• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Otak Pelaku Pembunuh Gajah di Pelalawan Ternyata Buronan Kelas Kakap

Redaksi

Rabu, 04 Maret 2026 21:11:16 WIB
Cetak
Otak Pelaku Pembunuh Gajah di Pelalawan Ternyata Buronan Kelas Kakap
Gajah Sumatera ditemukan mati di areal konsesi di Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau, foto: Riauaktual.com

BEDELAU.COM --Polda Riau berhasil membongkar sindikat perburuan gading gajah. Mereka membunuh gajah di kawasan hutan akasia, Kabupaten Pelalawan. 15 orang ditangkap yang memiliki peran berbeda.

Tersangka utama dalam kasus ini adalah FA (62). Selama ini FA merupakan buronan kelas kakap kasus yang sama, yakni perburuan gading gajah di sejumlah wilayah Riau, yakni Bengkalis, Pelalawan, Indragiri Hulu bahkan hingga ke Jambi sejak tahun 2015.

"FA yang menjadi donatur bagi ekeskutor yang bertugas membunuh gajah dan mengambil gadingnya. Kemudian FA menjual lagi gading itu dengan harga yang lebih mahal," kata Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro Ridwan Selasa (3/3/2026).

Kini, pelarian FA kandas di tangan personel Polda Riau di bawah komando Dir Krimsus Kombes Ade Kuncoro Ridwan bersama anak buahnya. FA diringkus bersama 14 orang lainnya yang merupakan sindikat perburuan gajah sumatera.

"Dulu dia satu kelompok dengan pelaku perburuan gajah yang lama yakni inisial A. Tapi pada tahun 2024, dia buat kelompok baru, kelompok inilah yang membunuh gajah dan mengambil gadinya di areal konsesi hutan akasia Pelalawan," ujar Ade.

Ade menyampaikan ada 15 orang yang ditangkap. Mereka berinisial RA (31), JM (44), SM (41), SM (41), FA (62), HY (74), AB (56), LK (43), SL (43).

Kemudian, 7 pelaku lainnya ditangkap di wilayah pulau Jawa, berinisial AR (39), AC (40), FS (43) ME (49), SA (39), JS (47) dan HA (42).

"Kasus bermula pada 25 Januari 2026 di hutan akasia Pelalawan. AN (DPO) orang suruhan FA, mengeksekusi seekor gajah dengan dua tembakan tepat di kepala, sebuah tindakan keji yang diikuti dengan pemotongan paksa bagian kepala gajah menggunakan kapak dan pisau oleh tersangka RA," kata Ade.

Proses mutilasi ini berlangsung selama lima jam hingga malam hari, sebelum akhirnya RA menghubungi FA untuk menyerahkan gading seberat 7,6 kg yang telah direnggut dari sang raksasa rimba.

Dua hari berselang, transaksi pertama terjadi di Kecamatan Pangkalan Lesung ketika FA membeli gading tersebut seharga Rp 30.000.000. Guna menyamarkan jejak, FA memotong gading tersebut menjadi empat bagian di halaman belakang rumahnya.

Atas perintah HY, gading tersebut kemudian dikirim dari Pekanbaru menuju Padang menggunakan jasa travel, di mana FA meraup keuntungan besar dengan nilai pembayaran mencapai Rp 76.000.000.

"Pada 29 Januari, HY menawarkan barang tersebut kepada AR seharga Rp 94.875.000 dan meminta bantuan AB untuk mengirimkannya melalui Kargo Bandara Minangkabau menuju Jakarta," ucap Ade Selasa (3/3/2026).

Tragedi terbaru ini seolah membuka kembali luka lama perburuan gajah di Riau yang pernah mencapai puncaknya pada tahun 2015 dengan catatan sembilan kematian gajah menurut data WWF.

Kasus serupa di masa lalu sering kali bermuara pada nama yang sama, yakni Ari, seorang pemburu spesialis yang dikenal sangat licin. 

Ari pernah ditangkap pada Februari 2015 setelah terlibat dalam serangkaian pembunuhan gajah di wilayah Tesso Nilo, Bengkalis, hingga ke Jambi bersama komplotannya.

Rekam jejak Ari mengungkap adanya sindikat terorganisir yang melibatkan penyandang dana berinisial FA atau Fadly, seorang pengusaha yang memberikan modal operasional dan senjata api.

Fadly ini yang baru ditangkap usai membantai gajah di Pelalawan pada 25 Januari 2026 lalu.

Hubungan Ari dan Fadly yang terjalin sejak 2005 di lingkungan klub menembak menunjukkan betapa terencananya aksi kriminal ini.

Ironisnya, meski Ari berkali-kali dijebloskan ke penjara, sosok Fadly yang menjadi otak di balik layar dan penyedia fasilitas perburuan tidak pernah berhasil ditemukan oleh aparat saat itu.

Proses hukum terhadap Ari di masa lalu pun dianggap kurang memberikan efek jera yang maksimal oleh para aktivis lingkungan. 

Meskipun sempat menerima vonis dari tiga pengadilan berbeda, mulai dari satu tahun di Bengkalis hingga tiga tahun di Jambi, Ari sudah menghirup udara bebas pada tahun 2020.

Hukuman penjara yang relatif singkat dan denda yang dapat diganti dengan masa tahanan tampaknya tidak cukup kuat untuk menghentikan ambisinya memburu gading.

Terbukti, sesaat setelah bebas pada April 2020, Ari kembali beraksi di Kelayang, Indragiri Hulu, dengan modus menyamar sebagai petugas kehutanan untuk mengelabui warga sekitar habitat gajah. 

Dalam aksi tersebut, seekor gajah jantan kembali kehilangan nyawanya.

Meski rekan-rekannya berhasil diringkus, Ari lagi-lagi berhasil meloloskan diri dari sergapan polisi dan masuk dalam daftar buronan (DPO) yang jejaknya masih misterius hingga sekarang.

 

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang

Jumat, 24 April 2026 - 21:26:03 WIB

BEDELAU,COM --Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Keja.

Hukrim

Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun

Jumat, 24 April 2026 - 21:24:09 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Ka.

Hukrim

Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara

Jumat, 24 April 2026 - 21:16:34 WIB

BEDELAU.COM --Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana.

Hukrim

Gagalkan Aksi Maling, Petugas Kantor Desa Dosan Bersimbah Darah

Kamis, 23 April 2026 - 20:06:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang petugas di Kantor Desa Dosan, .

Hukrim

Polisi Amankan Tiga Pelaku Penusukan di Jalan Diponegoro Pekanbaru

Kamis, 23 April 2026 - 19:53:52 WIB

BEDELAU,COM --Polisi mengungkap kasus tindak pidana .

Hukrim

Curanmor di Kerumutan Pelalawan Terungkap, Pelaku Ditangkap Usai Motor Hilang Dua Pekan

Rabu, 22 April 2026 - 19:49:18 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Kerumutan, Polres .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Wako Pekanbaru Buka Seminar Internasional Fakultas Pendidikan dan Vokasi Unilak
24 April 2026
Kas Negara Kritis Cuma Sisa 120 Triliun? Menkeu Purbaya Bongkar Fakta
24 April 2026
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
24 April 2026
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
24 April 2026
Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan
24 April 2026
RSUD Arifin Achmad Riau Tangani Kasus Langka, Pasien Haid Keluar dari Saluran Urin
24 April 2026
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
24 April 2026
Terobosan Wako Pekanbaru Genjot Pendapatan PKB, Sediakan Stand Pameran Gratis di Kantor Bapenda
24 April 2026
Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
24 April 2026
Bangkit dari Bencana, Program Jum’at Berkah di Pidie Jaya Kembali Hadir di Mesjid Baitul Sattar
24 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved