Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Digiring ke Mobil Tahanan, Ketua Ormas Petir Teriakkan Dana Rp2,7 T ke PT Ciliandra
BEDELAU.COM --Ketua organisasi masyarakat (Ormas) Pemuda Tri Karya (Petir), berinisial JS, ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Polda Riau.
JS dibekuk Tim RAGA (Riau Anti Geng dan Anarkisme) bersama Unit IV Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau di salah satu coffee shop hotel di Kota Pekanbaru, Senin, 14 Oktober 2025 malam.
Dari tangan tersangka, polisi menyita uang tunai Rp150 juta yang diduga merupakan hasil pemerasan terhadap perusahaan kelapa sawit besar di Riau, yakni PT Ciliandra Perkasa, grup dari First Resources.
Menariknya, usai ditangkap, JS sempat berteriak meminta perlindungan hukum kepada Presiden Prabowo Subianto. JS mengklaim dirinya dijebak oleh pihak perusahaan.
"Saya diajak ketemu oleh Nurianto dari First Resources Surya Dumai. Saya tidak pernah minta uang, malah dijebak," ujar JS kepada awak media.
JS juga menuding adanya aliran dana Rp2,7 triliun dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) ke PT Ciliandra, merujuk pada temuan yang pernah disinggung oleh anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka.
"PT Ciliandra harus ditangkap. Mereka terima Rp2,7 triliun dari Rp57 triliun dana BPDPKS yang sudah masuk penyidikan Jampidsus," teriak JS saat digiring ke mobil tahanan.
Wakil Direktur Reskrimum Polda Riau AKBP Sunhot Silalahi mengatakan, penangkapan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang merasa resah atas tindakan pemerasan JS.
"JS melakukan pemerasan dengan kedok LSM untuk menakut-nakuti korban. Berdasarkan laporan polisi, JS meminta uang kepada perusahaan agar tidak diberitakan negatif," ujar AKBP Sunhot, Kamis (16/10/2025).
Awalnya, tersangka menuntut uang sebesar Rp5 miliar, namun setelah negosiasi, disepakati Rp1 miliar.
JS mengancam akan menggelar demo di Jakarta dan memberitakan dugaan korupsi serta pencemaran lingkungan oleh perusahaan di 24 media online jika tuntutannya tidak dipenuhi.
Setelah bernegosiasi, pertemuan antara pihak perusahaan dan JS dilakukan di sebuah hotel di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, pada 14 Oktober 2025.
Dalam pertemuan itu, perusahaan memberikan uang pangkal Rp150 juta sebagai bagian dari kesepakatan awal.
"Saat penyerahan uang berlangsung, Tim RAGA langsung melakukan OTT dan mengamankan JS beserta barang bukti uang Rp150 juta yang disimpan dalam tasnya," ungkap Sunhot.
Kini JS bersama barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau. Ia dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
"Kami fokus pada perkara pemerasan. Semua pernyataan JS tetap kami catat, tapi pembuktiannya tentu harus sesuai prosedur hukum," tutup Sunhot.
Sumber: Riaureview.com
Demi Viral, Dua Pemuda di Kuansing Diamankan Usai Keliling Kota Pakai Kostum Pocong
BEDELAU.COM ---Satreskrim Polres Kuantan Singingi me.
Sony Sonjaya Siap Bongkar Tokoh Besar Kasus MBG, Ajukan Justice Collaborator
BEDELAU.COM --Sony Sonjaya mengambil langkah baru da.
Sungai Subayang Simpan Rahasia, Polisi Temukan Tambang Emas Ilegal Tanpa Penjaga
BEDELAU.COM --Sejumlah personel Polsek Kampar Kiri m.
Buntut Kegaduhan di Persidangan, Asri Auzar Dilaporkan ke Polda Riau
BEDELAU.COM --Organisasi Barisan Anak Melayu Riau me.
Nama Bupati Inhu Terseret! Dani Nursalam Bongkar Misteri HP dan CCTV Jelang OTT
BEDELAU.COM ---Sidang dugaan korupsi yang menjerat G.








