Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Tangkap Munarman, Mabes Polri 'Banjir' Karangan Bunga
BEDELAU.COM --Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman, terkait kasus dugaan tindak pidana terorisme.
Terkait penangkapan tersebut, Kantor Mabes Polri di Jakarta Selatan pun 'dibanjiri' karangan bunga yang bernadakan dukungan atas penangkapan Munarman.
Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia, Jumat (30/4/2021), ada beberapa karangan bunga yang menyampaikan dukungan kepada Polri.
"Bravo Densus 88. Tumpas teroris,” begitu tulisan karangan bunga dari komunitas pecinta NKRI.
Publik berterima kasih kepada Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo lantaran menumpaskan teroris di Indonesia, salah satunya Munarman.
“Selamat kepada Polri, yang telah berhasil menumpas bibit-bibit ISIS di NKRI. Kurung Munarman,” karangan bunga dari NKRI For Life.
Sementara itu, karangan bunga juga datang dari seseorang bernamakan Denny Siregar. Ia pun memberikan pesan kepada aparat kepolisian.
"Pak Polisi, titip siram teh ke Munarboy," tulis karangan bunga tersebut.
Munarman ditangkap Selasa 27 April 2021 pukul 15.30 WIB di rumahnya Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.
Penangkapan itu terkait dengan rangkaian proses Baiat diduga ke jaringan teorris yang dilakukan di Jakarta, Makassar, Sulawesi Selatan dan Medan, Sumatera Utara.
Munarman dijerat Pasal 14 jo Pasal 7 dan/atau Pasal 15 jo Pasal 7 Undang-undang nomor 5 Tahun 2018 tentang Tindak Pidana Terorisme.
Sumber: [okezone.com]
BERITA LAINNYA +INDEKS
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
BEDELAU,COM --Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Keja.
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Ka.
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
BEDELAU.COM --Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana.
Gagalkan Aksi Maling, Petugas Kantor Desa Dosan Bersimbah Darah
BEDELAU.COM --Seorang petugas di Kantor Desa Dosan, .
Polisi Amankan Tiga Pelaku Penusukan di Jalan Diponegoro Pekanbaru
BEDELAU,COM --Polisi mengungkap kasus tindak pidana .
Curanmor di Kerumutan Pelalawan Terungkap, Pelaku Ditangkap Usai Motor Hilang Dua Pekan
BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Kerumutan, Polres .
TULIS KOMENTAR +INDEKS








