• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Advertorial

Pemberi Jatah Preman Berupa Sabu ke Oknum Kades di Inhu Akhirnya Tertangkap Polisi

Redaksi

Kamis, 04 Desember 2025 18:58:18 WIB
Cetak
Pemberi Jatah Preman Berupa Sabu ke Oknum Kades di Inhu Akhirnya Tertangkap Polisi
Tersangka berinisial AA alias Ipin Sorong

BEDELAU.COM --Setelah berbulan-bulan buron, seorang pria yang masuk daftar pencarian orang (DPO) terkait peredaran narkotika jenis sabu akhirnya diringkus polisi.

Tersangka berinisial AA alias Ipin Sorong, yang sempat diduga sebagai pemberi jatah preman (japrem) sabu kepada seorang oknum kepala desa di Kecamatan Kelayang, berhasil diamankan Polsek Kelayang, Rabu (3/12/2025).

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, mengonfirmasi bahwa Ipin telah lama diburu berdasarkan dua laporan polisi yang diterbitkan pada Mei 2025.

"Selama masa pelariannya, Ipin masih berkomunikasi dengan beberapa pihak yang sebelumnya telah diproses hukum dalam kasus narkoba," jelas Misran.

Penangkapan bermula saat personel Polsek Kelayang menerima informasi keberadaan Ipin di Desa Pasir Beringin. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung bergerak ke lokasi.

"Sekitar pukul 22.00 WIB, petugas tiba di rumah yang diduga menjadi tempat persembunyiannya. Suasana yang sepi justru memudahkan tim melakukan penyergapan tanpa hambatan," terang Misran.

Dalam pemeriksaan awal, Ipin mengakui dirinya pernah memberikan satu paket sabu sebagai japrem kepada seorang oknum kepala desa yang dahulu menjabat di Dusun Tua.

Oknum kades tersebut sebelumnya sudah ditangkap dan divonis dalam kasus narkoba.

"Ia juga mengakui sempat menjual sabu kepada pihak lain yang kini sudah menjalani hukuman," tambahnya.

Meski tidak ditemukan barang bukti narkotika saat penangkapan, polisi menyita satu unit telepon genggam warna silver yang diduga digunakan untuk komunikasi dalam aktivitas ilegal tersebut.

Menurut Misran, keterangan Ipin menjadi bagian penting dalam upaya mengungkap mata rantai peredaran sabu di wilayah Kelayang.

"Penangkapan ini merupakan langkah signifikan karena menyangkut jaringan distribusi yang merugikan masyarakat," ujarnya.

Polres Inhu menegaskan bahwa mereka akan terus menelusuri keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Penegakan hukum terhadap peredaran narkoba disebut tidak hanya bertujuan menghukum pelaku, tetapi juga menjaga lingkungan masyarakat agar tetap aman.

"Ini bukan semata proses hukum, tetapi upaya menjaga generasi muda dari ancaman narkoba," tegas Misran.

Setelah ditangkap, Ipin langsung digelandang ke Polsek Kelayang untuk pemeriksaan lanjutan dan proses hukum sesuai aturan yang berlaku.

Polres Inhu mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan mengingat keberhasilan memberantas narkoba sangat bergantung pada peran aktif warga.

"Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama," pungkasnya.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Advertorial

Ketua Laskar RMRB Rohul Apresiasi Fachruddin Siregar Raih Gelar Insinyur di Universitas Jambi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:53:58 WIB

BEDELAU.COM — Ketua Laskar Rumpun Masyarakat Riau Bersatu (RMRB) Kabupaten Rok.

Advertorial

Sukses Panen 2 Ton Ikan Patin, Program Ketahanan Pangan Desa Puo Raya Tuai Apresiasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:45:14 WIB

BEDELAU.COM — Sorak gembira masyarakat pecah di pinggir kolam RT 008/RW 004, D.

Advertorial

Polsek Tandun Bersama Warga Tanam Jagung di Tapung Jaya, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Rabu, 05 Agustus 2026 - 19:33:20 WIB

BEDELAU – Kepolisian Sektor (Polsek) Tandun kembali menunjukkan komitmennya da.

Advertorial

Pekerjaan Dikebut, Simpang Sebidang Arifin Ahmad - Sudirman Dibuka Akhir Tahun ini

Ahad, 02 Agustus 2026 - 20:58:30 WIB

BEDELAU.COM --Pekerjaan pembangunan simpang sebidang.

Advertorial

220 Mahasiswa Fakultas Hukum UNILAK Ikuti Karya Bakti Mahasiswa di Kabupaten Siak

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:34:46 WIB

SIAK,BEDELAU.COM --Fakultas Hukum Universitas Lancan.

Advertorial

Koboi Jalanan yang Todongkan Pistol di Rohil Ternyata Pecatan TNI AU

Selasa, 09 Juni 2026 - 16:24:20 WIB

BEDELAU.COM --Pria berinisial AGK alias Anggit yang .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bupati Asmar Siap Hadiri Upacara Hari Santri, Meranti Diusulkan Jadi Tuan Rumah Hari Santri Riau 2027
25 Oktober 2026
Kawal Instruksi Wali Kota, Kabid SD Pastikan Gotong Royong Massal Bulanan Berjalan Penuh Semangat
24 Oktober 2026
Pemkab Meranti Bahas Isu LGBT, Fokus pada Pencegahan dan Pemetaan Titik Rawan
23 Oktober 2026
Jumat Berkah Subuh Hadir di Masjid Madinah Japakeh, Iskandar Idris Koordinasikan Gerakan Berbagi di Pidie Jaya
23 Oktober 2026
Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Bupati Asmar Dorong Perluasan Akses Keuangan Masyarakat Meranti
23 Oktober 2026
Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan
23 Oktober 2026
Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap
21 Oktober 2026
Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan
21 Oktober 2026
Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri
21 Oktober 2026
BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru
21 Oktober 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Cegah Karhutla Sejak Dini, Magister Pendidikan Biologi UNRI Edukasi Santri MA Al-Munawwarah tentang Gambut
  • 2 Sasar Wisma di Pangkalan Kerinci, Polisi Ciduk Pria Positif Narkoba
  • 3 Polisi Sisir 8 THM di Pekanbaru, Dua Pengunjung Positif Narkoba
  • 4 Puluhan Triliun Denda Sawit Dalam Kawasan Hutan Mengalir ke Pusat, Daerah Penghasil Gigit Jari?
  • 5 IHSG dan Rupiah Hancur! Airlangga Tagih Bukti Reformasi BEI di Tengah Ancaman MSCI
  • 6 Wow! Mulai Tahun Ini Gaji ASN Dibayarkan Lewat Koperasi Merah Putih
  • 7 Beras Rp60 Ribu dan Telur Rp49 Ribu, Catat 5 Lokasi Pasar Murah Pemprov Riau Pekan Ini

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved