• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Nasional

Tuntut Status Bencana Nasional, Anggota DPD Beberkan Kondisi Darurat dan Dugaan Ilegal Logging

Redaksi

Ahad, 07 Desember 2025 21:48:07 WIB
Cetak
Tuntut Status Bencana Nasional, Anggota DPD Beberkan Kondisi Darurat dan Dugaan Ilegal Logging
Anggota DPD RI dari Sumatra Utara, Pdt. Penrad Siagian, yang saat ini masih berada di Sumut dan secara langsung memantau lokasi bencana, foto: Istimewa

BEDELAU.COM --Anggota DPD RI dari Sumatra Utara, Pdt. Penrad Siagian, yang saat ini masih berada di Sumut dan secara langsung memantau lokasi bencana, menyampaikan keprihatinan dan evaluasi mendalam terkait penanganan bencana banjir dan longsor yang melanda tiga provinsi di Pulau Sumatra, yaitu Sumatra Utara (Sumut), Aceh, dan Sumatra Barat (Sumbar).

Dalam pernyataannya, Penrad secara tegas menyoroti belum ditetapkannya status bencana nasional oleh Pemerintah Pusat.

Melihat kondisi di lapangan, Senator asal Sumut ini menegaskan bahwa status bencana harus segera ditetapkan menjadi status bencana nasional.

"Bencana ini sudah meluas, korban jiwa sangat banyak. Hampir seribuan korban jiwa dan ribuan lainnya masih hilang. Banyak kepala daerah yang terdampak telah menyatakan secara resmi melalui surat tentang ketidakmampuan daerah menangani bencana ekologis ini," tegas Penrad dalam keterangannya, Sabtu, 6 Desember 2025.

Ia menegaskan sejumlah kepala daerah, termasuk bupati-bupati terdampak, sudah resmi menyampaikan ketidakmampuan daerah menangani bencana tersebut.

Menurut informasi yang diterimanya, Gubernur Aceh dan Sumbar juga sudah menyatakan hal serupa.

Karena itu, ia mengatakan akan terus mendorong Gubernur Sumut segera mengirimkan pernyataan resmi sebagai salah satu syarat penetapan bencana nasional kepada Pemerintah Pusat.

Ia memperingatkan bahwa tanpa status bencana nasional, penanganan bencana alam tersebut menjadi sporadis dan tidak terkoordinasi.

"Akhirnya Penanganan bencana ini menjadi sporadik dan tidak terkoordinasi karena statusnya tidak dinaikkan. Padahal dampaknya sangat luas," ujarnya.

Menanggapi kelayakan penyaluran bantuan, dia menyatakan bahwa hingga hampir dua minggu pasca-bencana (sejak 25 November 2025), masih banyak daerah terisolasi yang belum mendapatkan bantuan dan penanganan layak.

Meski mengapresiasi upaya keras BNPB, Basarnas, TNI, Polri, dan Pemda, namun luasnya dampak dan daerah terdampak membuat penanganan belum optimal.

"Tetapi luasnya dampak dan beratnya medan membuat banyak wilayah belum tersentuh. Jadi kalau dibilang semua sudah layak, saya pikir belum. Banyak yang belum tertangani," tuturnya.

Ia juga menggambarkan tantangan logistik yang sangat berat, terutama di Sumut.

"Desa-desa di gunung dan bukit dengan medan berat menyulitkan akses darat maupun distribusi via helikopter. Saya khawatir, jika dalam seminggu ini belum teratasi, akan semakin banyak masyarakat yang kelaparan di daerah terisolir," katanya.

Lebih lanjut, secara institusional, dia menegaskan lembaganya melalui Ketua DPD RI telah mendorong penetapan status bencana menjadi bencana nasional.

"Sebanyak 12 senator dari tiga provinsi ini terus mendesak Presiden dan stakeholder terkait. Kami yakin, dengan status bencana nasional, penanganan keadaan darurat hingga rehabilitasi-rekonstruksi akan lebih terstruktur," jelasnya.

Terhadap banyaknya kayu gelondongan yang memperparah bencana, Penrad dengan tegas membantah pernyataan pemerintah yang menyebutnya sebagai kayu-kayu itu tumbang secara alami.

Dia menegaskan bahwa dari hasil pantauannya selama di lokasi bencana, potongan kayu itu bukan berasal dari pohon tumbang alami.

Penrad menambahkan bahwa kayu-kayu tersebut kemungkinan adalah hasil tebangan yang belum sempat diangkut sebelum bencana melanda, sehingga terseret arus dan menghancurkan permukiman.

"Saya melihat betul fisik kayu gelondongan itu potongannya rapi, ada bekas chainsaw atau gergaji mesin. Itu tidak mungkin karena alam. Saya sangat mensinyalir kuat bahwa ini akibat ilegal logging di hulu. Kayu-kayu yang sudah dipotong rapi itu terbawa air dan menghancurkan permukiman. Tidak benar jika dikatakan muncul secara alami," pungkasnya.

Kepada pemerintah, Penrad kembali menuntut penetapan status bencana nasional. Ia mengatakan kapasitas fiskal daerah tidak akan mampu menangani bencana sebesar ini, baik dalam tahap emergency maupun rekonstruksi.

"Saya melihat betul bagaimana hancur leburnya infrastruktur publik maupun privat masyarakat, belum lagi kerugian seluruh lahan-lahan pertanian disapu bersih oleh banjir bandang dan longsor ini. Kita tetap menuntut itu agar penanganan emergency, koordinasi yang terstruktur dari atas sampai ke bawah, kemudian rekonstruksi dan rehabilitasi itu bisa ditangani lebih baik ke depan sehingga masyarakat mendapatkan haknya sebagai warga negara yang harus dijamin pemerintah ketika menghadapi bencana, ujarnya.

Ia juga mengingatkan perlunya koordinasi yang lebih baik antar kementerian/lembaga serta pemerintah daerah. Menurutnya, sejauh ini kerja-kerja penanganan masih berjalan sendiri-sendiri.

"Karena saya melihat antar-institusi kementerian-lembaga termasuk sampai ke pemerintahan daerah itu masih sangat sporadik melakukan kerja-kerjanya sesuai dengan ruangnya masing-masing sehingga tidak terkoordinasi. Saya berharap Pemerintah Pusat, Pemprov kemudian sampai ke kepala-kepala daerah Pemkab dalam hal ini, itu bisa membangun koordinasi yang lebih terjalin baik," ungkapnya.

"Terhadap Pemerintah Daerah tentu saya meminta apa yang bisa kita lakukan ke depan karena ini adalah masyarakat kita, tanggung jawab kita, dan pengabdian moral kita sebagai bagian dari bangsa dan negara ini," sambungnya.

Kepada masyarakat terdampak, Penrad menyampaikan harapan agar tetap kuat dan saling membantu di tengah keterbatasan. Ia menekankan pentingnya semangat gotong royong untuk melewati masa-masa sulit ini.

"Kepada masyarakat terdampak tentu kita berdoa dan berharap masyarakat terdampak secara langsung bisa tetap kuat dan sabar melewati masa-masa ini sehingga kita bisa menanganinya lebih komprehensif," tuturnya.

"Sekarang kita juga sangat membutuhkan apa yang disebut dengan spirit gotong royong itu. Di tengah-tengah seluruh kekurangan yang terjadi, kita sangat mengharapkan masyarakat bisa saling dukung, tolong, dan saling membantu mengatasi situasi-situasi yang terjadi saat ini," ucap Penrad menambahkan.

 

 

 

Sumber: SMNews.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Nasional

31 Pejabat Bea Cukai yang Diganti Menkeu Purbaya, Termasuk Kakanwil Bea Cukai Riau

Kamis, 29 Januari 2026 - 20:04:26 WIB

BEDELAU.COM -- Janji perombakan pej.

Nasional

Biaya Tes Psikologi SIM Online Naik mulai 2026, Ini Perinciannya

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:27:32 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah resmi melakukan penyesuaian.

Nasional

Sampit Expo Jadi Etalase Potensi Daerah, UMKM Kotim Raup Dampak Ekonomi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 22:13:44 WIB

SAMPIT – Gelaran Sampit Expo kembali menjadi magne.

Nasional

Mulai 2 Januari 2026, Ini Pihak yang Bisa Laporkan Kumpul Kebo

Ahad, 04 Januari 2026 - 21:36:29 WIB

BEDELAU.COM --Bukan lagi sekadar urusan norma sosial.

Nasional

Jumat 2 Januari 2026 Bukan Cuti Bersama, Ini Aturan Resminya

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:00:40 WIB

BEDELAU.COM --Setiap pergantian tahun, informasi men.

Nasional

Tol Pekanbaru-Bukittinggi dan Pekanbaru-Rengat Masuk Daftar Proyek Strategis Nasional

Selasa, 30 Desember 2025 - 19:53:10 WIB

BEDELAU,COM --Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Kronologi Lengkap Ambruknya Tangsi Belanda
01 Februari 2026
Jelang Ramadan, Satpol PP Pelalawan Intensifkan Razia Penyakit Masyarakat
01 Februari 2026
Polda Riau Tangkap Dua Truk Kayu Ilegal dari Suaka Margasatwa Kerumutan
01 Februari 2026
Ganggu Aktivitas Masyarakat, Pemko Pekanbaru Evakuasi 2 Tiang Kabel FO Tumbang
01 Februari 2026
APBD 2026 Pekanbaru dan Indragiri Hilir Masih Dievalusi
01 Februari 2026
Siap-siap! Camat dan Lurah se-Pekanbaru Segera Dilantik Serentak
01 Februari 2026
Razia Hiburan Malam Pekanbaru, Tim Gabungan Amankan Dua Wanita Pengguna Narkoba
31 Januari 2026
Diduga Pakai Ijazah Paket C Orang Lain, Anggota DPRD Pelalawan dari Fraksi Golkar Jadi Tersangka
31 Januari 2026
Keluarga Bantah ASN Pemko Dituding Selingkuh
31 Januari 2026
Lantik 22 Pejabat, Wawako Pekanbaru Ingatkan Tugas Berat Sekretariat DPRD
31 Januari 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Karyawan Cafe Ditemukan Tewas, Diduga Bunuh Diri
  • 2 PANITIA PEKAN RAYA BIOLOGI 2026 FKIP UNRI PERKUAT KESIAPAN JELANG PELAKSANAAN
  • 3 KUHP Baru, Hajatan hingga Sound Horeg Tanpa Izin Bisa Dipidana
  • 4 Bea Cukai Bongkar Gudang Rokok Ilegal 160 Juta Batang di Pekanbaru, Nilainya Rp300 M
  • 5 Setelah Libur Semester dan Awal Tahun 2026 Siswa-siswi SMKN 1 Bandar Laksamana Gelar Upacara Bendera
  • 6 Unilak Buka Pendataran Mahasiswa Baru 2026, Beri Potongan 500 Ribu, UKT Bisa Dicicil Hingga 3 kali
  • 7 Polres Inhil Kawal Pemulihan Ledakan Pipa Gas TGI dan Penanganan Korban

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved