• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Digelar di Mabes Polri, Kubu Muflihun Ingatkan Putusan Praperadilan

Redaksi

Senin, 05 Januari 2026 18:55:46 WIB
Cetak
Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Digelar di Mabes Polri, Kubu Muflihun Ingatkan Putusan Praperadilan
Mantan Sekretaris DPRD Riau, Muflihun.

BEDELAU.COM --Kasus dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di DPRD Riau memasuki babak baru. Polda Riau dijadwalkan menggelar perkara kasus tersebut di Mabes Polri.

Namun, proses penanganan perkara ini menuai sorotan. Sejumlah pihak menilai terdapat kejanggalan, terutama dari kubu mantan Sekretaris DPRD Riau, Muflihun, yang sebelumnya sempat menggugat balik Polda Riau melalui mekanisme praperadilan.

Dalam gugatan tersebut, Muflihun dinyatakan menang. Pengadilan memutuskan penyitaan sejumlah aset milik Muflihun oleh penyidik Polda Riau tidak sah.

Aset yang sebelumnya diduga berkaitan dengan aliran dana SPPD fiktif itu pun kembali dikuasai Muflihun.

Kuasa hukum Muflihun, Ahmad Yusuf, menegaskan pihaknya menghormati langkah Polda Riau yang akan melakukan gelar perkara di Mabes Polri.

"Kami sebagai kuasa hukum menghormati proses gelar perkara yang dilakukan Polda Riau," kata Ahmad Yusuf, Selasa (5/1/2026).

Meski demikian, Yusuf mengingatkan pentingnya kepastian hukum dalam penanganan perkara ini.

Ia menegaskan kliennya telah memenangkan praperadilan, sehingga tindakan penyitaan yang dilakukan penyidik sebelumnya dinyatakan tidak sah.

"Kami mengingatkan bahwa dalam perkara ini telah ada putusan praperadilan yang secara tegas menyatakan tindakan penyitaan terhadap klien kami tidak sah," ujarnya.

Yusuf berharap gelar perkara dan kelanjutan penanganan kasus SPPD fiktif DPRD Riau dilakukan secara objektif, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Oleh karena itu, kami berharap gelar perkara dilakukan secara objektif, profesional, dan tidak melahirkan keputusan yang bertentangan dengan putusan pengadilan," katanya.

Sebagai informasi, kasus dugaan SPPD fiktif DPRD Riau terjadi pada pelaksanaan APBD Riau tahun 2020 dan 2021. Berdasarkan hasil audit BPKP, kerugian negara dalam perkara ini ditaksir mencapai sekitar Rp 190 miliar.

 

 

 

Sumber: Riauaktual,com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Razia Hiburan Malam Pekanbaru, Tim Gabungan Amankan Dua Wanita Pengguna Narkoba

Sabtu, 31 Januari 2026 - 23:52:57 WIB

BEDELAU.COM --Tim gabungan menggelar patroli skala b.

Hukrim

Diduga Pakai Ijazah Paket C Orang Lain, Anggota DPRD Pelalawan dari Fraksi Golkar Jadi Tersangka

Sabtu, 31 Januari 2026 - 23:51:06 WIB

BEDELAU.COM --- Anggota DPRD Pelala.

Hukrim

Diduga Tipu Warga Pekanbaru, Polisi Tangkap Dua Kolektor Leasing

Sabtu, 31 Januari 2026 - 23:35:26 WIB

BEDELAU.COM --Tim Resmob Jembalang Polresta Pekanbar.

Hukrim

Polres Pelalawan Tetapkan Oknum Anggota DPRD dari Golkar Tersangka Penggunaan Ijazah Orang Lain

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:58:38 WIB

BEDELAU.COM --Setelah melakukan penyelidikan cukup p.

Hukrim

Pelaku Tabrak Lari Pekerja Marka Jalan di Pekanbaru Ditangkap Polisi

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:50:16 WIB

BEDELAU.COM --Setelah sempat kabur, pengemudi mobil .

Hukrim

Berikut 12 Personel Polda Riau yang Dipecat Tidak Hormat

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:43:44 WIB

BEDELAU.COM --Sebanyak 12 personel Polda Riau diberh.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Razia Hiburan Malam Pekanbaru, Tim Gabungan Amankan Dua Wanita Pengguna Narkoba
31 Januari 2026
Diduga Pakai Ijazah Paket C Orang Lain, Anggota DPRD Pelalawan dari Fraksi Golkar Jadi Tersangka
31 Januari 2026
Keluarga Bantah ASN Pemko Dituding Selingkuh
31 Januari 2026
Lantik 22 Pejabat, Wawako Pekanbaru Ingatkan Tugas Berat Sekretariat DPRD
31 Januari 2026
Diduga Tipu Warga Pekanbaru, Polisi Tangkap Dua Kolektor Leasing
31 Januari 2026
Lantai 2 Tangsi Belanda Siak Ambruk, Diduga Kurang Perawatan
31 Januari 2026
Usai Hujan, Pohon dan Tiang Wifi di Pekanbaru Tumbang
31 Januari 2026
Ada Apa Ya !!! Masyarakat Desa Sepahat Turun Melakukan Aksi di Lahan KSB
31 Januari 2026
Ketua Pemuda Pancasila Kab. Kep. Meranti Nyatakan Dukung Penuh Polri Tetap Berada di Bawah Presiden RI
31 Januari 2026
31 Pejabat Bea Cukai yang Diganti Menkeu Purbaya, Termasuk Kakanwil Bea Cukai Riau
29 Januari 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Karyawan Cafe Ditemukan Tewas, Diduga Bunuh Diri
  • 2 PANITIA PEKAN RAYA BIOLOGI 2026 FKIP UNRI PERKUAT KESIAPAN JELANG PELAKSANAAN
  • 3 KUHP Baru, Hajatan hingga Sound Horeg Tanpa Izin Bisa Dipidana
  • 4 Bea Cukai Bongkar Gudang Rokok Ilegal 160 Juta Batang di Pekanbaru, Nilainya Rp300 M
  • 5 Setelah Libur Semester dan Awal Tahun 2026 Siswa-siswi SMKN 1 Bandar Laksamana Gelar Upacara Bendera
  • 6 Unilak Buka Pendataran Mahasiswa Baru 2026, Beri Potongan 500 Ribu, UKT Bisa Dicicil Hingga 3 kali
  • 7 Polres Inhil Kawal Pemulihan Ledakan Pipa Gas TGI dan Penanganan Korban

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved