• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Pemburu Gajah Sumatera di Pelalawan Terbongkar, Kapolda: Sindikat Sistematis

Redaksi

Selasa, 03 Maret 2026 21:07:57 WIB
Cetak
Pemburu Gajah Sumatera di Pelalawan Terbongkar, Kapolda: Sindikat Sistematis

BEDELAU.COM --- Kepolisian Daerah (Polda) Riau membongkar praktik perburuan gajah Sumatera yang diduga berlangsung sistematis dan berulang sejak 2024. Tidak hanya pelaku lapangan, juga diungkap sindikat pelaku hingga ke luar daerah.

Sebanyak 15 orang ditetapkan sebagai tersangka, dan 3 orang masuk daftar pencarian orang (DPO). Para tersangka memiliki peran berbeda.

Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, menegaskan bahwa perburuan gajah merupakan kejahatan serius yang berdampak luas bagi keberlanjutan ekosistem dan masa depan lingkungan.

Kasus ini mencuat setelah ditemukannya bangkai gajah Sumatera pada 2 Februari 2026 di Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Saat ditemukan, kondisi gajah mengenaskan, dengan kepala terpisah dan gading hilang.

"Gajah bukan hanya satu satwa, tetapi penjaga keseimbangan ekosistem dan simbol keseimbangan alam. Ketika ia dibunuh demi keuntungan ekonomi, yang rusak bukan hanya satwa itu, tetapi mata rantai kehidupan itu sendiri,” tegasnya.

Delapan Kasus dalam Dua Tahun

Irjen Herry menjelaskan, hasil penyelidikan mengungkap bahwa peristiwa tersebut bukan kejadian tunggal. Sepanjang 2024 hingga 2025, aparat menemukan sedikitnya delapan kasus serupa dengan pola yang sama, yakni penembakan dan pengambilan gading.

Empat kasus terjadi pada 2024 dan empat lainnya pada 2025. Dalam penyisiran ulang di sejumlah lokasi, petugas juga menemukan sisa-sisa tulang belulang gajah. Seluruh lokasi telah dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyidikan lanjutan.

“Artinya, sindikat ini bekerja secara sistematis dan berulang. Bukan kebetulan,” tegas jenderal polisi bintang dua itu.

Irjen Herry menyebut pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja kolaboratif lintas instansi serta pengembangan panjang dari sejumlah tempat kejadian perkara (TKP).

Proses penyidikan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari olah TKP, nekropsi, analisis forensik, hingga pemanfaatan teknologi dalam pelacakan jaringan. Penyidik telah memeriksa hampir 40 saksi.

"Dari hasil pengembangan, sebanyak 15 tersangka berhasil diamankan, sementara tiga lainnya masih dalam pengejaran," ucapnya.

Para tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari eksekutor lapangan yang menembak dan memotong kepala gajah, pemasok senjata api, hingga perantara dan penadah gading.

“Ini baru pertama kali di Riau kita bisa mengungkap jaringan dari hulu sampai hilir. Tim bergerak lintas daerah, dari Riau ke Sumatera Barat, Jakarta, Jawa Timur hingga Jawa Tengah untuk menangkap para pelaku,” jelasnya.

Di kesempatan itu, Irjen Herry juga menyinggung kematian anak gajah berusia di bawah lima tahun akibat jerat yang menyebabkan infeksi parah di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Penggarap lahan ilegal di lokasi tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia menegaskan bahwa perburuan dan pemasangan jerat merupakan bentuk kejahatan berlapis yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak keseimbangan alam.

“Kejahatan terhadap satwa dilindungi adalah kejahatan terhadap masa depan kita. Hutan harus kita jaga, satwa dilindungi harus kita lindungi, dan hukum harus ditegakkan tanpa kompromi,” tegasnya.

Sebagai langkah pencegahan, Polda Riau akan meningkatkan patroli terpadu, termasuk patroli sapu jerat, dengan melibatkan TNI, pemerintah daerah, BBKSDA Riau, Balai TNTN, serta para pemangku kepentingan lainnya.

Irjen Herry memastikan praktik perburuan dan perdagangan satwa liar di Riau akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.

 

 

 

Sumber: cakaplah.cpm


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Eks Kadisdikbud Rohil Seret Adik Afrizal Sintong di Kasus Korupsi DAK Rp4,3 Miliar

Selasa, 03 Maret 2026 - 21:05:14 WIB

BEDELAU.COM --Eks Kepala Dinas Pendidikan dan Kebuda.

Hukrim

Dari Hutan Ukui ke Solo, Jejak Perdagangan Gading Terungkap

Selasa, 03 Maret 2026 - 17:58:16 WIB

BEDELAU.COM --Jejak perdagangan gading Gajah Sumater.

Hukrim

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Segera Diadili

Senin, 02 Maret 2026 - 17:46:26 WIB

BEDELAU.COM --Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi .

Hukrim

Tersangka Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Jalani Tes Psikologi, Ini Hasilnya

Senin, 02 Maret 2026 - 17:44:10 WIB

BEDELAU.COM --Raihan Mufazzar (21), tersangka kasus .

Hukrim

Anak Gajah Sumatera Mati Terjerat di Pelalawan, Pemilik Lahan Jadi Tersangka

Senin, 02 Maret 2026 - 17:31:15 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Kriminal Khusus Pol.

Hukrim

Tim Raga Polres Dumai Ringkus Tiga Preman Pemalak Supir Truk

Ahad, 01 Maret 2026 - 01:08:02 WIB

BEDELAU.COM --Tim Raga Polres Dumai mengamankan tiga.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Fenomena Gerhana Bulan Total Bisa Dilihat di Pekanbaru Malam In
03 Maret 2026
Pemulihan Kawasan TNTN, Menhut RI Tanam Pohon Simbolis di Pelalawan
03 Maret 2026
Lima Kapal RoRo Bengkalis-Pakning Siap Layani Arus Mudik Balik Lebaran Idul Fitri
03 Maret 2026
Pemburu Gajah Sumatera di Pelalawan Terbongkar, Kapolda: Sindikat Sistematis
03 Maret 2026
Eks Kadisdikbud Rohil Seret Adik Afrizal Sintong di Kasus Korupsi DAK Rp4,3 Miliar
03 Maret 2026
Tata Ulang Kabel FO di Pekanbaru, Pemko Bersinergi dengan Pusat
03 Maret 2026
Dari Hutan Ukui ke Solo, Jejak Perdagangan Gading Terungkap
03 Maret 2026
Pembayaran THR 2026 Paling Lambat 8 Maret, Disnaker Kota Pekanbaru: Tak Boleh Dicicil
02 Maret 2026
Langgar Kode Etik, Kapolres Bengkalis Pecat Aipda Asmadi dari Polri
02 Maret 2026
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Segera Diadili
02 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 3 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 4 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 5 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 6 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas
  • 7 Gerak Cepat Wako Agung, Awal Tahun Jalan Rusak di Pekanbaru Mulai Kembali Diperbaiki

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved