Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Tim Raga Polres Dumai Ringkus Tiga Preman Pemalak Supir Truk
BEDELAU.COM --Tim Raga Polres Dumai mengamankan tiga pelaku pungutan liar terhadap supir truk di Jalan Cut Nyak Dien Simpang Melayu Kelurahan Purnama, pada Minggu (1/3) sekitar pukul 00.05 Wib dinihari tadi.
Tim raga berjumlah 7 personel ini mendapati pelaku pungli ketika sedang berpatroli rutin ke kawasan Kelurahan Purnama untuk memastikan situasi dan kondisi berjalan tertib terkendali dan tidak ada gangguan keamanan.
Kapolres Dumai AKBP Angga F Herlambang melalui Kasat Reskrim AKP Agung Rama didampingi KBO Satreskrim IPDA Carlos L Pasaribu mengatakan bahwa tiga pelaku diamankan ini kedapatan tangan sedang berada di badan jalan dan mengutip uang dari supir melintas di kawasan tersebut.
Ketiga pelaku yang merupakan warga tempatan tersebut kemudian digelandang ke Markas Polres Dumai Jalan Sudirman untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Aksi pungli ini sangat meresahkan warga pengendara dan para supir truk, makanya saat kedapatan tangan menarik uang di jalan langsung kita amankan," kata IPDA Carlos pada wartawan.
Dijelaskan, penindakan aksi pungli terhadap supir truk ini sangat menganggu kelancaran lalu lintas karena bisa menyebabkan kemacetan di ruas jalan yang banyak beroperasi perusahaan industri pengolahan minyak sawit atau pabrik kelapa sawit di Kecamatan Sei Sembilan.
"Aksi pungli kepada supir truk ini kerap menimbulkan kemacetan di jalan dan sangat menganggu kenyamanan pengguna jalan lain," sebut Carlos.
Tim Raga Polres Dumai turut mengamankan barang bukti sejumlah uang kertas pecahan dua ribu rupiah diduga hasil pengutipan liar kepada para supir truk.
Polres Dumai, lanjut IPDA Carlos, akan terus mencegah gangguan kenyamanan pengguna jalan umum dari aksi pungutan liar dan perbuatan pelanggaran hukum lainnya.
Selain itu, kepada masyarakat pengguna jalan diharap agar berhati hati apabila ada yang meminta minta duit di jalanan dengan cara memaksa atau pengancaman.
"Laporkan kepada kami apabila ada yang meminta minta uang di jalan umum dengan cara memaksa atau mengancam, karena perbuatan itu masuk pidana pemerasan," demikian IPDA Carlos Pasaribu.**"
Sumber: Riauterkini.com
Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu
BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.
Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta
BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial ID diamankan p.
Garap Kawasan Suaka Marga Satwa Giam Siak Kecil, Kakek 76 Tahun Ditangkap
BEDELAU.COM --Polres Bengkalis menetapkan pria berin.
Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting, Nelayan Kuala Enok Inhil Selamat Bertahan di Atas Pohon
BEDELAU.COM --Seorang nelayan Kecamatan Tanah Merah,.
Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare di Kampar
BEDELAU.COM --Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kamp.
Polisi Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai Kampar
BEDELAU.COM --Respon cepat dalam rangka penegakan hu.








