• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Pemburu Gajah Sumatera di Pelalawan Terbongkar, Kapolda: Sindikat Sistematis

Redaksi

Selasa, 03 Maret 2026 21:07:57 WIB
Cetak
Pemburu Gajah Sumatera di Pelalawan Terbongkar, Kapolda: Sindikat Sistematis

BEDELAU.COM --- Kepolisian Daerah (Polda) Riau membongkar praktik perburuan gajah Sumatera yang diduga berlangsung sistematis dan berulang sejak 2024. Tidak hanya pelaku lapangan, juga diungkap sindikat pelaku hingga ke luar daerah.

Sebanyak 15 orang ditetapkan sebagai tersangka, dan 3 orang masuk daftar pencarian orang (DPO). Para tersangka memiliki peran berbeda.

Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, menegaskan bahwa perburuan gajah merupakan kejahatan serius yang berdampak luas bagi keberlanjutan ekosistem dan masa depan lingkungan.

Kasus ini mencuat setelah ditemukannya bangkai gajah Sumatera pada 2 Februari 2026 di Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Saat ditemukan, kondisi gajah mengenaskan, dengan kepala terpisah dan gading hilang.

"Gajah bukan hanya satu satwa, tetapi penjaga keseimbangan ekosistem dan simbol keseimbangan alam. Ketika ia dibunuh demi keuntungan ekonomi, yang rusak bukan hanya satwa itu, tetapi mata rantai kehidupan itu sendiri,” tegasnya.

Delapan Kasus dalam Dua Tahun

Irjen Herry menjelaskan, hasil penyelidikan mengungkap bahwa peristiwa tersebut bukan kejadian tunggal. Sepanjang 2024 hingga 2025, aparat menemukan sedikitnya delapan kasus serupa dengan pola yang sama, yakni penembakan dan pengambilan gading.

Empat kasus terjadi pada 2024 dan empat lainnya pada 2025. Dalam penyisiran ulang di sejumlah lokasi, petugas juga menemukan sisa-sisa tulang belulang gajah. Seluruh lokasi telah dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyidikan lanjutan.

“Artinya, sindikat ini bekerja secara sistematis dan berulang. Bukan kebetulan,” tegas jenderal polisi bintang dua itu.

Irjen Herry menyebut pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja kolaboratif lintas instansi serta pengembangan panjang dari sejumlah tempat kejadian perkara (TKP).

Proses penyidikan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari olah TKP, nekropsi, analisis forensik, hingga pemanfaatan teknologi dalam pelacakan jaringan. Penyidik telah memeriksa hampir 40 saksi.

"Dari hasil pengembangan, sebanyak 15 tersangka berhasil diamankan, sementara tiga lainnya masih dalam pengejaran," ucapnya.

Para tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari eksekutor lapangan yang menembak dan memotong kepala gajah, pemasok senjata api, hingga perantara dan penadah gading.

“Ini baru pertama kali di Riau kita bisa mengungkap jaringan dari hulu sampai hilir. Tim bergerak lintas daerah, dari Riau ke Sumatera Barat, Jakarta, Jawa Timur hingga Jawa Tengah untuk menangkap para pelaku,” jelasnya.

Di kesempatan itu, Irjen Herry juga menyinggung kematian anak gajah berusia di bawah lima tahun akibat jerat yang menyebabkan infeksi parah di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Penggarap lahan ilegal di lokasi tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia menegaskan bahwa perburuan dan pemasangan jerat merupakan bentuk kejahatan berlapis yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak keseimbangan alam.

“Kejahatan terhadap satwa dilindungi adalah kejahatan terhadap masa depan kita. Hutan harus kita jaga, satwa dilindungi harus kita lindungi, dan hukum harus ditegakkan tanpa kompromi,” tegasnya.

Sebagai langkah pencegahan, Polda Riau akan meningkatkan patroli terpadu, termasuk patroli sapu jerat, dengan melibatkan TNI, pemerintah daerah, BBKSDA Riau, Balai TNTN, serta para pemangku kepentingan lainnya.

Irjen Herry memastikan praktik perburuan dan perdagangan satwa liar di Riau akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.

 

 

 

Sumber: cakaplah.cpm


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu

Jumat, 04 September 2026 - 21:39:57 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.

Hukrim

Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta

Jumat, 04 September 2026 - 21:32:57 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial ID diamankan p.

Hukrim

Garap Kawasan Suaka Marga Satwa Giam Siak Kecil, Kakek 76 Tahun Ditangkap

Kamis, 03 September 2026 - 19:28:44 WIB

BEDELAU.COM --Polres Bengkalis menetapkan pria berin.

Hukrim

Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting, Nelayan Kuala Enok Inhil Selamat Bertahan di Atas Pohon

Selasa, 01 September 2026 - 19:31:53 WIB

BEDELAU.COM --Seorang nelayan Kecamatan Tanah Merah,.

Hukrim

Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare di Kampar

Selasa, 01 September 2026 - 19:29:15 WIB

BEDELAU.COM --Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kamp.

Hukrim

Polisi Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai Kampar

Selasa, 01 September 2026 - 19:23:18 WIB

BEDELAU.COM --Respon cepat dalam rangka penegakan hu.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Sudah Antre 3 Jam, Pengendara Pekanbaru Malah Tak Kebagian Solar
05 September 2026
Belasan Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Pemko Pekanbaru Aspal Jalan Pesisir Rumbai
05 September 2026
Cek Karhutla Meluas, Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Turun ke Siak
05 September 2026
Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tabrakan Dua Speedboat di Perairan Sialang Pasung
05 September 2026
Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai Ditargetkan Rampung Desember, Simpang SKA Bakal Ditutup
04 September 2026
Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu
04 September 2026
Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK
04 September 2026
Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta
04 September 2026
Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan, Aktivitas LGBT yang Meresahkan Ditindak
04 September 2026
Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
04 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
  • 2 KH. Ariful Makhali Hadir di SMA Negeri 3 Muaro Jambi, Laksanakan Salat Istisqa dan Ceramah Maulid Nabi
  • 3 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali, MH., SQI., CMQ., CMA. Beri Tausiyah kepada Santri Nurul Iman Muaro Jambi
  • 4 Maulid Nabi di Desa Olak, Yayasan Rabbani Bersama KH. Ariful Makhali Sampaikan Pesan Dakwah dan Kepedulian Palestina
  • 5 Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting, Nelayan Kuala Enok Inhil Selamat Bertahan di Atas Pohon
  • 6 Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare di Kampar
  • 7 Perpanjangan Masa Jabatan, Bupati Kukuhkan 75 Kades di Bengkalis

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved