• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Emak-emak di Pekanbaru Ngaku Kena Tipu Oknum Polisi Polda Riau Rp354 Juta

Redaksi

Senin, 19 Januari 2026 19:53:47 WIB
Cetak
Emak-emak di Pekanbaru Ngaku Kena Tipu Oknum Polisi Polda Riau Rp354 Juta
Oknum anggota Polda Riau berinisial Aipda BS, foto: Riaktual.com

BEDELAU.COM --Seorang emak-emak atau ibu rumah tangga (IRT) di Pekanbaru berinisial MD mengaku menjadi korban dugaan penipuan yang dilakukan oknum anggota Polda Riau berinisial Aipda BS.

Akibat peristiwa tersebut, MD mengaku mengalami kerugian hingga Rp354 juta dan harus terjerat utang pinjaman online (pinjol).

Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Riau sejak Maret 2025. Namun hingga Januari 2026, korban menilai penanganan perkara belum menunjukkan kejelasan.

Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/139/III/2025/SPKT/POLDA RIAU, tertanggal 19 Maret 2025. Perkara bahkan telah naik ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/108/IX/RES/.1.11./2025/DITRESKRIMUM tertanggal 18 September 2025.

MD mengungkapkan, perkenalannya dengan terlapor bermula saat mengurus pembayaran pajak kendaraan di Samsat Kota Pekanbaru, tempat Aipda BS bertugas kala itu.

"Awalnya saya kenal saat bayar pajak mobil. Saya minta tolong dibantu dan memang selalu dibantu," kata MD, Senin (19/1/2026).

Seiring berjalannya waktu, hubungan tersebut berlanjut hingga Aipda BS meminjam uang dengan alasan kebutuhan biaya kenaikan pangkat di kepolisian.

"Dia bilang biaya kenaikan pangkat Rp150 juta, uangnya baru ada Rp120 juta dan kurang Rp30 juta. Saya pinjamkan lewat kartu kredit," ujarnya didampingi sang suami.

Tak berselang lama, terlapor kembali meminjam uang sebesar Rp25 juta. MD mengaku mendapat tekanan agar memenuhi permintaan tersebut.

"Dia bilang kalau tidak dipinjamkan, uang yang sebelumnya tidak akan dikembalikan," ungkap MD.

Hingga akhir Desember 2024, korban mengaku tidak ada itikad baik dari terlapor untuk mengembalikan uang.

Bahkan pada awal Januari 2025, MD kembali diminta meminjam uang melalui pinjaman online.

"Saya awalnya menolak, tapi diancam uang sebelumnya tidak akan dibayar. Akhirnya saya terpaksa pinjam ke pinjol sampai diteror," katanya.

Akibat beban utang tersebut, MD mengaku terpaksa menjual mobil pribadinya untuk menutup cicilan pinjaman online yang digunakan membantu terlapor.

MD juga menyebut dirinya bukan satu-satunya korban. Ia mengaku mendapat informasi adanya laporan lain terkait dugaan perbuatan serupa.

"Kenaikan pangkat yang jadi alasan pinjaman itu ternyata tidak pernah ada. Saya juga dengar dia sudah dipindahkan dari Samsat ke Yanma Polda Riau," ucapnya.

Ironisnya, di saat korban kehilangan aset dan terjerat utang, MD mengaku mengetahui terlapor justru membeli kendaraan jenis SUV Toyota Fortuner.

Polda Riau: Terlapor Sudah PTDH

Polda Riau memastikan penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan MD terhadap Aipda BS terus berlanjut.

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Riau AKBP Rudi A Samosir menjelaskan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan gelar perkara.

"Dari hasil gelar perkara disimpulkan adanya dugaan kuat unsur tindak pidana sehingga perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan," ujar AKBP Rudi, Senin (19/1/2026).

Penyidik telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) serta menyampaikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor.

Selain itu, penyidik juga telah memeriksa MD dan suaminya FK, serta mengantongi informasi bahwa Aipda BS telah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri.

"Informasi tersebut menjadi bagian dari fakta hukum yang sedang kami dalami," jelasnya.

Ke depan, penyidik berencana kembali memanggil BS untuk melengkapi keterangan dan alat bukti.

"Penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum. Masyarakat diimbau mempercayakan proses hukum kepada kepolisian," pungkas AKBP Rudi.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Sebuah pencarian ayah berakhir di ruan.

Hukrim

Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:59:37 WIB

BEDELAU.COM --Praktik dugaan perdagangan ilegal baha.

Hukrim

Kera Diduga Picu Blackout Batam-Bintan, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:00:07 WIB

BEDELAU.COM --Seekor kera yang masuk ke area gardu i.

Hukrim

Sabu 56,64 Gram dan 28 Cartridge Etomidate Disita dari Kamar Kos Perempuan di Pekanbaru

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:42:39 WIB

BEDELAU.COM --Satresnarkoba Polresta Pekanbaru mengu.

Hukrim

Sasar Wisma di Pangkalan Kerinci, Polisi Ciduk Pria Positif Narkoba

Ahad, 18 Oktober 2026 - 19:52:26 WIB

BEDELAU.COM --Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Reso.

Hukrim

Polisi Sisir 8 THM di Pekanbaru, Dua Pengunjung Positif Narkoba

Ahad, 18 Oktober 2026 - 19:45:01 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pemkab Meranti Bahas Isu LGBT, Fokus pada Pencegahan dan Pemetaan Titik Rawan
23 Oktober 2026
Jumat Berkah Subuh Hadir di Masjid Madinah Japakeh, Iskandar Idris Koordinasikan Gerakan Berbagi di Pidie Jaya
23 Oktober 2026
Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Bupati Asmar Dorong Perluasan Akses Keuangan Masyarakat Meranti
23 Oktober 2026
Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan
23 Oktober 2026
Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap
21 Oktober 2026
Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan
21 Oktober 2026
Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri
21 Oktober 2026
BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru
21 Oktober 2026
DLHK Cek PLTU Hingga Wilayah Perbatasan, Sumber Aroma Gas di Pekanbaru Masih Misterius
21 Oktober 2026
Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos
20 Oktober 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Cegah Karhutla Sejak Dini, Magister Pendidikan Biologi UNRI Edukasi Santri MA Al-Munawwarah tentang Gambut
  • 2 Wow! Mulai Tahun Ini Gaji ASN Dibayarkan Lewat Koperasi Merah Putih
  • 3 SF Hariyanto Sebut Asap Riau Berasal dari Karhutla Sumsel dan Jambi
  • 4 Dulu Prabowo Tegas Minta Karhutla Jadi Bencana Nasional
  • 5 Lapas Pasir Pangarayan dan Tim Gabungan Temukan Kembali Warga Binaan yang Kabur
  • 6 Kabut Asap Karhutla Selimuti Perairan, KSOP Bengkalis Imbau Kapal Waspadai Jarak Pandang
  • 7 PJJ Bukan Libur Jalan-Jalan, Anak Pekanbaru Kini Dikejar Ancaman Asap

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved