• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Advertorial

Turun Langsung ke Tangkerang Utara, Tengku Azwendi Sosialisasi Urgensi Perda Pajak dan Retribusi Terbaru

Redaksi

Kamis, 27 November 2025 20:00:00 WIB
Cetak
Turun Langsung ke Tangkerang Utara, Tengku Azwendi Sosialisasi Urgensi Perda Pajak dan Retribusi Terbaru

PEKANBARU – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, kembali turun ke tengah masyarakat untuk melakukan edukasi terkait produk hukum daerah. Kali ini, politisi senior tersebut menyambangi warga di Jalan Kapling Amilin, Kelurahan Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya, pada Kamis (27/11).

Dalam agenda tatap muka tersebut, Azwendi memfokuskan pembahasannya pada sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Ia menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap regulasi yang telah resmi disahkan dan berlaku sejak 4 Januari 2024 lalu.

Di hadapan puluhan warga yang antusias hadir, Azwendi menjelaskan bahwa kehadiran Perda ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam memperbarui sistem regulasi sebelumnya.

"Perda ini hadir untuk menggantikan aturan lama, termasuk regulasi mengenai retribusi kesehatan yang sebelumnya berlaku. Intinya, kini pengelolaan pajak dan retribusi kita buat lebih terpusat. Tujuannya adalah penyederhanaan serta restrukturisasi jenis pungutan agar selaras dengan dinamika dan ketentuan perundang-undangan terbaru," papar Azwendi.

Lebih jauh, Pimpinan DPRD Pekanbaru ini merinci poin-poin krusial dalam regulasi tersebut. Perda Nomor 1 Tahun 2024 tidak hanya mengatur jenis pajak dan retribusi semata, namun juga mencakup penambahan objek baru dan penyesuaian tarif pajak daerah, salah satunya adalah pengelolaan parkir di tepi jalan umum.

Selain itu, regulasi ini juga memberikan kepastian hukum mengenai tata cara pemungutan, skema keringanan bagi wajib pajak, hingga penerapan sistem informasi digital dalam pengelolaan pendapatan daerah.

Azwendi optimis bahwa implementasi Perda ini akan membawa dampak positif ganda (multiplier effect), baik bagi masyarakat maupun stabilitas pemerintahan.

"Bagi para pelaku usaha, aturan ini memberikan kejelasan yang akan berdampak positif pada efisiensi biaya operasional maupun sewa. Sementara dari sisi pemerintah, ini adalah upaya reformasi administrasi," ujarnya.

Menutup penjelasannya, Azwendi menegaskan bahwa transparansi adalah kunci dari aturan baru ini. "Dengan adanya transparansi dalam pemungutan, pengelolaan aset daerah akan lebih terstruktur, yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Pekanbaru," pungkasnya. (Galeri/ADV)


 Editor : RIZAL

[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Advertorial

220 Mahasiswa Fakultas Hukum UNILAK Ikuti Karya Bakti Mahasiswa di Kabupaten Siak

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:34:46 WIB

SIAK,BEDELAU.COM --Fakultas Hukum Universitas Lancan.

Advertorial

Koboi Jalanan yang Todongkan Pistol di Rohil Ternyata Pecatan TNI AU

Selasa, 09 Juni 2026 - 16:24:20 WIB

BEDELAU.COM --Pria berinisial AGK alias Anggit yang .

Advertorial

Walikota Pekanbaru Pimpin Pemotongan Kabel FO Tak Berizin di Ronggowarsito

Jumat, 05 Juni 2026 - 19:47:23 WIB

BEDELAU.COM --Walikota Pekanbaru Agung Nugroho memim.

Advertorial

Ibu Muda di Bengkalis Diciduk Subuh, Sabu dan Timbangan Digital Berserakan di Rumah

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:40:08 WIB

BEDELAU.COM --Seorang ibu muda berinisial TR, usia 3.

Advertorial

Dari Janji ke Bukti: Setahun Kepemimpinan Agung–Markarius, Arah Pembangunan Pekanbaru Makin Terukur

Selasa, 05 Mei 2026 - 20:07:57 WIB

PEKANBARU,BEDELAU.COM — Satu tahun terakhir menjad.

Advertorial

Cincin Nyangkut di Kemaluan, Pria di Pekanbaru Minta Bantuan Damkar

Selasa, 28 April 2026 - 19:19:12 WIB

BEDELAU,COM --Pria berusia 30 tahun di Pekanbaru ter.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Agung Nugroho Lantik 39 ASN, 18 Lurah Baru Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat
24 Juli 2026
Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka
24 Juli 2026
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9
24 Juli 2026
Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual
24 Juli 2026
Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian
24 Juli 2026
Polsek Sukajadi: Kasus Tiga Eks Karyawan PT Asyifa Diduga Gelapkan Uang Perusahaan
24 Juli 2026
Wako Agung Minta RT dan RW di Pekanbaru Aktif Laporkan Persoalan Lingkungan
24 Juli 2026
Penanaman Serentak Kuartal III Siap Dimulai, Polsek Tandun Tinjau Lahan Jagung
24 Juli 2026
Jumat Berkah Subuh, Kepedulian Sosial Hadir di Meureudu
24 Juli 2026
220 Mahasiswa Fakultas Hukum UNILAK Ikuti Karya Bakti Mahasiswa di Kabupaten Siak
23 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Nekat Menyeberang Sungai, Pria 21 Tahun di Dumai Diterkam Buaya dan Hilang
  • 2 Tanggul Jebol Lagi, Air Bah Sapu Pemukiman di Pinggir Danau Maninjau
  • 3 Wako Perintahkan Satpol PP Kembali Tertibkan Warung Tenda Biru di Air Hitam
  • 4 Pemprov Riau Buka Lagi Penghapusan Denda PKB, Hanya Berlaku di Bulan Agustus
  • 5 Polemik Febrie Makin Memanas, MAKI Sentil Hotman Paris Soal “Pamit” ke Prabowo
  • 6 Polisi Selidiki Kericuhan di DPRD Riau, Rekaman CCTV Jadi Bukti Utama
  • 7 Serang Pakai Sajam Saat Disergap, Polisi Tembak Pengedar Ekstasi di Pekanbaru

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved