• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Pemerintahan

Aturan Pengetatan Mudik Diperluas Jadi 22 April - 24 Mei, Ini Rincian dan Alasannya

Redaksi

Kamis, 22 April 2021 21:48:14 WIB
Cetak
Aturan Pengetatan Mudik Diperluas Jadi 22 April - 24 Mei, Ini Rincian dan Alasannya

BEDELAU.COM --Satgas Penanganan Covid-19 mengeluarkan addendum surat edaran nomor 13 tahun 2021. Di mana, tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriyah.

Mengutip addendum SE tersebut, Kamis (22/4/2021), pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) dilakukan dari mulai H-14 peniadaan mudik periode 22 April hingga 5 Mei 2021. Serta H+7 peniadaan mudik pada periode 18 Mei hingga 24 Mei 2021.
 
Sementara selama masa peniadaan mudik 6 - 17 Mei 2021 tetap berlaku Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran virus covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.
 
Adapun rincian waktunya adalah:
 
- Periode H-14 menjelang masa peniadaan mudik (6 Mei 2021 sampai dengan 17 Mei 2021) yang dimaksud dalam addendum SE ini berlaku pada 22 April 2021 sampai dengan tanggal 5 Mei 2021
 
- Periode H+7 pasca masa peniadaan mudik (6 Mei 2021 sampai dengan tanggal 17 Mei 2021) yang dimaksudkan dalam addendum SE ini berlaku pada tanggal 18 Mei sampai dengan 24 Mei 2021.
 
Secara umum, dalam adendum SE ini ada beberapa perubahan dari sisi testing bagi para calon penumpang. Seluruh waktu testing dipersingkat dari mulai PCR test hingga GeNose C-19.
 
Latar belakang dikeluarkan aturan ini berdasarkan hasil survei pasca penetapan peniadaan mudik selama masa lebaran 2021 oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kemenhub. Di mana ditemukan bahwa masih adanya sekelompok masyarakat yang hendak pergi mudik pada rentang waktu H-7 dan H+7 pemberlakukan peraturan peniadaan mudik Idul Fitri.
 
Maka dari itu, dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 beradasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, maka perlu dibentuk addendum SE satuan tugas penanganan Covid-19 nomor 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Diease 2019 selama bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.
 
Sumber: [okezone.com]


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Pemerintahan

Bupati Asmar Pimpin Apel Harhubnas 2026, Tekankan Keselamatan dan Konektivitas Transportasi

Kamis, 17 September 2026 - 09:30:00 WIB

SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Bupati Kepulauan Meranti,.

Pemerintahan

Pemkab Meranti Berikan Rekomendasi Dukungan Pembentukan Riau Pesisir

Rabu, 16 September 2026 - 14:30:00 WIB

SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten Kepu.

Pemerintahan

Listrik Meranti Kerap Mati-Hidup, Pemkab dan Forkopimda Desak PLN Segera Bertindak

Rabu, 16 September 2026 - 10:30:00 WIB

SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Gangguan listrik yang ber.

Pemerintahan

Meriahkan HUT RI Ke-81, Pemdes Sepahat Gelar Lomba Rakyat

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:30:00 WIB

BENGKALIS, BEDELAU.COM--Dalam rangka memeriahkan Har.

Pemerintahan

Pemkab Meranti dan KPP Pratama Bengkalis Perkuat Sinergi Pajak, Dorong PAD untuk Kesejahteraan Masyarakat

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:00:00 WIB

SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten Kepu.

Pemerintahan

Bupati dan Kapolres Meranti Sambut Tim Kompolnas, Visitasi Award 2026 Resmi Dimulai

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:00:44 WIB

SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Bupati Kepulauan Meranti .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Penuh Kehangatan Kapolres Meranti Dalam Kenal Pamit Pejabat Usai Pelantikan
17 September 2026
Kapolres Meranti AKBP Gede Adi Pimpin Sertijab Lima Perwira, Dorong Penguatan Kinerja Kepolisian
17 September 2026
Bupati Asmar Pimpin Apel Harhubnas 2026, Tekankan Keselamatan dan Konektivitas Transportasi
17 September 2026
Pemkab Meranti Berikan Rekomendasi Dukungan Pembentukan Riau Pesisir
16 September 2026
Listrik Meranti Kerap Mati-Hidup, Pemkab dan Forkopimda Desak PLN Segera Bertindak
16 September 2026
Prabowo Copot Purbaya, Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan Baru
14 September 2026
Biji Getah Jadi Pangan, Inovasi Warga Bantan Tembus 10 Besar DPD RI Award 2026
14 September 2026
Sudah Padam, Tanaman Kelapa dan Bangkai Ular Gosong Ditemukan di Bekas Areal Perkebunan
14 September 2026
Baru Setahun Jadi Menkeu, Purbaya Pergi Tinggalkan Jurus Rp200 Triliun
14 September 2026
Pekanbaru Catat Pertumbuhan Ekonomi 7,39 Persen, Tertinggi di Indonesia
14 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Jumat Berkah Subuh di Masjid Madinah Japakeh, Gerakan Berbagi Kembali Menyapa Jamaah Dayah Krut
  • 2 Monumen F-16 Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru
  • 3 Masker Gratis Bertebaran, Tapi Angka ISPA Pekanbaru Sudah Tembus 3.028 Kasus
  • 4 Usai SF Hariyanto Murka, Bagaimana Modus Baru Bisnis Pengadaan Seragam Siswa SMA
  • 5 Hujan Diperkirakan Guyur Sejumlah Wilayah Riau Hari Ini
  • 6 Pengasuh Ponpes di Siak Ditangkap, Diduga Cabuli Anak
  • 7 Cekcok Harga, Pemuda di Pekanbaru Sabet Leher Pedagang Kasur Pakai Arit

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved