Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Media Asing Ramal IKN Jadi Kota Hantu
BEDELAU.COM --Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) mendapat sorotan dari media asing. Mereka menyebut kondisi IKN saat ini berpotensi mengubahnya menjadi 'kota hantu'.
Media asing The Guardian menyebutkan dalam narasinya beberapa temuan mengenai perkembangan IKN dalam setahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Mereka menyebut jika pembangunan IKN saat ini berbeda dengan 3 tahun sebelumnya, pada masa Presiden RI ke-7 Joko Widodo.
Mereka menyebut bahwa alokasi APBN ke IKN menurun, progres konstruksinya melambat, hingga jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang pindah ke IKN tidak sesuai dengan target awal.
Menanggapi hal ini, Juru Bicara Otorita IKN (OIKN) Troy Pantouw membantah narasi mengenai kemunduran IKN dan sebutan 'kota hantu'. Ia menyebut ada kekeliruan narasi yang disampaikan oleh media asing tersebut.
"Tidak benar yang disampaikan wartawan itu," kata Troy dalam pesan singkat kepada detikcom, pada Jumat (31/10/2025).
Ia meyakinkan bahwa pembangunan IKN sudah terarah dan jelas sehingga tidak akan menjadi 'kota hantu'. Troy meminta kepada masyarakat untuk lebih hati-hati dalam mempercayai pemberitaan.
"(Prospek IKN cerah berarti ya?) Insya Allah. Tidak ada keraguan sama sekali. Jangan mudah percaya media asing," tuturnya.
Troy menyebut perkembangan IKN dalam satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tidak kalah melejit dari tahun-tahun sebelumnya. Ia membantah bahwa pekerjaan konstruksi IKN melambat karena pemerintah telah menunjukkan dukungannya dengan penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029.
Hal ini menunjukkan komitmen Presiden untuk melanjutkan dan mempercepat pembangunan IKN sebagai simbol kemajuan dan pemerataan pembangunan di Indonesia.
Tidak hanya satu kebijakan, Presiden juga telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, yang mengatur arah pembangunan nasional, termasuk percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara.
Dalam regulasi tersebut Nusantara ditetapkan akan menjadi Ibu Kota Politik Indonesia pada tahun 2028, dengan dukungan pemindahan ASN serta penyediaan infrastruktur yang memadai. Regulasi tersebut telah ditetapkan pada 30 Juni 2025.
Media asing juga menyoroti mengenai alokasi APBN yang menurun bahkan dipangkas setengahnya. OIKN menyatakan pembangunan IKN tidak hanya mengandalkan APBN, melainkan juga melalui investasi dari berbagai pihak baik domestik maupun internasional.
Besar APBN untuk IKN periode 2025-2029 yang telah disetujui pemerintah sebesar Rp 48,8 triliun. Sementara, dari sisi investasi nilai yang masuk lebih fantastis. OIKN menyebut telah menerima komitmen investasi senilai Rp 225,02 triliun, terdiri dari Rp 66,3 triliun dari investasi swasta murni dan Rp 158,72 triliun melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk pembangunan jalan dan multi-utility tunnel, serta untuk pembangunan hunian di kawasan IKN.
Progres Pembangunan IKN Terbaru
Dilansir dari detikFinance, menurut data dari OIKN sampai dengan September 2025 telah tersedia 44 tower Hunian ASN yang siap huni, di mana 3 tower dalam tahap penyelesaian dan 4 tower baru lainnya masih dalam pembangunan. Hal ini untuk mendukung pemindahan pegawai ASN ke IKN.
Tahap I pembangunan IKN (2022-2024) telah menghadirkan infrastruktur utama seperti Istana Garuda, kantor pemerintahan, hunian ASN dan menteri, rumah sakit, hotel, hingga bandara VVIP yang ditopang investasi swasta.
Sedangkan Tahap II (2025-2028), Otorita akan fokus pada pemindahan ASN, pembangunan gedung legislatif dan yudikatif, infrastruktur konektivitas, ruang terbuka hijau, penataan kawasan Sepaku, serta investasi pendidikan.
Sumber: Detik.com
TKD Dipangkas Bikin Keuangan Daerah Berdarah-darah, Menkeu Purbaya Singgung Penyelewengan APBD
BEDELAU.COM --Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudh.
Mahfud MD Ingatkan Prabowo: Proyek IKN dan Whoosh Berpotensi Langgar Hukum
BEDELAU.COM --Mantan Menteri Koordinator Bidang Poli.
Gaya Hemat Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Seharusnya Ditiru Kepala Daerah Lain
BEDELAU.COM --– Saat sejumlah kep.
Negara Panen Cuan! Denda Kelapa Sawit Dalam Kawasan Hutan Rp 25 Juta Per Hektare, Ini Rumus Menghitungnya
BEDELAU.COM -- Pemerintah akan mend.
Penyebab Komdigi Bekukan Sementara Izin TikTok di Indonesia
BEDELAU.COM --Kementerian Komunikasi dan Digital (Ko.








