• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Advertorial

Pemberi Jatah Preman Berupa Sabu ke Oknum Kades di Inhu Akhirnya Tertangkap Polisi

Redaksi

Kamis, 04 Desember 2025 18:58:18 WIB
Cetak
Pemberi Jatah Preman Berupa Sabu ke Oknum Kades di Inhu Akhirnya Tertangkap Polisi
Tersangka berinisial AA alias Ipin Sorong

BEDELAU.COM --Setelah berbulan-bulan buron, seorang pria yang masuk daftar pencarian orang (DPO) terkait peredaran narkotika jenis sabu akhirnya diringkus polisi.

Tersangka berinisial AA alias Ipin Sorong, yang sempat diduga sebagai pemberi jatah preman (japrem) sabu kepada seorang oknum kepala desa di Kecamatan Kelayang, berhasil diamankan Polsek Kelayang, Rabu (3/12/2025).

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, mengonfirmasi bahwa Ipin telah lama diburu berdasarkan dua laporan polisi yang diterbitkan pada Mei 2025.

"Selama masa pelariannya, Ipin masih berkomunikasi dengan beberapa pihak yang sebelumnya telah diproses hukum dalam kasus narkoba," jelas Misran.

Penangkapan bermula saat personel Polsek Kelayang menerima informasi keberadaan Ipin di Desa Pasir Beringin. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung bergerak ke lokasi.

"Sekitar pukul 22.00 WIB, petugas tiba di rumah yang diduga menjadi tempat persembunyiannya. Suasana yang sepi justru memudahkan tim melakukan penyergapan tanpa hambatan," terang Misran.

Dalam pemeriksaan awal, Ipin mengakui dirinya pernah memberikan satu paket sabu sebagai japrem kepada seorang oknum kepala desa yang dahulu menjabat di Dusun Tua.

Oknum kades tersebut sebelumnya sudah ditangkap dan divonis dalam kasus narkoba.

"Ia juga mengakui sempat menjual sabu kepada pihak lain yang kini sudah menjalani hukuman," tambahnya.

Meski tidak ditemukan barang bukti narkotika saat penangkapan, polisi menyita satu unit telepon genggam warna silver yang diduga digunakan untuk komunikasi dalam aktivitas ilegal tersebut.

Menurut Misran, keterangan Ipin menjadi bagian penting dalam upaya mengungkap mata rantai peredaran sabu di wilayah Kelayang.

"Penangkapan ini merupakan langkah signifikan karena menyangkut jaringan distribusi yang merugikan masyarakat," ujarnya.

Polres Inhu menegaskan bahwa mereka akan terus menelusuri keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Penegakan hukum terhadap peredaran narkoba disebut tidak hanya bertujuan menghukum pelaku, tetapi juga menjaga lingkungan masyarakat agar tetap aman.

"Ini bukan semata proses hukum, tetapi upaya menjaga generasi muda dari ancaman narkoba," tegas Misran.

Setelah ditangkap, Ipin langsung digelandang ke Polsek Kelayang untuk pemeriksaan lanjutan dan proses hukum sesuai aturan yang berlaku.

Polres Inhu mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan mengingat keberhasilan memberantas narkoba sangat bergantung pada peran aktif warga.

"Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama," pungkasnya.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Advertorial

220 Mahasiswa Fakultas Hukum UNILAK Ikuti Karya Bakti Mahasiswa di Kabupaten Siak

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:34:46 WIB

SIAK,BEDELAU.COM --Fakultas Hukum Universitas Lancan.

Advertorial

Koboi Jalanan yang Todongkan Pistol di Rohil Ternyata Pecatan TNI AU

Selasa, 09 Juni 2026 - 16:24:20 WIB

BEDELAU.COM --Pria berinisial AGK alias Anggit yang .

Advertorial

Walikota Pekanbaru Pimpin Pemotongan Kabel FO Tak Berizin di Ronggowarsito

Jumat, 05 Juni 2026 - 19:47:23 WIB

BEDELAU.COM --Walikota Pekanbaru Agung Nugroho memim.

Advertorial

Ibu Muda di Bengkalis Diciduk Subuh, Sabu dan Timbangan Digital Berserakan di Rumah

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:40:08 WIB

BEDELAU.COM --Seorang ibu muda berinisial TR, usia 3.

Advertorial

Dari Janji ke Bukti: Setahun Kepemimpinan Agung–Markarius, Arah Pembangunan Pekanbaru Makin Terukur

Selasa, 05 Mei 2026 - 20:07:57 WIB

PEKANBARU,BEDELAU.COM — Satu tahun terakhir menjad.

Advertorial

Cincin Nyangkut di Kemaluan, Pria di Pekanbaru Minta Bantuan Damkar

Selasa, 28 April 2026 - 19:19:12 WIB

BEDELAU,COM --Pria berusia 30 tahun di Pekanbaru ter.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Agung Nugroho Lantik 39 ASN, 18 Lurah Baru Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat
24 Juli 2026
Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka
24 Juli 2026
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9
24 Juli 2026
Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual
24 Juli 2026
Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian
24 Juli 2026
Polsek Sukajadi: Kasus Tiga Eks Karyawan PT Asyifa Diduga Gelapkan Uang Perusahaan
24 Juli 2026
Wako Agung Minta RT dan RW di Pekanbaru Aktif Laporkan Persoalan Lingkungan
24 Juli 2026
Penanaman Serentak Kuartal III Siap Dimulai, Polsek Tandun Tinjau Lahan Jagung
24 Juli 2026
Jumat Berkah Subuh, Kepedulian Sosial Hadir di Meureudu
24 Juli 2026
220 Mahasiswa Fakultas Hukum UNILAK Ikuti Karya Bakti Mahasiswa di Kabupaten Siak
23 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Nekat Menyeberang Sungai, Pria 21 Tahun di Dumai Diterkam Buaya dan Hilang
  • 2 Tanggul Jebol Lagi, Air Bah Sapu Pemukiman di Pinggir Danau Maninjau
  • 3 Wako Perintahkan Satpol PP Kembali Tertibkan Warung Tenda Biru di Air Hitam
  • 4 Pemprov Riau Buka Lagi Penghapusan Denda PKB, Hanya Berlaku di Bulan Agustus
  • 5 Polemik Febrie Makin Memanas, MAKI Sentil Hotman Paris Soal “Pamit” ke Prabowo
  • 6 Polisi Selidiki Kericuhan di DPRD Riau, Rekaman CCTV Jadi Bukti Utama
  • 7 Serang Pakai Sajam Saat Disergap, Polisi Tembak Pengedar Ekstasi di Pekanbaru

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved