• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Emak-emak di Pekanbaru Ngaku Kena Tipu Oknum Polisi Polda Riau Rp354 Juta

Redaksi

Senin, 19 Januari 2026 19:53:47 WIB
Cetak
Emak-emak di Pekanbaru Ngaku Kena Tipu Oknum Polisi Polda Riau Rp354 Juta
Oknum anggota Polda Riau berinisial Aipda BS, foto: Riaktual.com

BEDELAU.COM --Seorang emak-emak atau ibu rumah tangga (IRT) di Pekanbaru berinisial MD mengaku menjadi korban dugaan penipuan yang dilakukan oknum anggota Polda Riau berinisial Aipda BS.

Akibat peristiwa tersebut, MD mengaku mengalami kerugian hingga Rp354 juta dan harus terjerat utang pinjaman online (pinjol).

Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Riau sejak Maret 2025. Namun hingga Januari 2026, korban menilai penanganan perkara belum menunjukkan kejelasan.

Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/139/III/2025/SPKT/POLDA RIAU, tertanggal 19 Maret 2025. Perkara bahkan telah naik ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/108/IX/RES/.1.11./2025/DITRESKRIMUM tertanggal 18 September 2025.

MD mengungkapkan, perkenalannya dengan terlapor bermula saat mengurus pembayaran pajak kendaraan di Samsat Kota Pekanbaru, tempat Aipda BS bertugas kala itu.

"Awalnya saya kenal saat bayar pajak mobil. Saya minta tolong dibantu dan memang selalu dibantu," kata MD, Senin (19/1/2026).

Seiring berjalannya waktu, hubungan tersebut berlanjut hingga Aipda BS meminjam uang dengan alasan kebutuhan biaya kenaikan pangkat di kepolisian.

"Dia bilang biaya kenaikan pangkat Rp150 juta, uangnya baru ada Rp120 juta dan kurang Rp30 juta. Saya pinjamkan lewat kartu kredit," ujarnya didampingi sang suami.

Tak berselang lama, terlapor kembali meminjam uang sebesar Rp25 juta. MD mengaku mendapat tekanan agar memenuhi permintaan tersebut.

"Dia bilang kalau tidak dipinjamkan, uang yang sebelumnya tidak akan dikembalikan," ungkap MD.

Hingga akhir Desember 2024, korban mengaku tidak ada itikad baik dari terlapor untuk mengembalikan uang.

Bahkan pada awal Januari 2025, MD kembali diminta meminjam uang melalui pinjaman online.

"Saya awalnya menolak, tapi diancam uang sebelumnya tidak akan dibayar. Akhirnya saya terpaksa pinjam ke pinjol sampai diteror," katanya.

Akibat beban utang tersebut, MD mengaku terpaksa menjual mobil pribadinya untuk menutup cicilan pinjaman online yang digunakan membantu terlapor.

MD juga menyebut dirinya bukan satu-satunya korban. Ia mengaku mendapat informasi adanya laporan lain terkait dugaan perbuatan serupa.

"Kenaikan pangkat yang jadi alasan pinjaman itu ternyata tidak pernah ada. Saya juga dengar dia sudah dipindahkan dari Samsat ke Yanma Polda Riau," ucapnya.

Ironisnya, di saat korban kehilangan aset dan terjerat utang, MD mengaku mengetahui terlapor justru membeli kendaraan jenis SUV Toyota Fortuner.

Polda Riau: Terlapor Sudah PTDH

Polda Riau memastikan penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan MD terhadap Aipda BS terus berlanjut.

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Riau AKBP Rudi A Samosir menjelaskan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan gelar perkara.

"Dari hasil gelar perkara disimpulkan adanya dugaan kuat unsur tindak pidana sehingga perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan," ujar AKBP Rudi, Senin (19/1/2026).

Penyidik telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) serta menyampaikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor.

Selain itu, penyidik juga telah memeriksa MD dan suaminya FK, serta mengantongi informasi bahwa Aipda BS telah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri.

"Informasi tersebut menjadi bagian dari fakta hukum yang sedang kami dalami," jelasnya.

Ke depan, penyidik berencana kembali memanggil BS untuk melengkapi keterangan dan alat bukti.

"Penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum. Masyarakat diimbau mempercayakan proses hukum kepada kepolisian," pungkas AKBP Rudi.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang

Jumat, 24 April 2026 - 21:26:03 WIB

BEDELAU,COM --Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Keja.

Hukrim

Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun

Jumat, 24 April 2026 - 21:24:09 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Ka.

Hukrim

Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara

Jumat, 24 April 2026 - 21:16:34 WIB

BEDELAU.COM --Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana.

Hukrim

Gagalkan Aksi Maling, Petugas Kantor Desa Dosan Bersimbah Darah

Kamis, 23 April 2026 - 20:06:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang petugas di Kantor Desa Dosan, .

Hukrim

Polisi Amankan Tiga Pelaku Penusukan di Jalan Diponegoro Pekanbaru

Kamis, 23 April 2026 - 19:53:52 WIB

BEDELAU,COM --Polisi mengungkap kasus tindak pidana .

Hukrim

Curanmor di Kerumutan Pelalawan Terungkap, Pelaku Ditangkap Usai Motor Hilang Dua Pekan

Rabu, 22 April 2026 - 19:49:18 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Kerumutan, Polres .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Wako Pekanbaru Buka Seminar Internasional Fakultas Pendidikan dan Vokasi Unilak
24 April 2026
Kas Negara Kritis Cuma Sisa 120 Triliun? Menkeu Purbaya Bongkar Fakta
24 April 2026
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
24 April 2026
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
24 April 2026
Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan
24 April 2026
RSUD Arifin Achmad Riau Tangani Kasus Langka, Pasien Haid Keluar dari Saluran Urin
24 April 2026
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
24 April 2026
Terobosan Wako Pekanbaru Genjot Pendapatan PKB, Sediakan Stand Pameran Gratis di Kantor Bapenda
24 April 2026
Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
24 April 2026
Bangkit dari Bencana, Program Jum’at Berkah di Pidie Jaya Kembali Hadir di Mesjid Baitul Sattar
24 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved