• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pelalawan

Tragis, Warga Pelalawan Tewas Disiram Istrinya dengan Air Mendidih

Redaksi

Ahad, 12 April 2026 20:18:56 WIB
Cetak
Tragis, Warga Pelalawan Tewas Disiram Istrinya dengan Air Mendidih

BEDELAU.COM --Seorang pria lanjut usia, Talip (60), warga Desa Gambut Mutiara, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, meninggal dunia setelah diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh istrinya sendiri, Za (59). Peristiwa tragis ini diduga dipicu rasa kesal dan sakit hati pelaku terhadap korban yang menderita stroke.

Korban sempat mendapatkan perawatan intensif di RSUD Selasih, namun nyawanya tidak tertolong akibat luka bakar serius yang mencapai 60 hingga 70 persen. Talip mengembuskan napas terakhir pada Sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula pada Ahad (29/3/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di kediaman pasangan lanjut usia tersebut di Desa Gambut Mutiara. Saat itu, pelaku tengah merebus air di dapur menggunakan ceret.

Diduga emosi pelaku memuncak setelah mendengar korban yang terbaring sakit stroke mengomel. Dalam kondisi kesal dan tersinggung, Za kemudian secara spontan mengambil ceret berisi air mendidih dan menyiramkannya ke tubuh suaminya.

Karena kondisi fisik yang lemah akibat stroke, korban tidak mampu menghindar. Ia sempat berteriak kesakitan dan meminta pertolongan, namun suaranya tidak terdengar jelas sehingga tidak diketahui oleh warga sekitar.

Ironisnya, setelah kejadian tersebut, korban tidak segera dibawa ke fasilitas kesehatan. Pelaku justru menyembunyikan korban di belakang rumah. Ketika anak korban datang, pelaku sempat mengaku bahwa suaminya telah dibawa berobat.

Namun, karena merasa curiga, anak korban mencari keberadaan ayahnya dan menemukan korban dalam kondisi mengenaskan di belakang rumah. Keluarga kemudian segera membawa korban ke Puskesmas Teluk Meranti sebelum dirujuk ke RSUD Selasih untuk penanganan lebih lanjut.

Meski telah mendapat perawatan medis, kondisi korban terus memburuk hingga akhirnya meninggal dunia.

Kasus ini kemudian ditangani oleh Unit IV PPA Satreskrim Polres Pelalawan. Petugas yang dipimpin Kanit PPA Ipda Marta Christina Marpaung melakukan penyelidikan berdasarkan laporan dan keterangan saksi.

Setelah dilakukan gelar perkara, pelaku Za resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ia diserahkan pihak keluarga kepada kepolisian pada Kamis (9/4/2026) dan kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara melalui Kasat Reskrim AKP Bayu Ramadhan Efendi membenarkan kejadian tersebut. “Pelaku yang merupakan istri korban telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Korban meninggal dunia setelah sempat dirawat di rumah sakit,” ujarnya.**

 

 

 

 

Sumber: Riuaterkini.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:27:27 WIB

BEDELAU.COM --Hutan mangrove di pesisir Riau ternyat.

Hukrim

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:25:31 WIB

BEDELAU.COM --Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana .

Hukrim

Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:22:22 WIB

BEDELAU.COM --Pemimpin Redaksi Tribun Pekanbaru, Erw.

Hukrim

Bongkar Dua Sindikat Curanmor, Polisi Bekuk 11 Pelaku di Pekanbaru

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:47:33 WIB

BEDELAU.COM --11 orang pelaku curanmor berhasil di r.

Hukrim

Abdul Wahid Sebut JPU Jadi "Advokat" Dani, Replik Dinilai Penuh Narasi dan Asumsi

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:10:04 WIB

BEDELAU.COM --Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid mel.

Hukrim

Kejati Riau Geledah Disdik, Tiga Boks Dokumen Dugaan Korupsi Smart Board Disita

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:57:47 WIB

BEDELAU.COM --Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khus.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Agung Nugroho Lantik 39 ASN, 18 Lurah Baru Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat
24 Juli 2026
Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka
24 Juli 2026
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9
24 Juli 2026
Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual
24 Juli 2026
Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian
24 Juli 2026
Polsek Sukajadi: Kasus Tiga Eks Karyawan PT Asyifa Diduga Gelapkan Uang Perusahaan
24 Juli 2026
Wako Agung Minta RT dan RW di Pekanbaru Aktif Laporkan Persoalan Lingkungan
24 Juli 2026
Penanaman Serentak Kuartal III Siap Dimulai, Polsek Tandun Tinjau Lahan Jagung
24 Juli 2026
Jumat Berkah Subuh, Kepedulian Sosial Hadir di Meureudu
24 Juli 2026
220 Mahasiswa Fakultas Hukum UNILAK Ikuti Karya Bakti Mahasiswa di Kabupaten Siak
23 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Nekat Menyeberang Sungai, Pria 21 Tahun di Dumai Diterkam Buaya dan Hilang
  • 2 Tanggul Jebol Lagi, Air Bah Sapu Pemukiman di Pinggir Danau Maninjau
  • 3 Wako Perintahkan Satpol PP Kembali Tertibkan Warung Tenda Biru di Air Hitam
  • 4 Pemprov Riau Buka Lagi Penghapusan Denda PKB, Hanya Berlaku di Bulan Agustus
  • 5 Polisi Selidiki Kericuhan di DPRD Riau, Rekaman CCTV Jadi Bukti Utama
  • 6 Serang Pakai Sajam Saat Disergap, Polisi Tembak Pengedar Ekstasi di Pekanbaru
  • 7 Resahkan Warga, Wako Pekanbaru Perintahkan Satpol PP Segera Tertibkan Tenda Biru di Air Hitam

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved