• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Advertorial

Turun Langsung ke Tangkerang Utara, Tengku Azwendi Sosialisasi Urgensi Perda Pajak dan Retribusi Terbaru

Redaksi

Kamis, 27 November 2025 20:00:00 WIB
Cetak
Turun Langsung ke Tangkerang Utara, Tengku Azwendi Sosialisasi Urgensi Perda Pajak dan Retribusi Terbaru

PEKANBARU – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, kembali turun ke tengah masyarakat untuk melakukan edukasi terkait produk hukum daerah. Kali ini, politisi senior tersebut menyambangi warga di Jalan Kapling Amilin, Kelurahan Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya, pada Kamis (27/11).

Dalam agenda tatap muka tersebut, Azwendi memfokuskan pembahasannya pada sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Ia menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap regulasi yang telah resmi disahkan dan berlaku sejak 4 Januari 2024 lalu.

Di hadapan puluhan warga yang antusias hadir, Azwendi menjelaskan bahwa kehadiran Perda ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam memperbarui sistem regulasi sebelumnya.

"Perda ini hadir untuk menggantikan aturan lama, termasuk regulasi mengenai retribusi kesehatan yang sebelumnya berlaku. Intinya, kini pengelolaan pajak dan retribusi kita buat lebih terpusat. Tujuannya adalah penyederhanaan serta restrukturisasi jenis pungutan agar selaras dengan dinamika dan ketentuan perundang-undangan terbaru," papar Azwendi.

Lebih jauh, Pimpinan DPRD Pekanbaru ini merinci poin-poin krusial dalam regulasi tersebut. Perda Nomor 1 Tahun 2024 tidak hanya mengatur jenis pajak dan retribusi semata, namun juga mencakup penambahan objek baru dan penyesuaian tarif pajak daerah, salah satunya adalah pengelolaan parkir di tepi jalan umum.

Selain itu, regulasi ini juga memberikan kepastian hukum mengenai tata cara pemungutan, skema keringanan bagi wajib pajak, hingga penerapan sistem informasi digital dalam pengelolaan pendapatan daerah.

Azwendi optimis bahwa implementasi Perda ini akan membawa dampak positif ganda (multiplier effect), baik bagi masyarakat maupun stabilitas pemerintahan.

"Bagi para pelaku usaha, aturan ini memberikan kejelasan yang akan berdampak positif pada efisiensi biaya operasional maupun sewa. Sementara dari sisi pemerintah, ini adalah upaya reformasi administrasi," ujarnya.

Menutup penjelasannya, Azwendi menegaskan bahwa transparansi adalah kunci dari aturan baru ini. "Dengan adanya transparansi dalam pemungutan, pengelolaan aset daerah akan lebih terstruktur, yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Pekanbaru," pungkasnya. (Galeri/ADV)


 Editor : RIZAL

[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Advertorial

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Gencarkan Sosialisasi Perda Trantibum di Simpang Tiga

Kamis, 27 November 2025 - 20:00:00 WIB

PEKANBARU – Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru,.

Advertorial

Pemberi Jatah Preman Berupa Sabu ke Oknum Kades di Inhu Akhirnya Tertangkap Polisi

Kamis, 04 Desember 2025 - 18:58:18 WIB

BEDELAU.COM --Setelah berbulan-bulan buron, seorang .

Advertorial

Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri

Selasa, 04 November 2025 - 15:30:00 WIB

PEKANBARU - Program Nikah Massal Gratis Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, per t.

Advertorial

Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah

Senin, 03 November 2025 - 15:30:00 WIB

Pekanbaru - Pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-57 tingkat Kota Pekanba.

Advertorial

Komitmen Pemko Pekanbaru Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:30:00 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, dibawah kepemimpinan Agung Nugroh.

Advertorial

Pengurusan HBG Ruko Pasar Sarinah Menunggu Terbitnya Perbup terkait Pemanfaatan Tanah

Kamis, 02 Oktober 2025 - 19:32:55 WIB

RIMBO BUJANG,BEDELAU.COM – Pasca putusan  Mah.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pencuri Sepeda Motor Milik Guru di Siak Ditangkap Usai Viral di Medsos
24 Desember 2025
Pemprov Riau Usulkan RUPS Luar Biasa PT SPR
24 Desember 2025
Gelombang Tinggi Mengancam! BMKG Rilis Daftar Perairan Berisiko Hari Ini
24 Desember 2025
Curi Uang Rp10 Juta, Pasutri di Pekanbaru Ditangkap Polisi
24 Desember 2025
Mudahkan Wajib Pajak, Bapenda Pekanbaru Buka Layanan di 15 Titik saat Libur Nataru
24 Desember 2025
Jembatan Sei Batang Lubuh 1 Siap Dibuka Kembali Hari Jumat, Pengecoran Akhir Selesai
23 Desember 2025
Traffic Control Simpang Paus Pekanbaru Difungsikan Awal 2026
23 Desember 2025
Sita Rp400 Juta, KPK Duga Bupati Inhu Ikut Atur Proyek di Pemprov Riau
23 Desember 2025
Pembatasan Angkutan Barang Dimulai, Polda Riau Tindak Pelanggar SKB Tiga Menteri
23 Desember 2025
Remaja di Dumai Tewas Diterkam Buaya Saat Memancing
23 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Bakti Sosial YPPM Berbagi Kebahagian Menyapa Masyarakat dan Mualaf
  • 2 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 3 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 4 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 5 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 6 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 7 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved