• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 972 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Nasional

Otonomi Daerah Merana Didera Korupsi Sistemik

Redaksi

Ahad, 09 November 2025 18:53:34 WIB
Cetak
Otonomi Daerah Merana Didera Korupsi Sistemik

BEDELAU.COM --Sudah lebih dari dua dekade otonomi daerah dijalankan di Indonesia. Tujuannya jelas, mendekatkan pelayanan publik, mempercepat pembangunan, dan menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Namun realitas di lapangan menunjukkan arah sebaliknya, otonomi justru membuka celah baru bagi praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan di tingkat lokal yang dilakukan oleh elit politik lokalnya sendiri.

Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Prof. Djohermansyah Djohan, menilai persoalan ini bukan sekadar perilaku oknum kepala daerah, melainkan sudah menjadi masalah sistemik dalam desain demokrasi lokal kita.

“Sejak Pilkada Serentak Nasional pertama 1 Juni 2005 hingga kini, sudah 462 kepala daerah tersangkut kasus hukum. Ini bukan angka kecil. Ini menandakan kegagalan sistem Pilkada kita dalam melahirkan pemimpin yang kompeten dan berintegritas,” tegas prof Djohermansyah, Ahad (9/11/2025).

Politik Biaya Tinggi, Akar Segala Korupsi

Menurut Prof. Djohermansyah, penyebab utama korupsi di daerah bersumber dari politik biaya tinggi. Untuk memenangkan satu kontestasi Pilkada, seorang calon bupati atau wali kota harus menyiapkan puluhan hingga ratusan miliar rupiah. Sementara calon gubernur bisa menghabiskan lebih dari seratus miliar.

“Di negara demokrasi maju, dana kampanye dikumpulkan melalui fundraising publik. Tapi di Indonesia, sistemnya dibayar oleh cukong. Pemilih bukan menyumbang, malah 

Kondisi ini membuat kepala daerah yang terpilih cenderung berupaya mengembalikan modal politiknya ketika menjabat, dengan memanfaatkan kewenangan yang dimiliki. Korupsi pun menjadi konsekuensi yang sistemik, bukan sekadar penyimpangan individu.

Jual-Beli Jabatan: Korupsi Gaya Baru

Fenomena baru yang mencuat sejak 2016 adalah jual-beli jabatan. Setelah memenangkan Pilkada, kepala daerah sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) memiliki kewenangan mengangkat, memutasi, dan memberhentikan ASN di wilayahnya. Di sinilah ruang transaksional terbuka lebar.

“Pasarnya sudah jelas: kepala dinas pendidikan sekian miliar, dinas PU sekian miliar, kesehatan sekian miliar harganya. Kepala daerah beralasan, ‘saya maju keluar ongkos mahal, masa kamu tidak bayar’. Ini nalar yang rusak, tapi sudah menjadi praktik lazim di banyak daerah,” ungkapnya.

Dampaknya fatal. ASN yang berintegritas, menolak kompromi dan tetap berpegang pada meritokrasi, justru terpinggirkan. Birokrasi daerah kehilangan profesionalisme, karena jabatan bukan lagi hasil prestasi, melainkan transaksi.

DPRD Melemah, Pengawasan Lumpuh

Dalam teori tata kelola pemerintahan lokal (local governance), lembaga pengawas utama kepala daerah adalah DPRD. Namun dalam praktiknya, fungsi pengawasan ini nyaris tidak berjalan. Banyak DPRD justru berkoalisi secara tidak sehat dengan kepala daerah demi kepentingan bersama.

“Dewan kita banyak yang tidak fungsional. Alih-alih mengawasi, malah kongkalikong dengan eksekutif. Akibatnya, sistem pengawasan yang mestinya berlapis menjadi lumpuh,” papar Prof. Djohermansyah.

Selain itu, pengawasan dari masyarakat, pers, dan lembaga swadaya masyarakat juga belum cukup kuat. Munculnya whistleblower atau “peniup peluit” dari kalangan internal birokrasi memang memberi secercah harapan, namun masih bersifat sporadis dan sering dilatarbelakangi faktor personal seperti mutasi tidak adil atau rasa kecewa.

Peran Kementerian Dalam Negeri

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sejatinya tetap memiliki fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Melalui Inspektorat Jenderal (Irjen), Kemendagri dapat turun langsung melakukan klarifikasi, perbaikan kebijakan, bahkan menjatuhkan sanksi administratif.

Namun, Prof. Djohermansyah mengakui, keterbatasan daya jangkau dan jumlah daerah otonom yang terus bertambah membuat pengawasan tidak mudah. Dari sekitar 300 daerah di awal reformasi, kini sudah lebih dari 500 daerah otonom di seluruh Indonesia.

“Jumlahnya terus bertambah akibat pemekaran. Sementara kapasitas pengawasan belum berbanding lurus. Karena itu, Kemendagri sering kewalahan,” ujarnya.

Reformasi Desain Otonomi Daerah

Untuk menutup celah korupsi yang berulang, Prof. Djohermansyah menawarkan gagasan redesain otonomi daerah.

Pemerintah pusat perlu meninjau kembali pendelegasian kewenangan kepada daerah, terutama pada sektor yang rawan penyimpangan seperti pengadaan barang dan jasa atau pembangunan infrastruktur.

“Bagi daerah yang sering terlibat kasus korupsi, sebagian kewenangan bisa ditarik kembali ke pusat. Misalnya pengadaan proyek-proyek besar dikelola langsung oleh pemerintah pusat sampai daerah itu dianggap bersih,” sarannya.

Ia juga menekankan pentingnya pendidikan politik dan moralitas demokrasi bagi pemilih, agar budaya transaksional dalam Pilkada perlahan dapat dihapus.

“Selama pemilih masih minta uang dan sembako, demokrasi kita akan tetap dangkal. Pilkada mahal akan terus terjadi, dan kepala daerah akan terus mencari jalan untuk mengembalikan modalnya. Di situlah korupsi menemukan ruang hidupnya,” pungkasnya.

 

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Nasional

Mendadak Menkeu Purbaya Geram Ancam Bekukan Bea Cukai, Ini Penyebabnya

Jumat, 28 November 2025 - 18:13:55 WIB

BEDELAU.COM --Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa .

Nasional

Kejaksaan Agung Kewalahan Tangani Maraknya Korupsi Desa

Sabtu, 22 November 2025 - 19:51:42 WIB

BEDELAU.COM --- Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia m.

Nasional

Prabowo Anugerahkan Gelar Pahlawan ke 10 Tokoh, Ada Soeharto hingga Marsinah

Senin, 10 November 2025 - 18:07:30 WIB

BEDELAU.COM --Presiden Prabowo Subianto menganugerah.

Nasional

50 Jalan Tol Masuk Daftar Proyek Strategis Nasional Era Prabowo, Termasuk di Riau

Ahad, 09 November 2025 - 18:39:44 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah menetapkan 50 proyek jalan .

Nasional

Gawatnya Virus Judi Online: Dana Bansos dan Beasiswa Pun Jadi Deposit

Rabu, 05 November 2025 - 19:52:16 WIB

JAKARTA,BEDELAU.COM --Menteri Koordinator Bidang Huk.

Nasional

Prabowo Pasang Badan Soal Utang Kereta Cepat China Whoosh: Jangan Menari di Gendangnya Orang!

Selasa, 04 November 2025 - 19:07:59 WIB

BEDELAU.COM --Presiden .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Mendadak Menkeu Purbaya Geram Ancam Bekukan Bea Cukai, Ini Penyebabnya
28 November 2025
Waspada Hujan Deras Disertai Petir dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah Riau
28 November 2025
Buruan Ada 2.437 Lowongan Kerja Tersedia di Riau Job Fair 2025, Ini Cara Daftarnya
28 November 2025
Tinggi Peminat, Jumlah Pendaftar Beasiswa Pemko Pekanbaru Tembus 14.237 Orang
28 November 2025
Dampak Bencana di Sumbar dan Sumut, Harga Cabai di Pekanbaru Tembus Rp120 Ribu per Kg
28 November 2025
Dua Truk Tabrakan di Lintas Timur Pelalawan, Dua Orang Luka-luka
27 November 2025
Rugikan Negara Rp9,95 M, Kejari Siak Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Kredit Tani
27 November 2025
Singgung Gubernur Riau Bukan PKB Lagi, Kasir Sayangkan Sikap Indra Gunawan Eet
27 November 2025
Galodo Hantam Jembatan Kembar Silaiang Padang Panjang, Akses Jalan Terputus Total
27 November 2025
Napi Kendalikan 117 Kg Sabu dari Dalam Lapas, Dua Kurir Ditangkap Polda Riau
27 November 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Mewakili Keluarga, Sekdes Tanjung Leban Serahkan Bantuan ke SMKN 1 Bandar Laksamana
  • 2 Aksi Cepat Penataan Kabel Dimulai Besok, Pemko Pekanbaru Panggil APJATEL
  • 3 HIMAPROBIO UNRI Sukses Gelar Biology Blood Donor, 50 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan
  • 4 Buka STQ Tebingtinggi Barat, Bupati Asmar: Bukan Hanya Perlombaan Tapi Syiar Al-Qur'an
  • 5 Polsek Sungai Apit Bongkar Jaringan Peredaran Shabu, Empat Pelaku Ditangkap
  • 6 Di Ambang Batas antara Edukasi dan Eksposisi
  • 7 “Abdul” Tidak Lagi “Wahid”

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved