Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Pemburu Gajah Sumatera di Pelalawan Terbongkar, Kapolda: Sindikat Sistematis
BEDELAU.COM --- Kepolisian Daerah (Polda) Riau membongkar praktik perburuan gajah Sumatera yang diduga berlangsung sistematis dan berulang sejak 2024. Tidak hanya pelaku lapangan, juga diungkap sindikat pelaku hingga ke luar daerah.
Sebanyak 15 orang ditetapkan sebagai tersangka, dan 3 orang masuk daftar pencarian orang (DPO). Para tersangka memiliki peran berbeda.
Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, menegaskan bahwa perburuan gajah merupakan kejahatan serius yang berdampak luas bagi keberlanjutan ekosistem dan masa depan lingkungan.
Kasus ini mencuat setelah ditemukannya bangkai gajah Sumatera pada 2 Februari 2026 di Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Saat ditemukan, kondisi gajah mengenaskan, dengan kepala terpisah dan gading hilang.
"Gajah bukan hanya satu satwa, tetapi penjaga keseimbangan ekosistem dan simbol keseimbangan alam. Ketika ia dibunuh demi keuntungan ekonomi, yang rusak bukan hanya satwa itu, tetapi mata rantai kehidupan itu sendiri,” tegasnya.
Delapan Kasus dalam Dua Tahun
Irjen Herry menjelaskan, hasil penyelidikan mengungkap bahwa peristiwa tersebut bukan kejadian tunggal. Sepanjang 2024 hingga 2025, aparat menemukan sedikitnya delapan kasus serupa dengan pola yang sama, yakni penembakan dan pengambilan gading.
Empat kasus terjadi pada 2024 dan empat lainnya pada 2025. Dalam penyisiran ulang di sejumlah lokasi, petugas juga menemukan sisa-sisa tulang belulang gajah. Seluruh lokasi telah dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyidikan lanjutan.
“Artinya, sindikat ini bekerja secara sistematis dan berulang. Bukan kebetulan,” tegas jenderal polisi bintang dua itu.
Irjen Herry menyebut pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja kolaboratif lintas instansi serta pengembangan panjang dari sejumlah tempat kejadian perkara (TKP).
Proses penyidikan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari olah TKP, nekropsi, analisis forensik, hingga pemanfaatan teknologi dalam pelacakan jaringan. Penyidik telah memeriksa hampir 40 saksi.
"Dari hasil pengembangan, sebanyak 15 tersangka berhasil diamankan, sementara tiga lainnya masih dalam pengejaran," ucapnya.
Para tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari eksekutor lapangan yang menembak dan memotong kepala gajah, pemasok senjata api, hingga perantara dan penadah gading.
“Ini baru pertama kali di Riau kita bisa mengungkap jaringan dari hulu sampai hilir. Tim bergerak lintas daerah, dari Riau ke Sumatera Barat, Jakarta, Jawa Timur hingga Jawa Tengah untuk menangkap para pelaku,” jelasnya.
Di kesempatan itu, Irjen Herry juga menyinggung kematian anak gajah berusia di bawah lima tahun akibat jerat yang menyebabkan infeksi parah di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Penggarap lahan ilegal di lokasi tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia menegaskan bahwa perburuan dan pemasangan jerat merupakan bentuk kejahatan berlapis yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak keseimbangan alam.
“Kejahatan terhadap satwa dilindungi adalah kejahatan terhadap masa depan kita. Hutan harus kita jaga, satwa dilindungi harus kita lindungi, dan hukum harus ditegakkan tanpa kompromi,” tegasnya.
Sebagai langkah pencegahan, Polda Riau akan meningkatkan patroli terpadu, termasuk patroli sapu jerat, dengan melibatkan TNI, pemerintah daerah, BBKSDA Riau, Balai TNTN, serta para pemangku kepentingan lainnya.
Irjen Herry memastikan praktik perburuan dan perdagangan satwa liar di Riau akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.
Sumber: cakaplah.cpm
Eks Kadisdikbud Rohil Seret Adik Afrizal Sintong di Kasus Korupsi DAK Rp4,3 Miliar
BEDELAU.COM --Eks Kepala Dinas Pendidikan dan Kebuda.
Dari Hutan Ukui ke Solo, Jejak Perdagangan Gading Terungkap
BEDELAU.COM --Jejak perdagangan gading Gajah Sumater.
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Segera Diadili
BEDELAU.COM --Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi .
Tersangka Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Jalani Tes Psikologi, Ini Hasilnya
BEDELAU.COM --Raihan Mufazzar (21), tersangka kasus .
Anak Gajah Sumatera Mati Terjerat di Pelalawan, Pemilik Lahan Jadi Tersangka
BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Kriminal Khusus Pol.
Tim Raga Polres Dumai Ringkus Tiga Preman Pemalak Supir Truk
BEDELAU.COM --Tim Raga Polres Dumai mengamankan tiga.








