• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Nasional

Mahfud MD Ingatkan Prabowo: Proyek IKN dan Whoosh Berpotensi Langgar Hukum

Redaksi

Kamis, 16 Oktober 2025 19:23:26 WIB
Cetak
Mahfud MD Ingatkan Prabowo: Proyek IKN dan Whoosh Berpotensi Langgar Hukum

BEDELAU.COM --Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kembali menyoroti dua proyek strategis nasional: Kereta Cepat Whoosh dan Ibu Kota Nusantara (IKN). Dalam pandangannya, kedua proyek tersebut berpotensi mengandung masalah hukum serius, termasuk dugaan pelanggaran pidana dan korupsi.

Dalam video yang diunggah di kanal YouTube Mahfud MD Official, Selasa malam (14/10/2025), Mahfud menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto perlu turun tangan untuk memastikan transparansi dan penegakan hukum berjalan pada kedua proyek besar itu.

“Sekarang kita berharap Presiden Prabowo memastikan proyek Whoosh ini tidak dibayar dengan APBN, dan ada penyelesaian hukum yang jelas. Termasuk untuk proyek IKN,” ujarnya.

Mahfud menilai, persoalan dalam pembangunan IKN memiliki pola yang serupa dengan proyek kereta cepat Whoosh, terutama dalam hal penggunaan dana negara yang tidak sesuai rencana awal.

“IKN itu kan prosesnya sama seperti Whoosh. Awalnya disebut tidak akan menggunakan APBN karena dananya dari swasta dan investor. Tapi nyatanya, setelah berjalan, tidak ada satu pun investor yang masuk,” katanya.

Mahfud menjelaskan, sejak awal pemerintah berjanji bahwa proyek pembangunan IKN akan dibiayai sepenuhnya oleh investasi. Namun seiring berjalannya waktu, anggaran negara mulai disuntikkan ke proyek tersebut.

“Sudah berjalan, tidak ada satu pun investor. Akhirnya dana APBN yang dimasukkan sekian persen. Sekarang APBN yang dijatahkan itu sudah habis, padahal janji investor belum terbukti,” ungkap Mahfud.

Menarik Untuk Anda

“Waktu itu bahkan Pak Bahlil bilang, yang rupiah saja baru janji, apalagi yang dolar. Artinya, ini harus jadi perhatian serius,” lanjutnya. 

Mahfud menegaskan, pernyataannya bukan bentuk serangan terhadap pemerintahan sebelumnya, melainkan peringatan agar pemerintahan saat ini tidak mengulangi kesalahan yang sama. 

“Masalah ini sebaiknya diselesaikan, bukan untuk menyalahkan siapa pun, tapi agar tidak ada lagi preseden presiden meninggalkan masalah hukum bagi penerusnya,” tegas Mahfud.

Menurutnya, proyek berskala nasional seperti Whoosh dan IKN semestinya dikelola dengan penuh keterbukaan agar tidak menimbulkan dugaan penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran hukum di kemudian hari.

“Yang penting adalah transparansi dan akuntabilitas. Kalau sejak awal janji tidak pakai APBN tapi akhirnya pakai, itu harus dijelaskan secara terbuka kepada publik,” ucap Mahfud.

Pernyataan Mahfud MD ini menambah panjang daftar kritik terhadap tata kelola pembiayaan dua proyek strategis tersebut. Banyak kalangan menilai, audit menyeluruh dan evaluasi hukum diperlukan agar proyek tidak hanya menjadi simbol pembangunan, tetapi juga contoh integritas kebijakan publik. **

 

 

 

 

Sumber: Gelora.co

 

 

 

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Nasional

31 Pejabat Bea Cukai yang Diganti Menkeu Purbaya, Termasuk Kakanwil Bea Cukai Riau

Kamis, 29 Januari 2026 - 20:04:26 WIB

BEDELAU.COM -- Janji perombakan pej.

Nasional

Biaya Tes Psikologi SIM Online Naik mulai 2026, Ini Perinciannya

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:27:32 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah resmi melakukan penyesuaian.

Nasional

Sampit Expo Jadi Etalase Potensi Daerah, UMKM Kotim Raup Dampak Ekonomi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 22:13:44 WIB

SAMPIT – Gelaran Sampit Expo kembali menjadi magne.

Nasional

Mulai 2 Januari 2026, Ini Pihak yang Bisa Laporkan Kumpul Kebo

Ahad, 04 Januari 2026 - 21:36:29 WIB

BEDELAU.COM --Bukan lagi sekadar urusan norma sosial.

Nasional

Jumat 2 Januari 2026 Bukan Cuti Bersama, Ini Aturan Resminya

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:00:40 WIB

BEDELAU.COM --Setiap pergantian tahun, informasi men.

Nasional

Tol Pekanbaru-Bukittinggi dan Pekanbaru-Rengat Masuk Daftar Proyek Strategis Nasional

Selasa, 30 Desember 2025 - 19:53:10 WIB

BEDELAU,COM --Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Kronologi Lengkap Ambruknya Tangsi Belanda
01 Februari 2026
Jelang Ramadan, Satpol PP Pelalawan Intensifkan Razia Penyakit Masyarakat
01 Februari 2026
Polda Riau Tangkap Dua Truk Kayu Ilegal dari Suaka Margasatwa Kerumutan
01 Februari 2026
Ganggu Aktivitas Masyarakat, Pemko Pekanbaru Evakuasi 2 Tiang Kabel FO Tumbang
01 Februari 2026
APBD 2026 Pekanbaru dan Indragiri Hilir Masih Dievalusi
01 Februari 2026
Siap-siap! Camat dan Lurah se-Pekanbaru Segera Dilantik Serentak
01 Februari 2026
Razia Hiburan Malam Pekanbaru, Tim Gabungan Amankan Dua Wanita Pengguna Narkoba
31 Januari 2026
Diduga Pakai Ijazah Paket C Orang Lain, Anggota DPRD Pelalawan dari Fraksi Golkar Jadi Tersangka
31 Januari 2026
Keluarga Bantah ASN Pemko Dituding Selingkuh
31 Januari 2026
Lantik 22 Pejabat, Wawako Pekanbaru Ingatkan Tugas Berat Sekretariat DPRD
31 Januari 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Karyawan Cafe Ditemukan Tewas, Diduga Bunuh Diri
  • 2 PANITIA PEKAN RAYA BIOLOGI 2026 FKIP UNRI PERKUAT KESIAPAN JELANG PELAKSANAAN
  • 3 KUHP Baru, Hajatan hingga Sound Horeg Tanpa Izin Bisa Dipidana
  • 4 Bea Cukai Bongkar Gudang Rokok Ilegal 160 Juta Batang di Pekanbaru, Nilainya Rp300 M
  • 5 Setelah Libur Semester dan Awal Tahun 2026 Siswa-siswi SMKN 1 Bandar Laksamana Gelar Upacara Bendera
  • 6 Unilak Buka Pendataran Mahasiswa Baru 2026, Beri Potongan 500 Ribu, UKT Bisa Dicicil Hingga 3 kali
  • 7 Polres Inhil Kawal Pemulihan Ledakan Pipa Gas TGI dan Penanganan Korban

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved