkapan ini, seorang perempuan berinisial Y (40), warga Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Kota, diamankan sebagai tersangka.

Kapolres Dumai AKBP Angga F Herlambang mengatakan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di sebuah gudang dekat GOR Badminton DBC, Kota Dumai.

Berdasarkan laporan tersebut, tim Unit Tipidter Satreskrim Polres Dumai segera melakukan penyelidikan. Hasilnya didapati Y sedang melakukan pengoplosan beras.

Setelah dilakukan pemeriksaan ahli, uji sampel, serta gelar perkara, tersangka ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya, Senin (18/8/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

"Tersangka mencampurkan beras merek ADI dan Happy Minang kualitas medium, kemudian mencampurnya dan mengemas ulang ke dalam karung berat 25 Kg merek Happy Minang berlabel Jaminan Mutu Kualitas Premium," jelas AKBP Angga, Selasa (19/8/2025).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan tumpukan karung beras berbagai merek, alat-alat produksi seperti mesin jahit karung, timbangan duduk manual, sekop, hingga saringan beras.

Berdasarkan pemeriksaan, tersangka mengaku menjual beras hasil oplosan tersebut ke sejumlah warung di wilayah Dumai dengan harga antara Rp14.000 hingga Rp14.500 per kilogram. "Beras dibeli Rp13.900 per Kg," tambahnya AKBP Angga.

Praktik curang itu telah dilakukan tersangka lebih dari satu tahun, dengan keuntungan per kilogram Rp500. "Sebulan tersangka bisa menjual 25 ton hingga 30 ton beras," ungkap AKBP Angga.

Petugas mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 37 karung berisi beras merek Happy Minang, 16 karung kosong merek ADI, 28 karung kosong merek Happy Minang, mesin jahit, timbangan, sekop, pisau cutter, saringan, dan 1 unit handphone dan beras oplosan.

"Beras oplosan yang disita mencapai 2 ton," kata AKBP Angga.

Tersangka dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) huruf e dan f Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, karena memperdagangkan barang yang tidak sesuai dengan mutu dan label yang dicantumkan.

AKBP Angga menyatakan, pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan pihak kepolisian dalam menindak pelaku kecurangan yang merugikan masyarakat.

“Kasus ini kami tangani karena menyangkut kepentingan masyarakat luas. Beras adalah kebutuhan pokok, sehingga tidak boleh ada praktik curang yang menurunkan mutu pangan,” ujarnya.

Ia menegaskan, kasus ini bukan sekadar soal pelanggaran dagang, tetapi menyangkut perlindungan konsumen dan ketahanan pangan.

“Kami memandang perbuatan ini sangat serius. Jika dibiarkan, akan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap produk beras di pasaran dan berpotensi merugikan kesehatan konsumen,” katanya.

Ia menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi hingga kasus ini terungkap.

“Peran aktif masyarakat sangat penting. Informasi awal dari warga menjadi kunci dalam penyelidikan kami sehingga praktik pengoplosan ini bisa segera dihentikan,” pungkasnya.*

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Gagalkan Aksi Maling, Petugas Kantor Desa Dosan Bersimbah Darah

Kamis, 23 April 2026 - 20:06:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang petugas di Kantor Desa Dosan, .

Hukrim

Polisi Amankan Tiga Pelaku Penusukan di Jalan Diponegoro Pekanbaru

Kamis, 23 April 2026 - 19:53:52 WIB

BEDELAU,COM --Polisi mengungkap kasus tindak pidana .

Hukrim

Curanmor di Kerumutan Pelalawan Terungkap, Pelaku Ditangkap Usai Motor Hilang Dua Pekan

Rabu, 22 April 2026 - 19:49:18 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Kerumutan, Polres .

Hukrim

KPK Dalami Kasus Korupsi Flyover SKA Pekanbaru, 4 Saksi Diperiksa

Selasa, 21 April 2026 - 17:55:58 WIB

BEDELAU.COM --Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi .

Hukrim

Berujung Kekerasan Polsek Tebing Tinggi Respon Cepat Amankan Pelaku KDRT

Senin, 20 April 2026 - 12:00:00 WIB

KEPULAUN MERANTI, BEDELAU.COM--Aparat kepolisian dar.

Hukrim

Gelapkan Sepeda Motor Kenalan, Wanita Cantik di Bengkalis Dipolisikan

Ahad, 19 April 2026 - 18:36:12 WIB

BEDELAU,COM --– Aksi penggelapan sepeda motor deng.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
24 April 2026
Bangkit dari Bencana, Program Jum’at Berkah di Pidie Jaya Kembali Hadir di Mesjid Baitul Sattar
24 April 2026
Gagalkan Aksi Maling, Petugas Kantor Desa Dosan Bersimbah Darah
23 April 2026
Polisi Amankan Tiga Pelaku Penusukan di Jalan Diponegoro Pekanbaru
23 April 2026
Pekanbaru Membara! Enam Rumah Petak di Jalan Gulama Ludes Terbakar Siang Bolong
22 April 2026
Curanmor di Kerumutan Pelalawan Terungkap, Pelaku Ditangkap Usai Motor Hilang Dua Pekan
22 April 2026
Diduga Bunuh Diri, Bos GNT Bengkalis Ditemukan Tergantung di Rumahnya
22 April 2026
Sudah Makan Korban, Disdik Pekanbaru Minta Peran Orang Tua Siswa Awasi Penggunaan Gadget
22 April 2026
Polda Riau Sita 41 Ton BBM Bersubsidi, 39 Tersangka Diamankan
22 April 2026
Bengkel Gratis Brimob Diserbu Ojol di Pekanbaru, Servis-Oli Tanpa Biaya
22 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved