• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Pemburu Gajah Sumatera di Pelalawan Terbongkar, Kapolda: Sindikat Sistematis

Redaksi

Selasa, 03 Maret 2026 21:07:57 WIB
Cetak
Pemburu Gajah Sumatera di Pelalawan Terbongkar, Kapolda: Sindikat Sistematis

BEDELAU.COM --- Kepolisian Daerah (Polda) Riau membongkar praktik perburuan gajah Sumatera yang diduga berlangsung sistematis dan berulang sejak 2024. Tidak hanya pelaku lapangan, juga diungkap sindikat pelaku hingga ke luar daerah.

Sebanyak 15 orang ditetapkan sebagai tersangka, dan 3 orang masuk daftar pencarian orang (DPO). Para tersangka memiliki peran berbeda.

Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, menegaskan bahwa perburuan gajah merupakan kejahatan serius yang berdampak luas bagi keberlanjutan ekosistem dan masa depan lingkungan.

Kasus ini mencuat setelah ditemukannya bangkai gajah Sumatera pada 2 Februari 2026 di Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Saat ditemukan, kondisi gajah mengenaskan, dengan kepala terpisah dan gading hilang.

"Gajah bukan hanya satu satwa, tetapi penjaga keseimbangan ekosistem dan simbol keseimbangan alam. Ketika ia dibunuh demi keuntungan ekonomi, yang rusak bukan hanya satwa itu, tetapi mata rantai kehidupan itu sendiri,” tegasnya.

Delapan Kasus dalam Dua Tahun

Irjen Herry menjelaskan, hasil penyelidikan mengungkap bahwa peristiwa tersebut bukan kejadian tunggal. Sepanjang 2024 hingga 2025, aparat menemukan sedikitnya delapan kasus serupa dengan pola yang sama, yakni penembakan dan pengambilan gading.

Empat kasus terjadi pada 2024 dan empat lainnya pada 2025. Dalam penyisiran ulang di sejumlah lokasi, petugas juga menemukan sisa-sisa tulang belulang gajah. Seluruh lokasi telah dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyidikan lanjutan.

“Artinya, sindikat ini bekerja secara sistematis dan berulang. Bukan kebetulan,” tegas jenderal polisi bintang dua itu.

Irjen Herry menyebut pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja kolaboratif lintas instansi serta pengembangan panjang dari sejumlah tempat kejadian perkara (TKP).

Proses penyidikan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari olah TKP, nekropsi, analisis forensik, hingga pemanfaatan teknologi dalam pelacakan jaringan. Penyidik telah memeriksa hampir 40 saksi.

"Dari hasil pengembangan, sebanyak 15 tersangka berhasil diamankan, sementara tiga lainnya masih dalam pengejaran," ucapnya.

Para tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari eksekutor lapangan yang menembak dan memotong kepala gajah, pemasok senjata api, hingga perantara dan penadah gading.

“Ini baru pertama kali di Riau kita bisa mengungkap jaringan dari hulu sampai hilir. Tim bergerak lintas daerah, dari Riau ke Sumatera Barat, Jakarta, Jawa Timur hingga Jawa Tengah untuk menangkap para pelaku,” jelasnya.

Di kesempatan itu, Irjen Herry juga menyinggung kematian anak gajah berusia di bawah lima tahun akibat jerat yang menyebabkan infeksi parah di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Penggarap lahan ilegal di lokasi tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia menegaskan bahwa perburuan dan pemasangan jerat merupakan bentuk kejahatan berlapis yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak keseimbangan alam.

“Kejahatan terhadap satwa dilindungi adalah kejahatan terhadap masa depan kita. Hutan harus kita jaga, satwa dilindungi harus kita lindungi, dan hukum harus ditegakkan tanpa kompromi,” tegasnya.

Sebagai langkah pencegahan, Polda Riau akan meningkatkan patroli terpadu, termasuk patroli sapu jerat, dengan melibatkan TNI, pemerintah daerah, BBKSDA Riau, Balai TNTN, serta para pemangku kepentingan lainnya.

Irjen Herry memastikan praktik perburuan dan perdagangan satwa liar di Riau akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.

 

 

 

Sumber: cakaplah.cpm


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Sebuah pencarian ayah berakhir di ruan.

Hukrim

Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:59:37 WIB

BEDELAU.COM --Praktik dugaan perdagangan ilegal baha.

Hukrim

Kera Diduga Picu Blackout Batam-Bintan, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:00:07 WIB

BEDELAU.COM --Seekor kera yang masuk ke area gardu i.

Hukrim

Sabu 56,64 Gram dan 28 Cartridge Etomidate Disita dari Kamar Kos Perempuan di Pekanbaru

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:42:39 WIB

BEDELAU.COM --Satresnarkoba Polresta Pekanbaru mengu.

Hukrim

Sasar Wisma di Pangkalan Kerinci, Polisi Ciduk Pria Positif Narkoba

Ahad, 18 Oktober 2026 - 19:52:26 WIB

BEDELAU.COM --Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Reso.

Hukrim

Polisi Sisir 8 THM di Pekanbaru, Dua Pengunjung Positif Narkoba

Ahad, 18 Oktober 2026 - 19:45:01 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pemkab Meranti Bahas Isu LGBT, Fokus pada Pencegahan dan Pemetaan Titik Rawan
23 Oktober 2026
Jumat Berkah Subuh Hadir di Masjid Madinah Japakeh, Iskandar Idris Koordinasikan Gerakan Berbagi di Pidie Jaya
23 Oktober 2026
Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Bupati Asmar Dorong Perluasan Akses Keuangan Masyarakat Meranti
23 Oktober 2026
Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan
23 Oktober 2026
Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap
21 Oktober 2026
Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan
21 Oktober 2026
Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri
21 Oktober 2026
BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru
21 Oktober 2026
DLHK Cek PLTU Hingga Wilayah Perbatasan, Sumber Aroma Gas di Pekanbaru Masih Misterius
21 Oktober 2026
Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos
20 Oktober 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Cegah Karhutla Sejak Dini, Magister Pendidikan Biologi UNRI Edukasi Santri MA Al-Munawwarah tentang Gambut
  • 2 Wow! Mulai Tahun Ini Gaji ASN Dibayarkan Lewat Koperasi Merah Putih
  • 3 SF Hariyanto Sebut Asap Riau Berasal dari Karhutla Sumsel dan Jambi
  • 4 Dulu Prabowo Tegas Minta Karhutla Jadi Bencana Nasional
  • 5 Lapas Pasir Pangarayan dan Tim Gabungan Temukan Kembali Warga Binaan yang Kabur
  • 6 Kabut Asap Karhutla Selimuti Perairan, KSOP Bengkalis Imbau Kapal Waspadai Jarak Pandang
  • 7 PJJ Bukan Libur Jalan-Jalan, Anak Pekanbaru Kini Dikejar Ancaman Asap

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved