Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Tim Raga Polres Dumai Ringkus Tiga Preman Pemalak Supir Truk
BEDELAU.COM --Tim Raga Polres Dumai mengamankan tiga pelaku pungutan liar terhadap supir truk di Jalan Cut Nyak Dien Simpang Melayu Kelurahan Purnama, pada Minggu (1/3) sekitar pukul 00.05 Wib dinihari tadi.
Tim raga berjumlah 7 personel ini mendapati pelaku pungli ketika sedang berpatroli rutin ke kawasan Kelurahan Purnama untuk memastikan situasi dan kondisi berjalan tertib terkendali dan tidak ada gangguan keamanan.
Kapolres Dumai AKBP Angga F Herlambang melalui Kasat Reskrim AKP Agung Rama didampingi KBO Satreskrim IPDA Carlos L Pasaribu mengatakan bahwa tiga pelaku diamankan ini kedapatan tangan sedang berada di badan jalan dan mengutip uang dari supir melintas di kawasan tersebut.
Ketiga pelaku yang merupakan warga tempatan tersebut kemudian digelandang ke Markas Polres Dumai Jalan Sudirman untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Aksi pungli ini sangat meresahkan warga pengendara dan para supir truk, makanya saat kedapatan tangan menarik uang di jalan langsung kita amankan," kata IPDA Carlos pada wartawan.
Dijelaskan, penindakan aksi pungli terhadap supir truk ini sangat menganggu kelancaran lalu lintas karena bisa menyebabkan kemacetan di ruas jalan yang banyak beroperasi perusahaan industri pengolahan minyak sawit atau pabrik kelapa sawit di Kecamatan Sei Sembilan.
"Aksi pungli kepada supir truk ini kerap menimbulkan kemacetan di jalan dan sangat menganggu kenyamanan pengguna jalan lain," sebut Carlos.
Tim Raga Polres Dumai turut mengamankan barang bukti sejumlah uang kertas pecahan dua ribu rupiah diduga hasil pengutipan liar kepada para supir truk.
Polres Dumai, lanjut IPDA Carlos, akan terus mencegah gangguan kenyamanan pengguna jalan umum dari aksi pungutan liar dan perbuatan pelanggaran hukum lainnya.
Selain itu, kepada masyarakat pengguna jalan diharap agar berhati hati apabila ada yang meminta minta duit di jalanan dengan cara memaksa atau pengancaman.
"Laporkan kepada kami apabila ada yang meminta minta uang di jalan umum dengan cara memaksa atau mengancam, karena perbuatan itu masuk pidana pemerasan," demikian IPDA Carlos Pasaribu.**"
Sumber: Riauterkini.com
Karyawan Swasta di Mandau Diduga Cabuli Bocil di Hotel
BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Mandau, jajaran Po.
Seorang ASN PPPK Kementerian Diciduk Satres Narkoba Polres Siak
BEDELAU.COM --Seorang aparatur sipil negara berstatu.
Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Anggota DPRD Pelalawan Ditahan Polisi
BEDELAU.COM --Penyidik Unit III Tindak Pidana Korups.
Pembunuh Gajah Sumatera di Pelalawan Ditangkap, Polisi Sita Gading dan Senpi Rakitan
BEDELAU.COM --Tim gabungan Polda Riau dan Polres Pel.
Tak Terbukti Asusila, Dua Pria yang Diamankan Warga di Tuah Madani Dibebaskan
BEDELAU,COM --Dua pria yang sempat diamankan warga k.
Polisi Lacak Identitas Wanita Tewas di Flyover Arengka Pekanbaru dari Nopol Motor
BEDELAU,COM --Identitas wanita yang tewas dalam kece.








