• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Nasional

Mahfud MD Ingatkan Prabowo: Proyek IKN dan Whoosh Berpotensi Langgar Hukum

Redaksi

Kamis, 16 Oktober 2025 19:23:26 WIB
Cetak
Mahfud MD Ingatkan Prabowo: Proyek IKN dan Whoosh Berpotensi Langgar Hukum

BEDELAU.COM --Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kembali menyoroti dua proyek strategis nasional: Kereta Cepat Whoosh dan Ibu Kota Nusantara (IKN). Dalam pandangannya, kedua proyek tersebut berpotensi mengandung masalah hukum serius, termasuk dugaan pelanggaran pidana dan korupsi.

Dalam video yang diunggah di kanal YouTube Mahfud MD Official, Selasa malam (14/10/2025), Mahfud menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto perlu turun tangan untuk memastikan transparansi dan penegakan hukum berjalan pada kedua proyek besar itu.

“Sekarang kita berharap Presiden Prabowo memastikan proyek Whoosh ini tidak dibayar dengan APBN, dan ada penyelesaian hukum yang jelas. Termasuk untuk proyek IKN,” ujarnya.

Mahfud menilai, persoalan dalam pembangunan IKN memiliki pola yang serupa dengan proyek kereta cepat Whoosh, terutama dalam hal penggunaan dana negara yang tidak sesuai rencana awal.

“IKN itu kan prosesnya sama seperti Whoosh. Awalnya disebut tidak akan menggunakan APBN karena dananya dari swasta dan investor. Tapi nyatanya, setelah berjalan, tidak ada satu pun investor yang masuk,” katanya.

Mahfud menjelaskan, sejak awal pemerintah berjanji bahwa proyek pembangunan IKN akan dibiayai sepenuhnya oleh investasi. Namun seiring berjalannya waktu, anggaran negara mulai disuntikkan ke proyek tersebut.

“Sudah berjalan, tidak ada satu pun investor. Akhirnya dana APBN yang dimasukkan sekian persen. Sekarang APBN yang dijatahkan itu sudah habis, padahal janji investor belum terbukti,” ungkap Mahfud.

Menarik Untuk Anda

“Waktu itu bahkan Pak Bahlil bilang, yang rupiah saja baru janji, apalagi yang dolar. Artinya, ini harus jadi perhatian serius,” lanjutnya. 

Mahfud menegaskan, pernyataannya bukan bentuk serangan terhadap pemerintahan sebelumnya, melainkan peringatan agar pemerintahan saat ini tidak mengulangi kesalahan yang sama. 

“Masalah ini sebaiknya diselesaikan, bukan untuk menyalahkan siapa pun, tapi agar tidak ada lagi preseden presiden meninggalkan masalah hukum bagi penerusnya,” tegas Mahfud.

Menurutnya, proyek berskala nasional seperti Whoosh dan IKN semestinya dikelola dengan penuh keterbukaan agar tidak menimbulkan dugaan penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran hukum di kemudian hari.

“Yang penting adalah transparansi dan akuntabilitas. Kalau sejak awal janji tidak pakai APBN tapi akhirnya pakai, itu harus dijelaskan secara terbuka kepada publik,” ucap Mahfud.

Pernyataan Mahfud MD ini menambah panjang daftar kritik terhadap tata kelola pembiayaan dua proyek strategis tersebut. Banyak kalangan menilai, audit menyeluruh dan evaluasi hukum diperlukan agar proyek tidak hanya menjadi simbol pembangunan, tetapi juga contoh integritas kebijakan publik. **

 

 

 

 

Sumber: Gelora.co

 

 

 

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Nasional

Sepuluh Jenazah Korban Galodo Agam Tak Teridentifikasi Dimakamkan Massal

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:32:35 WIB

BEDELAU.COM --Sebanyak 10 jenazah korban banjir band.

Nasional

Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:29:44 WIB

BEDELAU.COM --Kementerian Lingkungan Hidup (LH) mela.

Nasional

Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:33:12 WIB

BEDELAU.COM --umlah korban jiwa akibat bencana banji.

Nasional

Tuntut Status Bencana Nasional, Anggota DPD Beberkan Kondisi Darurat dan Dugaan Ilegal Logging

Ahad, 07 Desember 2025 - 21:48:07 WIB

BEDELAU.COM --Anggota DPD RI dari Sumatra Utara, Pdt.

Nasional

Setelah Sumatra Dilanda Banjir Bandang, Ancaman Siklon Baru Dekati Jawa

Ahad, 07 Desember 2025 - 21:40:44 WIB

BEDELAU.COM --Bencana banjir dan longsor masif yang melanda Sumatera harus menja.

Nasional

Aksi Cepat KOTI Mahatidana PP Riau: Kirim Bantuan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 - 13:10:00 WIB

PEKANBARU - Jajaran Komando Inti Mahatidana (KOTI) Pemuda Pancasila (PP) Majelis.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Solidaritas Masyarakat Riau: 150 Ton Bantuan Aceh Diangkut Naik Kapal Perang
11 Desember 2025
Diseret Buaya di Depan Rekan Kerja, Petani Rohil Tewas Mengenaskan
11 Desember 2025
Berupaya Kabur, Kakek Penjual Sabu Diringkus Polres Inhu
11 Desember 2025
Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Korupsi PI 10 Persen Blok Rokan
11 Desember 2025
Bajaj Belum Boleh Beroperasi di Pekanbaru, Dishub Minta Pengelola Hentikan Aktivitas
11 Desember 2025
Sejumlah Kasat dan Kapolsek di Polresta Pekanbaru Berganti, Ini Nama-Namanya
11 Desember 2025
Pemko Pekanbaru Sempurnakan Juknis Pemilihan Ketua RT/RW Serentak
11 Desember 2025
Sepuluh Jenazah Korban Galodo Agam Tak Teridentifikasi Dimakamkan Massal
11 Desember 2025
Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
10 Desember 2025
Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
10 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved