• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Digiring ke Mobil Tahanan, Ketua Ormas Petir Teriakkan Dana Rp2,7 T ke PT Ciliandra

Redaksi

Jumat, 17 Oktober 2025 18:45:53 WIB
Cetak
Digiring ke Mobil Tahanan, Ketua Ormas Petir Teriakkan Dana Rp2,7 T ke PT Ciliandra
Ketua Ormas Petir tertangkap OTT Tim Raga Polda Riau.

BEDELAU.COM --Ketua organisasi masyarakat (Ormas) Pemuda Tri Karya (Petir), berinisial JS, ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Polda Riau.

JS dibekuk Tim RAGA (Riau Anti Geng dan Anarkisme) bersama Unit IV Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau di salah satu coffee shop hotel di Kota Pekanbaru, Senin, 14 Oktober 2025 malam.

Dari tangan tersangka, polisi menyita uang tunai Rp150 juta yang diduga merupakan hasil pemerasan terhadap perusahaan kelapa sawit besar di Riau, yakni PT Ciliandra Perkasa, grup dari First Resources.

Menariknya, usai ditangkap, JS sempat berteriak meminta perlindungan hukum kepada Presiden Prabowo Subianto. JS mengklaim dirinya dijebak oleh pihak perusahaan.

"Saya diajak ketemu oleh Nurianto dari First Resources Surya Dumai. Saya tidak pernah minta uang, malah dijebak," ujar JS kepada awak media.

JS juga menuding adanya aliran dana Rp2,7 triliun dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) ke PT Ciliandra, merujuk pada temuan yang pernah disinggung oleh anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka.

"PT Ciliandra harus ditangkap. Mereka terima Rp2,7 triliun dari Rp57 triliun dana BPDPKS yang sudah masuk penyidikan Jampidsus," teriak JS saat digiring ke mobil tahanan.

Wakil Direktur Reskrimum Polda Riau AKBP Sunhot Silalahi mengatakan, penangkapan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang merasa resah atas tindakan pemerasan JS.

"JS melakukan pemerasan dengan kedok LSM untuk menakut-nakuti korban. Berdasarkan laporan polisi, JS meminta uang kepada perusahaan agar tidak diberitakan negatif," ujar AKBP Sunhot, Kamis (16/10/2025).

Awalnya, tersangka menuntut uang sebesar Rp5 miliar, namun setelah negosiasi, disepakati Rp1 miliar.

JS mengancam akan menggelar demo di Jakarta dan memberitakan dugaan korupsi serta pencemaran lingkungan oleh perusahaan di 24 media online jika tuntutannya tidak dipenuhi.

Setelah bernegosiasi, pertemuan antara pihak perusahaan dan JS dilakukan di sebuah hotel di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, pada 14 Oktober 2025.

Dalam pertemuan itu, perusahaan memberikan uang pangkal Rp150 juta sebagai bagian dari kesepakatan awal.

"Saat penyerahan uang berlangsung, Tim RAGA langsung melakukan OTT dan mengamankan JS beserta barang bukti uang Rp150 juta yang disimpan dalam tasnya," ungkap Sunhot.

Kini JS bersama barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau. Ia dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

"Kami fokus pada perkara pemerasan. Semua pernyataan JS tetap kami catat, tapi pembuktiannya tentu harus sesuai prosedur hukum," tutup Sunhot.

 

 

Sumber: Riaureview.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Kejari Geledah Kantor DPRD Pekanbaru, Dalami Dugaan Korupsi Anggaran Sekretariat

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:19:15 WIB

BEDELAU.COM --Tim penyidik Seksi Tindak Pidana Khusu.

Hukrim

Tiga Pelaku Illegal Logging Ditangkap Polres Bengkalis di Tanjung Leban

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:10:05 WIB

BEDELAU.COM --Polres Bengkalis mengungkap kasus pemb.

Hukrim

Kurang dari 12 Jam, Polres Kampar Ringkus Pelaku Pembunuhan Berencana

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:07:58 WIB

BEDELAU.COM --Satreskrim Polres Kampar bergerak cepa.

Hukrim

Berupaya Kabur, Kakek Penjual Sabu Diringkus Polres Inhu

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:51:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang kakek di Pematang Reba, Kecama.

Hukrim

Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Korupsi PI 10 Persen Blok Rokan

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:48:38 WIB

BEDELAU.COM --Nama mantan Bupati Rokan Hilir (Rohil), Afrizal Sintong, ikut ters.

Hukrim

Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:34:42 WIB

BEDELAU.COM --Momen peringatan Hari Antikorupsi Sedu.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
11 Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Perairan Rokan Hilir
12 Desember 2025
Kejari Geledah Kantor DPRD Pekanbaru, Dalami Dugaan Korupsi Anggaran Sekretariat
12 Desember 2025
Jelang Program Pemutihan Denda Pajak Berakhir, Pelayanan Samsat di Riau Diperpanjang
12 Desember 2025
Lahirkan 1000 Doktor Bagi Warga Riau, Unilak MOU Dengan PMRI
12 Desember 2025
Tiga Pelaku Illegal Logging Ditangkap Polres Bengkalis di Tanjung Leban
12 Desember 2025
Kurang dari 12 Jam, Polres Kampar Ringkus Pelaku Pembunuhan Berencana
12 Desember 2025
Pelantikan PW MOI Periode 2025–2028 Berlangsung Khidmat
12 Desember 2025
Solidaritas Masyarakat Riau: 150 Ton Bantuan Aceh Diangkut Naik Kapal Perang
11 Desember 2025
Diseret Buaya di Depan Rekan Kerja, Petani Rohil Tewas Mengenaskan
11 Desember 2025
Berupaya Kabur, Kakek Penjual Sabu Diringkus Polres Inhu
11 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved